URAIAN SINGKAT
ANALISIS INDEKS KEPUASAN LAYANAN INFRASTRUKTUR (IKLI)
LINGKUP PERANGKAT DAERAH DBMSDA
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pembangunan infrastruktur merupakan salah
satu prioritas agenda pembangunan di Kota
Bekasi, yang menempatkan sektor
infrastruktur sebagai salah satu misi
pembangunan yang mendapat prioritas untuk
dibenahi dalam 5 tahun kedepan, dengan
sasaran : “Meningkatnya Estetika Kota disertai
Infrastruktur Modern”, (RPJMD Kota Bekasi
Tahun 2025-2029).
Sesuai dengan Peraturan Wali Kota Bekasi
Nomor 20 Tahun 2024 dan Instruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, kontribusi
perangkat daerah Dinas Bina Marga dan
Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi
dalam mencapai tujuan dan sasaran RPJMD
Kota Bekasi Tahun 2025-2029 adalah
sebagaimana tertuang dalam Rencana
Strategis (Renstra) DBMSDA Tahun 2025-
2029 yang selaras dengan RPJMD, yaitu :
• Tujuan Strategis DBMSDA : Meningkatkan
jangkauan dan mutu pelayanan publik
perkotaan yang semakin memuaskan
dengan didukung ketersediaan
infrastruktur yang memadai;
• Sasaran Strategis DBMSDA :
Meningkatnya kepuasan masyarakat
terhadap layanan infrastruktur bina marga
dan ketataairan;
Rencana Strategis (Renstra) harus dapat
diukur pencapaiannya melalui target-target
yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang
telah ditetapkan, dimana target ini dijabarkan
melalui indikator kinerja yang bertujuan untuk
memberi gambaran tentang ukuran
keberhasilan pencapaian sasaran strategis.
Indikator sasaran ditunjukan dari akumulasi
pencapaian indikator outcome program
pembangunan daerah setiap tahun atau
indikator capaian yang bersifat mandiri setiap
tahun sehingga sasaran kinerja yang
diinginkan pada akhir periode Renstra dapat
dicapai.
Secara teknis pada dasarnya indikator
dirumuskan dengan mengambil indikator dari
program prioritas yang telah ditetapkan
(outcomes) atau kompositnya (impact).
Adapun instrumen dan/atau alat ukur atau
indikator yang digunakan untuk mengukur
keberhasilan atau capaian tujuan dan sasaran
Renstra DBMSDA Tahun 2025-2029 adalah
Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI)
Bina Marga dan Ketataairan.
Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI)
merupakan umpan balik untuk mengetahui
kepuasan masyarakat atas pembangunan
infrastruktur dan untuk mengetahui perspektif
masyarakat secara obyektif, komprehensif
serta kredibel baik pembangunan fisik
maupun aspek manfaat.
Indeks Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI)
disusun sebagai salah satu dasar untuk
mengukur pencapaian sasaran dalam misi
kesatu RPJMD Kota Bekasi Tahun 2025-
2029.
Berkenaan hal tersebut diatas dan atas dasar
urgensi kebutuhan IKLI maka Dinas Bina
Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi
mengadakan Pekerjaan Analisis Indeks
Kepuasan Layanan Infrastruktur (IKLI)
Lingkup Perangkat Daerah DBMSDA, melalui
APBD Perubahan Kota Bekasi Tahun
Anggaran 2025.