PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG
DINAS PERIKANAN
Jl. Dok Kelurahan Kota, Tanjungpandan, Belitung Kode Pos 33411
Telp./Fax. (0719) 21137. Email : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Pengawasan Usaha Penangkapan Ikan dan/atau Usaha
Pengangkutan Ikan Sesuai Kewenangan Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Pemeliharaan Kapal Perikanan
Volume : 1 (Satu) Paket
Sumber Dana : APBD Kabupaten Belitung
Tahun Anggaran : 2025
1 LATAR BELAKANG
Sebagai sarana pendukung kegiatan pengawasan dan pelayanan perikanan,
kapal dinas harus senantiasa berada dalam kondisi teknis yang layak dan aman.
Dalam operasional jangka panjang, struktur tulangan dan lantai kapal menjadi bagian
yang rentan terhadap keausan dan kerusakan akibat beban kerja dan kondisi
lingkungan laut. Oleh sebab itu, dilakukan pekerjaan pemeliharaan kapal perikanan
pada bagian-bagian tersebut untuk menjaga fungsi dan keselamatan kapal.
2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud :
Melaksanakan pekerjaan pemeliharaan kapal dalam rangka perbaikan dan
penguatan struktur tulangan serta lantai kapal.
Tujuan :
1. Menjamin kekuatan struktur kapal melalui perbaikan tulangan vertikal dan
horizontal.
2. Mengembalikan fungsi lantai kapal sebagai pijakan yang aman, kuat, dan tahan
lama
3. Memberikan perlindungan tambahan dengan pengecatan anti karat dan
pemasangan lapisan anti slip.
4. Mendukung keselamatan dan kenyamanan operasional kapal dinas.
3 LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan ini terdiri dari dua komponen utama: A. Pekerjaan Tulangan
Kapal, dan B. Pekerjaan Lantai Kapal. Masing-masing pekerjaan dilaksanakan melalui
tahapan yang sistematis sebagai berikut :
3.1 Tulangan Vertikal dan Horizontal
Pemeriksaan Awal dan Identifikasi Kerusakan : Dilakukan pengecekan
secara menyeluruh pada seluruh elemen vertikal kapal untuk mengetahui titik-
titik kerusakan, keausan, maupun struktur yang mengalami pelapukan atau
korosi;
Pengukuran dan Penandaan : Melakukan pengukuran dimensi serta
menandai bagian-bagian yang akan diganti atau diperkuat;
Pembongkaran Tulangan Lama : Bagian yang rusak dilepas atau dipotong
dengan alat yang sesuai.
Pemotongan dan Persiapan Material Baru : Material baru dipotong sesuai
ukuran dan spesifikasi teknis;
Pemasangan dan Penyambungan Tulangan Baru : Tulangan dipasang
sesuai jalur struktural kapal, dilanjutkan dengan mengikat antar sambungan
tulangan dengan menggunakan material yang sesuai;
Pemeriksaan Hasil Pekerjaan : Pemeriksaan mutu sambungan dan kekuatan
struktur setelah pemasangan selesai
3.2 Perbaikan Lantai Lantai Kapal
Pemeriksaan Awal dan Identifikasi : Memeriksa kondisi fisik lantai kapal
Memeriksa kondisi fisik lantai utama bagian haluan, ruang akomodasi dan
buritan kapal termasuk lapisan atas dan struktur pendukung di bawahnya;
Pembongkaran Lantai Lama : Bagian yang rusak dibongkar, dibersihkan, dan
dibuang sesuai prosedur;
Pembersihan dan Persiapan Permukaan : Permukaan dasar dibersihkan dari
karat, kotoran, dan sisa material lama;
Pemasangan Struktur Baru : Material pengganti dipasang dengan
memperhatikan kekuatan dan ketahanan terhadap beban dan korosi; dan
Finishing dan Pemeriksaan Mutu : Seluruh struktur diperiksa ulang dan
difinishing agar permukaan rata dan aman.
3.3 Pengecatan Lantai Main Deck
e
Perciapan Permukaan : Permukaan lantai dibersihkan dad minyak dan debu
dengan menggunakan alat pel dan dibilas dengan air setelah itu dikeringkan;
r
Pengecatan Primer (Dasar) : Cat dasar tahan karat diaplikasikan secana
merata;
r
Fengecalan utama : Cat al*ir khug.rs laut digund€n dengran ketebalan ya*g
sesuai spesifikasi;
o
Pengeringan dan Pemeriksaan Akhir: Proses pengeringan berlangsung
sesuai waktu standar sebelum diuji kelayakannya.
3.4 Pemasangan turti Slip
r
Penentran Area Sbategis : Menenkrkan a&la yang memerlulcan sistern anti
selip berdasarkan tingkat lalu lintas kru dan risiko licin;
r Fsrbers*Ht ftnm#t : Lasri ffier$rften &i ed l@ h*ffr k€rfrg,
debu, atau kotoran;
r
Pemasarqgan t$atelial Anti $lip : [ilatertal anti dry (seperti Fela$$ bertek*ur
atau lapisan karet khusus) dipasang dengan lem tahan air laut atau metode
$rilfifffirW,@
e
Pengujian dan Pemedlaaan Fungsi : Uji coha dilakukan deflgan memhrilcan
beban dan tekanan untrk memastil€n efekttvitas lapisan anti sllp.
3.5 Persyaraan Kuallfikasi/tegalitas Peserta
a. fry rffir He:.
$nat Izfi [,.tsfla ; SlUPlHfE
b.
Bidang Pekerjaan/Kksifikasi: Reparasi l(apal, Perahu Dan Bangunan Tempung
(K81t33151).
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan,
ANA SARI, S.Pi
NIP 201001 2A2B| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 7 January 2021 | Pemeliharaan Kapal Patroli Sat Polair Polres Belitung | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 614,500,000 |
| 13 February 2020 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 614,500,000 |
| 23 December 2021 | Pemeliharaan Kapal Patroli Sat Polair Polres Belitung | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 614,500,000 |
| 1 March 2021 | Belanja Pemeliharaan Peralatan Dan Mesin/Harwat Kapal C3 ( 3 Unit ) Dan Rubber Bot ( 1 Unit ) | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 479,000,000 |
| 19 February 2020 | Harwat Alat Angkutan Air (Kapal C3 (3 Unit) Dan Rubber Bot (2 Unit) | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 479,000,000 |
| 30 April 2025 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 455,000,000 |
| 4 January 2021 | Pemeliharaan Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 286,100,000 |
| 13 January 2022 | Pemeliharaan Alat Angkutan Air | Kepolisian Negara Republik Indonesia | Rp 270,000,000 |
| 24 November 2023 | Belanja Pemeliharaan Kapal Pengawas (Docking Kecil Speedboat/K.P. Piranha) | Provinsi Bangka Belitung | Rp 115,480,000 |