LINGKUP PEKERJAAN
Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi – Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air
Baku – Belanja Modal Bangunan Air Bersih/Air baku Lainnya – Bangunan Air
Bersih/Air Baku Lainnya – Rehabilitasi Dermaga Desa Suak Gual (P-APBD TA.2025)
- Secara umum lingkup Rehabilitasi Dermaga Penyebrangan Desa Suak Gual
Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung ini adalah sebagai berikut Pekerjaan
Persiapan dan Pekerjaan Kontruksi Perbaikan Dermaga.
Secara umum lingkup Rehabilitasi Bangunan Dermaga Desa Suak Gual
Kecamatan Selat Nasik Kabupaten Belitung ini adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan
2. Pekerjaan Kontruksi Perbaikan Dermaga
Dalam melaksanakan Pekerjaan, penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana)
mengacu pada standar perencanaan, dan dalam menjalankan
kewajibannya diarahkan oleh Konsultan Pengawas Teknis. Hendaknya
Penyedia jasa (Kontraktor Pelaksana) memahami kontrak terlebih
dahulu sehingga fungsi dan kewajibanya dapat terlaksana
dengan baik, dan menghasilkan keluaran sebagaimana yang
diharapkan oleh pemilik pekerjaan. Penyedia jasa (Kontraktor
Pelaksana) harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang sesuai
dengan setiap bagian pekerjaan pelaksanaan yang dihadapi
dilapangan.
Secara garis besar uraian kegiatan adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Persiapan.
Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pekerjaan;
Menyusun Time Schedule dan Request Sheet yang diajukan
oleh kontraktor pelaksana untuk selanjutnya diteruskan ke
konsultan pengawas dan pengguna anggaran.
2. Pekerjaan Teknis Lapangan
Mobilisasi tenaga, peralatan dan material yang dipergunakan;
Melaksanakan pekerjaan secara umum, melakukan
koordinasi dan inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan
agar pelaksanaan teknis yang dilakukan dapat secara
terus menerus sampai dengan pekerjaan diserah
terimakan,
Melaksanakan pekerjaan dengan benar ukuran kualitas dan
kuantitas dari bahan atau komponen bangunan, peralatan
dan perlengkapan selama pelaksanaan pekerjaan di
lapangan atau ditempat kerja lainnya.
3. Laporan
Memberikan laporan dan administrasi mengenai
kemajuan pekerjaan, minggu dan bulannya;
Membuat gambar rencana kerja dan gambar kerja
tambahan yang apabila ada tambahan atau
berkurangnya pekerjaan, dan juga peritungan serta
gambar konstruksi (shop drawing dan Asbuilt drawing);
4. Dokumen.
Menerima dan menyiapkan Berita Acara sehubungan
dengan penyelesaian pekerjaan dilapangan, serta
untuk keperluan pembayaran;
Memeriksa dan menyiapkan daftar volume dan
nilai pekerjaan, serta penambahan atau
pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran;
Dokumen Tambah/Kurang (Adendum);
Mempersiapkan formulir, laporan, mingguan, dan
bulanan, berita acara kemajuan pekerjaan,
penyerahan pertama dan kedua, serta formulir-
formulir/laporan-laporan lainnya yang diperlukan
untuk kebutuhan dan dokumen pelaksanaan.