| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0023905375429000 | Rp 287,823,000 | 82.99 | 86.39 | - | |
| 0705497428541000 | - | 45 | - | Setelah dilakukan Klarifikasi Teknis Kepada Peserta terhadap referensi kerja tenaga ahli (Team Leader) pada Paket Kajian Dampak Pembangunan Kawasan Industri Pelabuhan Internasional Provinsi Kalimantan Utara dan Paket DED Pengembangan Pelabuhan Binalawan Provinsi Kalimantan Utara, Peserta tidak dapat membuktikan keabsahan dokumen yang dikirimkan dan Setelah dikonfirmasi kepada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalimantan Utara bahwa Referensi Kerja pada paket yang disampaikan peserta tidak benar. Dengan demikian berdasarkan Dokumen Seleksi Nomor 05/POKJA C.003/UKPBJ/2024 pada Bab III Instruksi Kepada Peserta Poin 4 Pelanggaran terhadap Aturan Pengadaan pada poin 4.1a berbunyi menyampaikan dokumen atau keterangan palsu/tidak benar untuk memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam Dokumen Pemilihan, kemudian dipertegas pada poin 4.2 Peserta yang terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud pada klausul 4.1 dikenakan sanksi sebagai berikut : a. sanksi digugurkan dari proses seleksi atau pembatalan penetapan pemenang | |
| 0023331226441000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0021083787429000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0964317960429000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi yang dipersyaratkan | |
| 0030475891211000 | - | - | - | Peserta tidak memenuhi nilai ambang batas kualifikasi sub unsur tenaga ahli tetap yang dipersyaratkan | |
| 0011188190429000 | - | - | - | Peserta tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |