| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0023523988311000 | Rp 3,954,191,197 | - | |
| 0660923038311000 | Rp 3,431,413,609 | Tidak Menyampaikan Daftar perlatan dan daftar personalia | |
| 0946178670311000 | Rp 3,977,717,504 | Tidak Menyampaikan Daftar perlatan dan daftar personalia | |
| 0963752290311000 | Rp 3,875,526,518 | Fakta Komitmen Keselamatan Konstruksi tidak dapat dinilai sebagai Fakta Komitmen Keselamatan Konstruksi untuk paket tersebut, maka dianggap tidak menyampaikan Fakta Komitmen Keselamatan Konstruksi | |
| 0919962449311000 | Rp 3,910,732,952 | Kapasitas perlatan (AMP) yang disampaikan dengan Bukti kepemilikan tidak sesuai, sehingga tidak dapat dinilai sebagai bukti kepemilikan | |
CV Seggay Group | 0733114813311000 | - | - |
PT Alqaisar Jaya Persada | 04*2**3****28**0 | - | - |
| 0027458025311000 | - | - | |
| 0014731699311000 | - | - | |
| 0822144028311000 | - | - | |
| 0026284919311000 | - | - | |
| 0015274095327000 | - | - | |
| 0032007619311000 | - | - | |
| 0761798735201000 | - | - |
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
KEGIATAN
REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN
KALIMANTAN
SPESIFIKASI TEKNIS
TAHUN ANGGARAN 2023
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
KOTA BENGKULU
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
1. LATAR BELAKANG
Setiap pelaksanaan konstruksi fisik pemerintah yang dilakukan oleh kontraktor
Pelaksana ataupun dilakukan secara Swakelola harus melalui perencanaan
teknis, untuk mengetahui volume, kebutuhan, karakteristik, permasalahan,
halangan dan solusi yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan fisik, hal ini
dilakukan agar rencana dan spesifikasi teknis yang telah disiapkan dan
digunakan sebagai dasar pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung
operasional efektif.
Setelah dilaksanakan perencanaan teknis langkah berikutnya adalah tahap
pelaksanaan pekerjaan.
Tahapan ini harus dilakukan secara penuh dengan menempatkan kontraktor
pelaksana yang mempunyai tenaga-tenaga ahli pelaksanaan pekerjaaan
dilapangan untuk memenuhi kebutuhan dan kompleksitas pekerjaan.
Kontraktor Pelaksana secara umum bertugas melaksanakan pekerjaan
konstruksi, dari segi biaya, volume, mutu, dan waktu kegiatan pelaksanaan
sesuai dengan perencanaan yang tertuang dalam bentuk surat perintah kerja.
Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab secara penuh dan profesional atas
pelaksanaan pekerjaan sesuai surat perintah kerja, spesifikasi teknis, gambar
kerja, ketentuan dan kode tata laku pekerjaan konstruksi yang berlaku.
Kinerja Kontraktor Pelaksana sangat ditentukan oleh kualitas, integritas
kemampuan, konsistensi, kerja sama dan koordinasi dengan direksi pekerjaan
pengawasan, yang secara menyeluruh dapat melakukan kegiatannya
berdasarkan Spesifikasi Teknis yang telah disepakati.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Spesifikasi Teknis ini dimaksudkan sebagai petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana
dalam melaksanakan pekerjaannya. Petunjuk ini memuat masukan azaz,
kriteria, dan proses yang harus dipenuhi atau diperhatikan yang selanjutnya
akan diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas Kontraktor Pelaksana.
Dengan butir – butir acuan penugasan ini, diharapkan Kontraktor Pelaksana
dapat melakukan tugasnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran
sebagaimana diharapkan oleh pemberi tugas.
3. SASARAN
Sasaran dari pelaksanaan kegiatan ini adalah:
1. Tersedianya kegiatan Peningkatan Jalan di dalam Kota Bengkulu.
2. Tersusunnya laporan kegiatan REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN
KALIMANTAN.
4. NAMA DAN ORGANISASI
Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembuat Komitmen
REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN KALIMANTAN adalah :
Nama : NOPRISMAN, ST, MSi
NIP : 197411072002121004
Jabatan Struktural : Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kota Bengkulu
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
5. SUMBER PENDANAAN
Pagu Anggaran paket kegiatan ini adalah Rp. 4.000.000.000,00 ( Empat Milyar
Rupiah) termasuk PPN, Dengan nilai HPS sebesar
Rp. 3.999.888.000,00 (Tiga Milyar Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta
Delapan Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Rupiah) termasuk PPN. dibiayai dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu
Bidang Bina Marga.
6. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana adalah
berpedoman pada ketentuan yang berlaku serta gambar kerja, perincian
penawaran, rencana kerja, spesifikasi teknis dan syarat-syarat yang merupakan
satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Kontrak Pemborongan Jasa
Konstruksi.
a. Lingkup kegiatan tersebut antara lain meliputi:
Pekerjaan Pondasi Agregat
Pekerjaan Laston AC – BC dan AC-WC
b. Lokasi Kegiatan
Kegiatan Belanja Modal REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN KALIMANTAN ini
seluruhnya dilaksanakan di Jalan Kalimantan Kel. Rawamakmur kota
Bengkulu.
b. Data dan Fasilitas Penunjang
1. Untuk melaksanakan tugasnya, kontraktor pelaksana harus mencari
sendiri informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan
oleh Pengguna anggaran termasuk melalui Spesifikasi Teknis ini.
2. Informasi pelaksanaan pekerjaan antara lain:
a) Dokumen pelaksanaan yaitu ;
- Surat perintah kerja
- Gambar-gambar pelaksanaan
- Rencana Kerja dan Syarat-syarat
- Dokumen Kontrak Pelaksanaan/Pemborong.
b) Bar Chart / S – Curve / Network Planning dari pekerjaan yang dibuat
oleh kontraktor pelaksana (setelah disetujui).
c) Spesifikasi Teknis pelaksanaan pekerjaan.
d) Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk
pekerjaan teknis konstruksi, dan lain-lain.
e) Informasi lainnya.
1. KELUARAN/PRODUK YANG DIHASILKAN
a) Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah terwujudnya Jalan
Kalimantan Kota Bengkulu, termasuk sarana dan prasaranya yang
memenuhi kualitas, kuantitas dan spesifikasi yang sesuai gambar
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
desain, rencana kerja dan syarat dengan jangka waktu yang telah
dipersyaratkan.
b) Tersusunnya administrasi proyek (laporan harian, laporan mingguan,
laporan bulanan, request, backup data, As Built Drawing serta
dokumen pendukung lainya) yang tertib dan harus dilaporkan secara
berkala (Perminggu) kepada Pengguna Anggaran dan PPTK.
8. PENDEKATAN DAN METODOLOGI
Kontraktor Pelaksana harus membuat uraian kegiatan secara terinci yang
sesuai dengan setiap bagian pekerjaan fisik yang dihadapi dilapangan yang
secara garis besar adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan persiapan
a) Menyusun program kerja, alokasi tenaga dan konsepsi pelaksanaan
pekerjaan
b) Membuat Time Schedule / Bar Chart, S-Curve / Network Planning
2. Pelaksanaan pekerjaan fisik
a) Melaksanakan pekerjaan teknis maupun administrasi teknis yang
dilakukan secara terus menerus sampai dengan pekerjaan diserahkan.
b) Melaksanakan pekerjaan teknis berdasarkan kebenaran ukuran,
kualitas dan kuantitas dari bahan atau komponen lainnya, komposisi
campuran, peralatan dan perlengkapan selama pelaksanaan
pekerjaan atau ditempat kerja lainnya.
c) Melaksanakan pekerjaan teknis secara cepat dan tepat, agar batas
waktu pelaksanaan minimal sesuai dengan jadwal yang ditetapkan..
3. Laporan
a) Membuat dan mengajukan laporan kemajuan pekerjaaan yang terdiri
dari laporan harian, mingguan, bulanan, back up data, ijin
pelaksanaan, gambar pelaksanaan pekerjaan, sertifikat bulanan
kepada direksi pekerjaan.
b) Laporan lain yang diminta direksi pekerjaan.
4. Dokumen
a) Menyiapkan Berita Acara sehubungan dengan penyelesaian
pekerjaan dilapangan serta untuk keperluan pembayaran angsuran.
b) Menyiapkan daftar volume dan nilai pekerjaan, serta penambahan
atau pengurangan pekerjaan guna keperluan pembayaran.
c) Membuat laporan berdasarkan formulir, laporan harian, mingguan
dan bulanan, Berita Acara kemajuan pekerjaan, penyerahan
pertama seta formulir-formulir lainnya sesuai dengan permintaan
direksi pekerjaan yang diperlukan untuk kebutuhan dokumen
pembangunan.
d) Menyiapkan foto dokumentasi pekerjaan.
9. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan paket kegiatan ini adalah 120 (Seratus Dua
Puluh) hari kalender.
10. PERSYARATAN KUALIFIKASI PERUSAHAAN
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Persyaratan kualifikasi adalah Peserta badan usaha kecil dan harus
memiliki surat izin usaha jasa konstruksi sesuai dengan subbidang Jalan
Raya, sertifikat badan usaha dengan bidang/ sub bidang S1003 atau
Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (BS001), NIB dengan KBLI 42101
11. SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI PEKERJAAN JALAN
1.1. Material Portland Cement :
a) Portland Cement yang dipakai adalah memenuhi syarat SNI
b) Satu merk semen untuk seluruh pekerjaan misal : Semen Padang.
c) Semen harus didatangkan dalam zak yang tidak pecah/utuh, tidak
terdapat kekurangan berat dari apa yang tercantum pada zak.
d) Semen masih harus dalam keadaan fresh (belum mulai mengeras).
Jika ada bagian yang mulai mengeras, bagian tersebut masih harus
dapat ditekan hancur dengan tangan bebas (tanpa alat) dan
jumlah tidak lebih dari 10 % berat. Jika ada bagian yang tidak dapat
ditekan hancur dengan tangan bebas, maka jumlahnya tidak boleh
melebihi 5 % berat dan kepada campuran tersebut diberi tambahan
semen baik dalam jumlah yang sama.
e) Penyimpanan semen tidak akan segera digunakan harus menjamin
mutu semen, dengan menyediakan tempat penyimpanan yang
kedap air dan tetutup rapat.
f) Semen yang sudah disimpan lebih dari 6 bulan sejak dibuat atau
semen dalam kantong di penyimpanan lokal (di penyalur) lebih dari
3 bulan perlu diuji sebelum digunakan, jika sudah rusak harus ditolak.
1.2. Material pasir :
b) Pasir harus terdiri dari butir-butir yang tajam, kuat dan bersudut.
c) Bebas dari bahan-bahan organis, lumpur, tanah lempung dan
sebagainya, jumlah kandungan bahan ini maksimal 5% dan tidak
mengandung garam.
1.3. Material agregat Kasar dan Halus
a) Agregat kasar dan halus berupa batu pecah (split) yang mempunyai
susunan gradasi yang baik, cukup syarat kekerasannya dan padat
(tidak porous), dengan tekstur permukaan kasar, butir-butirnya tajam,
kuat dan bersudut.
b) Dimensi maksimum dari agregat kasar tidak lebih dari 3 cm dan tidak
lebih besar dari ¾ jarak bersih antar baja tulangan atau jarak baja
tulangan dengan cetakan dan tidak boleh lebih besar dari 1/3 tebal
plat.
c) Kadar lumpur tidak boleh melebihi dari 1% berat kering dan tidak
boleh mengandung garam.
1.4. Air.
a. Tidak mengandung lumpur atau benda melayang lainnya lebih dari
2 gram/liter.
b. Tidak mengandung garam-garam yang dapat merusak beton
(asam, zat organik lainnya) lebih dari 15 gram/liter.
c. Tidak mengandung khlorida (Cl) lebih dari 0,5 gram/liter.
d. Tidak mengandung senyawa sulfat lebih dari 1 gram/liter.
e. Apabila dipandang perlu, Konsultan Pengawas dapat minta
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
kepada Kontraktor supaya air yang dipakai diperiksa di
laboratorium pemeriksaan bahan yang resmi dan sah atas biaya
Kontraktor.
1.5. Besi beton KSTY dan bendrat (Standar SNI)
a. Tulangan pokok menggunakan besi diameter seperti yang tertera
pada gambar rencana dengan tegangan leleh 240 Mpa atau
mutu BjTP 280. Yang belum tersebut disini menyesuikan dengan
gambar rencana
b. Kawat pengikat besi beton/adalah dari baja lunak dan tidak
disepuh seng, diameter kawat lebih besar atau sama dengan 0,40
mm.
1.6. Material Aspal :
1. Memiliki Nilai Penetrasi 60/70 atau 80/100
2. Memenuhi standart SNI untuk campuran Aspal Hotmix untuk AC-BC.
12. PERSYARATAN KUALIFIKASI PERSONIL
Personil yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah:
Jumlah Pengalaman Keahlian
No Jabatan
1 Pelaksana 1 2 Tahun SKK Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Jalan
Petugas Keselamatan
2 1 -
Sertifikat K3 Konstruksi
Konstruksi
13. SPESIFIKASI PERALATAN
Memiliki kemampuan untuk menyediakan peralatan untuk melaksanakan
pekerjaan konstruksi ini, yaitu:
SPSEFIKASI PERALATAN YANG DIGUNAKAN UNTUK PEMILIHAN
No Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
Cold Milling Machine 1 unit
1
Tandem Roller 6 - 8 t 1 Unit
2
Motor Grader Minimal 100 HP 1 Unit
3
ASPHALT DISTRIBUTOR 1 Unit
4
Asphalt Mixing Plant 50 – 60 ton / jam 1 unit
5
Stone Crusher 60 ton / jam 1 unit
6
SPESIFIKASI PERALATAN YANG DIGUNAKAN PEKERJAAN
No Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
Asphalt Finisher 10 Ton 1 Unit
1
Compressor 4000 - 6500 L/M 1 Unit
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Concrete Mixer 0,3 – 0,6 M³ 1 Unit
3
Dump Truck 3 – 4 M3 6 Unit
4 Tidak diperkenankan
untuk menggunakan
Dump Truck dengan
kapasitas lebih dari 3 – 4
M3 / 3900 - 4010 cc
dikarenakan akan
mengakibatkan rusaknya
jalan- jalan lingkungan
yang dilalui dan akses
lokasi yang akan
dikerjakan sempit
Excavator 80 – 140 Hp 1 Unit
5
6
Flat Bed Truck 3 - 4 Ton 1 Unit
Generator Set 250 kwa 1 Unit
7
Motor Grader Minimal 100 HP 1 Unit
8
9
Track Loader 75-100 HP 1 Unit
Whell Loader 1,0 - 1,6 m3 1 Unit
10
Tandem Roller 6 - 8 t 1 Unit
11
Tire Roller 8 – 10 Ton 1 unit
12
Vibrator Roller 5 - 8 t 1 Unit
13
Concrete Vibrator
14
Water Tanker 3000 – 4500 L 1 Unit
15 Tidak diperkenankan
untuk menggunakan
Water Tanker dengan
kapasitas lebih dari 3000
– 4500 Liter dikarenakan
akan mengakibatkan
rusaknya jalan- jalan
lingkungan yang dilalui
dan akses lokasi yang
akan dikerjakan sempit
Tamper 4 – 6 Hp 1 Unit
16
Jack Hammer 240V / 50 – 60 Hz 1 Unit
17
Cold Milling Machine 1 Unit
18
Asphalt Distributor 850 - 4000 L 1 Unit
19
Asphalt Mixing Plant 50 – 60 ton / jam 1 unit
20 Harus Memiliki sertifikat layak
operasi
Stone Crusher 60 ton / jam 1 unit
21 Melampirkan Izin Usaha
Pertambangan (IUP)
14. SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
Persyaratan
a. Sebelum melaksanakan pekerjaan, Penyedia barang/jasa konstruksi
harus mempelajari dengan benar dan berpedoman pada ketentuan-
ketentuan yang tertulis pada gambar-kerja dan Dokumen Lelang ini
beserta lampirannya
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
b. Penyedia barang/jasa diwajibkan melapor kepada konsultan
Pengawas setiap akan melakukan kegiatan dilapangan
c. Apabila terdapat perbedaan ukuran /kelainan antara gambar kerja
dengan Dokumen Lelang serta kesesuaiannya dengan keadaan
lapangan maka penyedia barang/jasa wajib lapor menanyakan
kepada konsultan pengawas untuk segera mendapatkan
penyelesaian. Penyedia barang/jasa tidak dibenarkan memperbaiki
sendiri kelainan dan perbedaan tersebut. Akibat dari kelalaian
penyedia barang/jasa dalam hal ini menjadi tanggung jawab
penyedia barang/jasa
d. Daerah kerja akan diserahkan kepada Penyedia barang/jasa selama
waktu pelaksanaan pekerjaan dan dalam keadaan seperti pada saat
penjelasan pekerjaan dan dianggap penyedia Barang/jasa telah
benar-benar mengerti tentang: Macam-macam pekerjaan yang akan
dilaksanakan
e. Penyedia barang/jasa wajib menyediakan sekurang-kurangnya 1 set
lengkap gambar kerja dan Dokumen Lelang ditempat pelaksanaan
pekerjaan untuk digunakan sebagai pegangan kerja.
f. Atas permintaan konsultan pengawas, penyedia barang/jasa harus
membuat gambar-gambar khusus (Detail). Gambar tersebut setelah
disetujui konsultan pengawas, menjadi gambar pelengkap dari
gambar-gambar yang ada.
g. Penyedia barang/jasa Menyampaikan Estimasi target TKDN Minimal
Sebesar 66,17 %.
Jadwal Pelaksanaan
Dalam waktu paling lambat 2 minggu setelah dinyatakan sebagai
pemenang lelang peyedia barang/jasa harus segera membuat:
a. Jadwal waktu pelaksanaan (Time Schedulle) secara rinci yang
digambarkan dengan diagram anak panah (Net Work planning) dan
diagram Blok, jadwal pelaksanaan ditentukan selama 120 (Seratus Dua
Puluh) hari kalender .
b. Jadwal pengadaan tenaga kerja
c. Jadwal pengadaan material dan alat .
Bagan tersebut harus mendapat persetujuan dari Pengguna jasa/konsultan
pengawas/Direksi lapangan. Selanjutnya dipakai sebagai pedoman dalam
penjadwalan dan control.
Gambar Kerja
Yang dimaksud dengan gambar kerja adalah:
a. Gambar- Arsitektur, gambar struktur, gambar perpipaan, gambar instalasi
serta gambar perubahannya yang disetujui oleh konsultan pengawas
dan Direksi Lapangan.
b. Gambar Shop Drawing yang dibuat oleh Penyedia barang/jasa setelah
mendapat persetujuan/pengesahan dari pihak-pihak terkait
c. Gambar Shop Drawing harus dibuat oleh penydia barang/jasa dengan
ketentuan sebagai berikut:
Pembuatannya berdasarkan Gambar kerja dan disampaikan
konsultan pengawas untuk mendapatkan persetujuan.
Pelaksanaan pekerjaan belum dapat dimulai sebelum gambar shop
drawing disetujui oleh konsultan pengawas dan Direksi Lapangan.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Persetujuan terhadap gambar pelaksanaan bukan berarti
mengurangi/menghilangkan tanggung jawab penyedia barang/jasa
terhadap pelaksanaan pekerjaan. Keterlambatan atas proses
pembuatan shop drawing bukan berarti penyedia jasa mendapat
perpajangan waktu.
Gambar Shop drawing dibuat rangkap 2 berikut aslinya dan biaya
pembuatannya menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa.
d. Perubahan gambar kerja karena perencanaan hanya dapat dilakukan
atas dasar perintah tertulis dari Pengguna jasa, berdasarkan
pertimbangan konsultan pengawas dan Direksi Lapangan dengan
ketentuan sebagai berikut:
Perubahan rancangan harus digambar sesuai dengan yang
diperintahkan pengguna jasa dengan pengarahan konsultan
perencana dan jelas memperlihatkan perbedaan antara gambar
pelaksanaan dan gambar perubahan.
Gambar perubahan dibuat oleh penyedia barang/jasa dan disetujui
oleh konsultan pengawas dan Direksi Lapangan
e. As built drawing harus dibuat dengan ketentuan sebagai berikut;
Gambar sesuai pelaksanaan pekerjaan harus sudah selesai
diserahkan kepada pengguna jasa pada akhir pekerjaan.As built
drawing harus disetujui oleh konsultan pengawas dan Direksi
Lapangan dan dibuat rangkap 3 berikut aslinya.
Instruksi Konsultan Pengawas
1. Semua instruksi konsultan pengawas , Direksi lapangan harus
dilaksanakan secara baik oleh penyedia barang/jasa dan apabila
keberatan terhadap instruksi tersebut maka selambat-lambatnya 7 hari
penyedia barang/jasa mengajukan keberatan seara tertulis kepada
konsultan pengawas.
2. Apabila dalam waktu 7 hari tidak mengajukan keberatan maka
dianggap sudah setuju dengan instruksi tersebut.
Hasil Pekerjaan
Untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan, Penyedia Barang/Jasa harus
menyediakan :
a. Memiliki tenaga ahli/terampil sesuai dengan bidang keahliannya dan
harus mengetahui serta memahami pelaksanaan pekerjaan
sebagaimana dipersyaratkan.
b. Alat-alat bantu kerja untuk memperlancar pelaksanaan pekerjaan di
lapangan sebagaimana dipersyaratkan dapat milik sendiri, sewa atau
Join Operation.
c. Dapat menyiapkan bahan-bahan bangunan dalam jumlah yang cukup
untuk setiap pekerjaan yang akan dilaksanakan agar pelaksanaan
pekerjaan dapat selesai secara tuntas (prestasi 100%) tidak melebihi
waktu yang telah ditentukan.
d. Bila diperlukan, sesuai dengan kondisi lapangan/situasi tempat maka
sebelum melaksanakan pekerjaan pembersihan Penyedia barang /jasa
diwajibkan memasang alat pengaman/pelindung/penyangga seperti
jaring/lori/katrol.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Penetapan Ukuran
a. Penyedia barang/jasa bertanggung jawab atas ketepatan tata letak
dan pelaksanaan pekerjaan
b. Penyedia barang/jasa tidak boleh menambah dan mengurangi ukuran
tanpa seijin tertulis dari konsultan pengawas. Setiap ada perbedaan
ukuran, penyedia barang/jasa wajib segera melaporkan kepada
konsultan pengawas untuk segera mendapatkan jalan keluar.
c. Sebelum memulai pekerjaan, Penyedia barang/jasa wajib memberitahu
kepada konsultan pengawas pekerjaan mana yang akan dikerjakan
untuk diperiksa ketepatan ukurannya.
d. Kerugian terhadap kesalahan pengukuran oleh penyedia barang/jasa
sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa
Buku Harian Lapangan
a. Penyedia Barang/jasa wajib menyediakan dan mengisi buku harian
lapangan yang berisi tentang jumlah dan jenis : Tenaga kerja, material
yang digunakan, pekerjaan yang dilaksanakan, cuaca dan lain-lain
yang dianggap perlu atas petunjuk dan ijin konsultan pengawas.
b. Konsultan Pengawas mencatat instruksi dan petunjuk pelaksanaan
yang dianggap perlu pada buku harian lapangan dan merupakan
petunjuk yang harus diperhatikan penyedia barang/jasa.
Keamanan dan Keselamatan Kerja
a. Penyedia barang/jasa bertanggung jawab penuh terhadap kemanan
dan keselamatan yang menyangkut:
Bangunan yang ada disekitar lokasi pekerjaan
Penggunaan bahan / Material, alat dan tenaga kerja
b. Penyedia barang/jasa harus menyediakan Kotak P3K beserta isinya
untuk pertolongan pertama bila terjadi kecelakaan tenaga kerja di
lapangan dan menyediakan sabun cair untuk mencuci tangan guna
menghindari penularan Covid 19.
c. Kecelakaan tenaga kerja yang terjadi selama masa pelaksanaan
pekerjaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
Penyediaan Material / bahan bangunan
a. Setiap material yang akan digunakan harus disampaikan kepada
konsultan Pengawas untuk mendapatkan persetujuan. Waktu
penyampaian material Maksimal 5 hari sebelum pelaksanaan
pekerjaan agar konsultan pengawas mempunyai waktu untuk
menilainya.
b. Contoh material harus diadakan sendiri oleh penyedia barang/jasa,
setelah disetujui oleh konsulltan pengawas contoh tersebut harus
disimpan dan ditandai
c. Contoh material yang telah disetujui konsultan pengawas selanjutnya
akan digunakan untuk pedoman/dasar menerima atau menolak
material yang dikirim.
Foto Kegiatan
a. Foto kegiatan harus dibuat oleh penyedia barang/jasa sesuai tahapan
pelaksanaan pekerjaan dengan petunjuk konsultan pengawas
Tahap I pada saat prestasi mencapai 0% kondisi eksisting
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Tahap II pada saat prestasi mencapai 50%
Tahap III pada saat prestasi mencapai 100%
b. Foto kegiatan pada setiap tahapan dibuat rangkap 3 dan dilampirkan
pada laporan bulanan sesuai pencapaian prestasi dan penagihan.
c. Tahapan pelaksanaan pekerjaan di tempelkan di album Foto dengan
keterangan singkat
d. Untuk Foto kondisi force majeure diambil sebanyak 3 kali
Pekerjaan lembur
a. Bila penyedia barang/jasa melaksanakan pekerjaan diluar jam kerja
(Lembur), harus mendapat ijin dari konsultan pengawas.
b. Selanjutnya Konsultan Pengawas akan melakukan pengawasan
pelaksanaan lembur tersebut
c. Seluruh biaya yang dikeluarkan akibat pelaksanaan pekerjaan lembur
tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyedia barang/jasa.
Serah Terima Pekerjaan
Pada akhir pekerjaan menjelang penyerahan hasil pekerjaan tahap
pertama harus:
a. Tiap bagian pekerjaan harus dalam keadaan baik, bersih, utuh tanpa
cacat;
b. Penyedia barang / jasa diwajibkan menyerahkan LAPORAN AKHIR
kepada pengguna jasa yang berupa:
1. Asbuilt Drawing;
2. Laporan mingguan dari minggu I s/d minggu terakhir yang berisi:
Laporan Prestasi Pekerjaan dan Perhitungan Volume
3. Time Schedulle yang berisi : Jadwal rencana kerja dan realisasi;
4. Berita Acara Rapat Evaluasi;
5. Berita Acara Serah terima Pekerjaan;
6. Berita Acara Pembayaran;
7. Bukti Pendaftaran Dan Pembayaran BPJS Ketenagakerjaan;
8. Bukti Pembayaran Pajak;
9. Jaminan Pemeliharaan;
10. Album foto 3 set;
No 1 s/d 9 dijilid menjadi 1 buku dan gandakan 3 eksemplar
2. RENCANA KESELAMATAN KERJA
a. Kepedulian pimpinan terhadap Isu Ekternal dan Internal
Penyedia yang bergerak di bidang Jasa Konstruksi berkomitmen dan
peduli terhadap Keselamatan Konstruksi Khusus dalam pencapaian
penanganan isu keselamatan konstruksi dengan langkah langkah
sebagai berikut :
1) Peduli dalam mempromosikan pemahaman akan kebutuhan
keselamatan konstruksi dan membudayakan keselamatan konstruksi
dalam seluruh kegiatan pelaksanaan konstruksi .
2) Peduli dalam melakukan sosialisasi tentang keselamatan konstruksi
terhadap seluruh tenaga kerja maupun masyarakat di dalam
lingkungan kerja konstruksi .
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
3) Peduli dalam melakukan implementasi sesuai rencana
keselamatan konstruksi berdasarkan perundang undangan yang
berlaku dalam keselamatan konstruksi nasional.
4) Mencegah kecelakaan , kebakaran , sakit akibat kerja , keamanan
dan pencemaran lingkungan .
5) Memantau dan mengevaluasi terhadap kinerja keselamatan
konstruksi serta melakukan perbaikan secara berkelanjutan .
Pada pekerjaan ini memiliki tingkat resiko : Kecil , dengan identifikasi
bahaya yang tingkat resiko terbesar seperti pada table dibawah ini .
Tabel Identifikasi Rencana Keselamatan Kerja
Deskripsi Resiko
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
Kecelakaan dan gangguan
kesehatan pekerja akibat
penyimpanan peralatan dan
bahan atau material kurang
memenuhi syarat kecelakaan
atau gangguan kesehatan
Mobilisasi akibat kegiatan pembongkaran
tempat kerja, instalasi listrik,
peralatan dan perlengkapan,
pembersihan dan
pengembalian kondisi yang
kurang baik.
Kecelakaan akibat bangunan
Manajemen dan Keselamatan
sementara dan rambu-rambu
Lalu Lintas
rusak dan tidak berfungsi
Bahaya lalu lintas akibat jalan
masuk ke lokasi pekerjaan tidak
Keselamatan dan Kesehatan
tersedia atau tersedia tetapi
Kerja
kurang memenuhi syarat
Kecelakaan terkena alat gali
Galian untuk Selokan Drainase (cangkul, balencong dll.) akibat
dan Saluran Air jarak antar penggali terlalu
dekat
Kecelakaan akibat
Pasangan Batu dengan Mortar penempatan stok material
terutama batu yang tidak tepat
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Galian Biasa, Galian Struktur
dengan kedalaman 0 - 2 meter, Kecelakaan akibat tumpukan
Galian Perkerasan berbutir dan bahan galian yang akan
Galian Perkerasan Beraspal digunakan untuk timbunan.
dengan Cold Milling Machine
Terkena mesin penghampar
Lapis Pondasi Agregat Kelas A /
(Grader) karena pengoperasian
Lapis Pondasi Agregat Kelas B
tidak bena
Terkena percikan aspal panas
Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair akibat metode kerja tidak
dan Lapis Perekat - Aspal benar dan dilakukan oleh
Cair pekerja yang kurang
berpengalaman
Terkena pipa alat penyemprot
pada kondisi yang panas,
terluka oleh mesin pompa
aspal, terluka oleh tangki aspal
Laston Lapis Aus (AC-WC) /
Terkena mesin penghampar
Laston Lapis Antara (AC-BC)
aspal (Finisher)
(Gradasi Kasar)
Kecelakaan akibat jarak antara
Beton strukur, fc’20 MPa pekerja yang satu dan lainnya
tidak dalam jarak yang aman
Terjadi iritasi pada kulit, mata
dan paru-paru akibat debu
semen yang terhisap oleh para
pekerja yang mengerjakan
semen dan beton
Debu dari campuran agregat,
Pasangan Batu
semen dan air
Pembongkaran Pasangan Batu Terjadi kecelakaan akibat
dan Pembongkaran Beton robohnya bongkaran batu
Terjadi iritasi pada kulit, mata
Marka Jalan Termoplastik
dan paru-paru
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
15. SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bengkulu
Nama Paket Pekerjaan : REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN KALIMANTAN
Propinsi : Bengkulu
Sumber Dana : DAU 2023
Waktu Pelaksanaan : 120 (Tiga Puluh) Hari Kalender
Lingkup Pekerjaan
DIVISI 1. UMUM
DIVISI 2. DRAINASE
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
DIVISI 1. UMUM
1. Mobilisasi
a. Persiapan Lokasi Pekerjaan dan Base Camp
Penyedia jasa akan melakukan survey pada daerah yang akan dikerjakan
dan mencari lokasi/ bangunan yang tepat untuk dijadikan kantor lapangan
dan gudang sementara guna mendukung pelaksanaan pekerjaan nantinya.
b. Persiapan Keuangan, Bahan dan Peralatan
Bahan dan peralatan dipersiapkan dahulu agar pada saat pelaksanaan
dapat berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelaksanaan
pekerjaan. Semua peralatan diservice sebelum dimobilisasi kelokasi
pekerjaan. Bahan bahan dites dan diuji terlebih dahulu dibalai pengujian
sehingga didapatkan Job Mix Formula yang sesuai dengan rencana.
c. Mobilisasi Mengacu Kepada Spesifikasi Teknis 2018 Beserta Perubahan
Lainnya.
Identifikasi Bahaya :
Kecelakaan dan gangguan kesehatan pekerja akibat penyimpanan
peralatan dan bahan atau material kurang memenuhi syarat
kecelakaan atau gangguan kesehatan akibat kegiatan
pembongkaran tempat kerja, instalasi listrik, peralatan dan
perlengkapan, pembersihan dan pengembalian kondisi yang kurang
baik. dan gangguan kesehatan pekerja akibat penyimpanan
peralatan dan bahan atau material kurang memenuhi syarat
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Pelaksanaan pembongkaran bangunan, instalasi serta pembersihan
tempat kerja dan pengembalian kondisi harus memenuhi syarat.
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
Untuk menghindari terjadinya gangguan lalu lintas dan untuk kelancaran
pekerjaan, Kontraktor akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait
dengan pekerjaan ini seperti Kepolisian, DLLAJR, PDAM, TELKOM, PLN dan
lainnya. Selain itu penyedia jasa juga menyediakan, memasang rambu lalu
lintas yang diperlukan, barikade, lampu rotary, tongkat lampu pengarah,
penghalang lalu lintas, papan lalu lintas, cone dan perlengkapan lain yang
diperlukan.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Identifikasi Bahaya :
Kecelakaan akibat bangunan sementara dan rambu-rambu rusak
dan tidak berfungsi.
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Bangunan sementara dan rambu-rambu harus terpelihara agar tetap
aman dan dalam kondisi pelayanan yang memenuhi persyaratan.
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Pekerjaan ini meliputi penanganan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
setiap orang yang terlibat pada pelaksanaan pekerjaan. Penanganan mulai
dari kantor lapangan dan fasilitasnya yang memiliki fasilitas pencucian,
sanitasi, toilet yang layak dan berfungsi dengan baik. Sarana air minum,
fasilitas pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K), alat pelindung diri
seperti helm, sepatu, sarung tangan, pakaian pelindung, dll disiapkan
kontraktor untuk keselamatan dan kesehatan kerja para personil.
Identifikasi Bahaya :
Bahaya lalu lintas akibat jalan masuk ke lokasi pekerjaan tidak tersedia
atau tersedia tetapi kurang memenuhi syarat
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Pengaturan Lalu lintas sementara dengan rambu – rambu yang
memenuhi syarat.
DIVISI 2. DRAINASE
1. Pekerjaan Galian untuk Selokan Drainase dan Saluran Air
Pekerjaan ini mencakup pekerjaan penyedia menyediakan drainase yang
lancar tanpa terjadinya genangan air dengan menjadwalkan pembuatan
selokan yang sedemikian rupa agar drainase dapat berfungsi dengan baik
sebelum pekerjaan timbunan dan strukstur perkerasan dimulai.
Alat yang digunakan:
- Excavator - Rompi Keselamatan
- Dump Truck - Sepatu Keselamatan
- Alat Bantu - Sarung Tangan
Identifikasi Bahaya :
Terkena Kecelakaan terkena alat gali (cangkul, balencong dll.) akibat
jarak antar penggali terlalu dekat
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Jarak antara penggali harus dijaga agar selalu pada jarak yang
aman.
2. Pasangan Batu dengan Mortar
Pasangan batu dengan mortar mencakup pelapisan sisi kanan dan kiri
saluran serta dasar saluran, baik bentuk, ukuran, garis ketinggian dan dimensi
mengacu kepada gambar kerja dan cara kerja mengacu kepada RKS dari
pekerjaan ini. Pada sisi saluran dibuat pengaliran air dari pipa dengan
membubuhi ijuk pada bagian sisi dalam pipa. Pemasangan dengan manual
dan menggunakan alat bantu secukupnya. Sedangkan untuk pengadukan
mortal dengan menggunakan alat Concrete Mixer. Pemasangan batu harus
dimulai dari dasar saluran menuju keatas permukaan sampai rata dengan
ketinggian tidak melebihi permukaan bahu jalan agar drainase lancar dan
bahu tidak tergerus oleh aliran air. Batu dipasang satu persatu dengan
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
ketebalan spasi ± 3 cm dengan tetap mempertahankan tegak lurus terhadap
dinding saluran. Sedangkan untuk lantai saluran agar tidak terjadi sendimen /
air tergenang tetap mempertahankan kelandaian air bebas mengalir.
Alat yang digunakan:
- Concrete Mixer - Rompi Keselamatan
- Helm Pelindung - Sepatu Keselamatan
- Alat Bantu - Sarung Tangan
Bahan yang digunakan:
- Batu - Semen
- Pasir
Identifikasi Bahaya :
Kecelakaan akibat penempatan stok material terutama batu yang
tidak tepat
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Menempatkan Stok material harus ditempatkan pada tempat yang
aman dan tidak mengganggu lalu lintas kerja.
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH & GEOSINTETIK
1. Galian Biasa, Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter, Galian
Perkerasan Beraspal dengan Cold Milling Machine dan Galian Perkerasan
berbutir
Pekerjaan ini harus mencakup penggalian, penanganan , pembuangan atau
penumpukan tanah atau batu atau bahan lain dari jalan atau sekitarnya
yang diperlukan unutk penyelesaian pekerjaan dalam kontrak ini. Pekerjaan
ini umumnya diperlukan untuk formasi galian atau pondasi pipa, gorong-
gorong, pembuangan atau struktur lainnya. Untuk pekerjaan stabilisasi
pekerjaan lereng dan pembuangan bahan longsoran. Untuk galian bahan
konstruksi dan pembuangan sisa bahan galian untuk pengupasan dan
pembuangan bahan perkerasan beraspal dan perkerasan beton pada
perkerasan lama dan umumnya untuk pembentukan profil dan penampang
yang sesuai dengan spesifikasi ini dan memenuhi garis, ketinggian dan
penampang melintang yang ditunjuk dalam gambar atau yang
diperintahkan oleh pengawas pekerjaan.
Alat yang digunakan:
- Excavator - Dump Truck
- Helm Pelindung - Sepatu Keselamatan
- Cold Milling - Water Tanker
- Alat Bantu - Sarung Tangan
Bahan yang digunakan:
- Urugan Pilihan - Bahan pengaman tebing galian
Identifikasi Bahaya :
Kecelakaan akibat tumpukan bahan galian yang akan digunakan
untuk timbunan.
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Tumpukan bahan galian yang akan digunakan untuk timbunan tidak
boleh terlalu lama
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
DIVISI 5. PERKERASAN BERBUTIR & PERK. BETON SEMEN
1. Lapis Pondasi Aggregat Kelas A
- Bahan sirtu batu kali diambil dan disaring. Sirtu batu kali diangkut
memakai Dump Truk ke Base Camp kemudian disaring, yang diletakan
satu tempat untuk mempermudah proses pencampuran (Blending).
- Batu glondong dipecah menggunakan Stone Crusher di Base Camp
menjadi batu pecah sesuai kebutuhan.
- Setelah material siap, dilakukan pencampuran (blending) sirtu saring dan
batu pecah memakai Wheel Loader untuk Agregat Klas A dengan
komposisi berdasarkan Job Mix Formula (JMF)
- Selanjutnya bahan Agregat Klas A hasil blending diangkut memakai
Dump Truk ke lokasi penghamparan, sesampai timbunan/penghamparan
bahan diatur dengan baik sesuai kebutuhan, sehingga :
Tumpukan material tidak menggangu arus lalu lintas.
Jarak tumpukan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga
memudahkan proses penghamparan.
Material tidak terbuang/keluar dari badan jalan pada waktu
dilaksanakan penghamparan memakai Motor Grader.
- Proses selanjutnya bahan dihampar rata seusai ketebalan dan
kemiringan/levelling dengan menggunakan Motor Grader.
- Setelah hamparan mencapai ketebalan yang diisyaratkan, hamparan
disiram dengan tangki air, dimana banyaknya air ditentukan dengan
melakukan beberapa kali percobaan, sehingga didapatkan kadar air
yang optimum didalam bahan Agregat Klas A.
- Hamparan yang kadar airnya telah mencapai optimum, dipadatkan
dengan menggunakan Tandem Roller sampai didapatkan/dicapai
kepadatan seperti yang diisyaratkan didalam spesifikasi.
- Untuk mengetahui kepadatan yang dicapai dilakukan tes kepadatan
menggunakan Metode Kerucut Pasir (Sand Cone Method).
- Selama penghamparan dan pemadatan, Tidak diperkenankan untuk
menggunakan Dump Truck dengan kapasitas lebih dari 3 – 4 M3
beberapa pekerja merapikan tepi hamparan, menambah kekurangan
bahan untuk mencapai elevasi permukaan dengan menggunakan alat
bantu.
Alat yang digunakan:
- Wheel Loader - Helm Pelindung
- Motor Grader - Sepatu Keselamatan
- Tandem - Sarung Tangan
- Vibratory Roller - Alat Bantu
- Dump Truck
Bahan yang digunakan:
- Agregat A
Identifikasi Bahaya :
Terkena mesin penghampar (Grader) karena pengoperasian tidak
benar.
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Pengoperasian Operator mesin penghampar harus terampil dan
berpengalaman dan pengoperasian grader harus dilakukan dengan
metode yang benar..
2. Lapis Pondasi Aggregat Kelas B
- Bahan sirtu batu kali diambil dan disaring. Sirtu batu kali diangkut
memakai Dump Truk ke Base Camp kemudian disaring, yang diletakan
satu tempat untuk mempermudah proses pencampuran (Blending).
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
- Batu glondong dipecah menggunakan Stone Crusher di Base Camp
menjadi batu pecah sesuai kebutuhan.
- Setelah material siap, dilakukan pencampuran (blending) sirtu saring dan
batu pecah memakai Wheel Loader untuk Agregat Klas B dengan
komposisi berdasarkan Job Mix Formula (JMF)
- Selanjutnya bahan Agregat Klas B hasil blending diangkut memakai
Dump Truk ke lokasi penghamparan, sesampai timbunan/penghamparan
bahan diatur dengan baik sesuai kebutuhan, sehingga :
Tumpukan material tidak menggangu arus lalu lintas.
Jarak tumpukan disesuaikan dengan kebutuhan, sehingga
memudahkan proses penghamparan.
Material tidak terbuang/keluar dari badan jalan pada waktu
dilaksanakan penghamparan memakai Motor Grader.
- Proses selanjutnya bahan dihampar rata seusai ketebalan dan
kemiringan/levelling dengan menggunakan Motor Grader. Sebelum
dilaksanakan penghamparan Agregat Klas B, bahan urugan untuk bahu
jalan dihampar terlebih dahulu.
- Setelah hamparan mencapai ketebalan yang diisyaratkan, hamparan
disiram dengan tangki air, dimana banyaknya air ditentukan dengan
melakukan beberapa kali percobaan, sehingga didapatkan kadar air
yang optimum didalam bahan Agregat Klas B.
- Hamparan yang kadar airnya telah mencapai optimum, dipadatkan
dengan menggunakan Tandem Roller sampai didapatkan/dicapai
kepadatan seperti yang diisyaratkan didalam spesifikasi.
- Untuk mengetahui kepadatan yang dicapai dilakukan tes kepadatan
menggunakan Metode Kerucut Pasir (Sand Cone Method).
- Selama penghamparan dan pemadatan, beberapa pekerja merapikan
tepi hamparan, menambah kekurangan bahan untuk mencapai elevasi
permukaan dengan menggunakan alat bantu.
Alat yang digunakan:
- Wheel Loader - Helm Pelindung
- Motor Grader - Sepatu Keselamatan
- Tandem - Sarung Tangan
- Vibratory Roller - Alat Bantu
- Dump Truck
Bahan yang digunakan:
- Agregat B
Identifikasi Bahaya :
Terkena mesin penghampar (Grader) karena pengoperasian tidak
benar.
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Pengoperasian Operator mesin penghampar harus terampil dan
berpengalaman dan pengoperasian grader harus dilakukan dengan
metode yang benar..
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
1. Lapis Resap Pengikat - Aspal Cair/Emulsi
Pekerjaan lapis resap pengikat aspal cair/emulsi terdiri dari pekerjaan
penyiapan permukaan dan penghamparan bahan aspal yang dihampar
diatas permukaan bahan pengikat semen atau Asphalt (Sperti semen Tanah,
RCC, CTB, Perkerasan Beton / Lantai Jembatan Beton, Lapis Penetrasi
Macadam, Laston, Lataston dll.) dengan komposisi seperti disyaratkan dalam
Spesifikasi untuk setiap Jenis Bahan Asphalt dan kondisi permukaan yang
sesuai.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
Pekerjaan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga masih memungkinkan lalu
lintas satu lajur tanpa merusak pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan
hanya menimbulkan gangguan yang minimal bagi lalu lintas. Bangunan dan
benda- benda lain disamping tempat kerja (struktur, kerb lantai dan lain-lain)
harus dilindungi agar tidak menjadi kotor karena percikan aspal. Bahan yang
digunakan untuk pekerjaan ini adalah aspal semen pen 60/70 atau 80/100
(memenuhi standar ASTM D946/946M-15) yang dapat diencerkan dengan
minyak Tanah (kerosene), dengan membandingkan pemakaian minyak
tanah pada rentang 80 - 85 bagian minyak per 100 bagian aspal (80 pph - 85
pph).
Pekerjaan dilakukan secara mekanik (memakai alat berat) dengan urutan
pekerjaan sebagai berikut :
1. Menyiapkan permukaan yang akan dihampar dengan menggunakan
mesin kompresor yang dibantu dengan alat manual seperti : sikap dan
sapu lidi. Menyiapkan material yang digunakan dengan mencampur
Aspal dan Korosene sesuai komposisi yang ditentukan, dan kemudian
dipanaskan sehingga menjadi aspal cair. Penghamparan diolakukan
dengan menggunakan aspal Sprayer secara seksama, dengan
mengacu pada rentang suhu yang disyaratkan dalam Spesifikasi.
Perapihan dilakukan setelah penyemprotan selesai dilakukan.
2. Peralatan yang digunakan adalah : compressor, asphalt Distributor
yang di gandeng Dump Truck dan alat bantu.
Alat yang digunakan:
- Asp. Sprayer - Helm Pelindung
- Compressor - Sepatu Keselamatan
- Alat Bantu - Sarung Tangan
Bahan yang digunakan:
- Aspal Pen 60 atau Pen 80
- Kerosene
Identifikasi Bahaya :
Terkena oleh percikan aspal panas akibat metode kerja tidak benar
dan dilakukan oleh pekerja yang kurang berpengalaman
Terlkena oleh pipa alat penyemprot pada kondisi yang panas, terluka
oleh mesin pompa aspal, terluka oleh tangki aspal
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Petugas pembakar harus berpengalaman pada bidangnya dan harus
mengenakan pakaian kerja standar.
Menjaga agar tidak ada orang luar maupun pekerja yang tidak ahli
pada waktu mesin penyemprotan dari pompa aspal (aspal sprayer)
bekerja menyiram aspal pada agregat
2. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
Pekerjaan lapis perekat aspal cair/emulsi terdiri dari pekerjaan penyiapan
permukaan dan penghamparan bahan aspal yang dihampar diatas
permukaan bahan pengikat semen atau Asphalt (Sperti semen Tanah, RCC,
CTB, Perkerasan Beton / Lantai Jembatan Beton, Lapis Penetrasi Macadam,
Laston, Lataston dll.) dengan komposisi seperti disyaratkan dalam Spesifikasi
untuk setiap Jenis Bahan Asphalt dan kondisi permukaan yang sesuai.
Pekerjaan dilaksanakan sedemikian rupa sehingga masih memungkinkan lalu
lintas satu lajur tanpa merusak pekerjaan yang sedang dilaksanakan dan
hanya menimbulkan gangguan yang minimal bagi lalu lintas. Bangunan
dan benda- benda lain disamping tempat kerja (struktur, kerb lantai dan
lain-lain) harus dilindungi agar tidak menjadi kotor karena percikan aspal.
Bahan yang digunakan untuk pekerjaan ini adalah aspal semen pen 60/70
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
atau 80/100 (memenuhi standar ASTM D946/946M-15) yang dapat
diencerkan dengan minyak Tanah (kerosene), dengan membandingkan
pemakaian minyak tanah pada 30 bagian minyak per 100 bagian aspal (30
pph).
Pekerjaan dilakukan secara mekanik (memakai alat berat) dengan urutan
pekerjaan sebagai berikut :
1. Menyiapkan permukaan yang akan dihampar dengan menggunakan
mesin kompresor yang dibantu dengan alat manual seperti : sikap dan
sapu lidi. Menyiapkan material yang digunakan dengan mencampur
Aspal dan Korosene sesuai komposisi yang ditentukan, dan kemudian
dipasnaskan sehingga menjadi aspal cair. Penghamparan diolakukan
dengan menggunakan aspal Sprayer secara seksama, dengan
mengacu pada rentang suhu yang disyaratkan dalam Spesifikasi.
Perapihan dilakukan setelah penyemprotan selesai dilakukan.
Alat yang digunakan:
- Asp. Sprayer - Helm Pelindung
- Compressor - Sepatu Keselamatan
- Alat Bantu - Sarung Tangan
- Power Broom
Bahan yang digunakan:
- Aspal Pen 60 atau Pen 80
- Kerosene
Identifikasi Bahaya :
Terkena oleh percikan aspal panas akibat metode kerja tidak benar
dan dilakukan oleh pekerja yang kurang berpengalaman
Terkena oleh pipa alat penyemprot pada kondisi yang panas, terluka
oleh mesin pompa aspal, terluka oleh tangki aspal
Resiko :
Terluka
Pengendalian Awal:
Petugas pembakar harus berpengalaman pada bidangnya dan harus
mengenakan pakaian kerja standar.
Menjaga agar tidak ada orang luar maupun pekerja yang tidak ahli
pada waktu mesin penyemprotan dari pompa aspal (aspal sprayer)
bekerja menyiram aspal pada agregat.
3. Laston Lapis Aus (AC-WC) / Laston Lapis Antara (AC-BC) (Gradasi Kasar)
- Aspal dicairkan dan dipanaskan dalam ketel sampai suhu max 165 ‘C
dan dipompa kedalam termos AMP beserta aditif anti pengelupasan.
- Maksimum Jarak AMP ke Lokasi Pekerjaan 80 Km.
- Material agregat kasar dan agregat halus (pasir, abu batu, dan filler
tambahan/semen) ditempatkan terpisah dalam Cold bin/hopper
masing-masing yang selanjutnya dibawa ke dryer dengan
menggunakan conveyor untuk proses pemanasan sampai dengan suhu
145’C – 155’C.
- Jumlah material yang dikeluarkan dari hopper/cold bin ditentukan
dalam JMF yang dilakukan dengan meyetel bukaan hopper, dimana
sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kalibrasi.
- Setelah bahan dipanaskan dalam dryer dengan suhu 145’C – 150’C
material dibawa dengan hot elevator ke screen vibrator untuk
dipisahkan berdasarkan besarnya yang kemudian
ditampung/dimasukan kedalam hot bin masing-masing material sesuai
takarannya.
- Sebelum material dimasukan dalam unit pencampuran, kebutuhan
masing-masing material ditimbang dengan menggunakan timbangan
AMP seusai JMF.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
- Setelah masing-masing material telah ditimbang sesuai JMF, material
agregat tersebut dicampur dalam unit pencampur sampai campuran
homogen.
- Campuran agregat yang telah homogen ditambahkan aspal yang telah
ditimbang terlebih dahulu untuk kemudaian diaduk/dicampur hingga
didapatkan cmpuran yang homogen dengan menggunakan unit
pencampuran di AMP.
- Agregat dan aspal yang telah dicampur secara homogen telah
dituangkan dalam Dump Truk untuk kemudian dibawa ke lokasi
penghamparan dengan suhu 135’C – 150’C.
- Sesampainya dilokasi penghamparan hotmix dihampar dengan
ketebalan sesuai yang diisyaratkan dengan menggunakan Asphalt
Finisher, sementara itu sekelompok pekerja merapikan tepi hamparan.
- Hotmix yang telah dihampar dan telah bersuhu antara 125’C 145’C
dipadatkan dengan Tandem Roller sebanyak 4 Lintasan (Break Down = 0
– 10 mnt), Tidak diperkenankan untuk menggunakan Dump Truck dengan
kapasitas lebih dari 3 – 4 M3 / 3900 - 4010 cc dikarenakan akan
mengakibatkan rusaknya jalan- jalan lingkungan yang dilalui dan akses
lokasi yang akan dikerjakan sempit.
- Selanjutnya setelah suhu mencapai 100’C – 125’C hamparan dipadatkan
dengan Tire Roller, sebanyak 12 Lintasan (Intermeddt = 10 – 20 mnt).
- Hotmix yang telah dipadatkan dengan Tire Roller setelah bersuhu antara
> 95’C dipadatkan kembali dengan Tandem Roller sebanyak 4 Lintasan
(Finishing < 45 mnt)
Semua proses pemadatan dimulai dari tepi hamparan menuju tengah
hamparan.
Alat yang digunakan:
- Wheel Loader - Helm Pelindung
- AMP - Sepatu Keselamatan
- Genset - Sarung Tangan
- Dump Truck - Rompi Keselamatan
- Asphalt Finisher - Alat Bantu
- Tandem Roller
- P. Tyre Roller
Bahan yang digunakan:
- Agr Pch Mesin 5-10 & 10-15 - Semen
- Agr Pch Mesin 0 – 5 - Aspal
Identifikasi Bahaya :
Terkena mesin penghampar aspal (Finisher)
Resiko :
Cidera
Pengendalian Awal:
Menjaga agar tidak ada orang luar maupun pekerja lain berada di
tempat penghamparan ketika mesin penghampar aspal (Finisher)
bekerja menghampar Hotmix di lokasi pekerjaan.
4. Bahan Anti Pengelupasan
Aditif kelekatan dan anti pengelupasan (anti striping agent) dipesan/dibeli
pada pabrik yang berlisensi dan disetujui Direksi Pekerjaan. Bahan aditif
ditambahkan dalam bentuk cairan kedalam campuran agregat dengan
menggunakan pompa penakar (dozing pump) pada proses pencampuran
dalam rentang 0,2% - 0,4% terhadap berat aspal.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
DIVISI 7. STRUKTUR
1. Beton strukur, fc’20 MPa
Pekerjaan ini juga sudah termasuk pembuatan perancah dan bekisting untuk
acuan pengecoran. Pekerjaan ini menggunakan Concrete Pan
Mixer/Concrat Batching Plant dari batching plant. Sebelum melakukan
pekerjaan, terlebih dahulu menunjukan semen usulan, agregat dan
campuran yang memadai berdasarkan hasil pengujian material dan
campuran di laboratorium berdasarkan kuat beton untuk umur 7 dan 28 hari,
atau umur yang lain yang telah ditentukan oleh Direksi Pekerjaan, yang
tertuang secara berurutan sesuai dalam spesifikasi teknik, mulai dari
pengujuian DMF hingga persetujuan JMF. Proporsi bahan dan berat
penakaran hasil perhitungan harus memenuhi kriteria teknis utama, yaitu
kelecakan, kekuatan, dan keawetan.
Tahap Pertama, menakar dan memasukan bahan agregat ke tungku
berjalan di lokasi Batching Plant yang telah disiapkan.
Alat yang digunakan:
- Concrete Mixer - Helm Pelindung
- Concrete Vibrator - Sepatu Keselamatan
- Water Tang Truck - Sarung Tangan
- Alat Bantu - Rompi Keselamatan
Bahan yang digunakan:
- Pasir Beton - Semen
- Agregat Kasar - Kayu Perancah
- Paku - Plastizier
- Air
Identifikasi Bahaya :
Kecelakaan atau terluka akibat jarak antara pekerja yang satu dan
lainnya tidak dalam jarak yang aman
Terjadi iritasi pada kulit, mata dan paru-paru akibat debu semen yang
terhisap oleh para pekerja yang mengerjakan semen dan beton
Resiko :
Terluka
Gangguan Penglihatan, pernapasan
Pengendalian Awal:
Senantiasa menjaga jarak aman antar pekerja satu dan pekerja
lainnya.
Pekerja harus memakai baju kerja, sarung tangan, helm, atau topi
baja, kaca mata pengaman dan sepatu sesuai standar, bila perlu
untuk mencegah bahaya gangguan paru-paru pekerja juga harus
memakai alat pengatur pernafasan (respirator) tutup mulut (masks).
Pengontrolan terhadap mesin yang memproses semen, kapur dan
bahanbahan berdebu lainnya harus dari tempat yang bebas debu
2. Pasangan Batu
Bagian ini meliputi penyedian peralatan, tenaga kerja dan dan
pemasangan semua pekerjaan pemasangan batu kali atau bagian-
bagian lain yang menggunakan batu kali sesuai dengan gambar dan
persyaratan disini. Pemasangan:
• Pekerjaan pemasangan batu kali dilaksanakan dengan ukuran
dan bentuk-bentuk yang ditunjukan dalam gambar.
• Tiap-tiap batu harus dipasang penuh dengan adukan, sehinga
semua hubungan batu melekat satu sama lain dengan sempurna.
• Setiap batu harus dipasang diatas lapisan dan diketok ditempatnya
hinga teguh/kuat.
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
• Adukan harus penuh ronga-ronga antara batu, untuk mendapat
massa yang kuat dan integral.
Alat yang digunakan:
- Conc. Mixer - Rompi Keselamatan
- Water Tanker - Sepatu Keselamatan
- Sarung Tangan - Helm Pelindung
- Alat Bantu
Bahan yang digunakan:
- Batu Kali - Semen
- Pasir
Identifikasi Bahaya :
• Debu dari campuran agregat, semen dan air.
Pengendalian Awal:
• Diusahakan sedemikian rupa menghindari kontak langsung antara
tangan/kulit terhadap adukan semen, dilengkapi dengan sarung tangan
3. Pembongkaran Pasangan Batu dan Pembongkaran Beton.
Pekerjaan ini harus mencakup pembongkaran baik keseluruhan ataupun
sebagian dan pembuangan bahan hasil pembongkaran bangunan atau
struktur lain sehingga memungkinkan pembangunan atau perluasan atau
perbaikan struktur yang mempunyai fungsi yang sama seperti struktur yang
lama yang akan dibongkar.
Alat yang digunakan:
- Jack Hammer - Rompi Keselamatan
- Wheel Loader - Sepatu Keselamatan
- Sarung Tangan - Helm Pelindung
- Alat Bantu - Dump Truck
Identifikasi Bahaya :
Terjadi kecelakaan akibat robohnya bongkaran batu.
Resiko :
Tertimbun
Pengendalian Awal:
Pembongkaran harus dimulai pada bagian atas dan diteruskan ke
arah bawah.
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN & PEKERJAAN LAIN-LAIN
1. Marka Jalan Termoplastik
Merupakan perlengkapan/pendukung jalan sebagai bagian dari rambu lalu
lintas untuk mengarahkan pengemudi selama berkendara dijalan raya.
Pekerjaan ini dilaksanakan berupa pengecatan marka jalan dengan
termoplastik, dilaksanakan diatas lapisan atau permukaan jalan (surface)
pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan pelaksanaannya.
Alat yang digunakan:
- Compressor - Dump Truck
- Generator Set - Rompi Keselamatan
- Alat Bantu - Sepatu Keselamatan
- Sarung Tangan - Helm Pelindung
- Thermoplastic spreading machine
Bahan yang digunakan:
- Cat Dasar Kayu - Cat Marka Thermoplastic
- Cat Protektif Kayu - Glass Bead
- Pengencer (thinner)
Identifikasi Bahaya :
Kegiatan Peningkatan Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Kalimantan 2023
• Terjadi iritasi pada kulit, mata dan paru-paru.
Resiko :
Terganggu Penapasan
Pengendalian Awal:
• Petugas harus mengenakan pakaian dan perlengkapan seperti,
sepatu boot, sarung tangan, helm, masker, kacamata dan lain-lain yang
sesuai dengan standar
PENUTUP
Ketentuan ketentuan lain yang tidak terdapat dalam spesifikasi teknis ini dapat
dilakukan dengan pertimbangan teknis dan atas persetujuan dari pihak direksi.
Demikianlah Spesifikasi teknis ini dibuat agar dapat sebagai pedoman ketentuan dalam
pelaksanaan pembangunan REHABILITASI/PENINGKATAN JALAN KALIMANTAN tahun
2023.
Demikian Spesifikasi Teknis ini kami buat semoga bermanfaat.
Bengkulu, Juni 2023
Pengguna Angga r an
Pekerjaan Umum Dan Penataan R uang
Kota Bengkulu| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 15 January 2023 | Peningkatan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan | Kota Bengkulu | Rp 12,525,000,000 |
| 21 March 2024 | Rekonstruksi Jalan Puguk - Lubuk Resam (Dak) | Kab. Seluma | Rp 11,024,719,000 |
| 24 January 2022 | Rekonstruksi Jalan Ketapang Baru Talang Alai (Dak) | Kab. Seluma | Rp 8,040,000,001 |
| 31 January 2024 | Jalan Kemumu - Dusun Curup | Kab. Bengkulu Utara | Rp 7,252,230,000 |
| 16 March 2020 | Peningkatan Jalan Bangka | Kota Bengkulu | Rp 4,800,000,000 |
| 22 March 2019 | Peningkatan Jalan Talang Saling - Rumah Dinas Bupati Ampar Gading | Kab. Seluma | Rp 4,664,979,000 |
| 15 April 2022 | Rekonstruksi Jalan Pinju Layang Sendawar | Kab. Seluma | Rp 3,600,000,000 |
| 6 March 2020 | Peningkatan Jalan Jayakarta - Air Sebakul (Dau) | Kab. Bengkulu Tengah | Rp 3,528,525,000 |
| 16 March 2016 | Pembangunan Jalan Mukomuko-Dusun Gedang-Sp. Yamaja (Pondok Kopi) | Provinsi Bengkulu | Rp 2,400,900,000 |
| 26 September 2022 | Jalan D4 - Gembung | Kab. Bengkulu Utara | Rp 2,300,000,000 |