| 0766814206434000 | Rp 878,773,974 | |
CV Maju Lancar | 07*2**2****05**0 | Rp 908,982,295 |
| 0030050694305000 | Rp 911,619,953 | |
| 0750541617305000 | Rp 977,391,386 | |
| 0016280729304000 | Rp 928,922,948 | |
| 0020928321305000 | Rp 925,457,938 | |
| 0863627972305000 | - | |
CV Dua Permata | 08*0**7****05**0 | - |
| 0721279040304000 | - | |
CV Planet Mulia Persada | 09*7**5****05**0 | - |
| 0020926531305000 | - | |
| 0030050769305000 | - | |
CV Kharisma Putri Ananda | 04*1**7****05**0 | - |
CV Rizki Utama | 00*0**8****05**0 | - |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - |
CV Karya Vanton Bersaudara | 09*9**6****05**0 | - |
| 0032069809305000 | - | |
CV Kindo Pratama | 00*0**6****05**0 | - |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - |
| 0723097101305000 | - | |
| 0020926499305000 | - | |
| 0810343756305000 | - | |
| 0016280281304000 | - | |
| 0020977351027000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG
DINAS KESEHATAN
UPT RSUD dr. H. MARSIDI JUDONO
JALAN JEND. SUDIRMAN KM. 5.5 AIK RAYAK TANJUNGPANDAN Telp (0719) 21071, Fax ( 0719 ) 22190
KODE RS : 1902010 E-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAAN
Paket Pekerjaan Konstruksi
Pembangunan Masjid
UPT RSUD dr. H. MARSIDI JUDONO
TAHUN 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN MASJID
PADA UPT RSUD dr. H. MARSIDI JUDONO KABUPATEN BELITUNG
TAHUN ANGGARAN 2023
1. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pekerjaan kegiatan ini adalah di UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono
Kabupaten Belitung, Jalan Jend. Sudirman KM.5.5 Desa Air Rayak Kecamatan
Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
2. SUMBER PENDANAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Sumber Dana yang diperlukan dalam kegiatan ini adalah bersumber dari dana
jasa layanan BLUD UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung
Tahun Anggaran 2023.
b. Total Pagu anggaran yang diperlukan sebesar Rp.1..000.000.000,- (Satu
Milyar Rupiah).
3. NAMA DAN ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
• Nama SKPD/SATKER : UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono
Kabupaten Belitung
• Kuasa Pengguna Anggaran/KPA : Direktur RSUD dr. H. Marsidi Judono
• Pejabat Pembuat Komitmen/PPK : Fihamdi
• NIP : 196802071990031007
4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
a. Ruang Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan yang dilaksanakan merupakan Pekerjaan Pembangunan Masjid pada
UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung.
Pekerjaan-pekerjaan yang dilaksanakan antara lain:
➢ Pekerjaan Pendahuluan/Persiapan (Pekerjaan Papan Nama Proyek,
Pekerjaan Bongkaran termasuk buangan sisa bongkaran, Pekerjaan
Pembuatan Gudang dan Peralatan, Pekerjaan Pagar Keliling Sementara,
Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank, Pekerjaan SMK3).
➢ Pekerjaan Bangunan Lab (Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Struktur (Pondasi,
Sloof, Kolom, Balok dan Plat), Pekerjaan Dinding, Pekerjaan Atap,
Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan
Kusen, Pintu dan Jendela, Pekerjaan Mekanikal, Pekerjaan Elektrikal.
➢ Pekerjaan Lain-Lain
b. Lokasi Pekerjaan di UPT RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung, Jalan
Jend. Sudirman KM.5.5 Desa Air Rayak Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten
Belitung.
c. Data dan fasilitas yang dapat disediakan oleh PA/PPK adalah Gambar dan
Harga Perkiraan Sendiri.
5. JANGKA WAKTU KEGIATAN
Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Masjid ini
adalah 150 Hari Kalender (5 Bulan).
6. PERSONIL/TENAGA AHLI DAN TENAGA PENDUKUNG
Untuk melaksanakan pekerjaan Pembangunan Masjid ini diperlukan Tenaga ahli
dengan kualifikasi sebagai berikut :
Pengalaman
No Personil Jumlah SKA/ SKT
Pekerjaan
SKT Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung (SKT)
TA 022
SKT Pelaksana Bangunan
1. Pelaksana 1 orang Gedung/Pekerjaan Gedung (SKT) 2 Tahun
TA 051
atau SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung Muda Jenjang 4
(SIP.01.001.4)
Sertifikat Petugas Keselamatan
2. Petugas K2 1 orang 0 Tahun
Konstruksi (K2)
7. SPESIFIKASI TEKNIS
I. Uraian Spesifikasi dan Metode Pelaksanaan
a. Pekerjaan Pendahuluan : ➢ Papan nama proyek pekerjaan :
• Spesifikasi disesuaikan,
• Memuat informasi umum paket perkejaan dan K2
➢ Pembangunan Gudang Material 3x6 m
• Pembangunan Gudang Material dibuat semi
permanent
• Rangka Dinding menggunakan kayu dolken Ø8-
10 cm yang dicor ditanamkan ditanah
• Dinding bawah menggunakan Batu bata merah
(lokal)
• Atap menggunakan Atap seng gelombang bjls
20 uk. 0,914 x 1,829 (m)
• Lantai menggunakan beton tumbuk K-150-175
• Dilengkapi pintu dan kunci serta instalasi
penerangan dan listrik
➢ Pagar Keliling Sementara
Pagar pembatas dibangun/ dipasang pada bagian
lokasi yang bersinggungan/ berbatasan langsung
dengan area publik (terutama bagian depan
bangunan)
• Dinding pagar material seng bergelombang
dengan tinggi 2 meter;
• Kolom-kolom pagar berbahan dasar minimum
kayu kelas III
• Pengaturan area pekerjaan dalam area
pekerjaan yang dibatasi oleh pagar tidak boleh
menghalangi/ mempersulit proses pekerjaan,
mobilisasi dan demonilisasi material, dilengkapi
dengan rambu-rambu perintah/ larangan
(sebagaimana tercantum pada BQ SMK3)
➢ Pekerjaan SMK3 (sesuai tercantum pada BQ
SMK3 dan RKK)
➢ Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan
Bowplank
➢ Acuan/ bekisting :
b. Pekerjaan struktur • Acuan harus dipasang sesuai dengan bentuk
(Pondasi, Sloof, Kolom,
dan ukuran-ukuran yang telah ditetapkan dalam
Balok dan Plat)
Gambar kerja.
• Acuan harus dipasang sedemikian rupa dengan
perkuatan-perkuatan, sehingga cukup kokoh dan
dijamin tidak berubah bentuk dan kedudukannya
selama pengecoran berlangsung.
• Acuan harus rapat (tidak bocor), permukaan
licin, bebas dari kotoran tahi gergaji, potongan
kayu, tanah lumpur dan sebagainya.
➢ Pembesian :
• Pembuatan tulangan-tulangan untuk batang lurus
atau yang dibengkokkan, sambungan, kait-kait
dan sengkang (ring), persyaratannya harus
sesuai dengan NI-2 ( PBI-1971 ).
• Pemasangan dan penggunaan tulangan beton
harus sesuai dengan Gambar kerja.
• Tulangan beton harus diikat dengan kuat untuk
menjamin agar besi besi tersebut tidak berubah
selama pengecoran dan harus bebas dari papan
acuan/bekisting atau lantai kerja dengan
memasang selimut beton dan bantalan tahu
beton sesuai dengan NI-2 (PBI-1971).
➢ Semen.
• Semua semen yang dipakai harus dari jenis
Cement Portland dengan merk Semen Tiga
Roda
➢ Pasir.
• Pasir yang digunakan adalah jenis pasir pasang
dengan butir-butir yang tajam, keras, bersih dari
tanah dan lumpur dan tidak mengandung bahan-
bahan organis.
➢ Air.
• Air yang dipakai harus bebas dari lumpur,
minyak, asam, bahan organik, basa, garam
(bukan air laut/ asin/ payau) dan kotoran lainnya
jumlah yang dapat merusak.
➢ Adukan beton (struktural)
• Kualitas adukan beton digunakan ditetapkan
dengan standar kuat tekan K.250
• Komposisi/ campuran adukan sebagaimana
tertera pada analisa pekerjaan, jika pada
pelaksanaan dirasakan kuat tekan beton kurang
maka dapat dibuktikan dengan pengetesan
slump (8 - 10) cm, water/cement ratio 0,5.
➢ Pekerjaan Dinding pasangan Bata Merah
c. Pekerjaan Dinding dan
➢ Pekerjaan Plesteran dan Acian
Lantai
➢ Pekerjaan Keramik :
• Dinding Keramik
• Lantai Keramik
• Merk Keramik MULIA
➢ Kusen Pintu dan Jendela
d. Pekerjaan Kusen dan Kaca
• Aluminium yang digunakan dalam pekerjaan
ini adalah aluminium Powder Coating 3’
Produksi Inkalum
• Kaca yang digunakan adalah kaca Kaca gelap
(ray band) tebal 5 mm
e. Pekerjaan Atap dan Plafon ➢ Pekerjaan rangka atap dan penutup atap :
• Rangkap atap yang digunakan adalah jenis
baja canai dingin profil C75 dengan ketebalan
0.75 mm merk/produksi M-Trus.
• Penutup atap yang digunkan adalah jenis
Bitumen Monolayer Onduvilla dengan tinggi
gelombang 3,8 cm dari Sakura Roof
➢ Pekerjaan rangka plafon dan plafon :
• Rangka plafon yang digunakan adalah besi
hollow galvalum atau besi hollow/ pipa kotak
yang merupakan hollow/ pipa kotak berbahan
dasar campuran zinc (seng) dan aluminium
sebagai lapisan luarnya;
• Plafon yang digunakan adalah Jenis Plafond
PVC Merk Mozart Panjang 3,4,5,6 m ; Lebar
21 cm ; Tebal 8 mm
f. Pekerjaan Pengecatan ➢ Pengecatan Dinding Interior dan Eksterior dengan
Cat dinding Produksi Mowilex
g. Pekerjaan Mekanikal dan ➢ Material/ komponen mekanikal elektrikal yang
Elektrikal digunakan memiliki kualitas yang baik atau
menggunakan jenis dan merk yang disetujui oleh
direksi;
➢ Pemilihan material/ komponen/ bahan pekerjaan
arsiitektural harus mendapatkan persetujuan
direksi terkait kualitas serta spesifikasi khususnya
(jenis material, warna/ motif, dll.)
h. Spesifikasi umum ➢ Spesifikasi bahan dan pelaksanaan umum:
• Semua merk pembuatan atau merk dagang
dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat Teknis
ini dimaksudkan sebagai dasar perbandingan
kualitas dan tidak diartikan sebagai suatu yang
mengikat;
• Bahan/ Material dan komponen jadi yang
dipasang/ dipakai harus sesuai dengan yang
tercantum didalam Gambar, memenuhi Standar
spesifikasi bahan tersebut, mengikuti peraturan
persyaratan bahan bangunan yang berlaku;
• Bahan/ material yang merupakan hasil
produksi/ pabrikasi (bukan bahan mentah)
harus memenuhi standar SNI;
• Mengutamakan penggunaan produk dalam
negeri atau atas persetujuan jajaran direksi
dan/ atau konsultan pengawas selau wakil
direksi.
• Untuk bahan/ material tertentu (sesuai
permintaan direksi), kontraktor wajib
menyerahkan sample/ contoh kepada direksi
dan/ atau konsultan pengawas selaku wakil
direksi;
• Keputusan bahan, jenis, warna, tekstur dan
produk yang dipilih, akan diinformasikan
kepada Kontraktor selama tidak lebih dari 7
(tujuh) hari kalender setelah penyerahan
sample/ contoh bahan tersebut;
• Pelaksanaan perubahan bahan/ material/
metoda pelaksanaan harus atas persetujuan
jajaran direksi dan/ atau konsultan pengawas
selaku wakil direksi.
Tanjungpandan, Juni 2023
Pejabat Pembuat Komitmen
Fihamdi
NIP. 196802071990031007