Pembangunan Jembatan Air Blangsatan I, II Dan Air Sengkeli (Dak Reguler)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 2845258
Status: Tender Batal
Date: 4 January 2021
Year: 2021
KLPD: Kab. Belitung
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 9,189,180,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 9,183,955,920
RUP Code: 27100703
Work Location: Kecamatan Sijuk - Belitung (Kab.)
Participants: 18
Applicants
Reason
0025722794308000--
0020928586308000Rp 9,018,715,960Tender gagal dalam hal: 1. Sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51.2 huruf c; tentang tender/ seleksi gagal dalam hal : “Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran yaitu tidak kesesuaian item pekerjaan antara HPS yang diuplod PPK dengan penawaran peserta, yaitu tidak adanya item pekerjaan keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan. 2. Ketentuan yang diatur dalam dokumen pemilihan no. 03/Pokja/K.005/UKPBJ/2021 tanggal 19 Januari 2021, dan addendum serta BA acara pemberian penjelasan ( ketentuan lainnya), tentang tender gagal pasal 39.1.c, yaitu Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. 3.. Dengan demikian pokja berkesimpulan bahwa tender dinyatakan Gagal.
0025473968722000Rp 7,484,909,116Tender gagal dalam hal: 1. Sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51.2 huruf c; tentang tender/ seleksi gagal dalam hal : “Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran yaitu tidak kesesuaian item pekerjaan antara HPS yang diuplod PPK dengan penawaran peserta, yaitu tidak adanya item pekerjaan keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan. 2. Ketentuan yang diatur dalam dokumen pemilihan no. 03/Pokja/K.005/UKPBJ/2021 tanggal 19 Januari 2021, dan addendum serta BA acara pemberian penjelasan ( ketentuan lainnya), tentang tender gagal pasal 39.1.c, yaitu Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. 3.. Dengan demikian pokja berkesimpulan bahwa tender dinyatakan Gagal.
0012772463308000Rp 7,968,733,539Tender gagal dalam hal: 1. Sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51.2 huruf c; tentang tender/ seleksi gagal dalam hal : “Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran yaitu tidak kesesuaian item pekerjaan antara HPS yang diuplod PPK dengan penawaran peserta, yaitu tidak adanya item pekerjaan keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan. 2. Ketentuan yang diatur dalam dokumen pemilihan no. 03/Pokja/K.005/UKPBJ/2021 tanggal 19 Januari 2021, dan addendum serta BA acara pemberian penjelasan ( ketentuan lainnya), tentang tender gagal pasal 39.1.c, yaitu Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. 3.. Dengan demikian pokja berkesimpulan bahwa tender dinyatakan Gagal.
0030054720305000Rp 8,233,171,804Tender gagal dalam hal: 1. Sesuai dengan Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pasal 51.2 huruf c; tentang tender/ seleksi gagal dalam hal : “Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran yaitu tidak kesesuaian item pekerjaan antara HPS yang diuplod PPK dengan penawaran peserta, yaitu tidak adanya item pekerjaan keselamatan dan kesehatan kerja yang merupakan kegiatan keteknikan untuk mendukung pekerjaan konstruksi dalam mewujudkan pemenuhan standar keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan yang menjamin keselamatan keteknikan konstruksi, keselamatan dan kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik dan lingkungan. 2. Ketentuan yang diatur dalam dokumen pemilihan no. 03/Pokja/K.005/UKPBJ/2021 tanggal 19 Januari 2021, dan addendum serta BA acara pemberian penjelasan ( ketentuan lainnya), tentang tender gagal pasal 39.1.c, yaitu Tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. 3.. Dengan demikian pokja berkesimpulan bahwa tender dinyatakan Gagal.
PT Pancuranmas Indo Sejati
06*8**7****42**0--
Putra Bumi Nusantara
07*3**7****26**0--
0025722802308000--
0027622034315000--
0014513758307000--
0031747769721000--
CV Sinar Anugrah
0714127833305000--
0020926093305000--
0013388483002000--
0032094955503000--
PT Bakrie Construction
00*0**3****59**0--
0010716181058000--
PT Indo Trans Konstruksi
08*8**7****07**0--