PEMERINTAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM PENATAAN RUANG,
PERTANAHAN DAN PERUMAHAN RAKYAT DAN
KAWASAN PERMUKIMAN
Komplek Perkantoran Terpadu Manggarawan
Jalan Raya Manggar-Gantung Kec. Manggar, Belitung Timur Kode Pos 33516
Telp : 082278258681 e-mail : [email protected]
UR AI AN S I NG K AT P E KE RJ AAN
Kegiatan : Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Survey Kondisi Jalan/Jembatan
Pekerjaaan : Survey Kondisi Jembatan Kabupaten Belitung Timur
BIDANG BINA MARGA
2025
DPUPRP2RKP Kab. Belitung Timur TA 2025 1
A. LATAR BELAKANG Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004
Tentang Jalan, wewenang pemerintah kabupaten dalam
penyelenggaraan jalan meliputi penyelenggaraan jalan kabupaten
dan jalan desa. Dalam melaksanakan wewenang penyelenggaraan
jalan kabupaten dan jalan desa, Pemerintah Kabupaten
melaksanakan 4 (empat) fungsi yaitu: Pengaturan, Pembinaan,
Pembangunan, dan Pengawasan. Penetapan status jalan
kabupaten dan jalan desa merupakan salah satu implementasi dari
fungsi Pengaturan, yang harus dijalankan oleh Pemerintah
Kabupaten.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur telah menetapkan Status
Ruas Jembatan Kabupaten yang diatur dalam Surat Keputusan
(SK) Bupati Belitung Timur Nomor 188.45-480 Tahun 2021 Tentang
Status Ruas Jembatan Kabupaten. Namun, dengan adanya
perbaikan jembatan baik itu Pemeliharaan Rutin dan/atau
Pemeliharaan Berkala Jembatan serta penurunan kondisi jalan
akibat berkurangnya masa manfaat konstruksi, sehingga perlu
dilakukan Survey kondisi jembatan tahun 2026 yang dilaksanakan
pada tahun 2025 guna memperbaharui (Update) Data Kondisi
Jembatan Kabupaten yang ada di Kab. Belitung Timur.
Untuk mempercepat pelaksanaan pekerjaan tersebut, Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui Bidang Bina Marga
akan segera melakukan Survey kondisi Jembatan kabupaten
Belitung Timur dengan diserahkan kepada penyedia jasa
konsultansi menggunakan prosedur yang sesuai dengan ketentuan
pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Instansi Pemerintah beserta
perubahannya yang masih berlaku.
B. KELUARAN, HASIL, 1. Keluaran
DAMPAK & Terlaksananya Pekerjaan Survey Kondisi Jembatan Kabupaten
MANFAAT Belitung Timur.
2. Hasil
Yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah:
- Laporan Hasil Survey Kondisi Jembatan
- Laporan Pemeriksaaan Jembatan Metode BMS (Bridge
Management System)
3. Dampak
Data Kondisi Jembatan digunakan sebagai penentuan Jenis
Program Penanganan Jembatan pada tahun 2026.
4. Manfaat
Mendapatkan data hasil kondisi Jembatan per jenis bangunan
dengan metode BMS (Bridge Management System)
DPUPRP2RKP Kab. Belitung Timur TA 2025 2| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 February 2024 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 5 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 810,611,000 |
| 23 February 2022 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket 3 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 800,000,000 |
| 6 April 2016 | Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Konstruksi Jalan (X-1) Tahun 2017 | Pemkab Empat Lawang | Rp 750,000,000 |
| 30 May 2017 | Perencanaan Teknis Longsoran (Paket 16) | Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan | Rp 655,457,000 |
| 26 April 2023 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket 3 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 600,000,000 |
| 3 May 2025 | Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung Sd | Kab. Banyuasin | Rp 593,800,000 |
| 19 November 2018 | Supervisi Pembangunan Intake Air Baku Sp. Padang Dan Jejawi Kab. Oki | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 593,300,000 |
| 22 April 2015 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Kab. Banyuasin Dan Oku (Paket 23) | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 573,292,500 |
| 5 April 2016 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Jembatan Multifungsi Kab.Empat Lawang | Pemkab Empat Lawang | Rp 550,000,000 |
| 22 April 2015 | Pengawasan Teknis Jalan Kab. Muba Dan Kab. Banyuasin (Paket 8) | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 512,215,000 |