Pembangunan Jalur Pejalan Kaki (Pedestrian)/ Jalan Setapak Tebat Rasau (Dak Penugasan 2020)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 1808179
Status: Tender Batal
Date: 26 August 2020
Year: 2020
KLPD: Kab. Belitung Timur
Work Unit: Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 375,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 374,843,436
RUP Code: 26129041
Work Location: Desa Lintang - Belitung Timur (Kab.)
Participants: 20
Applicants
Reason
0020927976305000Rp 317,598,2341. Elemen SMKK yang disampaikan tidak memenuhi 5 (lima) Elemen SMKK yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan, yaitu: Elemen kepemimpinan dan partisipasi, Elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi, Elemen Dukungan Keselamatan Konstruksi, Elemen Operasi, Keselamatan Konstruki dan Elemen Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Badan Usaha sebagaimana Dokumen Pemilihan harus memuat bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi: 1) Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi; 2) Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; 3) Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; 4) Menggunakan material yang memenuhi standar mutu; 5) Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; 6) Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan 7) Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK.Oleh karena Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi peserta hanya memuat angka 1 s.d. angka 6, tidak memasukkan angka 7 yaitu Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK, maka pakta komitmen tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan sehingga dianggap tidak menyampaikan pakta komitmen.
0030052559305000Rp 311,107,4931. Personil managerial Pelaksana yang ditawarkan oleh peserta tidak sesuai dengan persyaratan dalam Dokumen Pemilihan, yaitu pengalaman yang disampaikan tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi sehingga pengalaman tidak dapat dihitung. 2. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Badan Usaha sebagaimana Dokumen Pemilihan harus memuat bahwa seluruh pelaksanaan konstruksi: 1) Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi; 2) Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat; 3) Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan; 4) Menggunakan material yang memenuhi standar mutu; 5) Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; 6) Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP); dan 7) Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK. Oleh karena Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi peserta hanya memuat angka 1 s.d. angka 6, tidak memasukkan angka 7 yaitu Memenuhi 9 (sembilan) komponen biaya penerapan SMKK, maka pakta komitmen tidak sesuai dengan Dokumen Pemilihan sehingga dianggap tidak menyampaikan pakta komitmen.
CV Boemi Berlian
09*8**1****05**0--
0032745093305000--
0813200797305000--
0020928313305000--
CV Kencana Mas
00*0**0****05**0--
0020927638305000--
0316675933305000--
0718376338305000--
0924770399315000--
0030054035305000--
0936139724305000--
0667800825216000--
CV Jaya Dua Putra
08*4**3****05**0--
CV Satya
08*5**4****05**0--
0753534981315000--
0032745457305000--
0030050017305000--
CV Dua Putra
07*2**5****02**0--