PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PENDIDIKAN
J4famat: XpmpfefjPerfgntoran (Pemerintafi %abupaten (BeCitung Timur
Jf cRaya ‘Manggar (Dusun iManggarawan Manggar (Befitung Timur 33472
Tefp./Tay. (0719) 9220040 e-maif: dindik^ 6e(tim@gmaif com
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Sub Kegiatan : Pembangunan Ruang Kelas Baru
Pekerjaan : Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil
Lokasi : Kecamatan Kelapa Kampit
Anggaran : 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil
1. Pendahuluan
1) Peningkatan Kualitas dan sarana prasarana pedukung Pendidikan Taman Kanak-kanak
di Kabupaten Belitung Timur sangat perlu ditingkatkan, terutama sejak meningkatnya
pertumbuhan masyarakat.
2) Setiap pembangunan untuk sarana dan prasarana umum terlebih sarana tempat
pendidikan untuk masyarakat harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu
memenuhi secara optimal fiingsi bangunan tersebut.
3) Penyedia Jasa konstruksi perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga hasil
pembangunan layak untuk dipergunakan sebagai sarana dan prasarana umum tempat
pendidikan.
2. Latar Belakang
Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini terjadi dengan
sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan suatu momentum
tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya. Optimalisasi
sumber daya manusia dalam pendidikan adalah hal yang sangat mendasar pada
pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber daya manusia dalam
pendidikan tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana
pendukungnya secara maksimal di wilayah Kabupaten Belitung Timur.
3. Tujuan dan Sasaran
Tujuan : Melaksanakan pengadaan jasa konstruksi untuk Pembangunan RKB TK Negeri
Desa Cendil sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, dengan
menerapkan prinsip-prinsip akuntabel, transparan, efektif, efisien, adil, dan
value for money.
Sasaran : Diperolehnya penyedia jasa konstruksi dalam proses pekerjaan Pembangunan
RKB TK Negeri Desa Cendil
3. Lokasi Pekerjaan
Lokasi Pekerjaan Kecamatan Kelapa Kampit
4. Sumber Pendanaan
Pekerjaan Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil dibiayai melalui APBD Kabupaten
Belitung Timur Tahun Anggaran 2025.
5. Nama dan organisasi pengguna barang/jasa.
Pengguna Jasa Kegiatan ini Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur.
6. Data Penunjang
Data Dasar :
1) . Perencanaan Teknis Sebelumnya
2) . Dokumen Kontrak
3) . Dan peraturan perundang-undangan yang masih berlaku
Data Teknis :
Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil ini dirancang sedemikian rupa sesuai dengan
tahapan-tahapan yang telah direncanakan.
Dengan demikian pada tahap ini meliputi:___________________
No Uraian Pekerjaan
A. Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil
1 PEKERJAAN PERSIAPAN DAN PEMATANGAN LAHAN
2 PEKERJAAN PONDASI
3
PEKERJAAN BETON
4
PEKERJAAN DINDING, PLESTERAN
5 PEKERJAAN PENGECATAN
6
PEKERJAAN ATAP
7 PEKERJAAN PLAFOND
8 PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
9 PEKERJAAN LAIN-LAIN
7. Kegiatan Pembangunan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, yang dapat belaku pada hal-hal sebagai berikut:
1. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan dokumen pengadaan yang telah disusun, serta
ketentuan teknis (pedoman dan standarisasi yang berlaku).
2. Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan kualitas masukan (bahan, tenaga dan alat), kualitas
proses (tata cara pelaksanaan pekerjaan).
3. Pelaksanaan Konstruksi harus sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan keija
(K3).
4. Pemeliharaan konstruksi adalah tahap uji coba dan pemeriksaan atas hasil pelaksanaan
konstruksi fisik pekerjaan. Di dalam masa pemeliharaan ini penyedia jasa konstruksi
berkewajiban memperbaiki pekerjaan yang cacat yang terjadi setelah serah terima pertama.
5. Keluaran akhir yang dihasilkan meliputi:
a. Hasil berupa terlaksananya Pembangunan RKB TK Negeri Desa Cendil yang sesuai
dengan kontrak
b. Dokumen-dokumen pendukung yaitu :
• Shop Drawing
• Asbuilt Drawing
• Laporan harian, laporan mingguan dan laporan bulanan yang dibuat oleh
penyedia jasa konstruksi selama masa pelaksanaan pekerjaan.
• Berita acara perubahan pekerjaan, pekerjaan tambah / kurang, serah terima I dan
II, pemeriksaan pekerjaan dan berita acara lain yang berkaitan dengan
pelaksanaan pekerjaan.
• Dokumentasi tahap pekerjaan dari 0 % sampai dengan 100% dan di buat dalam
satu album.
8. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan pembangunan ini selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender.
9. Biaya Pekerjaan
Biaya pelaksanaan pekerjaan ini yaitu Rp. 198.120.000 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta
Seratus Dua Puluh Ribu Rupiah),
10. Penutup
Kerangka Acuan Kerja ini menjadi pedoman secara umum bagi penyedia jasa konstruksi dalam
melaksanakan pekerjaan. Hal-hal teknis yang dibutuhkan hendaknya dipersiapkan secara matang
agar hasil pekerjaan dapat sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan serta kualitas dan kuantitas
sesuai dengan yang telah ditetapkan.
Di Buat Oleh :
Pit. Kepala Dinas Pendidikan selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Pengguna Anggaran/Pejabat Pembuat
Komitmen
^
MARWATI. S.Psi
DEDY^ VAHYUP1. S.Kom
NIP. 19790415 200212 2008
NIP. 19740809 200112 1 005