URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. Lingkup Lingkup Pekerjaan :
Pekerjaan
a. Nama paket pekerjaan : SUPERVISI NORMALISASI DAN
PEMBANGUNAN BANGUNAN PENDUKUNG
LAINNYA SUNGAI AIR BERANGAN
b. Uraian singkat dan lingkup pekerjaan : tugas konsultan
supervisi adalah membantu pengguna jasa dalam
pengendalian/pengawasan kualitas, kuantitas maupun waktu
pelaksanaan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa
konstruksi/pemborongan sesuai dengan kontrak jasa
konstruksi yang telah disepakati. Konsultan supervisi
bertanggungjawab atas kesesuaian pekerjaan dengan desain
dan kebenaran kuantitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh
penyedia jasa konstruksi dilapangan, yang digunakan sebagai
dasar pembayaran oleh pengguna jasa dalam capaian hasil
pelaksanaan pekerjaan.Adapun lingkup penugasan konsultan
supervisi adalah membantu pengguna jasa dalam pengawasan
pekerjaan dilapangan.
c. Lokasi pekerjaan :
Kecamatan : Simpang Renggiang
Kabupaten : Belitung Timur
Provinsi : Kep. Bangka Belitung
d. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan : 210 (Dua Ratus
Sepuluh) hari kalender sejak SPMK
B. Maksud dan Maksud dari pekerjaan pengawasan pekerjaan Pembangunan penahan
tujuan Abrasi Pantai dan bangunan pendukung lainnya adalah tersediannya
layanan jasa konsultansi supervise untuk membantu Pengguna Jasa
dalam pengawasan pekerjaan Konstruksi yang meliputi:
a. Tersediannya jumlah tenaga supervise yang cukup;
b. Tersediannya petugas supervise/pengawas yang kompeten;
c. Terselenggaranya pengawasan peleksanaan pekerjaan
konstruksi secara efektif
d. Dukungan terhadap pengguna anggaran dalam pengendalian
pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa konstruksi.
Sedangkan tujuannya agar pelaksanaan pekerjaan Normalisasi dan
Pembangunan Bangunan Pendukung lainnya Sungai Air Berangan
Desa Simpang Tiga Kecamatan Simpang Renggiang Kabupaten
Belitung Timur dapat diselesaikan sesuai dengan persyaratan sarana
dan prasarana yang ada dalam spesifikasi teknis.
C. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pekerjaan ini adalah:
1. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan bisa terarah
sesuai spesifikasi dalam dokumen kontrak;
2. Hasil pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilapangan bisa tepat
waktu, tepat mutu, tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat
mangfaat dan efisien;
3. Revisi termasuk perhitungan volume dan stuktur bila ada;
4. Membantu dan membinbing penyedia jasa konstruksi dalam
hal penyelesaian gambar, shop drawing dan asbuilt drawing;
5. Membantu dan mengecek perhitungan MC – 0 dan MC – 100;
6. Menandatangani semua laporan hasil pekerjaan pelaksanaan
konstruksi;
7. Membuat dokumentasi pelaksanaan pekerjaan mulai dari
persiapan 0% sampai dengan 100% berupa foto maupun video
pelaksanaan dengan mencantumkan koordinatnya.