| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0949091433304000 | Rp 1,352,908,296 | - | |
| 0916327232315000 | Rp 1,380,093,942 | - | |
| 0032745093305000 | Rp 1,350,935,487 | Terdapat persamaan personel pada paket tender lain yang bersamaan dan personel tersebut bukan ditempatkan pada paket pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kec. Simpang Renggiang. Gugur tidak ada personel manajerial. | |
| 0017236928305000 | - | - | |
| 0017237207305000 | - | - | |
| 0917550063315000 | - | - | |
| 0012769477305000 | - | - | |
| 0012768925305000 | - | - | |
| 0851235077305000 | - | - |
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Di Kec. Simpang Renggiang
Lokasi : Kec. Simpang Renggiang
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Belitung Timur
Tahun Anggaran : 2023
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Pelaksanaan Kegiatan
1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Belitung Timur adalah
organisasi perangkat daerah yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab
salah satu dalam pengembangan sarana dan prasarana jalan.
2. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak kerusakan baik
yang diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia, dalam hal ini kendaraan,
sehingga perlu prioritas penanganan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat
baik melalui rekonstruksi, peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan baik secara
rutin maupun berkala, peningkatan kualitas layanan serta pembangunan jalan baru
guna memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi, dimana dalam proses
perencanaan sebagai dasar untuk pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor
diantaranya kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung
perencanaan yang matang dan terencana.
3. Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan kondisi jalan pada
Kecamatan Manggar, maka Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang
Kabupaten Belitung Timur menyelenggarakan Paket Pekerjaan Peningkatan
Jalan Di Kec. Simpang Renggiang untuk mendukung infrastruktur jalan yang
berada pada ruas jalan tersebut.
1.2. Maksud dan Tujuan
A. Maksud :
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kec. Simpang Renggiang
dimaksudkan untuk merekonstruksi/meningkatkan kondisi jalan dalam tingkatan
guna melayani kebutuhan masyarakat sesuai standar pelayanan minimal bidang
Pekerjaan Umum.
B. Tujuan :
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Di Kec. Simpang Renggiang
bertujuan untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui Kegiatan Rekonstruksi
Jalan guna meningkatkan kualitas layanan jalan di Kabupaten Belitung Timur.
1.3. Letak/Lokasi Kegiatan
1) Administratif :
Desa : Simpang Renggiang
Kecamatan : Simpang Renggiang
Kabupaten : Belitung Timur
Provinsi : Kepulauan Bangka Belitung