| 0812056133124000 | Rp 3,688,066,650 | |
| 0019026384104000 | - | |
| 0940498546104000 | - | |
CV Panah Ijoe Konstruksi | 09*5**3****01**0 | - |
CV Citra Aneuk Mountsabang | 0825109093101000 | - |
| 0624117644104000 | - | |
| 0023261076104000 | - |
Rumah Sakit Umum Daerah Munyang Kute Redelong
merupakan satu satunya rumah sakit pemerintah yang saat ini
menjadi salah satu rumah sakit rujukan di kabupaten Bener
Meriah dengan 13 puskesmas yang berada diwilayah tersebut.
Dengan penduduk di Kabupaten Bener Meriah Per tahun 2024
berjumlah 181.376 jiwa. Jumlah tersebut merupakan adalah
jumlah penduduk dari Kecamatan Timang Gajah, Kecamatan
Pintu Rime Gayo, Kecamatan Bukit, Kecamatan Wih Pesam,
Kecamatan Bandar, Kecamatan Syiah Utama, Kecamatan
Permata, Kecamatan Bener Kelipah, Kecamatan Mesidah dan
Kecamatan Gajah Putih.
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan
yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan
secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap,
rawat jalan dan gawat darurat serta fasilitas pelayanan
kesehatan. Namun, untuk dapat mewujudkan pelayanan
kesehatan yang bermutu, mudah dijangkau oleh seluruh
masyarakat serta dapat memprioritaskan keselamatan pasien
dalam pelaksanaan pelayanan yang efisien dan efektif serta
berkesinambungan, masih terdapat kendala khususnya pada
sarana yang menjadi salah satu penunjang utama bagi
pelayanan kesehatan, yang belum sesuai dengan standar baik
dari segi kualitas maupun kuantitasnya.
Keadaan Ruang operasi RSUD Munyang Kute Redelong
saat ini masih jauh dari standar kesehatan yang telah
ditetapkan, serta belum memenuhi kriteria kesehatan yang
sesuai dengan Peraturan Kementerian Kesehatan Republik
Indonesia Nomor 40 Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis
Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah Sakit.
Ruang Operasi RSUD Munyang Kute Redelong Saat ini
terdiri dari 3 teater dan belum adanya sistem tata udara yang
memenuhi persyaratan untuk ruangan-ruangan dikaitkan
dengan tingkatan sterilitas ruangan, material komponen
bangunan koridor steril (semi steril) porosif, dan kondisi lantai,
dinding dan langit-langit ruangan yang rusak, kotor dan berlumut
serta berjamur. Kondisi tersebut merupakan faktor-faktor yang
harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan sarana
pelayanan bagi masyarakat dan pengembangan rumah sakit
kedepan.
Selain itu RSUD Munyang Kute Redelong juga telah
memiliki 1 (satu) teater kamar operasi (OKA Cyto) yang terletak
berdampingan dengan Instalasi Gawat Darurat (IGD), kamar
operasi tersebut sudah memenuhi kaidah-kaidah sterilisasi
kamar operasi sesuai standar kesehatan yang dilengkapi
dengan Modular Operation Theatre (MOT).
Sehubungan dengan terus meningkatnya jumlah
kunjungan pasien ke Rumah Sakit Umum Daerah Munyang
Kute Redelong, sudah seharusnya rumah sakit terus berbenah
dan melakukan pengembangan baik terhadap layanan maupun
infrastruktur rumah sakit pada umumnya dan sarana fisik
khususnya. Salah satunya perlu dilakukannya Belanja Lanjutan
Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Operasi (DAK), sehingga
sarana yang tersedia di RSUD Munyang Kute Redelong akan
sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Hal ini juga sesuai
dengan RSUD Munyang Kute Redelong dalam rangka
meningkatan Klasifikasi RSUD Munyang Kute Redelong dari
Klasifikasi C ke Klasifikasi B yang merupakan target Renstra
pada tahun 2025- 2029.
Selanjutnya, perlu dilakukan upaya untuk memastikan
calon Penyedia melaksanakan pekerjaan sesuai rencana
teknis, maka sangat dibutuhkan perancangan dengan pemilihan
Konsultan yang sesuai dengan kebutuhan dan kompleksitas
pekerjaan.
I. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Maksud dari kegiatan ini adalah sebagai acuan untuk
pelaksanaan Lanjutan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang
Operasi (DAK) di RSUD Munyang Kute Redelong.
b. Tujuan
1) Untuk Pemenuhan ketersediaan sarana Ruang Operasi
dalam mendukung peningkatan pelayanan kesehatan yang
sesuai standar yang telah ditetapkan.
2) Untuk menghasilkan suatu bangunan dan ruang yang
representative, memenuhi syarat-syarat teknis yang
ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi
struktur (konstruksi), arsitektur dan fungsional serta lengkap
dengan jaringan mekanikal elektrikal.
II. SASARAN
a. Untuk menghasilkan bangunan atau ruangan Ruang Operasi
yang berkualitas dan sesuai standar yang berlaku, dalam
pemenuhan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan bagi
masyarakat.
b. Mendapatkan dokumen Spesifikasi teknik Lanjutan
Pembangunan dan Rehabilitasi Kamar Operasi (DAK) pada
RSUD Munyang Kute Redelong yang sesuai norma, standar,
pedoman, kriteria, yang terjangkau dalam hal pembangunan,
pengoperasian pemeliharaan, perawatannya.
c. Mendorong kinerja Lanjutan Pembangunan dan Rehabilitasi
Ruang Operasi pada RSUD Munyang Kute Redelong yang
sesuai dengan norma, standar, pedoman, kriteria.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 September 2021 | Penggantian/Peremajaan Sistem Tata Udara Dan Pengadaan Alat Pembersih Udara Kantor Pusat Kementerian Sosial Ri | Kementerian Sosial | Rp 15,800,000,000 |
| 25 June 2022 | Pembangunan Tata Udara Icu | Rp 3,858,554,250 | |
| 17 July 2021 | Renovasi Ruangan Laboratorium Bsl 2 Bbpom Di Padang Ta 2021 | Badan Pengawas Obat Dan Makanan | Rp 1,656,580,000 |