| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0017237207305000 | Rp 2,231,782,788 | - | |
| 0025720368305000 | Rp 2,268,423,256 | Tidak Hadir pada tahapan pembuktian kualifikasi | |
| 0032745010305000 | - | - | |
| 0020926085308000 | - | - | |
| 0851235077305000 | - | - | |
| 0012769477305000 | - | - | |
| 0949091433304000 | - | - | |
| 0762879765412000 | - | - | |
| 0012768925305000 | - | - | |
CV Prima Bangunan | 0031039589307000 | - | - |
| 0017236928305000 | - | - | |
| 0030052559305000 | - | - |
URAIAN UMUM PEKERJAAN
Program : Penyelenggaraan Jalan
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rekonstruksi Jalan
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Dalam Kec. Simpang Pesak
Lokasi : Kec. Simpang Pesak
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan Dan Perumahan
Rakyat Dan Kawasan Permukiman Belitung Timur
Tahun Anggaran : 2024
1. Pendahuluan
1.1. Latar Belakang Pelaksanaan Kegiatan
1. Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan Dan Perumahan Rakyat Dan
Kawasan Permukiman. Belitung Timur adalah organisasi perangkat daerah yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab salah satu dalam pengembangan sarana
dan prasarana jalan.
2. Mengingat kondisi sarana jalan yang ada saat ini masih banyak kerusakan baik yang
diakibatkan oleh faktor alam maupun faktor manusia, dalam hal ini kendaraan,
sehingga perlu prioritas penanganan jalan untuk melayani kebutuhan masyarakat baik
melalui rekonstruksi, peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan baik secara rutin
maupun berkala, peningkatan kualitas layanan serta pembangunan jalan baru guna
memenuhi kebutuhan traffic yang makin tinggi, dimana dalam proses perencanaan
sebagai dasar untuk pelaksanaan perlu diperhatikan faktor-faktor diantaranya
kenyamanan, keamanan, lingkungan serta faktor lain yang mendukung perencanaan
yang matang dan terencana.
3. Berdasarkan skala prioritas terhadap tingkatan penanganan kondisi jalan pada
Kecamatan Simpang Pesak, maka Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang,
Pertanahan Dan Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Belitung
Timur menyelenggarakan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kec. Simpang
Pesak untuk mendukung infrastruktur jalan yang berada pada ruas jalan tersebut.
1.2. Maksud dan Tujuan
A. Maksud :
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kec. Simpang Pesak
dimaksudkan untuk Peningkatan Jalan guna melayani kebutuhan masyarakat sesuai
standar pelayanan minimal bidang Pekerjaan Umum.
B. Tujuan :
Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kec. Simpang Pesak bertujuan
untuk melayani kebutuhan masyarakat melalui Kegiatan Peningkatan Jalan guna
meningkatkan kualitas layanan jalan di Kabupaten Belitung Timur.
1.3. Letak/Lokasi Kegiatan
1) Administratif
Desa : Simpang Pesak
Kecamatan : Gantung
Kabupaten : Belitung Timur
Provinsi : Kepulauan Bangka Belitung