Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Dan Sambungan Rumah (Sr) Ikk Sanggau Ledo

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3741444
Date: 19 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Bengkayang
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,000,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,988,408,000
Winner (Pemenang): CV Batara Althar Jaya
NPWP: 026822643701000
RUP Code: 50927180
Work Location: Kab. Bengkayang - Bengkayang (Kab.)
Participants: 37
Applicants
Reason
0026822643701000Rp 11,832,239,822-
0025170614701000--
0826167082701000Rp 9,411,122,799Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 01/PK/001 Adendum/DOK.PIL/POKMIL.1/2024 Tanggal 19 April 2024. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana terca ntum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (1). Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (a). Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b). Sewa beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c). Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/pengusaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. Dalam hal ini peserta tidak menyampaikan Bukti Milik Sendiri atau Surat Perjanjian Sewa serta bukti kepemilikan alat Pengetes Pipa. Dari Kesimpulan peserta tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur.
0033080631701000Rp 10,017,540,552Nama Perusahaan yang disampaikan pada Dokumen Penawaran untuk Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) pada point D. Operasi Keselamatan Konstruksi tertera Nama Pemohon Izin Kerja yaitu CV. HAFIDZ HANIEF PERKASA (Bukan Peserta Tender) dan Kop Surat di point E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi juga menyebutkan nama CV. HAFIDZ HANIEF PERKASA (Bukan Peserta Tender) sehingga Dokumen RKK tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur.
0501879274703000--
0026824177701000Rp 9,559,890,008Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 01/PK/001 Adendum/DOK.PIL/POKMIL.1/2024 Tanggal 19 April 2024. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP; (2). Penawaran dinyatakan memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : Peralatan utama yang ditawarkan sesuai dengan yang ditetapkan dalam LDP, dengan ketentuan : (1). Evaluasi terhadap peralatan utama yang bersumber dari : (a). Milik sendiri, dilakukan terhadap bukti kepemilikan peralatan; (b). Sewa beli, dilakukan terhadap bukti pembayaran Sewa Beli; (c). Untuk peralatan sewa, selain menyampaikan surat perjanjian sewa harus disertai dengan bukti kepemilikan/pengusaan terhadap peralatan dari pemberi sewa. (2). Evaluasi bukti peralatan utama dilakukan dengan ketentuan ; (a)..Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa mili/sewa beli bukan atas nama peserta tender, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (b).. Dalam hal peserta menyampaikan bukti kepemilikan peralatan yang berupa sewa bukan atas nama pemberi sewa, bukti tersebut tidak menjadi hal yang menggugurkan pada saat evaluasi; (c).. Bukti peralatan milik sendir/sewa peserta tidak dilakukan klarifikasi secara fisik. (3). Pencantuman merek, tipe, dan lokasi peralatan dalam daftar isian peralatan tidak menggugurkan. (4). Jenis, Kapasitas dan jumlah yang disediakan untuk pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan yang disyaratkan. (5). Dalam hal jenis, kapasitas, komposisi dan jumlah peralatan minimal yang ditawarkan berbeda dengan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan maka Pokja Pemilihan akan membandingkan produktivitas alat tersebut berdasarkan metode pelaksanaan pekerjaan yang ditetapkan. (6). Apabila perbedaaan peralatan menyebabkan metode tidak dapat dilaksanakan atau produktivitas yang diinginkan tidak tercapai sesuai dengan target serta waktu yang dibutuhkan, maka dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dapat digugurkan pada tahap evaluasi teknis. (7). Apabila ada hal-hal yang meragukan dan kurang jelas, Pokja dapat melakukan klarifikasi kepada pemilik peralatan/pemilik peralatan sewa terhadap bukti-bukti yang disampaikan peserta. (8). Klarifikasi hanya dilakukan terhadap bukti-bukti kepemilikan peralatan tidak terhadap fisik peralatan. Pada saat dilakukan klarifikasi teknis kepada peserta pada hari Senin tanggal 13 Mei 2024 bertempat di Ruang Bagian pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Bengkayang peserta tidak bisa menunjukkan atau menyampaikan Surat Perjanjian Sewa Peralatan asli untuk alat Mini Excavator dengan Nomor : 0259/BKM-SKM/AN/IV/2024 sampai dengan waktu yang disepakati. Sehingga dengan demikian Peserta dinyatakan tidak memenuhi persyaratan dan dinyatakan gugur pada tahapan evaluasi teknis.
0015495179701000Rp 11,980,000,000Berdasarkan hasil klarifikasi ke lapangan berkaitan dengan bukti pembelian atas surat perjanjian sewa peralatan antara PT. Karya Prima Mandiri Pratama dengan CV. Elvira Sarana Konstruksi untuk alat Jack Hammer bahwa bon pembelian tersebut tidak dapat terklarifikasi sehingga peserta tender di nyatakan gugur.
0030272413701000Rp 10,588,590,000Peserta tidak hadir atau memberikan tanggapan atas permintaan sampai dengan waktu ditentukan sesuai dengan undangan klarifikasi Teknis, maka penawaran teknis sama dengan 0 (nol) atau dinyatakan gugur.
0757749866704000Rp 9,590,726,551Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 01/PK/001 Adendum/DOK.PIL/POKMIL.1/2024 Tanggal 19 April 2024. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan BAB VI Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan Penjelasan diatas menyatakan bahwa Peserta tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.2 dan kolom tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi; (2). Berdasarkan persyaratan Dokumen Tambahan yang ditetapkan oleh PPK Dokumen lain yang disyaratkan yaitu Surat Dukungan Pipa PVC SNI 06-0084-2002, namun yang disampaikan oleh peserta yaitu surat dukungan untuk nama barang PIPA GIP dan Aksesoris, serta Surat pernyataan garansi produk minimal selama 12 bulan dan tidak menyampaikan bahwa barang yang ditawarkan/digunakan merupakan barang baru bukan bekas sehingga tidak sesuai dengan yang disyaratkan didalam dokumen pemilihan. Dimana dalam Dokumen lain yang disyaratkan sebagai berikut : 1. Surat Dukungan ketersedian Pipa PVC SNI dan HDPE SNI dari pabrik yang memprodusen langsung pipa PVC SNI 06-0084-2002 dan pipa HDPE SNI 4829.2:2;2015/ISO 4427-2007…Surat Dukungan harus memenuhi keseluruhan kriteria evaluasi sebagai berikut : (1). Surat Dukungan (pabrik produsen pipa PVC SNI 06-0084-2002 dan pipa HDPE SNI 4829.2:2015/ISO 4427-2007)..(2). Disampaikan dalam dokumen penawaran teknis, bukan pada isian form kualifikasi/diunggah dalam persyaratan kualifikasi lainnya; (3). Dokumen yang disampaikan : (a). Bukti fotocopy/scan izin untuk penggunaan SNI dengan nama produk/jenis produk pipa untuk Air Minum yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional/BSN…(b). Surat Pernyataan garansi produk minimal selama 12 bulan; dan..(c). Surat Pernyataan bahwa barang yang ditawarkan/digunakan merupakan barang baru bukan bekas..(d). Surat Pernyataan dapat disampaikan dalam 1 (satu) surat dan atau dapat disampaikan secara terpisah dengan bermaterai Rp. 10.000.. (4). Surat dukungan dilakukan klarifikasi oleh Kelompok Kerja Pemilihan kepada penerbit dukungan berupa surat dukungan (berkas asli), surat pernyataan garansi produk (berkas asli), surat pernyataan bahwa barang yang ditawarkan/digunakan merupakan barang baru bukan bekas.. (5). Apabila tidak memenuhi keseluruhan kriteria evaluasi dari angka (1) sampai dengan angka (3) diatas, maka peserta dinyatakan gugur.
0027121912701000Rp 10,549,799,040Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 01/PK/001 Adendum/DOK.PIL/POKMIL.1/2024 Tanggal 19 April 2024. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan penjelasan diatas dan berdasarkan penawaran peserta dapat disimpulkan bahwa Dokumen RKK tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.1 Kolom 4 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran dan Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2; 2. Surat Dukungan Distributor TIDAK SESUAI DENGAN NAMA PEKERJAAN YANG DITENDERKAN..(4) Tidak menyampaikan Surat pernyataan garansi produk minimal selama 12 bulan..(5). Tidak menyampaikan Surat Pernyataan bahwa barang yang ditawarkan/digunakan merupakan barang baru bukan bekas dan tidak menyampaikan bukti fotocopy/scan izin untuk penggunaan SNI dengan nama produk/jenis produk pipa untuk Air Minum yang dikeluarkan oleh Badan Standarisasi Nasional.
0012484515704000Rp 11,688,650,105Berdasarkan Dokumen Pemilhaan Nomor : 01/PK/001 Adendum/DOK.PIL/POKMIL.1/2024 Tanggal 19 April 2024. Bab III Instruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 28. 12 Evaluasi Teknis a. Evaluasi teknis dilakukan terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi; b. Evaluasi Teknis dilakukan dengan sistem gugur dengan ketentuan : (1). Pokja Pemilihan menilai persyaratan teknis minimal yang harus dipenuhi dengan membandingkan pemenuhan persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam LDP apabila : Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK) memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam LDP, yang memuat : (1) Elemen SMKK, meliputi : (a). Kepemimpinan dan Partisipasi pekerja dalam keselamatan konstruksi;(b) Perencanaan Keselamatan Konstruksi : (i) uraian pekerjaan;(ii). Manajemen risiko rencana tindakan meliputi : i)penjelasan manajemen risiko meliputi mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, dan mengendalikan risiko; ii)penjelasan rencana tindakan meliputi sasaran khusus dan program khusus (c). Dukungan Kesalamatan Konstruksi (d). Operasi Keselamatan Konstruksi (e). Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi….(2). Peserta dinyatakan memenuhi elemen perencanaan keselamatan konstruksi apabila menyampaikan tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian Risiko, Penentuan Pengendalian Risiko dan Peluang (IBPRP), serta tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen dan Tenaga Kerja (sasaran dan program) yang memenuhi ketentuan…(a) Format tabel B.1 Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang (IBPRP) sesuai dengan BAB VI. Bentuk Dokumen Penawaran J..(b). Kolom uraian pekerjaan dan identifikasi bahaya diisi sesuai yang disyaratkan dalam LDP..(c). Tabel B.2 Rencana Tindakan Keteknikan, Manajemen, dan Tenaga Kerja (sasaran khusus dan program khusus) sesuai dengan Bab VI. Bentuk Dokumen Penawaran J…Dengan penjelasan diatas dan berdasarkan penawaran peserta dapat disimpulkan bahwa Dokumen RKK tidak memenuhi elemen atau tidak memenuhi persyaratan dimana Tabel B.1 Kolom 4 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran dan Kolom pada Tabel B.2 tidak sesuai sebagaimana tertuang didalam Dokumen Pemilihan BAB VI.Bentuk Dokumen Penawaran, Huruf J. Bentuk Rencana Keselamatan Konstruksi Tabel. B.2
0927953489704000--
0016676413704000--
0033355462701000--
0406277657707000--
0026824250701000--
0026824847701000--
0031414055701000--
0030950901215000--
0748417391702000--
Gm Konsultan
09*9**8****01**0--
0031669955701000--
0922018940705000--
0663464964701000--
0029428752701000--
0020748117702000--
0819090176702000--
0749449393701000--
0922841101704000--
Menara Gading
00*9**5****01**0--
0747791259701000--
CV Rozaq
06*3**7****04**0--
0016673022701000--
0838347979212000--
0020861530701000--
0615610565701000--
0625984463701000--
Tenders also won by CV Batara Althar Jaya
Authority
21 March 2024Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Mekar Baru (Dak)Kab. Kubu RayaRp 5,864,000,000
5 June 2025Pembangunan Spam Jaringan Perpipaan Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Papan Uduk Kec. Lembah BawangKab. BengkayangRp 4,137,168,000
12 June 2025Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Desa Amboyo Inti Kecamatan NgabangKab. LandakRp 3,956,821,000
9 August 2014Pengadaan Pengolahan Limbah Cair (Ipal) Dan Padat (Incenerator)Pemerintah Daerah Kabupaten SanggauRp 3,250,000,000
22 July 2014Rehab Dan Perbaikan Jaringan Air Hydrant SistemRp 1,950,000,000
22 October 2013Pembangunan Sarana Dan Prasarana Air Bersih (Dak) Kec. SiantanPemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 1,606,000,000
13 June 2014Optimalisasi Bangunan Dan Jaringan Air Bersih Desa Landan Kec. PalmatakPemerintah Kabupaten Kepulauan AnambasRp 1,500,000,000
19 March 2023Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Mekar Baru Kec. Sungai Raya (Dak)Kab. Kubu RayaRp 1,500,000,000
5 March 2020Perluasan Jaringan Distribusi Utama Pdam Desa Sungai Raya DalamKab. Kubu RayaRp 1,300,000,000
11 June 2014Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Rumah Sakit Umum Daerah SambasRp 1,200,000,000