SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN
REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG
PENDIDIKAN SDN 40 KOTA BENGKULU
LOKASI
SD NEGERI 40 KOTA BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2025
BAB I
SPESIFIKASI TEKNIS
REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG PENDIDIKAN SDN 40 KOTA BENGKULU
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pekerjaan yang akan dilaksanakan merupakan Rehabilitasi Bangunan Gedung
Pendidikan SDN 40 Kota Bengkulu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Bengkulu Tahun Anggaran 2025, guna meningkatkan pelayanan yang
berkaitan dengan Pendidikan, Agar pembangunan terlaksana dan tercapai
dengan baik dalam arti memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan
pengguna (estetika) dan ekonomis, maka harus dilaksanakan dengan baik
pelaksanaannya dengan berpedoman gambar desain, maupun spesifikasi teknis
lainnya.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Pendidikan
SDN 40 Kota Bengkulu yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
yang mengacu pada Spesifikasi Teknis adalah untuk meningkatkan kualitas
Pendidikan dengan melakukan pembangunan supaya layak guna dan layak fungsi
dengan berpedoman pada gambar kerja, spesifikasi teknis serta petunjuk dari
pihak direksi dan konsultan pengawas.
Tujuan Rehabilitasi Bangunan Gedung Pendidikan SDN 40 Kota Bengkulu adalah
untuk peningkatan mutu dan kenyamanan dalam pelayanan Pendidikan
masyarakat yang sesuai dengan standar, dan supaya dalam pelaksanaan
pembangunan bangunan Gedung Negara sesuai dengan Spesifikasi Teknis yang
mengacu pada standar bangunan Gedung Negara dan Peraturan Kementerian
Pendidikan RI
III. TARGET/SASARAN
Terlaksananya pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Pendidikan SDN 40 Kota
Bengkulu pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Tahun Anggaran
2025.
IV. KELUARAN
Keluaran yang diminta dari kontraktor pelaksana yaitu Rehabilitasi Bangunan
Gedung Pendidikan SDN 40 Kota Bengkulu yang menyangkut kualitas, kuantitas,
biaya dan tepat waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir
bangunan yang layak fungsi sesuai standar Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Adapun
dokumen administrasi teknis yang berhubungan dengan pelaksanaan dilapangan
antara lain :
1. Laporan Harian, Mingguan, Bulanan, Back Up Data & Time Schedule
2. Asbuilt Drawing
3. Foto Dokumentasi
V. LOKASI PEKERJAAN
SD Negeri 40 Kota Bengkulu – Sawah Lebar, Kec. Ratu Agung, Kota Bengkulu,
Bengkulu 38222
VI. LINGKUP PEKERJAAN
PEKERJAAN SMK3
Penyiapan RK3K
Pembuatan dokumen Rencana Keselamatan Konstruksi
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri :
Topi Pelindung (Safety Helmet) ;
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
Rompi Keselamatan (Safety Vest);
Asuransi Dan Perijinan
"BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan
Kerja;"
Fasilitas sarana dan prasarana kesehatan :
Peralatan P3K
PEKERJAAN DIVISI 1
PEKERJAAN PERSIAPAN LAPANGAN/SITE WORK
Pek. Papan nama proyek
Pek. Pembuatan / Sewa Barak Kerja/ Gudang
Pek. Administrasi dan Dokumentasi
Steger Kerja
Pembongkaran Atap Seng
Pembongkaran Rangka Atap
Pembongkaran Plafond
Pembongkaran Kusen dan Pintu (Double)
Pembongkaran Kusen Jendela (Double)
Pembongkaran Kusen Jendela (Single)
Pembongkaran dinding bata
Pembongkaran Beton
Pembongkaran Lantai
Pengankutan Bekas Bongkaran
Penggalian tanah biasa
Urukan Kembali Galian Tanah
Urugan Pasir Bawah Lantai dan Pondasi
PEKERJAAN DIVISI 2
PEKERJAAN STRUKTUR
Pasangan Cerucuk Bambu
Cor lantai kerja Fc 15 Mpa
Beton Pondasi Telapak
- Beton Pondasi Fc 17 Mpa
- Pembesian Pondasi Telapak
- Bekisting Pondasi Telapak
Beton Kolom 15.20
- Beton Kolom Fc 17 Mpa
- Pembesian Kolom
- Bekisting Kolom
Beton Kolom 11.11
- Beton Kolom Fc 17 Mpa
- Pembesian Kolom
- Bekisting Kolom
Beton Sloof 15.25
- Beton Sloof Fc 17 Mpa
- Pembesian Sloof
- Bekisting Sloof
Beton Sloof 15.20
- Beton Sloof Fc 17 Mpa
- Pembesian Sloof
- Bekisting Sloof
Beton Balok Latey 12.15
- Beton Balok Fc 17 Mpa
- Pembesian Balok BL
- Bekisting Balok BL
Beton Ring Balok 15.20
- Beton Balok Fc 17 Mpa
- Pembesian Balok
- Bekisting Balok
Pas Pondasi Batu Kosong
Pas Pondasi Batu Kali
PEKERJAAN RANGKA ATAP
Pas kuda-kuda baja ringan
PEKERJAAN DIVISI 3
PEKERJAAN ARSITEKTUR
PEKERJAAN DINDING
Pemasangan Bata Merah Tebal ½ Batu 1:2
Pemasangan Plesteran 1:2
Pemasangan Bata Merah Tebal ½ Batu 1:4
Pemasangan Plesteran 1:4
Pemasangan Dinding Keramik 25x40 cm
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
Pas Pintu Besi WC (Pw)
Pemasangan Pintu Besi P2
Pemasangan Kembali PJ1
Pemasangan Kembali PJ2
Pemasangan Kembali J1
Pemasangan Kembali J2
Pemasangan Kembali VB
Pemasangan Roster
Pemasangan Glassblock
PENGECATAN
Pengecatan Tembok (baru)
Pengecatan Tembok (Lama)
Pengecatan Bidang Kayu
PASANGAN PLAFOND
Rangka Hollow, Modul 60 x 60 cm, untuk Langit-langit (Plafon)
Langit - langit (Plafon) PVC T : 8 mm
List Langit-langit (Plafon)
PEKERJAAN LANTAI
Cor Lantai (f'c 15 Mpa)
Lantai Keramik WC 25x25 cm Anti Slip
Lantai Keramik 40x40 cm
PENUTUP ATAP
Pemasangan Seng Gelombang Warna T : 0,3 mm
Pemasangan Nok/Bubung Atap Seng Plat
Pemasangan talang air
Lisplank GRC L : 30 cm
PEKERJAAN SANITASI
Pek. Kloset Jongkok
Pek. Floor Drain
Pek. Kran Air 1/2"
Pek. Bak Air Plastik
PEKERJAAN DIVISI 5
PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
Pemasangan titik Instalasi Lampu
Fitting E27 + 10 Watt
Fitting E27 + 18 Watt
Saklar Tunggal
Saklar Ganda
Stopk kontak
PEKERJAAN DIVISI 6
PEKERJAAN PLAMBING
Septicktank
Instalasi Air Bersih Pipa PVC 1/2"
Instalasi Air Bersih Pipa PVC 3/4"
Instalasi Air Kotor Pipa PVC 3"
PEKERJAAN LAIN - LAIN
Pek. Pembersihan Akhir Pekerjaan
VII. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Perubahan Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun
Anggaran 2025
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Pekerjaan : Rehabilitasi Bangunan Gedung Pendidikan SDN 40 Kota
Bengkulu
Pagu Dana : Rp. 354.520.000,00,- (Tiga ratus lima puluh empat juta lima
ratus dua puluh ribu rupiah)
MAK : 1.01.02.2.01.0006.5.2.03.01.01.0010
VIII. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama PA : ILHAM PUTRA, SH
NIP : 197302161999031003
Jabatan : Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Bengkulu
SK : Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor :
800.1.11.1/2547/BKPSDM/2025 Tanggal 29 April 2025
Nama KPA : DENNY APRIANSYAH, SSTP., M.E
NIP : 19820403 200012 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kota Bengkulu
SK : SK Walikota Nomor 262 Tahun 2025 tanggal 14 Oktober 2025
IX. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Kontrak harga satuan dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung
sejak penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK), diperkirakan selama 25 (Dua
Puluh Lima) hari kalender.
X. DATA DASAR
Adapun beberapa data dasar yang ada :
1. Gambar Rencana
2. Spesifikasi Teknis
3. Rencanan Anggaran Biaya (RAB)
XI. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Persyaratan kualifikasi bagi Penyedia Jasa :
a. Memiliki NIB
b. Memiliki SBU Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan/Gedung
Pendidikaan (BG006) atau (BG007)
c. Memiliki NPWP – KSWP Valid
d. Memenuhi persyaratan kualifikasi lainnya untuk pekerjaan ini sebagaimana
yang diatur oleh peraturan perundangan terkait pengadaan barang/jasa
pemerintah
XII. PERSYARATAN TEKNIS
Persyaratan dokumen penawaran teknis (data teknis):
Persyaratan Teknis Personil
Pengalaman
Kerja
Tingkat Sertifikat
Profesional
No Jabatan Pendidika Kompetensi Keterang
minimal
n/ Ijazah Kerja an
(Tahun)
Pelaksana SKK Pelaksana
Minimal
Lapangan Lapangan
1 SMK/SMA 0 Tahun 1 Orang
Pekerjaan Pekerjaan
Sederajat
Gedung Gedung
Petugas
Petugas Minimal Keselamatan dan
2 Keselamatan SMK/SMA 0 Tahun Kesehatan Kerja 1 Orang
Konstruksi Sederajat (K3)
Konstruksi
Persyaratan Teknis Peralatan Utama
No Nama Peralatan Kapasitas Jumlah
Keterangan
Dapat berupa milik sendiri
350 liter-
1 Concrete Mixer 1 Unit atau sewa, Disertai bukti
500 Liter
kepemilikan peralatan yang
berasal dari sewa tetap
disertai dengan bukti
kepemilikan dari pemberi sewa
XIII. KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
Jenis Kontrak Harga satuan dengan cara bayar sistem TERMIN
XIV. REFRENSI HUKUM
1. Peraturan menteri pekerjaan. Umum dan perumahan rakyat. Nomor : 8 tahun
2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor
2 Pelaksanaan Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 dan Perpres nomor 73 tahun
2011 tentang Bangunan Gedung Negara
3. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah dan turunannya
4. Keputusan menteri Pekerjaan Umum Dan perumahan Rakyat Nomor
33/KPTS/M/2025 Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada
Jenjang Jabatan Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultansi Konstruksi Menteri
Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.
5. Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum Direktur Jenderal Bina Konstruksi No :
30/SE/Dk/2025 Tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan
Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat AHSP Bidang Cipta
Karya dan Perumahan
BAB II
SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONTRUKSI
A. BAHAN BANGUNAN
Pekerjaan sipil meliputi kontruksi-kontruksi pengaman seperti fondasi, kolom,
balok, sloof, dan lantai beton. Persyaratan bahan harus sesuai dengan standard
SNI yang berlaku serta gambar rencana. Secara umum bahan-bahan kontruksi
dalam pekerajaan ini adalah sebagai berikut;
Uraian Bahan Spesifikasi/Merk Keterangan
Air Bening Tidak Berwana
Bata Merah Persegi Empat, Lokal
Koral Bersih Digunakan harus dalam kondisi
bersih
Splite/Split 1/2 -2/3 Stone Crusher
Pasir Pasang pasir sungai tidak mengandung
garam, tanah, atau batu bara atau
material lain yang dapat merusak
kualitas adukan
Pasir Beton pasir sungai tidak mengandung
garam, tanah, atau batu bara atau
material lain yang dapat merusak
kualitas adukan
Pasir Urug Lokal
Besi KSTY, Besi KSTi Berlebel SNI
Besi beton
Cat Tembok ▪ Jotun
Exterior ▪ Propan
▪ Nippon Pain
Cat Tembok ▪ Propan
Intrior ▪ Metrolite
▪ Jotun
▪ Nippon Pain
Cat Kayu ▪ Avian
▪ Bee Brand
Seng Gelombang
▪ G-Net Atau Gajah Galum T : 0,3 mm
Warna
Atap Genteng Metal ▪ Multi Roof
Warna ▪ Sakura Roof T : 0,3 mm
▪ Gnet
Rangka baja Ringan
Taso
C.75
Reng Atap Baja
Taso
Ringan
Semen Portland
▪ SNI 50 Kg/zak
Keramik 40x40 cm
▪ SNI
▪ Flexi
▪ Elagant
Plafond PVC T : 8 mm
▪ Homefon
▪ Rona
Closed Jongkok ▪ American Standard
▪ Toto
Floor drain ▪ Stainless Steel
Kaca tebal 5 mm ▪ Asahimas
Kabel Instalasi
▪ Kabel NYM Supreme 3×2,5 mm²
Fitting Lampu
▪ PDN ( Produk Dalam Negeri)
Lampu LED 18 ▪ Philips
Watt ▪ Hannoch
Saklar Tunggal,
▪ Brocco
Saklar Ganda dan
▪ Panasonic
Stop Kontak
Kusen Jendela,
Ventilasi Kayu, ▪ Bawang, Bambang, Meranti,
Pintu Panel Merambung, Merawan, Balam
Daun Jendela
Kayu Begisting
▪ Kayu Lokal
Besi Hollow ▪ SNI
BAB III
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1) Langkah awal yang harus dilakukan Penyedia Jasa adalah menyiapkan Metode,
Time Schedule Pekerjaan Pendukung dan Kedatangan alat dan dibahas pada saat
PCM
2) Metodologi Pekerjaan Harus Mengikuti Time Schdule yang telah direncanakan.
3) Tenaga kerja yang dipekerjakan Penyedia Jasa harus bekerja dihari pertama
sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah direncanakan.
4) Penyediaan alat dan bahan harus telah tersedia dilapangan.
5) Penyedia harus memastikan sumber air dan sumber listrik yang akan digunakan
saat pengerjaan proyek.
6) Penyedia Jasa harus memastikan lapangan bersih dari hal-hal yang akan
mengganggu jalannya pekerjaan termasuk Pekerjaan Pembongkaran.
7) Penyedia Jasa Menyediahkan Kelengkapan K3 seperti Helm Proyek, Sepatu safety,
Rompi Proyek, Sarung Tangan Pekerja dan Kelengkapan Lain-lain sesuai
Perencanaan K3.
8) Papan nama proyek harus dipasang pada tempat yang bisa dilihat kalangan
orang.
B. PEKERJAAN BANGUNAN PENUNJANG
1. Metodologi pekerjaan tanah (galian/urugan/timbunan) menjelaskan tahapan
galian dan urugan pemadatan dan hal-hal lainnya.
2. Pekerjaan Struktur harus mengacu pada rencana kerja dan syarat (RKS) yang
ada.
3. Pekerjaan Pasangan Dinding dan Lantai mendeskripsikan pekerjaan pasangan
batu bata. Plasteran, acian dan pekerjaan lainnya.
4. Pekerjaan pengecatan menjelaskan tentang spesifikasi bahan dan cara
pelaksanaan
5. Pekerjaan Kontruksi atap meliputi pekerjaan, pengendalian pekerjaan, spesifikasi
bahan dan cara pelaksanaan pemasangan atap.
C. RKK
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
................. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
[Logo & Nama Perusahaan] [digunakan untuk usulan penawaran]
DAFTAR ISI
A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi
A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal
A.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi
B. Perencanaan keselamatan konstruksi
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
B.2. Rencana tindakan (sasaran & program)
B.3. Standar dan peraturan perundangan
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
C.1. Sumber Daya
C.2. Kompetensi
C.3. Kepedulian
C.4. Komunikasi
C.5. Informasi Terdokumentasi
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi
D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat
E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
E.1. Pemantauan dan evaluasi
E.2. Tinjauan manajemen
E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi
Penjelasan mengenai isi Komitmen Keselamatan Konstruksi poin (A.2) sesuai dengan
format di bawah ini:
PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………… [nama wakil sah badan usaha]
Jabatan : .............
Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya ………… [pilih yang
dan atas nama sesuai dan cantumkan nama]
dalam rangka pengadaan ......................................................pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu [isi sesuai dengan nama Pokja
Pemilihan] berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi
terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan
konstruksi:
1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;
2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;
4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; dan
6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP);
7. Memenuhi 9 (Sembilan) komponen biaya penerapan SMKK.
………… [tempat], ….. [tanggal] ………… [bulan] 20…. [tahun]
[Nama Penyedia]
[tanda tangan],
[nama lengkap]
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
TABEL 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN
PENGENDALIAN RISIKO K3
Nama Perusahaan : ..................
Kegiatan : ..................
Lokasi : ..................
Tanggal dibuat : .................. halaman : ….. /
…..
Tabel Tabel IBPRP*
PENILAIAN TINGKAT
DESKRIPSI RISIKO
RISIKO
NIL
JENIS TING
IDENTIFIKASI KEP AI
NO URAIAN BAHAYA KEMUN KAT
BAHAYA ARA RIS
PEKERJAA (Type GKINA RISIK
(Skenario HAN IKO
N Kecelaka N (F) O
Bahaya) (A) (FX
an) (TR)
A)
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Pekerjaan Terjatuh,Tertimpa Jatuh Dari 2 2 4 KECIL
Struktur Material, Terluka Ketinggian
Atap dan Karena Alat Kerja
Pekerjaan
Atap Seng
Gelombang
Maka dengan ini menetapkan bahwa Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi untuk
Paket Pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah :
RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI : TINGKAT RESIKO KECIL
Dibuat oleh,
Kepala Pelaksanaan
Pekerjaan Konstruksi
B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
Tabel Format Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus
Nama Perusahaan : ..................
Kegiatan : ..................
Lokasi : ..................
Tanggal dibuat : ..................
Sasara
Pengendali Program
n
an Risiko
(Sesuai Uraia Bentu Indikat
Ur Tol Sum Jadwal Penang
N Kolom n k or
aia ok ber Pelaks gung
o. Tabel 6 Kegia Monit Pencap
n uku Daya anaan Jawab
IBPRP) tan oring aian
r
Dibuat oleh,
Kepala Pelaksanaan Pekerjaan
Konstruksi
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
Tabel. Jadwal Program Komunikasi
NO Jenis Komunikasi PIC Waktu Pelaksanaan
1 Induksi Keselamatan
Konstruksi (Safety
Induction)
2 Pertemuan pagi hari
(safety morning)
3 Pertemuan Kelompok Kerja
(toolbox meeting)
4 Rapat Keselamatan
Konstruksi
(construction safety
meeting)
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
Tabel Contoh Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis)
: [Isi nama
Nama Pekerja p e k e r j a ]
Nama Paket
Pekerjaan : … ….
Tanggal Pekerjaan : … . . s / d … …
Urutan Langkah Identifikasi Pengendalian Penanggung
Pekerjaan Bahaya Jawab
E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi
E.1 Pemantauan dan Evaluasi
Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit
Bulan Ke-
No Kegiatan PIC
Inspeksi Keselamatan
1
Konstruksi
Patroli Keselamatan
2
Konstruksi
3 Audit internal
D. PEKERJAAN AKHIR
1. Pelaporan & Dokumentasi berisi prestasi pekerjaan serta foto-foto yang
berhubungan dengan item-item pekerjaan terutama pekerjaan yang tertutup
sehingga dapat dibuktikan dengan foto dokumentasi.
2. Asbuilt drawing merumuskan gambar-gambar dilapangan dan disesuaikan
dengan back up data.
3. Pekerjaan pembersihan akhir meliputi pembersihan selama pelaksanaan
pembersihan akhir seluruh limbah proyek.
BAB V
SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN KONTRUKSI
Jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanan kontruksi Rehabilitasi Bangunan
Gedung Pendidikan SDN 40 Kota Bengkulu dengan waktu pelaksanaan 25 (Dua Puluh
Lima) hari kalender.
1. Mobilisasi Peralatan dan Bahan
• Metode
✓ Pekerjaan ini meliputi semua kegiatan mobilisasi peralatan, Bahan dan personil
yang di perlukan dan semua fasilitas pendukung selama dalam masa
pelaksanaan pekerjaan serta melaksanakan demobilisasi kembali terhadap
semua terhadap semua peralatan dan personil pada ketika pekerjaan selesai.
• Peralatan
✓ Alat angkut
• Bahan
✓ Tidak Ada
• Pekerja
✓ Sopir
✓ Pekerja Pengatur Lalu Lintas
• Identifikasi Bahaya
✓ Kecelakaan Lalu Lintas
• Resiko
✓ Terluka
✓ Sakit
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Mengadakan pencegahan dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu
lintas
2. Mobilisasi Peralatan dan Bahan
▪ Pek.Pembongkaran Atap Lama
Pada pekerjaan pembongkaran ini dimulai dari pembongkaran penutup atap,
dimulai dari pembongkaran perabung dan lembaran atap dari atas menggunakan
lingis, paku pengikat atap harus dicabut dahulu kemudian lembaran atap bisa
ditutunkan menggunakan katrol dan taliatau bisa langsung dilamparkan kebawah.
Setelah seluruh permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan
membongkar lisplang. Metode pembongkaran lisplang sama seperti pembongkaran
penutup atap yaitu dicabut paku terdahulu denggan menngunakan linggis pada
pangkal palu. Setelah semua material bongkaran dibawah dilnjutkan dengan
melakukan pembersihan sisa material bongkaran menuju gudang sementara dan
disusun dengan rapi.
▪ Pek. Pembongkaran Plafond
Setelah permukaan penutup atap selesai dibongkar dilanjutkan dengan
membongkar plafond. Metode pembongkaran yaitu dengan menggunakan
perancah sementara yang daat digeser agar memudahkan pekerja saat
melakukan pembongkaran. Proses pembongkaran dimulai dari membongkar
penutup plafond dengan cara ngongkel paku pengikat penutup plafond hingga
penutup plafond terlepas dari rangka plafond. Setelah seluruh penutup plafond
selesai dibongkar kemudian dilanjutkan dengan membongkar rangka plafond
dimulai dari melepaskan sambungan rangka plafond dengan cara mencongkel
paku dengan linggis atau memukul yambungan kayu dengan menggunakan palu
hingga sambungan kayu terlepas keseluruhan. Kemudian dilanjutkan dengan
membersihkan puing-puing sisa pembongkaran menuju gudang sementara dan
disusun sedemikian rupa agar tidak mengganggu pekerjaan
▪ Pek.Pembongkaran Kusen Pintu, Jendela /Daun Pintu/Dinding Bata/Lantai
Pembongkaran dilaksanakan secara manual oleh beberapa orang pekerja dengan
diawasi oleh mandor menggunakan peralatan seperti Breker, Godam, Linggis,
Martil dan alat bantu lainya. Hasil bongkaran dibuang keluar lokasi pekerjaan jika
tidak dibutuhkan menggunakan mobil pick up.
Demi menjaga keselamatan pekerja, setiap pelaksanaan pekerjaan
pembongkaran, pekerja diwajibkan menggunakan peralatan K3 seperti sepatu bot,
kaca mata, helm, sarung tanggan, masker dan lain-lain. Serta menyiapkan kotak
P3K dilokasi pekerjaan sebagai pertolongan pertama.
• Peralatan
✓ Breker, Godam, Linggis, Martil
✓ Dan Lain-lain
✓ Mobil pick up
• Bahan
✓
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Pekerja
• Identifikasi Bahaya
✓ Tertimpa Bongkaran Material
✓ Tertusuk Paku
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
3. Pengukuran dan pemasangan bowplank
• Metode
✓ Pemasangan bouwplank harus dilaksanakan dengan menggunakan papan dan
patok bouwplank dari kayu 4/6. Penentuan titik-titik As bangunan harus tepat,
begitu juga pada sudut-sudut bangunan harus bertemu tepat dengan
membentuk sudut 90 derajat sesuai dengan gambar pelaksanaan. Setelah
pemasangan bouwplank mendapat persetujuan direksi atau konsultan
Perencanaan maka pekerjaan galian dapat dilaksanakan.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
• Bahan
✓ Kayu
✓ Paku
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
• Identifikasi Bahaya
✓ Terluka Karena Serpihan Material
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
4. P3K dan Pengadaan Air Bersih
Pemborong wajib menyediakan P3K dan air bersih selama pekerjaan berlangsung
menggacu dengan peraturan pemerintah mengenai keselamatan pekerjaan,
kesehatan pekerja dan kebutuhan pekerja.
5. Administrasi dan Dokumentasi
Pemborong harus menyiapkan administrasi pelaksanaan pekerjaan antara lain :
gambar shop drawing, laporan harian pelaksanaan, laporan mingguan, prestasi fisik
pekerjaan, laporan bulanan, prestasi fisik pekerjaan time schedule pekerjaan dan foto-
foto kemajuan pekerjaan dibuat sesuai dengan laporan prestasi pekerjaan, sekurang-
kurangnya pada saat dilakukan opname kemajuan pekerjaan. Yang tidak termasuk
pekerjaan persiapan akan tetapi pemborong wajib menyiapkan dan menyediakan.
6. Papan Nama Proyek
• Metode
✓ Papan Nama Proyek boleh dari kertas/Kain yg di Sablon yang dipesan sesuai
dengan nama kegiatan yg ada pada lembar depan kontrak
✓ Pasang papan nama tersebut dengan bantuan kaso berukuran 5/7 sebagai
tiang-tiang penyangga.
✓ Letakan pada tempat yang mudah dilihat, sehingga memudahkan dalam
mengidentifikasi suatu proyek.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
• Bahan
✓ kertas/Kain yg di Sablon
✓ Kaso dengan ukuran 5/7 cm
✓ Paku berukuran 5 cm dan 7 cm
✓ Cat kayu warna sesuai tema yang di sepakati
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Pekerja
• Identifikasi Bahaya
✓ Terluka karena alat kerja.
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
7. Galian Tanah Pondasi
▪ Galian Tanah Untuk Pondasi
• Metode
✓ Galian tanah dilaksanakan pada semua bagian dari wilayah pekerjaan yang
masuk dalam tanah dan semua bagian tanah yang harus dibuang.
✓ Galian tanah harus dilaksanakan seperti yang tertera dalam gambar, baik
mengenai lebar, panjang, dalam, kemiringan dan sebagainya.
✓ Kemiringan galian harus mempertimbangkan sifat tanah, untuk menghindari
longsor, lebar dasar galian dibuat ruang bebas, diperlukan untuk memudahkan
pekerja dalam melakukan pekerjaan.
✓ Tanah bekas galian harus ditempatkan pada daerah yang tidak menggangu
jalannya pekerjaan, kelebihan tanah galian yang tidak dipakai untuk timbunan
harus dikeluarkan/diangkat dari lokasi pekerjaan.
✓ Untuk galian dibawah air atau dibawah permukaan air tanah harus digunakan
kisdam/Pengeringan.
✓ Untuk galian tanah gambut yang mengandung pasir dan air harus
menggunakan mesin sedot air (Water Pump) dan galian dilakukan seksama
agar galian tidak melebar karena pengaruh sifat tanah dan air.
✓ Kontraktor harus menjaga pada waktu pelaksanaan pekerjaan agar lubang
galian tidak digenangi air yang ditimbulkan oleh hujan ataupun yang
dikeluarkan dari mata air. Kalau lubang galian digenangi air, maka kontraktor
harus mengeluarkan dengan jalan memompa, menimba ataupun mengalirkan
lewat parit-parit pembuang.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
✓ Alat Gali (Manual)
• Bahan
✓ Dolken
✓ Paku
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Pekerja
• Identifikasi Bahaya
✓ Terkena Cangkul
✓ Terjatuh
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
8. Pasangan Batu Kali
• Metode
✓ Pemasangan, Pondasi dialasi dengan pasir urug yang bersih dengan
ketebalan sesuai dengan gambar kerja. Kemudian disiram dengan air
secukupnya. Pada setiap pokok galian dibuat profil pondasi terbuat dari kayu
atau bambu dengan ukuran sesuai dengan ukuran pondasi yang akan
dibuat. Batu kali yang telah dibasahi, dipasang dengan adukan yang
ditentukan dalam gambar. Batu kali terpasang padat dan diantara batu kali
harus dilapisi oleh adukan. Tetapi atas dari pondasi batu kali harus datar.
Untuk pondasi batu kali yang menumpu kolom beton bertulang harus
dilengkapi dengan stek-stek berdiameter sama dengan tulangan kolom yang
akan ditumpunya.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
• Identifikasi Bahaya
✓ Terkena Air Semen
✓ Terluka Karena Material
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
9. Pekerjaan Urugan Tanah / Pasir
▪ Urugan Tanah Kembali
• Metode
✓ Pekerjaan urugan pasir atau urugan tanah harus dipadatkan dengan
memakai mesin pemadat atau hand compactor dan dilaksanakan dengan
ketebalan 5 cm.
✓ Pekerjaan urugan tanah kembali pada lubang galian pondasi dilakukan lapis
demi lapis dengan pemadatan menggunakan mesin pemadat atau hand
compactor setelah pasangan pondasi kering.
✓ Urugan tanah atau pasir harus bebas dari kotoran/batang – batang kayu.
✓ Setiap lapis urugan pasir/tanah yang akan dipadatkan, pemadatan dengan
alat pemadat tangan (Stemper) atau jenis alat pemadat lain yang mendapat
persetujuan konsultan Perencanaan/direksi.
✓ Pengurugan tidak boleh dilaksanakan sebelum bagian pekerjaan yang akan
tertutup oleh tanah urugan, diperiksa oleh Perencanaan/direksi terlebih
dahulu.
✓ Daerah urugan atau galian yang tercantum dalam kontrak ini, harus
diratakan dengan baik dan tidak boleh ada permukaan yang bergelombang.
Bilamana ada perbedaan ketinggian yang dikehendaki maka permukaan
dimana terdapat perbedaan ketinggian itu harus dibuat miring hingga tidak
terdapat perubahan ketinggian yang terlalu mendadak.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Pekerja
• Bahan
✓ Pasir Urug
• Identifikasi Bahaya
✓ Tertimbun Material
• Resiko
✓ Terluka
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
10. Pekerjaan Beton
▪ Uraian Umum.
Meliputi pengadaan bahan, tenaga dan peralatan lain yang
diperlukan pada pekerjaan dimaksud :
a. Semua pekerjaan beton bertulang baik ukuran, bentuk dan
penempatannya harus sesuai dengan gambar.
b. Semua pelaksana beton bertulang harus diawasi langsung oleh
pelaksana dan didampingi oleh tenaga ahli yang telah berpengalaman
pada pekerjaan ini.
c. Bila terdapat kesulitan dalam pelaksanaan, sehingga
diinginkan perubahan-perubahan yang menyangkut seri perencanaan,
pelaksana lapangan wajib memberitahukan terlebih dahulu kepada
Direksi.
d. Direksi berhak merubah/membatalkan pekerjaan,
bilapelaksanaan tidak sesuai dengan gambar dan RAB.
e. Pemakaian bahan-bahan harus memenuhi syarat-syarat kualitas
laboratorium, seperti semen dan air kerja yang dipakai.
f. Direksi berhak meneliti ukuran dan mutu dari bahan , seperti : koral
atau Split, pasir, besi beton, dan lain-lainnya, juga berhak untuk
menolak penggunaan bahan tersebut, bila dianggap tidak memenuhi
persyaratan yang tercantum dalam PBI 1971.
g. Pengecoran dapat dilakukan setelah Kontraktor mengajukan laporan
secara tertulis dan telah mendapat persetujuan dari Direksi.
▪ Beton Tak Bertulang.
Beton tak bertulang ad 1 pc : 2 pasir : 3 Splite, dilaksanakan pada lantai
kerja pada pekerjaan lainnya yang ditentukan dalam gambar.
▪ Beton Bertulang.
Beton bertulang ad. 1:2:3 dilaksanakan untuk pondasi telapak, sloof, kolom
konstruksi, kolom praktis, ring balok, balok latey, plat lantai dan pada
pekerjaan lainnya yang ditentukan dalam gambar.
a. Sloof dilaksanakan pada pondasi bangunan yang berfungsi sebagai
pengikat kolom satu dengan kolom lainnya.
b. Kolom konstruksi berfungsi sebagai penyangga dari plat
lantai/atap, kuda-kuda baja dan talang/listplank beton.
c. Kolom praktis berfungsi sebagai penulangan dinding tembok, dengan
jarak peletakan sesuai dengan gambar.
d. Ring balok merupakan pengunci dari pasangan dinding dan berfungsi
sebagai kedudukan kuda-kuda.
e. Balok lantai dipasang di atas kusen, yang berfungsi sebagai
pelindung kusen terhadap beban dari atas.
f. Portal merupakan struktur utama dari bangunan.
▪ Pedoman Pelaksanaan.
a. Penempatan/pemasangan bekisting harus ditimbang dahulu dengan
selang, sehingga mendapatkan pekerjaan yang vertikal dan horizontal
seperti yang disyaratkan.
b. Semua pekerjaan pembersihan harus dikerjakan pada tempat
pekerjaan. Ukuran besi maupun teknis pelaksanaan harus sesuai
dengan gambar dan petunjuk Direksi, kecuali kalau memang tidak bisa
dikerjakan di tempat pekerjaan, hal ini bisa dikerjakan ditempat lain
yang tidak jauh dari tempat pelaksanaan pekerjaan / lokasi pekerjaan.
c. Waktu pemasangan besi tulangan, Kontraktor harus
meminta persetujuan Direksi.
d. Mengaduk beton sloof, kolom, balok latey dan ring balok harus
memakai alat pengaduk Concrete Mixer.
e. Pengecoran dapat dilakukan, bila bekisting, sisa kawat beton dan
kotoran-kotoran lainnya sudah dibersihkan dan telah mendapat
persetujuan Direksi.
▪ Bahan-bahan.
a. Bahan-bahan yang dipergunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi
ketentuan-ketentuan di dalam BAB.3 PBI 1971, dan persyaratan lain
yang ditentukan dalam bestek ini.
b. Kontraktor wajib memenuhi semua petunjuk yang diberikan oleh
pengawas/Direksi dan diwajibkan untuk membantu pengawas lapangan
dalam pemeriksaan bahan-bahan.
c. Untuk besi tulangan digunakan yang memenuhi syarat- syarat
yang telah ditentukan dalam PBI. 1971 dan Standar Industri Indonesia
(SII).
d. Pasir besi yang digunakan adalah pasir beton dan sebelum dipakai
harus diayak terlebih dahulu.
e. Batu Splite sebelum digunakan harus di cuci terlebih dahulu.
▪ Bekisting Beton.
a. Untuk bekisting kolom, ring balok, dan balok Latey digunakan dari kayu
klas IV, yang dirancang sedemikian rupa sehinga kuat dan kokoh.
bekisting harus di lapis plywood tebal 9 mm kecuali sloof dan pondasi
telapak.
b. Bekisting harus direncanakan sedemikian rupa sehingga tidak
ada perubahan bentuk yang nyata dan cukup dapat menampung
bahan-bahan sementara atas beban Kontraktor.
c. Hasil beton yang kurang baik, seperti sarang-sarang batu,
permukaan beton tidak mengikuti bentuk, munculnya
pembesian/tulangan pada permukaan beton dan lain-lain yang tidak
memenuhi syarat-syarat harus dibongkar dan kemudian diperbaiki atas
beban Kontraktor.
▪ Pipa-pipa.
a. Pipa listrik dan pipa air hujan serta pipa-pipa lain yang tertanam
dalam beton harus diatur begitu rupa sehingga tidak terjadi konflik
dengan pekerjaan lainnya.
b. Pipa-pipa yang tertanam dalam beton tidak boleh
mempunyai ukuran yang lebih besar dari 1/3 tebal beton dimana beton
tersebut ditanam.
c. Sambungan pipa harus terlindung dari kemungkinan
kemasukan air semen, atau benturan-benturan keras pada waktu
pengecoran berlangsung.
▪ Perawatan dan Perlindungan Beton.
a. Beton harus dilindungi dari hujan lebat, aliran air dari
kerusakan yang disebabkan oleh peralatan.
b. Beton harus dilindungi dari pengaruh panas, sehingga tidak terjadi
penguapan yang terlalu cepat.
c. Semua beton harus selalu dalam keadaan basah, selama paling
sedikit 1 (satu) minggu dari saat pengecoran.
▪ Membongkar Bekisting
a. Waktu minimum dari saat selesainya pengecoran beton sampai
saat pembongkaran bekisting harus ditentukan dari percobaan kubus
benda uji yang memberikan desak minimum seperti tercantum di dalam
daftar :
Waktu Minumum
No Jenis Pekerjaan
Pembongkaran
1 Sisi Balok dan Dinding 7 Hari
2 Sloof 7 Hari
3 Kolom 7 Hari
4 Balok Latey 7 Hari
5 Ring Balok 7 Hari
b. Setelah bekisting dibuka, sisi sudut yang tajam supaya
dilindungi terhadap benturan, dengan pertolongan bambu, papan dan
sebagainya.
▪ Cacat Pada Beton.
Meskipun hasil pengujian kubus kubus memuaskan, pemberi tugas
mempunyai wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti
berikut :
a. Konstruksi beton yang sangat keropos.
b. Konstruksi yang tidak sesuai dengan bentuk yang
direncanakan.
• Peralatan
✓ Alat Tukang
✓ Concrete Mixer
• Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
• Bahan
✓ Semen
✓ Pasir Beton
✓ Split 2/3 1/2
✓ Air Bersih
✓ Kayu
✓ Paku
✓ Dolken
✓ Polywood Tebal 9 mm
✓ Bambu
✓ Besi Ø6, Ø8, Ø10, Dan Ø12
✓ Kawat Bendrat
✓ Cerucuk Bambu
• Identifikasi Bahaya
✓ Terkena Air Semen
✓ Terjatuh
✓ Tertimpa Material
• Resiko
✓ Terluka
✓ Sakit
• Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan
terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
11. Pasangan Batu Bata
11.1 Metode
✓ Sebelum melakukan pasangan batu bata, lokasi pasangan harus di
benang terlebih dahulu sehingga diperoleh garis lurus dan siku.
✓ Setelan benang dipastikan siku baru batu bata dipasang satu persatu
dengan pasagan ½ batu bata di nat untuk isian adukan perekat
✓ Pasangan batu bata yang terpasang pada adukan 1:2 (Campuran 1 Pc :
2 psr) dan adukan 1:4 (Campuran 1 Pc : 4 Psr)
✓ Susun bata harus sesuai dengan standar yang berlaku tengah batu
bata bagian bawah harus lurus dengan ujung batu bata pasangan yang
diatasnya demikian seterusnya.
✓ Bila pada pertemuan pasangan batu bata ada yang harus dipotong
maka pemotonganya harus rata dan sesuai dengan rongga yang ada,
dengan menghitung space untuk nat.
✓ Hasil pemasagan yang tidak baik (miring, tidak rata dan tidak siku)
tidak dapat diterima.
11.2 Peralatan
✓ Alat Tukang
11.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
11.4 Bahan
✓ Bata ukuran Standart
✓ Semen
✓ Pasir
✓ Air
11.5 Identifikasi Bahaya
✓ Terkena Air Semen
✓ Terjatuh
11.5.1 Resiko
✓ Terluka
✓ Sakit
11.6 Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan
terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
12. Pekerjaan Plesteran
12.1 Metode
Plesteran
✓ Bahan-bahan seperti pasir, semen dan air adukan untuk pekerjaan
plesteran mengikuti ketentuan yang digunakan dalam pekerjaan beton
✓ Sebelum pelaksanaan plesteran dimulai, semua permukaan supaya
dibersihkan terlebih dahulu dari bekas-bekas kotoran spesi kemudian
disiram air sampai jenuh.
✓ Buatkan kepala/kop plesteran dengan acuan benang lurus vertikal pada
jarak ± 2,50 m dengan ketebalan 15 mm.
✓ Pekerjaan plesteran campuran 1 Pc : 2 Psr dan 1 Pc : 4 Psr dipasang
pada bangunan yang kedap air.
✓ Pekerjaan plesteran 1 Pc : 2 Psr dan 1 Pc : 4 Psr dipasang pada
permukaan tembok dan permukaan lain yang tidak kedap air.
✓ Pekerjaan bidang plester baru dapat dikerjakan setelah kepala
plesteran kering, minimal telah berumur 24 jam.
✓ Bidang plester harus dijaga kelembabannya agar tidak mongering
terlalu cepat yang mengakibatkan keretakan dengan jalan membasahi
dengan air serta melindungi dari sinar matahari langsung.
12.2 Peralatan
✓ Alat Tukang
12.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
12.4 Bahan
✓ Semen
✓ Pasir
✓ Air
12.5 Identifikasi Bahaya
✓ Terkena Air Semen
✓ Terjatuh
12.6 Resiko
✓ Terluka
✓ Sakit
12.7 Pengendalian
✓ Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan
terjadi
✓ Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
13. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
13.1 Metode
✓ Pintu Pembuatan mengunakan bahan Besi Hollow dan Plat T : 1,2 mm
sudah lengkap beserta assesories seperti engsel Kunci Tanam, serta
Finishing Cat sesuai shop drawing.
✓ Persiapan lahan kerja.
✓ Persiapan material kerja, antara lain : Besi Hollow dan Plat T : 1,2 mm
dll
✓ Persiapan alat bantu kerja, antara lain : Peralatan Pemotong
✓ Lakukan pengecekan dan pengukuran dilapangan untuk opening yang
akan dipasang kusen Kayu apakah sudah sesuai dengan gambar kerja
atau belum
13.2 Peralatan
✓ bor,
✓ gergaji,
✓ waterpass,
✓ meteran,
✓ cutter
13.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
13.4 dentifikasi Bahaya
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
13.5 Resiko
✓ Terluka karena alat kerja
✓ Terkena serpihan material
13.6 Pengendalian
✓ Mengingatkan dan mengecek kekuatan/kelayakan alat bantu yang akan
digunakan
✓ Menggunakan APD (alat pelindung diri)
14. PEKERJAAN PLAFOND
14.1 Metode
✓ Sebelum memasang lembaran PVC (Polyvinyl Chloride) T : 8 mm
kontraktor wajib memeriksa bahwa kerangka rangka hollow galvalum
Modul 60X60 cm untuk tumpuan pemasangan telah sesuai dengan
gambar, baik itu letak, bentuk maupun ukurannya.
✓ Semua bahan pada saat akan dipasang harus dalam keadaan bersih
dan tanpa cacat, kerusakan akibat pengangkutan/penyisipan
sepenuhnya menjadi tanggung jawab kontraktor.
✓ Seluruh struktur rangka harus kuat hubungannya ditahan dengan baik
oleh struktur atap (Kuda-kuda) dan dinding sesuai ukuran pada
gambar rencana.
✓ Kerangka hollow galvalum modul 60X60 cm harus rata pada sisinya
yang akan ditempel lembaran PVC (Polyvinyl Chloride) kerangka harus
datar pada semua arah dan tidak melengkung.
✓ Kerusakan Plapond akibat penyambungan ruangan/Bangunan,
dilakukan penggantian sesuai gambar.
✓ List plapond PVC dipasang keliling ruangan lepas dari dinding
Rangka Plafond
✓ Rangka Plafond menggunakan rangka hollow galvalum 35.35 cm –
40.40 cm atau disesuaikan dengan gambar kerja.
✓ Rangka Plafond yang digunakan harus terhindar dari bahan kimia yang
dapat merusak/ menurunkan mutu Rangka Plafond itu sendiri.
✓ Pemotongan/penyambungan Rangka Plafond harus benar-benar
rapi dan tidak membuat Renggang/ berjarak.
✓ Pengerjaannya/ pemasangan harus secara baik sehigga Rangka
Plafond melekat kokoh sesuai dengan petunjuk direksi/ pengawas.
14.2 Peralatan
✓ Alat Tukang
✓ Alat Potong
✓ Mesin bor
✓ Laser Timbang
14.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
14.4 Bahan
✓ PVC (Polyvinyl Chloride) T : 8 mm
✓ Hollow Galvalum 35.35 cm – 40.40 cm
✓ List Plafond PVC
✓ Paku Skrup
14.5 Identifikasi Bahaya
✓ Terjatuh
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
14.6 Resiko
✓ Terkilir pada bagian anggota tubuh
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
14.7 Pengendalian
✓ Mengecek kekuatan dan kelayakan alat bantu yang akan digunakan
✓ Menggunakan APD (alat pelindung diri)
15. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
Peraturan Pemasangan
✓ P.U.I.L dan P.U.I.P.P
✓ A.V.E
✓ Petunjuk dari pabrik pembuat pelataran
✓ peraturan dari instansi yang terkait sesuai dengan kebutuhan
✓ Ketentuan PLN setempat
Gambar-gambar
✓ Gambar-gambar rencana dan spesifikasi ini merupakan suatu kesatuan
yang saling melengkapi dan sama mengikatnya
✓ Gambar-gambar system ini menunjukan secara umum tata letak
dari peralatan, sedang pemasangan harus dikerjakan dengan
memperhatikan kondisi dari bangunan yang ada
✓ sebelum pekerjaan dimulai, pemborong harus mengajukan gambar
kerja dan detail kepada direksi untuk dapat diperiksa
dan disetujui terlebih dahulu
Testing
✓ Sebelum Penyerahan Pekerjaan, seluruh system pelumbing harus
dicek sebelumnya, apabila terdapat kerusakan system dan alat maka
kontraktor, wajib memperbaiki dengan biaya sendiri tanpa ada
tambahan dana.
✓ Apabila dalam pengetesan muncul biaya dan kebutuhan lain yang
ditentukan akan menjadi tanggungan kontraktor
Pembobokan
✓ Pembobokan tembok, dinding dan sebagainya yang
diperlukan dalam pelaksanaan instalasi ini serta
mengembalikan seperti kondisi semula menjadi lingkup
pekerjaan ini.
✓ Pembobokan harus hati-hati dan sedemikian rupa agae hasil
bobokan hanya harus cukup untu jalur instalasi electrical
Bahan-bahan
✓ Kabel yang digunakan Jenis NYA dibungkus dengan pipa PVC,
untuk didalam tembok bangunan dengan ukuran yang disesuaikan
✓ Untuk penerangan dan stop kontak digunakan kabel NYA serta
harus dipasang didalam pipa PVC
✓ Pemasangan pipa kabel diatas plapond harus disusun rapih dan
harus diklem, diikat dengan kawat pada rak-rak kabel (trunking)
✓ Kabel yang digunakan harus menggunakan kabel buatan papbrik
kabel metal, kabelindo atau supreme
✓ Stop kontak atau saklar yang dipergunakan setara warna krem
persegi
✓ Stop kontak dan saklar yang akan dipasang adalah type
pemasangan masuk (Flush Mounting) dan Floor Outlet
✓ Jenis lampu yang digunakan sesuai gambar rencana
✓ Apabila bahan-bahan yang digunakan dianggap tidak
standar/tidak memenuhi syarat maka kontraktor harus
menggantibahan tersebut atas persetujuan direksi
15.1 Metode
✓ Semua hantaran (kabel) yang ditarik dalam pipa / cabelduct harus
diusahakan tidak tampak dari luar (tertanam)
✓ Pemasangan pipa harus dilaksanakan sebelum pengecoran.
Pemasangan sparing-sparing listrik yang melintas di plat, balok, kolom
beton
harus dipasang terlebih dahulu sebelum pengecoran, kabel diusahakan
dimasuk-
kan bersamaan dengan pemasangan sparing.
✓ Pipa yang dipasang pada dinding dilaksanakan sebelum pekerjaan
plesteran dan acian dikerjakan.
✓ Penempatan sambungan/percabangan harus ditempatkan di daerah
yang mudah
dicapai untuk perbaikan (perawatan).
✓ Sambungan harus menggunakan klem / isolasi kabel supaya terlindung
dengan
baik sehingga tidak tersentuh atau menggunakan lasdop dan
ditempatkan padaTe Dos.
✓ Lekukan/belokan pipa harus beradius > 3 kali diameter pipa dan harus
rata (untukmemudahkan penarikan kabel).
✓ Jaringan arde harus dipasang tersendiri / terpisah dengan arde
penangkal petir.atau pada balok kayu rangka langit-langit.
✓ Untuk hantaran/tarikan kabel yang menyusur dinding bata/beton pada
shaft harusdiklem atau dengan papan dan kabeltrey bila jaringan
terlalu rumit (banyak).
✓ Stop kontak dan saklar. Pemasangan stop kontak setinggi > 40 cm dari
lantai, saklar dipasang setinggi 150 cm dari lantai (bila tidak ditentukan
spesifikasinya).
✓ Pemasangan stop kontak dan saklar harus rata dengan dinding.
15.2 Peralatan
✓ Peralatan listrik
✓ Alat ukur ampere
15.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
15.4 Bahan
✓ Kabel NYA 1x2,5
✓ Pipa kabel
✓ Saklar Tunggal
✓ Saklar Ganda
✓ Lampu LED
✓ T Dust
15.5 Identifikasi Bahaya
✓ Tersengat Listrik
✓ Terjatuh
15.6 Resiko
✓ Terkilir pada bagian anggota tubuh
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
15.7 Pengendalian
✓ Mengecek kekuatan dan kelayakan alat bantu yang akan digunakan
✓ Menggunakan APD (alat pelindung diri)
16. Pekerjaan Pengecatan
16.1 Metode
✓ Finishing tembok, beton dengan menggunakan cat tembok dengan
menyesuaikan.
✓ Sebelum dicat permukaan tembok harus diplamir hingga rata dengan
plamir yang sesuai dengan catnya.
✓ Untuk seluruh dinding tembok yang dicat dengan cat tembok,
sebelum memulai dengan plamir tembok maka tembok yang belum
diplester dengan rata dan sempurna harus diperbaiki terlebih dahulu
(dihaluskan). Dengan cara menggosok dengan kertas gosok,
permukaan plesteran dan plamuran tersebut.
✓ Sedangkan untuk finishing kayu menggunakan cat kilap yang
sebelumnya bahan yang akan dicat permukaannya harus dilapis cat
dasar/meni dan di dempul kayu.
✓ Seluruh pekerjaan finishing harus dikerjakan rapi, teliti dan tidak
mengotori bahan lain didekat permukaaan bahan yang dicat
✓ Pemborong harus mengajukan contoh warna dan tidak diijinkan
memakai cat diluar ketentuan dalam bestek ini.
✓ Merk cat yang dipakai harus yang sejenis dan tidak diperbolehkan
penyampuran cat
16.2 Peralatan
✓ Peralatan Cat Lengkap
✓ Scafolding/Steger
16.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
16.4 Bahan
✓ Plamir
✓ Cat Dasar
✓ Cat Warna
✓ Plitur
✓ Lem Fox
✓ Tiner
16.5 Identifikasi Bahaya
✓ Terjatuh
✓ Terkena Air Cat
16.6 Resiko
✓ Terkilir pada bagian anggota tubuh
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
16.7 Pengendalian
✓ Mengecek kekuatan dan kelayakan alat bantu yang akan digunakan
dan Menggunakan APD (alat pelindung diri)
17. Pekerjaan Lantai dan Dinding Keramik
17.1 Metode
✓ Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan lantai
keramik.
✓ Lantai keramik yang digunakan 40x40 cm dan 25x25 Cm .
✓ Dinding Keramik yang digunakan 25x40
✓ Persiapan material kerja, antara lain : Lantai Keramik 40x40 cm dan
Keramik Dinding 25x40 cm
✓ Persiapan alat bantu kerja, antara lain : Peralatan Pemotong keramik
dan Palu.
✓ Lakukan pengecekan dan pengukuran dilapangan untuk opening yang
akan dipasang lantai keramik apakah sudah sesuai dengan gambar
kerja atau belum
17.2 Peralatan
✓ Palu Karet,
✓ Alat potong,
✓ waterpass,
✓ meteran,
✓ Gerobak Dorong
17.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
17.4 Identifikasi Bahaya
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
17.5 Resiko
✓ Terkilir pada bagian anggota tubuh
✓ Terluka Karena Alat Kerja & Serpihan Material
17.6 Pengendalian
Mengecek kekuatan dan kelayakan alat bantu yang akan digunakan
dan Menggunakan APD (alat pelindung diri)
18. Pererjaan Kuda-Kuda Baja Ringan
18.1 Metode
✓ Pemasangan kuda-kuda baja ringan diatas struktur pendukungnya
(kolom atau ringbalok) harus dilaksanakan secara benar dan cermat,
agar rangka atap baja ringan terpasang sesuai dengan persyaratannya.
✓ Persyaratan teknis rangka atap baja ringan diantarannya adalah :
❖ Kuda-kuda terpasang kuat dan stabil, dilengkapi dengan angkur
(dynabolt) pada kedua tumpuannya.
❖ Semua kuda-kuda tegak lurus terhadap ringbalok.
❖ Ketinggian apex untuk pemasangan nok di atas setiap kuda kuda rata.
❖ Sisi miring atap rata (tidak bergelombang).
❖ Tidak ada kerusakan lapisan pelindung.
❖ Tidak terjadi deformasi (perubahan bentuk) akibat kesalahan
pelaksanan pekerjaan.
✓ Kuda-kuda yang digunakan yaitu canal baja ringan C.75.75 dan reng
R.32.45
18.2 Peralatan
✓ Gerinda Potong,
✓ Bor Tangan,
✓ waterpass,
✓ meteran,
18.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
18.4 Identifikasi Bahaya
✓ Jatuh Dari Ketinggian
18.5 Resiko
✓ Terluka karena alat kerja
✓ Terkilir bagian anggota tubuh
18.6 Pengendalian
✓ Mengecek kekuatan/kelayakan alat bantu yang akan digunakan
✓ Menggunakan APD (alat pelindung diri).
19. Pekerjaan Atap
19.1 Metode
✓ Pembuatan dan pengajuan gambar shop drawing pekerjaan Atap.
✓ Kuda-kuda yang digunakan yaitu rangka baja ringan/kayu
✓ Atap yang digunakan Seng Gelombang Warna tebal 0.3 mm berlabel
SNI.
✓ Persiapan material kerja, antara lain : Rangka Baja Ringan Canal dan
Reng Beserta Baut screw dan atap Seng gelombang warna yang akan
dipasang
✓ Persiapan alat bantu kerja, antara lain : Gerinda dan Bor Tangan.
✓ Lakukan pengecekan dan pengukuran dilapangan untuk opening yang
akan dipasang atap apakah sudah sesuai dengan gambar kerja atau
belum
19.2 Peralatan
✓ Gerinda Potong,
✓ Bor Tangan,
✓ waterpass,
✓ meteran,
19.3 Pekerja
✓ Mandor
✓ Kepala Tukang
✓ Tukang
✓ Pekerja
19.4 Identifikasi Bahaya
✓ Jatuh Dari Ketinggian
19.4 Resiko
✓ Terluka karena alat kerja
✓ Terkilir bagian anggota tubuh
19.5 Pengendalian
✓ Mengecek kekuatan/kelayakan alat bantu yang akan digunakan
✓ Menggunakan APD (alat pelindung diri)
20. Pembersihan Akhir
✓ Pada saat penyelesaian Pekerjaan, tempat kerja harus ditinggal dalam
keadaan bersih dan siap untuk dipakai Pemilik. Kontraktor juga harus
mengembalikan bagian-bagian dari tempat kerja yang tidak diperuntukkan
dalam Dokumen Konstruksi kekondisi semula.
Ditetapkan di : Bengkulu
Pada Tanggal : 26 November 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Kota Bengkulu
DENNY APRIANSYAH, SSTP., M.E
NIP. 198204032000121001