PEMERINTAH KABUPATEN BENGKALIS
DINAS PERKEBUNAN
Jl. Pertanian No. Bengkalis
UURRAAIIAANN SSIINNGGKKAATT
PPEEKKEERRJJAAAANN
K e g i a t a n :
PEMBANGUNAN, REHABILITASI DAN PEMELIHARAAN JALAN USAHA TANI
P e k e r j a a n :
PENINGKATAN JALAN PRODUKSI JALAN H. HAWIN DESA MUNTAI KECAMATAN BANTAN
L o k a s i :
Kecamatan Bantan
S u m b e r D a n a :
APBDP Kabupaten Bengkalis
TA. 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pasal 1 PENJELASAN PEKERJAAN
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah : PENINGKATAN JALAN PRODUKSI JALAN H.
HAWIN DESA MUNTAI KECAMATAN BANTAN. Jalan Usaha Tani yang akan dikerjakan
memiliki dimensi serta ukuran sesuai dengan yang direncanakan dalam dokumen pengadaan.
Pasal 2 PEKERJAAN PENDAHULUAN
1. Sebelum pekerjaan dimulai kontraktor harus menyiapkan peralatan-peralatan yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan dilapangan sehingga pekerjaan dilapangan berjalan
dengan lancar.
2. Dalam menentukan titik nol pekerjaan dilapangan kontraktor agar berkoordinasi dengan
pihak-pihak yang terkait.
3. Mobilisasi bahan agar diperhatikan secara seksama sehingga proses kerja dilapangan tidak
terhenti (kontiniu) namun tetap terjaga kualitas bahan dan hasil pekerjaan.
4. Pengukuran ulang oleh kontraktor agar dilakukan dengan teliti sehingga didapatkan panjang,
lebar dan kedalaman parit beton yang sesuai.