| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015576515107000 | Rp 1,234,000,000 | - | |
| 0026891630101000 | Rp 1,178,880,027 | Berdasarkan hasil klarifikasi pengalaman personil manajerial pelaksana Tahun 2020 adalah tidak benar sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman yang mengakibatkan pengalaman pekerjaan kurang dari yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0021776265104000 | Rp 1,193,147,731 | Berdasarkan hasil klarifikasi surat perjanjian sewa peralatan tidak benar | |
| 0027062017104000 | Rp 1,116,431,182 | Berdasarkan hasil klarifikasi pengalaman personil manajerial pelaksana adalah tidak benar sehingga tidak dapat dihitung sebagai pengalaman yang mengakibatkan pengalaman pekerjaan kurang dari yang disyaratkan dalam LDP. | |
| 0745643130104000 | - | - | |
| 0746597103101000 | - | - | |
| 0968075390101000 | - | - | |
CV Merpati Prima | 0019026517104000 | - | - |
| 0019318880104000 | - | - | |
CV Ananda Mandiri | 0026894667101000 | - | - |
| 0964895791106000 | - | - | |
| 0902955442101000 | - | - | |
| 0947598827101000 | - | - | |
| 0764555652101000 | - | - | |
| 0027061910104000 | - | - | |
| 0808490130101000 | - | - |
DISKRIPSI PEKERJAAN Pekerjaan : Peningkatan Broncaptering Kp. Blang Rongka Kecamatan Timang Gajah Latar Belakang (Diskripsi) Kondisi pelayanan air minum saat ini belum optimal, terutama dari segi kontinuitas serta banyaknya daerah-daerah yang belum mempunyai sistem pelayanan air besih bagi penduduknya, menjadi dasar pemikiran untuk melaksanakan kegiatan sistem pelayanan air bersih berupa kegiatan pembangunan untuk mengoptimalkan sistem pelayanan di kawasan baru dan perbaikan-perbaikan di kawasan yang telah tersedia pelayanan air bersih sehingga dapat memenuhi kebutuhan penduduk yang berada di daerah layanan untuk masa yang akan datang. Di tahun 2023 Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bener Meriah Telah Memprogramkan Peningkatan Broncaptering Kp. Blang Rongka Yang Berlokasi Di Kecamatan Timang Gajah, yang pendanaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Mengacu kepada Permen PUPR Nomor : 27/PRT/M/2016 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum dan Permen PUPR Nomor : 1 Tahun 2022 pada Tanggal 5 Januari 2022 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Kontruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan. Semoga dengan Tersedianya Peningkatan Broncaptering di Kecamatan Mesidah dapat memudahkan akses dan meningkatan pelayanan pada masyarakat. Maksud dan Tujuannya adalah a. Maksud Maksud dari pengadaan pekerjaan ini adalah terciptanya Kawasan permukiman yang mendapatkan Sarana Air Bersih (SAB). b. Tujuan Tujuan dari pengadaan pekerjaan ini adalah terlaksananya Pembangunan SPAM sebanyak 1 paket.