| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0011287091104000 | Rp 580,000,000 | - | |
| 0755659232101000 | Rp 577,495,660 | Berdasarkan hasil klarifikasi pengalaman personil manajerial pelaksana adalah tidak benar sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman yang mengakibatkan pengalaman pekerjaan kurang dari yang disyaratkan dalam LDP | |
| 0538773649101000 | Rp 578,517,520 | tidak menyampaikan penawaran teknis dan harga | |
| 0608005823101000 | - | - | |
| 0902309574101000 | - | - | |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0023261076104000 | - | - | |
| 0702998303104000 | - | - | |
| 0904436425101000 | - | - | |
| 0734542079101000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BENER MERIAH
DINAS KESEHATAN
Jln. Komplek Perkantoran Pemda Serule Kayu-Redelong
DESKRIPSI PEKERJAAN
PENGGUNA ANGGARAN : KABUPATEN BENER MERIAH
SATKER / SKPD : DINAS KESEHATAN
NAMA PEKERJAAN : PEMBANGUNAN RUANG LAUNDRY
PUSKESMAS PERAWATAN
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG :
Komitmen Pemerintah Daerah dalam pembangunan sejalan dengan
Kebijakan Pembangunan Nasional yaitu memprioritaskan pembangunan pada
bidang pendidikan dan kesehatan. Telah banyak upaya dilakukan pemerintah
daerah melalui program-program kegiatan di bidang kesehatan untuk
mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Pembangunan kesehatan
Kabupaten Bener Meriah pada hakekatnya adalah merupakan bagian integral
dari pembangunan Kabupaten Bener Meriah yang diselenggarakan dengan
tujuan meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap individu agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-
tingginya.
Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah saat ini terdapat 13
Puskesmas yang terdiri dari 5 puskesmas perawatan dan 8 puskesmas non
perawatan. Puskesmas sebagai organisasi kesehatan fungsional yang
merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina
peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan secara menyeluruh serta
terpadu kepada masyarakat perlu di dukung oleh sarana yang standar dan
memadai agar dapat mengoptimalkan kinerjanya. Dalam upaya untuk
mencapai tujuan tersebut dilaksanakan program-program pembangunan
kesehatan yang perlu direncanakan, dilaksanakan dan diawasi secara sistematis
dan berkesinambungan.
Puskesmas merupakan ujung tombak terdepan dalam pembangunan
kesehatan dan mempunyai peran besar dalam upaya mencapai tujuan
pembangunan kesehatan tersebut di atas. Berdasarkan Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat
Kesehatan Masyarakat dan hasil survei yang dilakukan oleh tim surveior pada
tahun 2024 di Puskesmas dalam jajaran Dinas Kesehatan Bener Meriah,
Puskesmas Perawatan wajib memiliki Dapur Gizi untuk memenuhi pelayanan
rawatan kepada masyarakat. Berdasarkan peraturan dan rekomendasi tersebut,
Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah merencanakan untuk melakukan
Pembangunan Ruang Laundry Puskesmas Perawatan untuk Puskesmas Singah
Mulo, Lampahan & Buntul Kemumu dengan menggunakan Dana Otonomi
Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025.
2. MAKSUD DAN TUJUAN :
Maksud Dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan gambaran
tentang pekerjaan Pembangunan Ruang Laundry Puskesmas Perawatan
sesuai dengan kaidah Estetika dan Konstuksi yang ada, sehingga
terwujudlah hasil dari pembangunan yang memiliki mutu dan kualitas
yang baik
Tujuan pekerjaan konstruksi ini sebagai peningkatan srana dan
prasarana sehinga masyrakat lebih mudah dalam menempati atau
menikmati fasilitas publik yang ada.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 10 May 2016 | Peningkatan Jalan Sp. Amor - Amor | LPSE Kabupaten Bener Meriah | Rp 2,000,000,000 |
| 25 May 2015 | Pembangunan Gedung Rawatan Kelas III | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 1,661,481,000 |
| 2 July 2018 | Rehabilitas Jaringan Irigasi D.I Uring | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 1,350,000,000 |
| 2 July 2018 | Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Kala Rengkih | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 1,125,000,000 |
| 10 June 2019 | Pembangunan Pasar Kecamatan Linge | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 1,090,570,000 |
| 31 July 2015 | Belanja Modal Pembangunan Gedung Puskeswan Kecamatan Silih Nara (Dak) | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 856,680,000 |
| 21 March 2016 | Rpeningkatan Jaringan Irigasi D.I. Luang | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 800,000,000 |
| 21 March 2016 | Peningkatan Jalan Wakil Jalil - Jurung | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 672,000,000 |
| 16 July 2014 | Penambahan Ruang Kelas Mas Rusip Antara (Otsus-Rr) | Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 636,120,000 |
| 22 June 2018 | Pembagunan Sambungan Rumah Kp.Wih Nongkal , Kp.Dedingin Dan Kp.Wih Nongkal Toa | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 615,615,000 |