| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0962161584101000 | Rp 215,928,300 | 73.25 | 78.6 | - | |
| 0032386245104000 | Rp 276,222,390 | 85.95 | 84.39 | - | |
| 0032102790104000 | Rp 276,945,000 | 88.72 | 86.57 | - | |
| 0026908053101000 | - | - | - | - | |
| 0021015805101000 | - | - | - | Tidak memenuhi Skor Ambang Batas yaitu minimal 60 | |
| 0021241344104000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0019322726105000 | - | - | - | Tidak memenuhi Skor Ambang Batas yaitu minimal 60 | |
| 0814377297101000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
Roxy Engineering | 0032138448101001 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi |
| 0024666273104000 | - | - | - | Tidak memenuhi Skor Ambang Batas yaitu minimal 60 | |
CV Andaman Karya Perdana | 08*2**6****04**0 | - | - | - | - |
| 0024664310104000 | - | - | - | - | |
CV Dinamika Multi Cipta | 09*0**8****04**0 | - | - | - | - |
CV Putra Sipil Consultan | 08*8**9****04**0 | - | - | - | - |
| 0723560918101000 | - | - | - | - | |
| 0026891002101000 | - | - | - | - | |
| 0021222112102000 | - | - | - | - | |
| 0910975747104000 | - | - | - | - | |
| 0029540606104000 | - | - | - | - |
DESKRIPSI PEKERJAAN
1. Latar belakang
Pelaksanaan Pembangunan Jalan harus dilandasi prinsip-prinsip tata
pemerintah yang baik yang meliputi transparansi, akuntabilitas, partisipatif,
independensi dan mendahulukan kepentingan umum. Penerapan prinsip-
prinsip tersebut untuk menjaga kredibilitas di mata masyarakat dan khususnya
untuk memastikan bahwa pembiayaan pelaksanaan kegiatan pembangunan
jalan tepat sasaran sesuai dengan tujuan yang ditetapkan dan dapat
dipertanggung jawabkan kepada publik. Pelaksanaan prinsip-prinsip tata
pemerintah yang baik juga berlaku untuk keseluruhan pihak-pihak terkait
dalam pelaksanaan program pembangunan jalan dan jembatan termasuk
konsultan pengawas.
Dalam rangka melaksanakan pembangunan daerah yang sesuai dengan Visi
dan misi Kabupaten Bener Meriah, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah pada
tahun anggaran 2023 ini telah mengalokasikan dana untuk Pekerjaan
Supervisi Konstruksi Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Jalan Blang Paku -
Pante Raya pada kegiatan Peningkatan Jalan (DAK Reguler), untuk
mendukung program pembangunan jalan di Kabupaten Bener Meriah.
Untuk melaksanakan Kegiatan ini Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui
Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Bener Meriah akan bekerja sama dengan Konsultan Pengawas yang akan
menjadi supervisi kegiatan dengan mengacu pada Kerangka Acuan Kerja
(KAK) ini, Permen PUPR Nomor 21/PRT/M/2019 Tentang Pedoman Sistem
Manajemen Keselamatan Konstruksi dan Spesifikasi Teknis Bina Marga
Tahun 2018 Revisi 2.
2. Maksud dan Tujuan a. Maksud
Maksud dari pekerjaan ini adalah memberikan pelayanan pengawasan teknis
terhadap pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Jalan Blang Paku -
Pante Raya yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana agar hasil pelaksanaan
pekerjaan sesuai dengan persyaratan kontrak dengan tujuan :
Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan
kontruksi jalan dilaksanakan sesuai dengan menggunakan standart
prosedur yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
Memperkenalkan pendekatan system manajemen mutu untuk
pencapaian mutu pelaksanaan jasa kontruksi.
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan jasa konsultansi adalah melakukan pengawasan,
evaluasi dan kontrol serta memberikan laporan detail tentang pelaksanaan
pembangunan sarana dan prasarana jalan dan diharapkan akan dapat
diperoleh data berupa :
Identifikasi permasalahan yang timbul di lapangan, selama masa
pelaksananaan pekerjaan konstruksi fisik, serta memberikan alternatif
dari pemecahan masalah (problem solving).
Laporan kemajuan pekerjaaan pelaksanaan konstruksi fisik secara
periodik.
Pelaksanaan konstruksi fisik yang sesuai dengan jadwalpelaksanaan,
serta penggunaan bahan dan material yang sesuai dengan spesifikasi
teknis yang ditetapkan.
Menjamin bahwa pekerjaan pengawasan teknik pelaksanaan pekerjaan
dilaksanakan sesuai rencana dengan menggunakan standar dan
persyaratan yang berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan fisik.
3. Sasaran Tercapainya penyelesaian penanganan masalah-masalah jalan yang sifatnya
khusus serta memiliki tingkat pelayanan jalan yang diinginkan selama umur
rencana tercapai.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Jalan Blang Paku - Pante
Raya adalah di Kabupaten Bener Meriah.
5. Sumber Pendanaan Biaya pekerjaan Supervisi Konstruksi Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas
Jalan Blang Paku - Pante Raya sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan
Kerja Perangkat Kabupaten adalah dengan nilai HPS sebesar Rp.
279.330.000,- (Dua Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh
Ribu Rupiah), termasuk PPN yang dibiayai dari DAK Reguler Tahun Anggaran
2023.
6. Nama dan Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan
Organisasi Nama Pengguna Jasa : Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Pekerjaan Umum,
Pengguna Jasa Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten
Bener Meriah
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bener Meriah
DATA PENUNJANG
1. Data Dasar Gambar Rencana dan Rencana Anggaran Biaya pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan.
2. Standar Teknis Standart teknis dalam pelaksanaan pekerjaan berdasarkan pada Spesifikasi
Teknis Bina Marga Tahun 2018 Revisi 2.
3. Studi-Studi Pengumpulan data sekunder yang diperlukan dalam pengawasan ini berupa
Terdahulu data-data studi terdahulu yang terkait dan yang pernah dilakukan untuk
keperluan kegiatan pendahuluan yang akan dilaksankan.
4. Referensi Hukum a. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan
Jasa Konstruksi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 59 Tahun 2010;
b. Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa
c. Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014;
d. SE Menteri PU 897/KPTS/M/2017 tentang Pedoman Besaran Biaya
Langsung Personil/Remunerasi Dalam Perhitungan Harga Perkiraan
Sendiri (HPS) Jasa Konsultansi di Lingkungan Kementerian Pekerjaan
Umum;
e. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
f. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 21 Tahun 2021 Tentang
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
g. Peraturan perundang-undangan teknis terkait lainnya.
RUANG LINGKUP
1. Lingkup Pekerjaan Lingkup pekerjaan ini adalah pengawasan pekerjaan Rekonstruksi/Peningkatan
Kapasitas Jalan Blang Paku - Pante Raya pada Dinas Pekerjaan Umum,
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah untuk tahun
Anggaran 2023.
Penyedia jasa terdiri dari tim pengawas lapangan yang bertanggung jawab
untuk melaksanakan pengawasan pekerjaan fisik selama waktu pelaksanaan
yang telah ditentukan dengan menggunakan data lapangan yang diperoleh
dari kontraktor, persyaratan dari spesifikasi teknis yang telah ditentukan, dan
dokumen kontrak.
2. Keluaran Keluaran yang akan dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan/pengadaan jasa
konsultansi adalah sarana dan prasarana jalan yang dikerjakan kontraktor
sesuai dengan spesifikasi dokumen kontrak dan berbagai masalah dari
penyelesaian yang dinyatakan dalam bentuk laporan hasil pengawasan dan
semua tugas yang dibebankan oleh PPTK Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah untuk tahun Anggaran
2023.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 March 2023 | Supervisi Penataan Kawasan Krueng Aceh, Kota Banda Aceh | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,011,000,000 |
| 20 July 2020 | Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Yang Terintegrasi (Kecamatan Celala) | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 585,000,000 |
| 30 June 2021 | Penyusunan Perencanaan Kawasan Destinasi Wisata | Kab. Bener Meriah | Rp 500,000,000 |
| 23 November 2019 | Perencanaan Ded Pembangunan Infrastruktur Rumah Ibadah Kabupaten Bener Meriah | Kab. Bener Meriah | Rp 500,000,000 |
| 16 June 2021 | Ded Infrastruktur Ibukota Kecamatan | Kota Sabang | Rp 428,000,000 |
| 13 December 2018 | Konsultansi Perencanaan Pembangunan Gedung Ruang Kuliah Baru | Kementerian Agama | Rp 392,000,000 |
| 12 August 2022 | Ded Sarana Air Bersih | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 372,000,000 |
| 23 August 2021 | Biaya Pengawasan Pelurusan Dan Normalisasi Krueng Idi | Kab. Aceh Timur | Rp 285,000,000 |
| 14 October 2019 | Biaya Jasa Perencanaan Ded Rehab Pendopo Peureulak Kabupaten Aceh Timur | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur | Rp 280,000,000 |
| 6 December 2022 | Jasa Konsultasi Pengawasan Penanganan Jalan Kabupaten Dak Paket II | Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah | Rp 275,000,000 |