| 0032102980104000 | Rp 498,390,837 | |
| 0608005823101000 | - | |
| 0902309574101000 | - | |
| 0902444819101000 | - | |
| 0663592608104000 | - | |
CV Sakti Jaya Perkasa | 07*0**4****01**0 | - |
| 0734542079101000 | - | |
| 0021231857104000 | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
Pekerjaan : Peningkatan Jalan Ruas Pondok Baru-Bandar Jaya (OTSUS)
Tahun Anggaran : 2025
Lokasi : Kab. Bener Meriah
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman
1. Latar Belakang
Pada tahun anggaran 2024 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bener Meriah Akan melaksanakan kegiatan Peningkatan
Jalan Ruas Pondok Baru-Bandar Jaya (OTSUS) berdasarkan Dokumen Pelaksanaan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun anggaran 2025.
2. Maksud dan Tujuan
a. Maksud
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Unit Layanan
Pengadaan (ULP) Kelompok Kerja (POKJA) yang memuat penetapan sasaran,
rencana kegiatan dan jadwal pelaksanaan Pengadaan. masukan, azas, kriteria,
keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta di
interprestasikan kedalam pelaksanaan tugas lingkup Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Bener Meriah.
b. Tujuan
Sebagai salah satu dasar dalam rangka pelaksanaan pelelangan Peningkatan
Jalan Ruas Pondok Baru-Bandar Jaya (OTSUS)
3. Target/Sasaran
Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan pengadaan konstruksi ini adalah
terlaksanya pekerjaan yang sesuai standar konstruksi
4. Nama Organisasi Pengadaan Konstruksi
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
konstruksi:
5. K/L/D/I : Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah
6. Satker/SKPD : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kab. Bener Meriah
7. Sumber Dana
a. Sumber dana berasal dari OTSUS Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2025.
b. Total Pagu Rp. Rp.500.000.000,- (Lima Ratus Juta Rupiah).
8. Ruang Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Pondok Baru-Bandar Jaya (OTSUS) :
• DIVISI 1. UMUM
• SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK)
• DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
• DIVISI 5. PEKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
• DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
• DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN