PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
JL. RAYA MEMBALONG KM. 7 PERAWAS KEC. TANJUNGPANDAN - BELITUNG
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Tentang
1.03.08 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN GEDUNG
KEGIATAN : 1.03.08.2.01 Penyelenggaraan Bangunan Gedung di
Wilayah Daerah Kabupaten/Kota, Pemberian Izin
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung
SUB KEGIATAN : 1.03.08.2.01.0017 Pengubahsuaian Bangunan Gedung
untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
PEKERJAAN : Pemeliharaan bangunan menara Jam Gede kota
Tanjungpandan
LOKASI : Kecamatan Tanjungpandan
TAHUN ANGGARAN : 2025
TANJUNGPANDAN
2025
1.1. Ruang Lingkup Pembangunan
Pekerjaan Pemeliharaan bangunan menara Jam Gede kota Tanjungpandan
kepada Penyedia Barang/Jasa adalah untuk melaksanakan kegiatan meliputi antara lain:
a. Pekerjaan Persiapam;
b. Pekerjaan Perbaikan Plafond;
c. Pekerjaan Pengecatan.
Tanjungpandan, November 2025
Ditetapkan Oleh :
Pejabat Pembuat Komitmen
SUASA MIJIL TALIWONGSO, S.T
NIP. 19920727 201903 1 005
Kerangka Acuan Kerja (KAK) 1
Pemeliharaan bangunan menara Jam Gede kota Tanjungpandan