A. LATAR BELAKANG
Pemeliharaan dan perawatan pada bangunan gedung
merupakan dua tindakan yang saling terkait. Pemeliharaan pada
bangunan gedung adalah gabungan dari tindakan teknis dan
administratif untuk mempertahankan fungsi bangunan sebagaimana
yang telah direncanakan. Sedangkan perawatan pada bangunan gedung
merupakan Tindakan untuk memperbaiki dan/atau mengganti bagian
bangunan gedung, komponen, dan bahan bangunan, agar bangunan
gedung tetap laik fungsi. Pemeliharaan adalah tindakan pencegahan
agar komponen bangunan tidak mengalami kerusakan secara cepat dan
perawatan adalah kegiatan perbaikan dan penggantian komponen yang
mengalami kerusakan.
Menurut Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
24/PRT/M/2008 tahun 2008 tentang Pedoman Pemeliharaan dan
Perawatan Bangunan Gedung, pemeliharaan bangunan gedung adalah
kegiatan menjaga keandalan bangunan gedung beserta prasarana dan
sarananya agar bangunan gedung selalu laik fungsi (preventive
maintenance). Sedangkan perawatan bangunan gedung adalah kegiatan
memperbaiki dan/atau mengganti bagian bangunan gedung, komponen,
bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana agar bangunan gedung
tetap laik fungsi (currative maintenance). Perawatan pada bangunan
gedung dapat berupa kegiatan rehabilitasi, renovasi dan restorasi
Pada bangunan gedung publik, keandalan bangunan gedung
merupakan syarat mutlak yang harus terpenuhi. Oleh karena itu, perlu
peningkatan perhatian dalam hal pemeliharaan terhadap bangunan
gedung yang ada. Diperlukan standar berkaitan dengan kegiatan
pemeliharaan bangunan untuk mencapai hasil pemeliharaan yang
optimal, meliputi perecanaan, organisasi, penjadwalan, pelaksanaan,
dan pengendalian.
Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Pendidikan Kota Bekasi
melakukan upaya guna merawat dan mempertahankan fungsi bangunan
pada masing-masing satuan Pendidikan negeri di Kota Bekasi, Hal
tersebut selaras dengan upaya mewujudkan Visi Kota Bekasi di Sektor
Pendidikan merupakan titik perhatian Pembangunan Kota Bekasi.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini merupakan pengarahan dalam penugasan dan pedoman
kerja bagi penyedia barang/jasa yang berisi tentang masukan, kriteria, dan
proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan serta diinterpretasikan.
Dengan pedoman ini diharapkan tugas penyedia barang/jasa berjalan dengan
lancar dan tertib sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan akhirnya adalah memastikan penyedia barang/jasa dapat
melaksanakan tugas dan kewajiban serta tanggungjawabnya dengan baik dan
tepat waktu sesuai dengan spesifikasi teknis dan mutu yang telah
direncanakan.
C. SASARAN
Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan konstruksi ini adalah
Tercapainya Prasarana yang Representative pada Satuan Pendidikan di Kota
Bekasi yang dikelola Dinas Pendidikan Kota Bekasi Cq. Bidang Pembinaan SD
yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025, Sehingga
diharapkan mampu meningkatkan kualitas Pendidikan di Kota Bekasi.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 February 2023 | Rehab Fasilitas Pendidikan Yayasan Putra Provinsi Jawa Barat | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 7,561,200,000 |
| 31 March 2022 | Peningkatan Jalan Kemang - Kalisuren Kecamatan Tajurhalang | Kab. Bogor | Rp 5,994,334,750 |
| 8 July 2022 | Pekerjaan Pedestrian Di Sekitar Skybridge Lintas Bogor - Sukabumi | Kementerian Perhubungan | Rp 5,768,143,000 |
| 14 August 2019 | Rehab Berat Gedung Sekolah Smkn 7 | Provinsi DKI Jakarta | Rp 3,839,022,459 |
| 15 August 2019 | Rehab Berat Sdn Cibubur 01 | Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta | Rp 3,521,750,000 |
| 16 July 2021 | Pembangunan Gedung Pelayanan (Psikogeriatri) Rsj. Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor Ta 2021 | Kementerian Kesehatan | Rp 2,875,551,697 |
| 6 April 2022 | Peningkatan Jalan Caringin - Nangoh Kecamatan Caringin | Kab. Bogor | Rp 2,494,644,035 |
| 27 June 2016 | Pembangunan Ugb/Usb Smpn 2 Cisarua | Lpse Kabupaten Bogor | Rp 2,380,750,000 |
| 22 July 2020 | Pemeliharaan Berkala Jalan Tentara Pelajar | Kota Bogor | Rp 2,318,981,204 |
| 19 April 2022 | Pembangunan Jembatan Kampung Melayu | Kota Semarang | Rp 2,225,000,000 |