PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
Alamat : Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Jl. Raya Gantung Dusun Manggarawan Manggar Belitung Timur 33472
Telp./Fax. (0719) 9220040 e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN UTILITAS
SEKOLAH
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM
KOMPUTER SD NEGERI 7 KELAPA KAMPIT (DAK 2023)
SUMBER DANA : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2023
LOKASI : SD NEGERI 7 KELAPA KAMPIT
TAHUN ANGGARAN : 2023
B. SUB KEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG KELAS
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS SD NEGERI 7 KELAPA
KAMPIT (DAK 2023)
SUMBER DANA : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2023
LOKASI : SD NEGERI 7 KELAPA KAMPIT
TAHUN ANGGARAN : 2023
C. SUB KEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT RUANG
GURU/KEPALA SEKOLAH/TU
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KEPALA SEKOLAH SD NEGERI
7 KELAPA KAMPIT (DAK 2023)
SUMBER DANA : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) 2023
LOKASI : SD NEGERI 7 KELAPA KAMPIT
TAHUN ANGGARAN : 2023
D. SUB KEGIATAN : REHABILITASI SEDANG/BERAT SARANA,
PRASARANA DAN UTILITAS SEKOLAH
PEKERJAAN : REHABILITASI WC SISWA SD NEGERI 7 KELAPA
KAMPIT
SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM (DAU) 2023
LOKASI : SD NEGERI 7 KELAPA KAMPIT
TAHUN ANGGARAN : 2023
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit, Rehabilitasi Ruang Kelas
SD Negeri 7 Kelapa Kampit, Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit, dan
Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit
1. Pendahuluan
1) Peningkatan Kualitas dan sarana prasarana pedukung Pendidikan Jenjang Sekolah Dasar di
Kabupaten Belitung Timur sangat perlu ditingkatkan, terutama sejak meningkatnya
pertumbuhan masyarakat.
2) Setiap pembangunan untuk sarana dan prasarana umum terlebih sarana tempat pendidikan
untuk masyarakat harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara
optimal fungsi bangunan tersebut.
3) Penyedia Jasa konstruksi perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga hasil
pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum tempat
pendidikan.
2. Latar Belakang
Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini terjadi dengan sangat
pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan suatu momentum tersendiri dalam
mengisi dan memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya. Optimalisasi sumber daya
manusia dalam pendidikan adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu sendiri.
Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan tersebut adalah
dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendukungnya secara maksimal
di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan : Melaksanakan pengadaan jasa konstruksi untuk :
a. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit
(DAK 2023)
b. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
c. Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK
2023)
d. Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit sesuai dengan peraturan
yang berlaku di Indonesia, dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntabel,
transparan, efektif, efisien, adil, dan value for money.
Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi dalam proses pekerjaan :
a. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit
(DAK 2023)
b. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
c. Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
d. Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan SD Negeri 7 Kelapa Kampit
4. Sumber Pendanaan
Pekerjaan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit,
Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit, Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah
SD Negeri 7 Kelapa Kampit dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran
2023, sedangkan Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit dibiayai melalui Dana
Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2023.
5. Nama dan organisasi pengguna barang/jasa.
Pengguna Jasa Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
6. Data Penunjang
Data Dasar :
1). Perencanaan Teknis Sebelumnya
2). Dokumen Kontrak
3). Dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku
Data Teknis :
Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023),
Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023), Rehabilitasi Ruang
Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023) dan Rehabilitasi WC Siswa SD
Negeri 7 Kelapa Kampit ini dirancang sedemikian rupa sesuai dengan tahapan-tahapan yang
telah direncanakan yang secara umum meliputi :
a. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
No Uraian Pekerjaan
1 Pekerjaan Persiapan
2 Pekerjaan Pondasi dan Beton
3 Pekerjaan Dinding dan Lantai
4 Pekerjaan Plafond dan Atap
5 Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi
6 Pekerjaan Pengecatan
7 Pekerjaan Intalasi Listrik dan Lain-lain
b. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
No Uraian Pekerjaan
1 Pekerjaan Persiapan
2 Pekerjaan Beton Bertulang dan DInding
3 Pekerjaan Lantai
4 Pekerjaan Plafond dan Atap
5 Pekerjaan Pintu dan Jendela
6 Pekerjaan Pengecatan
7 Pekerjaan Intalasi Listrik
8 Pekerjaan Lain-lain dan Finishing
c. Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
No Uraian Pekerjaan
1 Pekerjaan Persiapan
2 Pekerjaan Beton Bertulang dan Dinding
3 Pekerjaan Plafond dan Atap
4 Pekerjaan Pintu dan Jendela
5 Pekerjaan Pengecatan
6 Pekerjaan Intalasi Listrik
d. Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit
No Uraian Pekerjaan
1 Pekerjaan Persiapan
2 Pekerjaan Dinding dan Lantai
3 Pekerjaan Plafond dan Atap
4 Pekerjaan Pintu dan Ventilasi
5 Pekerjaan Pengecatan
6 Pekerjaan Plambing
7. Kegiatan Pembangunan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, yang dapat belaku pada hal-hal sebagai berikut :
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah disusun,
serta ketentuan teknis (pedoman dan standarisasi yang berlaku).
3. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
4. Pelaksanaan Konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja
(K3).
5. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik pekerjaan. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi
berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang cacat yang terjadi setelah serah terima
pertama.
6. Keluaran akhir yang dihasilkan meliputi :
a. Hasil berupa terlaksananya :
✓ Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit
(DAK 2023)
✓ Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
✓ Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023)
✓ Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit
yang sesuai dengan kontrak
b. Dokumen-dokumen pendukung yaitu :
• Shop Drawing
• Asbuilt Drawing
• Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
• Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
II, pemeriksaan pekerjaan dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
• Dokumentasi tahap pekerjaan dari 0 % sampai dengan 100% dan di buat dalam
satu album.
8. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama 150 (seratus lima puluh)
hari kalender.
9. Biaya Pekerjaan
a. Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023) =
Rp. 198.500.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Depalan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
b. Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023) = Rp. 352.953.000,00 (Tiga Ratus
Lima Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah)
c. Rehabilitasi Ruang Kepala Sekolah SD Negeri 7 Kelapa Kampit (DAK 2023) = Rp. 44.846.000,00
(Empat puluh empat jura delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah
d. Rehabilitasi WC Siswa SD Negeri 7 Kelapa Kampit = Rp 58.700.000,00 (Lima puluh delapan juta
tujuh ratus ribu rupiah)
Total Biaya Pekerjaan = Rp. 654.999.000,00 (Enam ratus lima puluh empat juta sembilan ratus sembian
puluh sembilan ribu Rupiah).
10. Penutup
Demikian uraian singkat pekerjaan yang bisa digunakan sebagai pedoman secara umum bagi
penyedia jasa konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang dibutuhkan
hendaknya dipersiapkan secara matang agar hasil pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang
telah ditentukan serta kualitas dan kuantitas sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Di Buat Oleh :
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
ANDI IRAWAN, S.Pd
NIP. 19790311 200501 1009