| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0940589773922000 | - | - | |
| 0415036128925000 | Rp 2,156,000,000 | - | |
| 0019964261925000 | Rp 2,148,998,145 | SESUAI DENGAN D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VI/2023, Tanggal : 21 Juni 2023, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. Persyaratan Teknis, angka 3. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu : a. Untuk pekerjaan kualifikasi Usaha Kecil Tabel 1 Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM Level 4 pengalaman 2 Tahun dengan SKK Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi SPAM Level 4 C. PENYIAPAN DOKUMEN PENAWARAN DAN KUALIFIKASI 28. Evaluasi Dokumen Penawaran 28.12. Evaluasi Teknis: 2) Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila: c) Personel manajerial yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (4) Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak. (5) Pengalaman yang disampaikan tanpa melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. Penyedia dinyatakan gugur karena tidak melampirkan melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi maka tidak dapat dihitung sebagai pengalaman. | |
| 0943053413925000 | Rp 2,160,000,000 | - | |
| 0925520918925000 | Rp 2,173,000,000 | - | |
| 0014149967925000 | Rp 2,011,266,102 | Sesuai dengan D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VI/2023, Tanggal : 21 Juni 2023, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. Persyaratan Teknis, 6. Dokumen-dokumen yang yang disyaratkan antara lain : 4) Laporan Hasil Pengujian dari Laboratorium/Lembaga yang Terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); penyedia dinyatakan gugur karena tidak melampirkan Laporan Hasil Pengujian dari laboratorium/Lembaga yang Terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); | |
| 0016161408922000 | - | - | |
| 0716119557922000 | - | - | |
| 0860092022922000 | - | - | |
| 0011269180925000 | - | - | |
| 0956441067924000 | - | - | |
| 0011134491921000 | - | - | |
| 0802954198925000 | - | - | |
| 0023081003921000 | - | - | |
| 0017877085922000 | - | - | |
| 0027432459922000 | - | - | |
| 0023323736925000 | - | - | |
| 0752513291922000 | - | - | |
| 0029468865925000 | - | - | |
| 0021633680925000 | - | - | |
| 0316937234922000 | - | - | |
| 0810848747925000 | - | - | |
| 0751232471925000 | - | - | |
| 0765695028925000 | - | - | |
| 0750979254925000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) atas air bersih
merupakan tanggung jawab pemerintah guna menjamin hak setiap
orang untuk mendapatkan akses air minum guna memenuhi
kebutuhan pokok minimal sehari-hari agar dapat hidup dengan
sehat, bersih dan produktif.
Guna memenuhi kebutuhan akan air bersih, selama ini
masyarakat mengambil secara langsung ke sumber air bersih
terutama di daerah Perdesaan yang masih mempunyai potensi
sumber air bersih yang berkualitas, guna mendapatkan akses akan
pelayanan air bersih diperlukan penanganan yang profesional mulai
dari sumber air baku, Pompa dan Panel Listrik, Pipa Transmisi,
Reservoir, Pipa distribusi sampai ke pelayanan kepada konsumen
(masyarakat) berupa Sambungan Rumah (SR).
Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah Kabupaten Belu
dalam memenuhi kebutuhan air bersih di daerah Perkotaan,
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Belu melaksanakan Kegiatan
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Kelurahan Umanen (Wekatimun) akan mewujudkan penyediaan air
bersih bagi masyarakat dengan kualitas air yang layak bagi
kesehatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih
di Kelurahan Umanen (Wekatimun) dimana dengan adanya
perluasan jaringan air bersih dan ditunjang perencanaan yang baik
diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan
akan air minumnya karena di dalam pengelolaannya nanti
diserahkan ke Desa atau PDAM sebagai Operator.