| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0414243287305000 | Rp 273,904,311 | - | |
| 0025720368305000 | Rp 274,568,062 | Harga Nilai Klarifikasi Kewajaran Harga Tanpa PPN (Termasuk Overhead dan Tanpa Profit) lebih besar dari pada Harga Penawaran Tanpa PPN (Termasuk Overhead dan Profit) sebagaimana tertuang pada BAB XIII Petunjuk Evaluasi Kewajaran Harga Nomor 11 bahwa jika total harga hasil klarifikasi lebih besar dari total harga penawaran harga dinyatakan Tidak wajar dan Penawaran dinyatakan gugur. | |
| 0020977351027000 | Rp 307,981,877 | Peserta tidak meyampaikan Sertifikat Standar, oleh karna itu sebagaiman tertuang pada BAB V Lembar data Kuaifikasi (LDK) dengan hal persyaratan kualifikasi nomor 1.b bahwa Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka a) belum terverifikasi, peserta menyampaikan NlB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi, maka peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan. | |
| 0030052559305000 | Rp 281,596,290 | Peserta tidak hadir atau memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi , oleh karena itu berdasarkan IKP 28.12 evaluasi teknis, huruf d. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0032745747305000 | Rp 286,489,634 | Peserta tidak hadir atau memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi , oleh karena itu berdasarkan IKP 28.12 evaluasi teknis, huruf d. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0829788546305000 | Rp 278,714,737 | Peserta tidak hadir atau memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi , oleh karena itu berdasarkan IKP 28.12 evaluasi teknis, huruf d. Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran | |
| 0718376338305000 | - | - | |
| 0032069809305000 | - | - | |
| 0620088062305000 | - | - | |
| 0740468921305000 | - | - | |
| 0917609018305000 | - | - | |
PT Surya Distribusindo Lestari | 06*9**9****35**0 | - | - |
| 0032068603305000 | - | - | |
| 0032069841305000 | - | - | |
CV Padang Mandiri | 07*0**9****05**0 | - | - |
| 0030050017305000 | - | - | |
| 0866103435305000 | - | - | |
| 0723097101305000 | - | - | |
| 0030054035305000 | - | - | |
| 0016280729304000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Jl. Raya Gantung Dusun Manggarawan Manggar Belitung Timur 33472
Telp./Fax. (0719) 9220040 e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Sedang/Berat Laboratorium Sekolah
Pekerjaan : Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMPN 4 Manggar
(DAK 2022)
Lokasi : Jalan Tanjung Mudong, Desa Lalang, Kecamatan Manggar
Tahun Anggaran : 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan
Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMPN 4 Manggar (DAK 2022)
1. Pendahuluan
1) Peningkatan Kualitas dan sarana prasarana pedukung Pendidikan jenjang sekolah
menengah pertama di Kabupaten Belitung Timur sangat perlu ditingkatkan, terutama
sejak meningkatnya pertumbuhan masyarakat.
2) Setiap pembangunan untuk sarana dan prasarana umum terlebih sarana tempat
pendidikan untuk masyarakat harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi secara optimal fungsi bangunan tersebut.
3) Penyedia Jasa konstruksi perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga hasil
pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum tempat
pendidikan.
2. Latar Belakang
Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini terjadi dengan
sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan suatu momentum
tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya. Optimalisasi
sumber daya manusia dalam pendidikan adalah hal yang sangat mendasar pada
pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber daya manusia dalam
pendidikan tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana
pendukungnya secara maksimal di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan : Melaksanakan pengadaan jasa konstruksi untuk Rehabilitasi Ruang
Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang SMPN 4 Manggar (DAK Reguler 2023) sesuai dengan
peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan menerapkan prinsip-prinsip
akuntabel, transparan, efektif, efisien, adil, dan value for money.
Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi dalam proses pekerjaan Rehabilitasi
Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat
Kerusakan Minimal Sedang SMPN 4 Manggar (DAK Reguler 2023).
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Kecamatan Manggar.
4. Sumber Pendanaan
Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat
Kerusakan Minimal Sedang SMPN 4 Manggar (DAK Reguler 2023) dibiayai dari APBN
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2023.
5. Nama dan organisasi pengguna barang/jasa.
Pengguna Jasa Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
6. Data Penunjang
Data Dasar :
1). Perencanaan Teknis Sebelumnya
2). Dokumen Kontrak
3). Dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku.
Data Teknis :
Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan
Minimal Sedang SMPN 4 Manggar (DAK Reguler 2023) ini dirancang sedemikian rupa
sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
Dengan demikian pada tahap ini meliputi :
1. Pekerjaan Persiapan;
2. Pekerjaan Dinding dan Lantai;
3. Pekerjaan Plafond dan Atap;
4. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi;
5. Pekerjaan Pengecatan;
6. Pekerjaan Instalasi Listrik dan Plumbing
7. Pekerjaan Lain-lain dan Finishing.
8. PPN 11%
7. Kegiatan Pembangunan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah berpedoman
pada ketentuan yang berlaku, yang dapat belaku pada hal-hal sebagai berikut :
1. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah
disusun, serta ketentuan teknis (pedoman dan standarisasi yang berlaku).
2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat),
kualitas proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
3. Pelaksanaan Konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan
kerja (K3).
4. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil
pelaksanaan konstruksi fisik pekerjaan. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia
jasa konstruksi berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang cacat yang terjadi setelah
serah terima pertama.
5. Keluaran akhir yang dihasilkan meliputi :
b. Hasil berupa terlaksananya Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang
SMPN 4 Manggar (DAK Reguler 2023) yang sesuai dengan kontrak
c. Dokumen-dokumen pendukung yaitu :
Shop Drawing
Asbuilt Drawing
Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah
terima I dan II, pemeriksaan pekerjaan dan berita acara lain yang
berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan.
Dokumentasi tahap pekerjaan dari 0 % sampai dengan 100% dan di buat
dalam satu album.
8. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama 120 (seratus dua
puluh) hari kalender.
9. Biaya Pekerjaan
Biaya pelaksanaan kegiatan ini yaitu Rp. 343.232.000,00 (Tiga ratus Empat puluh Tiga
juta Dua ratus Tiga puluh Dua ribu Rupiah).
10. Penutup
Demikian Uraian Singkat Pekerjaan pada Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang SMPN 4 Manggar
ini. Hal-hal teknis yang dibutuhkan hendaknya dipersiapkan secara matang agar hasil
pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta kualitas dan kuantitas
sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Di Buat Oleh :
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
ALVIAN, S.Pd
NIP. 19770202 200604 1 010