| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0810848747925000 | Rp 2,064,788,422 | Sesuai dengan Dokumen Pemiliha Nomor Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VII/2023 Tanggal : 08 Juli 2023 BAB III. INSTRUKSI KEPADA PESERTA (IKP), 31. Pembuktian Kualifikasi 31.11. Pembuktian kualifikasi dilakukan dengan memverifikasi kesesuaian data pada informasi Formulir elektronik isian kualifikasi pada SPSE atau fasilitas lain yang disediakan dengan dokumen asli, salinan dokumen yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dan meminta salinan dokumen tersebut, dan/atau melalui fasilitas elektronik yang disediakan oleh penerbit dokumen. Pembuktian kualifikasi dapat dilakukan dengan klarifikasi/verifikasi lapangan apabila dibutuhkan. Penyedia dinyatak gugur karena tidak dapat menunjukan dokumen Ijazah Asli / salinan dokumen Ijazah yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang atas nama Jefriano Mail jabatan Pelaksana Konstruksi Bangunan Unit Distribusi Level 4 dengan Nomor Ijazah DN-24.PC0238565 pada saat Pembuktian Kualifikasi /Klarifikasi | |
| 0019964261925000 | Rp 2,106,302,584 | - | |
| 0014149967925000 | Rp 1,962,260,581 | 1. Sesuai dengan D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VII/2023, Tanggal : 08 Juli 2023, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. Persyaratan Teknis, Memiliki kemampuan menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan, yaitu: Tabel No. 4 Alat Ready Mix, Kapasitas 3 M3 Jumlah Alat 2 Unit Penyedia dinyatakan GUGUR Karena Tidak dapat meyediakan Peralatan Ready Mix dengan jumlah sesuai dengan permintaan pada dokumen pemilihan yang ditawarkan hanya 1 unit Ready Mix. 2. Sesuai dengan D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VII/2023, Tanggal : 08 Juli 2023, BAB IV. LEMBAR DATA PEMILIHAN (LDP), F. Persyaratan Teknis, 6. Dokumen-dokumen yang yang disyaratkan antara lain : 4) Laporan Hasil Pengujian dari Laboratorium/Lembaga yang Terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); penyedia dinyatakan gugur karena tidak melampirkan Laporan Hasil Pengujian dari laboratorium/Lembaga yang Terakreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN); | |
| 0415036128925000 | Rp 2,139,000,000 | Tidak Melampirkan Bidang Usaha/Sub Bidang Usaha/Klasifikasi/Sub Klasifikasi: Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih BS005 Sesuai dengan yang diminta pada lembar data kualifikasi D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VII/2023, Tanggal : 08 Juli 2023. | |
Timsurya Perkasa | 09*9**7****25**0 | Rp 2,140,000,000 | penyedia dinyatakan gugur karena tidak melampikan : Daftar isian peralatan utama beserta: a. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli atau bukti kepemilikan lainnya; b. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran atau bukti sewa beli lainnya; c. Bukti peralatan yang berupa sewa yaitu surat perjanjian sewa beserta bukti kepemilikan/penguasaan peralatan dari pemberi sewa berupa: c.1. Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu STNK, BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya; atau c.2. Bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa beli yaitu surat perjanjian sewa beli, invois uang muka, kuitansi uang muka, angsuran, atau bukti sewa beli lainnya; Bukti penguasaan peralatan pemberi sewa dapat berupa: c.2.a. Surat pengalihan hak dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.b. Surat kuasa dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; c.2.c. Surat pernyataan penguasaan alat ke pemberi sewa; atau c.2.d. Bukti pendukung lainnya yang mencantumkan adanya pemberian kuasa peralatan dari pemilik peralatan ke pemberi sewa; Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan Daftar Isian Pekerjaan yang disubkontrakkan berupa jenis pekerjaan yang disubkontrakkan sesuai dengan ketentuan pada SSKK (apabila disyaratkan) Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) yang terdiri atas: a. Elemen SMKK; dan b. Pakta Komitmen Keselamatan Konstruksi Formulir penyampaian TKDN (apabila memenuhi syarat untuk diberikan preferensi harga) Daftar barang yang diimpor (apabila ada) Surat Dukungan PabrikDistributor Brosur Pipa HDPE yang akan digunakan Surat Persetujuan Penggunaan Tanda SNI dari BSN Laporan Hasil Pengujian Laboratorium Terakreditasi K A N Tanda Sah Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri Sesuai yang diminta pada D O K U M E N P E M I L I H A N Nomor: 01/SPAM-UMANEN/VII/2023, Tanggal : 08 Juli 2023 |
| 0021633680925000 | - | - | |
| 0419730908925000 | - | - | |
| 0023323736925000 | - | - | |
| 0750979254925000 | - | - | |
| 0016161978925000 | - | - | |
| 0413682998922000 | - | - | |
| 0860092022922000 | - | - | |
| 0019947811907000 | - | - | |
| 0716119557922000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pemenuhan kebutuhan dasar (basic need) atas air bersih
merupakan tanggung jawab pemerintah guna menjamin hak setiap
orang untuk mendapatkan akses air minum guna memenuhi
kebutuhan pokok minimal sehari-hari agar dapat hidup dengan
sehat, bersih dan produktif.
Guna memenuhi kebutuhan akan air bersih, selama ini
masyarakat mengambil secara langsung ke sumber air bersih
terutama di daerah Perdesaan yang masih mempunyai potensi
sumber air bersih yang berkualitas, guna mendapatkan akses akan
pelayanan air bersih diperlukan penanganan yang profesional mulai
dari sumber air baku, Pompa dan Panel Listrik, Pipa Transmisi,
Reservoir, Pipa distribusi sampai ke pelayanan kepada konsumen
(masyarakat) berupa Sambungan Rumah (SR).
Sebagai wujud tanggung jawab pemerintah Kabupaten Belu
dalam memenuhi kebutuhan air bersih di daerah Perkotaan,
Pemerintah Kabupaten Belu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat Kabupaten Belu melaksanakan Kegiatan
Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perkotaan
Kelurahan Umanen (Wekatimun) akan mewujudkan penyediaan air
bersih bagi masyarakat dengan kualitas air yang layak bagi
kesehatan.
Kegiatan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan air bersih
di Kelurahan Umanen (Wekatimun) dimana dengan adanya
perluasan jaringan air bersih dan ditunjang perencanaan yang baik
diharapkan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan
akan air minumnya karena di dalam pengelolaannya nanti
diserahkan ke Desa atau PDAM sebagai Operator.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 19 December 2024 | Penanganan Long Segment Mesara - Ege | Kab. Sabu Raijua | Rp 11,540,000,000 |
| 27 March 2023 | Penanganan Long Segment Jalan Raedewa - Raenalulu | Kab. Sabu Raijua | Rp 10,500,000,000 |
| 7 May 2024 | Penanganan Long Segment Mesara - Ege | Kab. Sabu Raijua | Rp 8,199,000,000 |
| 9 June 2024 | Pembangunan Baru Spam Jaringan Perpipaan Desa Tada | Kab. Sabu Raijua | Rp 3,576,800,000 |
| 22 June 2017 | Peningkatan Jalan Trans Seba-Koloudju (Dak) | Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua | Rp 2,000,000,000 |
| 19 August 2025 | Peningkatan Jalan Masuk Ke Kpu | Kab. Sabu Raijua | Rp 1,750,000,000 |
| 10 September 2025 | Peningkatan Jalan Masuk Rumah Jabatan Bupati | Kab. Sabu Raijua | Rp 1,600,000,000 |
| 10 April 2023 | Pembangunan Embung Di Kawasan Perbatasan Di Kabupaten Belu (Embung Naekasa) | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,500,000,000 |
| 30 May 2024 | Pembangunan Prasarana Air Bersih Kabupaten Sabu Raijua | Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI | Rp 1,000,000,000 |
| 29 August 2019 | Pelebaran Jalan Tanajawa - Lobohede (Dau) | Pemerintah Daerah Kabupaten Sabu Raijua | Rp 1,000,000,000 |