URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SUB KEGIATAN
Pembentukan Paskibraka
Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Suvenir/Cendera Mata
1. LATAR BELAKANG
Dalam rangka memperingati HUT Republik Indonesia ke 80 dan dengan
diterbitkannya Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 51 Tahun 2022 tentang
program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka sebagaimana dibunyikan dalam ketentuan
dalam rangka mengarusutamakan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia yang Berbhinneka Tunggal Ika, perlu dilakukan pembinaan ideologi
Pancasila secara terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan kepada Pasukan
Pengibar Bendera Pusaka yang merupakan putra dan putri terbaik bangsa yang
dibentuk dengan semangat jiwa mempertahankan Pancasila yang dilambangkan
dalam kendit bertuliskan Pandu Ibu Indonesia Berpancasila yang dimana tertuang
dalam Program Paskibraka (Pasal 3 a3) Pelaksanaan Program Paskibraka di tingkat
provinsi dan tingkat kabupaten/kota berada di bawah koordinasi Badan melalui
kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dalam hal
ini Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bengkalis.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, salah satu upaya yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis c.q Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
melalui Kepala Bidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Kebangsaan
berdasarkan salah satu uraian tugas (Tupoksi) yaitu melakukan pemberdayaan
terhadap pemuda dengan menyelenggarakan Pembinaan dan Pelatihan Paskibraka
pada tahun 2025 ini.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud
Adapun maksud dilaksanakannya Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-
Suvenir/Cendera Mata pada Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi
Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan,
Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan untuk Paskibraka Kabupaten
Bengkalis Tahun 2025.
b. Tujuan
Sedangkan tujuan dilaksanakannya Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-
Suvenir/Cendera Mata pada Kegiatan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Ideologi
Wawasan Kebangsaan, Bela Negara, Karakter Bangsa, Pembauran Kebangsaan,
Bhinneka Tunggal Ika dan Sejarah Kebangsaan untuk Perlengkapan Seragam
Paskibraka Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.