URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pembangunan Tempat Parkir (Dana APBD TA. 2024)
INSPEKTORAT KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2024
Kegiatan : 6.01.01.2.07 Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Sub Kegiatan : 6.01.01.2.07.0009 Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
A. SUMBER DANA, KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana
Pembiayaan dari pelaksanaan pekerjaan ini bersumber dari Dana APBD Kabupaten
Belitung Timur Tahun Anggaran 2024.
2. Komponen Pembiayaan
Komponen pembiayaan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan DPA SKPD adalah
Pengadaan Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya dengan total pembayaran sesuai
dengan nilai order/SPK/Kontrak.
3. Pagu Anggaran dan Nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan adalah Rp.197.700.000,00 (Seratus
Sembilan Puluh Tujuh Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah) dengan nilai Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) senilai Rp.197.572.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima
Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Rupiah).
B. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Pekerjaan Pembangunan Tempat Parkir yang berlokasi di Kantor Inspektorat Kabupaten
Belitung Timur (APBD Kabupaten Belitung Timur) pada Sub Kegiatan Pengadaan Gedung
Kantor atau Bangunan Lainnya yang diperkirakan akan membutuhkan waktu selama 60
(enam puluh hari) kalender dimulai dari persiapan kegiatan sampai kepada serah terima
hasil pekerjaan.
Matriks Pelaksanaan Kegiatan :
Rencana Pelaksanaan
Uraian Kegiatan Pekerjaan
(tahun 2023)
April Juni
Persiapan pelaksanaan pekerjaan
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri
(HPS)
Pembuatan jadwal rencana pelaksanaan
pengadaan
Penyiapan dokumen pengadaan beserta
kelengkapannya Pelaksanaan proses
pengadaan
Penandatangan kontrak/Surat Perjanjian dan
pelaksanaan pekerjaan
Pemeriksaan dan Serah Terima Hasil
Pekerjaan serta pembayaran pekerjaan