| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0715342630104000 | Rp 580,060,389 | - | |
CV Amerta Indonusa Pratama | 04*0**5****04**0 | Rp 513,793,389 | TIdak Menyampaikan Penawaran Tekni dan Biaya |
| 0608005823101000 | - | - | |
| 0902309574101000 | - | - | |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0702998303104000 | - | - | |
| 0734542079101000 | - | - | |
| 0021238910104000 | - | - | |
| 0023261076104000 | - | - |
DISKRIPSI PEKERJAAN
Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Huda Penosan Jaya
Latar Belakang (Diskripsi)
Menjamin tersedianya sarana dan prasarana umum yang memadai bagi masyarakat.
Sehubungan dengan hal tersebut maka kegiatan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Huda
Penosan Jaya, untuk itu dalam pelaksanaannya haruslah benar-benar dilakukan dengan baik
dan sesuai dengan apa yang telah direcanakan serta sesuai dengan ketentuan teknis
pengadaan bangunan aset pemerintah daerah sehingga prosesnya dapat berlangsung
dengan arah yang benar.
Di tahun 2025 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kabupaten Bener Meriah Telah Memprogramkan kegiatan Lanjutan Pembangunan Masjid
Nurul Huda Penosan Jaya, yang pendanaannya bersumber dari Otonomi Khusus (OTSUS).
Mengacu kepada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan dan Permukiman dan
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung.
Semoga dengan Tersedianya kegiatan Lanjutan Pembangunan Masjid Nurul Huda
Penosan Jaya ini dapat memudahkan akses masyarakat sebagai tempat menunaikan ibadah
shalat, dan juga berperan sebagai pusat pendidikan dan penyebaran syiar Islam.
Maksud dan Tujuannya adalah
a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk peningkatan sarana dan prasarana umum
bagi masyarakat.
b. Tujuan
Tujuan utamanya adalah dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan pada
saat kegiatan di kegiatan Masjid Nurul Huda Penosan Jaya.