URAIAN PEKERJAAN
1. PAPAN NAMA KEGIATAN
Papan nama kegiatan yang berisikan identitas pekerjaan harus disediakan dan
dipasang oleh Penyedia Jasa. Redaksi papan nama kegiatan disesuaikan dengan
standar yang berlaku dan atas petunjuk direksi.
2. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi adalah segala kegiatan untuk
menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya
pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja pada pekerjaan konstruksi.
3. ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI
3.1. Administrasi
Administrasi yang dihasilkan dalam pekerjaan konstruksi, meliputi :
A. Laporan Kemajuan Pekerjaan
Sebelum tanggal 05 (Lima) tiap bulan atau pada suatu waktu yang
ditentukan Direksi, Penyedia Jasa harus menyerahkan 5 (lima) salinan
laporan Kemajuan Bulanan dalam bentuk yang bisa diterima oleh
Direksi, yang menggambarkan secara detail kemajuan pekerjaan selama
bulan yang terdahulu.
Laporan sekurang-kurangnya harus berisi hal-hal sebagai berikut :
1. Prosentase kemajuan pekerjaan berdasarkan kenyataan yang
dicapai pada bulan laporan maupun prosentase rencana yang
diprogramkan pada bulan berikutnya.
2. Prosentase dari tiap pekerjaan pokok yang diselesaikan maupun
prosentase rencana yang diprogramkan harus sesuai dengan
kemajuan yang dicapai pada bulan laporan.
3. Rencana kegiatan dalam waktu dua bulan berturut - turut dengan
ramalan tanggal permulaan dan penyelesaiannya.
4. Daftar tenaga setempat
5. Daftar perlengkapan konstruksi, peralatan dan bahan di lapangan
yang digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan termasuk yang
sudah datang dan dipindahkan dari lapangan.
6. Uraian pokok pekerjaan sementara yang dilaksanakan selama
masa laporan.
7. Hal-hal lain yang diminta sesuai dengan kontrak, dan masalah yang
timbul atau berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan selama
bulan laporan.
B. Rencana Kerja Harian, Mingguan dan Bulanan
Penyedia Jasa harus menyerahkan 5 (lima) rangkap Rencana Mingguan
yang sudah disetujui oleh Direksi setiap akhir Mingguan dan untuk
minggu berikutnya. Di dalam rencana tersebut sudah termasuk
pekerjaan konstruksi lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan
pekerjaan, pengadaan bahan, pengangkutan, peralatan dan lain-lain
yang diminta Direksi.
Penyedia Jasa harus menyerahkan 5 (lima) rangkap rencana kerja
harian semua kemajuan yang sudah disetujui oleh Direksi setiap hari
maupun untuk hari - hari berikutnya.
pada akhir bulan dan untuk bulan-bulan berikutnya, rencana kerja ini
harus memperlihatkan tenggang waktu dari mulai sampai akhir kegiatan
utama dengan volume pekerjaannya. Rencana kerja ini harus diserahkan
pada Direksi pada hari ketiga tiap bulan untuk perbaikan dan perubahan.
C. Rapat Bersama Untuk Pembicaraan Kemajuan Pekerjaan
Rapat tetap antara Direksi dan Penyedia Jasa diadakan seminggu sekali
pada waktu yang telah disetujui oleh kedua belah pihak. Maksud dari
rapat ini membicarakan kemajuan pekerjaan yang sedang dilakukan,
pekerjaan yang diusulkan untuk minggu selanjutnya dan membahas
permasalahan yang timbul agar dapat segera diselesaikan.
3.2. Foto Dokumentasi
Semua kegiatan dilapangan harus didokumentasikan dengan lengkap.
Penyedia Jasa harus menyerahkan kepada Direksi foto - foto yang dibuat oleh
tukang yang berpengalaman. Foto - foto harus berwarna dan ditujukan
sebagai laporan / pencatatan tentang pelaksanaan yaitu pada awal
pertengahan dan akhir suatu bagian tertentu dari pekerjaan yang
diperintahkan oleh Direksi.
Pada setiap tahap pengambilan gambar untuk tiap lokasi, pengambilan harus
dari titik dan arah yang sama dan yang sudah ditentukan sebelumnya.
Jika mungkin maka pada latar belakang supaya diusahakan adanya suatu
tanda khusus untuk memudahkan mengenali lokasi tersebut dan
memperkirakan dimensi obyek yang akan difoto. Foto negatif dan cetakannya
tidak boleh diubah atau ditambah apapun.
Sebelum pengambilan gambar-gambar, maka harus dibuat rencana / denah
yang menunjukkan lokasi, posisi dari kamera juga arah bidikan yang
kemudian diserahkan kepada Direksi untuk disetujui.
Berita Acara Pembayaran dan Laporan Bulanan harus dilengkapi dengan
suatu set pilihan foto - foto yang bersangkutan dengan periode tersebut. Juga
pada akhir pelaksanaan Kontrak, maka foto-foto harus diserahkan kepada
Direksi. Penyerahan dilakukan sebanyak 5 (lima) rangkap.
Semua album menjadi milik pemberi tugas dan tanpa ijinnya tidak boleh
diberikan / dipinjamkan kepada siapapun.
4. STEGER KERJA
Steger, atau yang sering pula disebut dengan scaffolding maupun perancah, adalah
alat berbentuk ruas-ruas yang digunakan untuk menyangga konstruksi bangunan.
Steger merupakan komponen utama dalam membangun konstruksi, oleh sebab
itu steger selalu dibutuhkan dalam bangunan yang baru didirikan dan memiliki
kontruksi yang cukup rumit. Bahan steger biasanya terbuat dari bahan berupa besi
baja, namun dalam kondisi tertentu (misalnya untuk bangunan yang tidak terlalu
tinggi), steger bisa dibuat dengan menggunakan kayu jenis khusus. Penggunaan
steger kayu dianggap lebih ekonomis karena dapat dipasang dan dibongkar
sesuai kebutuhan. Steger kayu juga sering dipilih karena lebih hemat dari segi
penggunaan, tempat, pembiayaan, hingga efesiensi. Tetapi dari segi daya
tahan, steger kayu masih kalah jika dibanding steger besi baja.
5. LANTAI GRANIT 60 X 60 CM PERMUKAAN KASAR
Granit dengan permukaan kasar motif 60/60 produksi setempat, produksi dalam
negeri merek setara QnQ sebelum dipasang granit harus sesuai dengan instruksi
direksi pekerjaan. Sebelum lantai dipasang, direksi dan penyedia jasa harus
memeriksa semua pasangan pipa-pipa, saluran-saluran dan lain sebagainya yang
harus sudah terpasang dengan baik sebelum pemasangan lantai dimulai. Adukan
untuk Granit semen dicampur air, sehingga didapat campuran yang elastis. Adukan
perekat untuk lantai harus betul - betul padat/penuh agar tidak terdapat rongga-
rongga dibawah Granit yang dapat melemahkan konstruksi. Sambungan antara
Granit harus sama lebarnya, lurus dan harus diisi dengan air semen yang warnanya
sesuai dengan warna Granit. Hasil pasangan akhir harus rata tidak bergelombang
dan waterpass. Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh ada yang retak, noda dan
cacat - cacat lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai maka bagian cacat tersebut
harus dibongkar sampai berbentuk bujur sangkar dan pasangan baru harus rata
dengan sekitarnya.
6. DINDING GRANIT 30 X 60 CM
Granit dengan motif 30/60 produksi setempat, produksi dalam negeri merek setara
QnQ sebelum dipasang Granit harus di laksanakan pembongkaran keramik lama
yang sudah rusak atau sesuai dengan instruksi direksi pekerjaan. Sebelum lantai
keramik dipasang, direksi dan penyedia jasa harus memeriksa semua pasangan
pipa-pipa, saluran - saluran dan lain sebagainya yang harus sudah terpasang
dengan baik sebelum pemasangan lantai dimulai. Adukan untuk keramik semen
dicampur air, sehingga didapat campuran yang elastis. Adukan perekat untuk lantai
harus betul - betul padat/penuh agar tidak terdapat rongga-rongga dibawah keramik
yang dapat melemahkan konstruksi. Sambungan antara keramik harus sama
lebarnya, lurus dan harus diisi dengan air semen yang warnanya sesuai dengan
warna keramik. Hasil pasangan akhir harus rata tidak bergelombang dan waterpass.
Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh ada yang retak, noda dan cacat - cacat
lainnya. Apabila terjadi cacat pada lantai maka bagian cacat tersebut harus
dibongkar sampai berbentuk bujur sangkar dan pasangan baru harus rata dengan
sekitarnya.
7. PEK. KUSEN ALUMUNIUM
Sebelum pekerjaan dimulai lakukan pengecekan dan pengukuran dilapangan untuk
opening yang akan dipasang kusen aluminium apakah sudah sesuai dengan gambar
kerja atau belum. Kusen alumunium 4” Warna Silver yang kualitas baik. Kusen
alumunium yang telah difabrikasi dipasang setelah kondisi lapangan siap. Sistem
pemasangan dengan di screw fisher menggunakan fisher S8. Sebelum kusen
dimatikan ke dinding, harus dicek dahulu elevasi dan kesikuan kusen alumunium
dengan alat bantu waterpass/unting-unting. Untuk mencegah kebocoran maka
hubungan antara alumunium dengan dinding di isi silicone sealant. Setelahkusen
aluminium terpasang, dilanjutkan dengan pemasangan frame untuk jendela, kaca
dan hardwere. Frame jendela dipasang pada kusen dengan menggunakan
penggantung engsel yang disekrup ke kusen. Pemasangan hardware dikerjakan
setelah kondisi lapangan benar- benar aman dan tidak ada lagi pekerjaan yang
dapat merusak kusen dan alumunium dan daunnya.
8. INSTALASI LISTRIK
Pekerjaan instalasi listrik meliputi pemasangan seluruh jaringan instalasi di
bangunan, pemasukan arus yang bersumber dari instalasi PLN (Perusahaan Listrik
Negara). Pemasangan instalasi listrik dan tata letak titik lampu/stop kontak serta
jenis armatur lampu yang dipakai harus dikerjakan sesuai dengan gambar instalasi
listrik. Sedangkan system pemasangan pipa-pipa listrik pada dinding maupun beton
harus ditanam atau diluar tiang atau dinding sesuai dengan petunjuk direksi
pekerjaan. Khusus untuk instalasi stop kontak harus dilengkapi dengan peraturan
yang berlaku.
9. SANITASI
Pemasangan pipa-pipa di dalam bangunan dipasang di dalam dinding atau diluar
dinding sesuai dengan petunjuk direksi. Pasangan pipa-pipa tersebut harus
horizontal dan vertikal tidak boleh dipasang miring.
Air diambil dari sumber air (sumur gali) atau dari tempat penampungan air dengan
menggunakan pompa atau timba. Pengambilan air tersebut dihubungkan dari pipa ke
toren air atau system distribusi tertentu sesuai gambar, memakai pipa PVC diameter
¾” dan diteruskan kebangunan yang memerlukan tapping air. Dari sini digunakan
shock ½” – ¾” untuk mengubah besaran pipa ke ½” ; pipa ½” ditanam di dalam
dinding, dikeluarkan pada tempat-tempat yang dibutuhkan, dan disini digunakan kran
air diameter ½” pipa pengambilan dan pipa distribusi harus ditanam di dalam tanah.
Setelah selesai pemasangan saluran air, harus dilakukan pengetesan oleh
pengawas dan direksi pekerjaan. Segala cacat dan kekurangan-kekurangan yang
dijumpai dari hasil pengujian harus diperbaiki dan semua biaya yang timbul akibat
kegagalan pengujian adalah penyedia jasa.
Air kotor dialirkan dengan pipa PVC kesaluran terdekat. Pembuangan air
limbah/kotoran dari WC dialirkan dengan pipa PVC diameter 4” ke septictank. Pada
tempat-tempat tertentu sebelum pipa dihubungkan dengan septictank, harus
dipasang 1 (satu) buah bak kontrok tergantung dari jarak dan tikungan saluran.
10. PEKERJAAN PENGECATAN
Cat tembok sekualitas Jotun. Pekerjaan pengecatan dilaksanakan setelah
pemasangan plafon. dilakukan lapis demi lapis dengan memperhatikan waktu
pengeringan ; jenis bahan yang digunakan :
• Dua (2) kali pengerjaan meni kayu/cat dasar
• Satu (1) kali lapis pengisi dengan plamur kayu
• Penghalusan dengan ampelas
• Finishing dengan cat kayu sampai rata minimal dua (2) kali
Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut :
• Penggosokan dinding dengan batu gosok sampai rata dan halus, setelah itu
dilap dengan kain basah hingga bersih.
• Melapis dinding dengan plamur tembok dipoles sampai rata. Setelah betul-betul
kering digosok dengan ampelas halus dan dilap dengan kain kering dan bersih.
• Pengecatan dengan cat tembok emulsi sampai rata, minimal dua kali.
• Pekerjaan cat tembok harus menghasilkan warna merata sama dan tidak
terdapat belang-belang dan noda-noda yang mengelupas.
Pengecatan plafon harus dilakukan menurut proses berikut :
• Membersihkan bidang plafon yang akan dicat
• Mengecat plafon dua (2) kali sehingga menghasilkan bidang pengecatan yang
merata sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda-noda mengelupas.
11. PEKERJAAN TANAH/PASIR
Galian pondasi baru boleh dilaksanakan setelah bouwplank dengan penandaan
sumbu ke sumbu selesai diperiksa dan disetujui Pemberi Tugas/Direksi. Bentuk
galian dilaksanakan sesuai dengan ukuran yang tertera dalam gambar. Apabila
tempat galian ditemukan pipa pembuangan, kabel listrik, telephon atau lainnya yang
masih berfungsi, maka secepatnya memberitahukan kepada Pemberi Tugas atau
kepada instansi yang berwenang untuk mendapat petunjuk seperlunya. Penyedia
Jasa bertanggung jawab sepenuhnya atas segala kerusakan yang diakibatkan
pekerjaan galian tersebut. Apabila pada waktu penggalian ditemukan benda-benda
purbakala, maka Penyedia Jasa wajib melaporkannya kepada Pemerintah Daerah
setempat. Galian-galian untuk septictank, saluran air hujan, saluran air kotor dan air
bersih dilaksanakan dengan ukuran yang ditetapkan dalam kerja dan gambar detail.
Untuk kondisi tanah yang mudah longsor penyedia jasa harus memasang turap kayu
pengaman yang cukup kuat. Turap di dalam bangunan harus dibongkar setelah
pembangunan pondasi selesai.
Galian diluar bangunan untuk mendapatkan tinggi lantai yang diisyaratkan dalam
gambar. Penggalian tanah ini dimaksudkan untuk mendapatkan kontur tanah yang
diisyaratkan dalam Site Plan.
Bila ternyata penggalian melebihi kedalaman yang telah ditentukan dalam gambar,
maka Penyedia Jasa harus mengisi kelebihan galian tersebut dengan pasir urug.
Pengurugan bekas galian pondasi, galian septictank, galian saluran air hujan,
saluran air bersih dan saluran air kotor diurug lapis demi lapis dengan ketebalan
yang telah ditentukan oleh Direksi. Tiap lapisan dipadatkan dengan menumbuk
lapisan tersebut, menggunakan alat tumbuk yang baik. Setelah lapisan pertama
padat kembali seperti diatas. Demikian seterusnya dilakukan sampai semua lubang
bekas galian pondasi tertutup kembali.
12. PASANGAN BATU BATA 1 : 4
Mutu bata yang digunakan dari jenis kelas 1 dengan bentuk standard batu bata
adalah prisma empat persegi panjang bersudut siku-siku dan tajam, permukaan rata
dan tidak menampakkan adanya retak-retak yang merugikan. Bata merah dibuat dari
tanah liat dengan atau campuran bahan lainnya, yang dibakar pada suhu cukup
tinggi hingga tidak hancur bila direndam air.
Pasir harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras, butir-butir harus bersifat
kekal, artinya tidak pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari
dan hujan. Kadar lumpur tidak boleh melebihi 5% berat.
Lapisan bata yang satu dengan lapisan bata diatasnya harus berbeda setengah
panjang bata. Bata setengah tidak dibenarkan digunakan ditengah pasangan bata,
kecuali pasangan pada sudut. Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus
dibuat bertangga menurun dan tidak tegak bergigi untuk menghindari retak
dikemudian hari.
13. PLESTERAN 1 : 4
Pekerjaan plesteran dilakukan pada seluruh pasangan bata dan plesteran daag atap,
Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan yang telah digariskan dalam pasal
beton bertulang.
Sebelum plesteran dilakukan, maka : dinding atau daag atap dibersihkan dari semua
kotoran, dinding dibersihkan dengan air.
Adukan plesteran pasangan bata kedap air dipakai campuran 1 Pc : 4 Ps. Ketebalan
plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya 1,50 cm. Untuk
mencapai tebal plesteran yang rata, sebaiknya diadakan pemeriksaan secara silang
dengan menggunakan mistar kayu panjang yang digerakan secara horizontal dan
vertikal. Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak, harus diusahakan
memperbaikinya secara keseluruhan. Bidang-bidang yang harus diperbaiki
hendaknya dibongkar secara teratur (dibuat bongkaran berbentuk segi empat) dan
plesteran baru harus rata dengan sekitarnya. Semua bidang plesteran harus
dipelihara kelembabannya selama seminggu sejak permulaan plesteran.
14. ACIAN
Acian dapat dilaksanakan setelah permukaan plesteran sudah kering (cukup umur).
Permukaan plesteran sebelum di aci terlebih dahulu disiram dengan air. Untuk
memperoleh hasil acian yang halus, setelah pleteran diberi lapisan acian semen,
permukaan acian sebelum mengering digosok dengan menggunakan kertas gosok
15. BETON BERTULANG DAN BETON BERTULANG
Beton bertulang harus dibuat untuk :
1. Sloof
2. Kolom
3. Balok Lateral
4. Ring Balok
Bahan
1. Semen
Digunakan Portland Cement jenis 1 menurut NI-8 tahun 1972 dan memenuhi S-400
menurut standart Cement Portlandia yang digariskan oleh Asosiasi Semen
Indonesia (NI-8 tahun 1972).
Semen yang telah mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam 1 sak semen,
tidak diperkenankan pemakaiannya sebagai bahan campuran.
Penyimpanan harus sedemikian rupa sehingga terhindar dari tempat yang lembab
agar semen tidak mengeras. Tempat penyimpanan harus ditinggikan 10 cm dari
tumpukan paling tinggi 2 m. setiap semen baru yang masuk harus dipisahkan dari
semen yang telah ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan
pengiriman
2. Pasir Beton
Pasir beton harus berupa butiran-butiran tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan
organis, lumpur dan sejenisnya serta memenuhi komposisi butir serta kekerasan
sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam PBI-1991
3. Batu Pecah
Batu Pecah yang digunakan bersih dan bermutu baik, serta mempunyai gradasi
dan kekerasan sesuai yang diisyaratkan dalam PBI-1991.
Penimbunan batu pecah dengan pasir harus dipisahkan agar kedua jenis material
tersebut tidak bercampur untuk menjamin kekakuan beton dengan komposisi
material yang tepat
4. Air
Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam
bahan-bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja
tulangan. Dalam hal ini sebaiknya dipakai air bersih yang diminum
5. Besi Beton
Besi beton yang digunakan adalah baja yang dengan mutu U-24 (Tegangan leleh
karakteristik minimun 2.400 kg/cm2). Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari
kotoran, lemak, minyak, karat lepas dan bahan lainnya. Besi beton harus disimpan
dengan tidak menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan diudara terbuka dalam
jangka waktu panjang. Membengkok dan meluruskan tulangan harus dalam
keadaan batang dingin. Tulangan harus dipotong dan dibengkokkan sesuai gambar
yang harus diminta persetujuan pemberi tugas terlebih dahulu. Jika Penyedia Jasa
tidak berhasil memperoleh diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan dalam
gambar, maka dapat dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan
catatan harus ada persetujuan dari pemberi tugas. Jumlah besi persatuan panjang
atau jumlah besi ditempat tersebut tidak boleh kurang dari yang tertera dalam
gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas). Biaya tambahan yang
diakibatkan oleh penukaran diameter besi menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa
6. Cetakan dan Acuan
Bahan yang digunakan untuk cetakan dan acuan harus bermutu baik sehingga
hasil akhir kontruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai
dengan yang ditujukan oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan. Pembuatan
cetakan dan acuan harus memenuhi ketentuan-ketentuan didalam pasal 5.1. SK
SNI T-15.1919.03
7. Mutu Beton
Mutu beton yang digunakan adalah Beton Cor 1 pc : 2 ps : 3
Pedoman Pelaksanaan
1. Kecuali ditentukan lain dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini, maka sebagai
pedoman tetap dipakai SK SNI T-15.1919.03
2. Penyedia Jasa wajib melaporkan secara tertulis pada pemberi tugas apabila
ada perbedaan yang di dapat di dalam gambar konstruksi dan gambar arsitektur
3. Adukan Beton
Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ke tempat pengecoran
harus dilakukan dengan cara yang disetujui oleh pemberi tugas, yaitu :
a. Tidak berakibat pemisahan dan kehilangan bahan-bahan
b. Tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan yang menyolok antara beton yang
sudah dicor dan yang akan dicor, dan nilai slump untuk berbagai pekerjaan
beton harus memenuhi table 4.4.1. SK SNI T-15.1919.03
4. Pengecoran
Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan tertulis pemberi
tugas. Selama pengecoran berlangsung, pekerja dilarang bediri dan berjalan-
jalan diatas penuangan. Untuk dapat sampai ketempat-tempat yang sulit
dicapai, harus digunakan papan-papan berkaki yang tidak membebani tulangan.
Kaki-kaki tersebut harus sudah dapat dicabut pada saat beton dicor. Apabila
pengecoran beton harus dihentikan, maka tempat penghentiannya harus
disetujui oleh pemberi tugas. Untuk melanjutkan bagian pekerjaan yang putus
tersebut, bagian permukaan yang mengeras harus dibersihkan dan dibuat kasar
kemudian diberi additive yang memperlambat proses pengerasan. Kecuali pada
pengecoran kolom, adukan tidak boleh dicurahkan dari ketinggian yang lebih
tinggi dari 1,5 m.
5. Perawatan Beton
Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk
paling sedikit 14 (empat) hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara
sebagai berikut :
• Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai penutup
beton
• Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang kerikil, permukaan
tidak mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya pembesian pada
permukaan beton, dan lain-lain yang tidak memenuhi syarat, harus
dibongkar kembali sebagian atau seluruhnya menurut perintah pemberi
tugas. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki segera atas resiko Penyedia
Jasa
16. RANGKA PLAFOND BESI HOLO 4X4 CM + PLAFOND GYPSUM 9 MM
Rangka langit-langit induk dan pembagi dipakai besi hollow kualitas baik dan disetujui
oleh Pengguna Anggaran, Untuk langit-langit digunakan plapond gypsum kualitas baik,
produksi dalam negeri kualitas terbaik. Rangka langit - langit induk di pasang pertama,
yang dibaut pada gapit kuda - kuda (balok ditarik/canal baja ringan). Rangka ini
kemudian dipakai penggantung dari canal baja ringan atau kayu terbaik ke kiri kuda -
kuda dan gording. Setelah rangka induk terpasang, dilanjutkan dengan rangka
pembagi dari besi hollow. Pemasangan rangka ini harus rapi, lurus dan waterpass.
Penyedia jasa bertanggung jawab atas kerapian pemasangan rangka ini, setelah itu
dipasang list gypsum sesuai dengan petunjuk direksi pekerjaan.
17. BATU BELAH/KALI 1 : 4
Pekerjaan ini meliputi semua pekerjaan pasangan batu belah/kali, seperti pondasi,
turap dan lainnya seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja meliputi tidak terbatas
pada pengadaan bahan, tenaga kerja dan semua pekerjaan yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan pekerjaan pasangan sesuai batas, tingkat, bagian dan dimensi
seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja.
18. PEKERJAAN LAIN - LAIN
Segala bentuk pekerjaan lain – lain yang tidak termuat dalam spesifikasi teknis ini
tetapi ada dalam Daftar Kuantitas dan Harga serta Gambar Rencana / Bestek harus
dikerjakan oleh penyedia jasa atas petunjuk dan persetujuan dari direksi pekerjaan
atau pemberi tugas.