URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
REHABILITASI PELAPIS TEBING SMPN
08 KOTA BENGKULU
LOKASI
SMP NEGERI 08 KOTA BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2024
BAB I
URAIAN SINGKAT
REHABILITASI PELAPIS TEBING SMPN 08 KOTA BENGKULU
I. LINGKUP PEKERJAAN
I DIVISI 1. PERSIAPAN LAPANGAN
I.A UMUM
1 Pembersihan lokasi
2 Pek. Papan nama pekerjaan
3 Pasangan Bowplank
4 Sewa Direksi Keet + Gudang
5 Pengadaan listrik dan Air kerja
6 Langsir Material
7 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
Topi Pelindung
Sepatu Keselamatan
Rompi keselamatan
Asuransi dan Perizinan Terkait Keselamatan Konstruksi
Asuransi
Fasilitas, Sarana dan Prasarana Kesehatan
Peralatan P3K
I.B PEKERJAAN TANAH
1 Galian tanah
2 Urugan Tanah Kembali
3 Urugan pasir bawah lantai
II DIVISI 2. STRUKTUR
II.A PASANGAN TEMBOK PENAHAN
1 Pasngan Batu Kali 1:4
III DIVISI 3. ARSITEKTUR
III.A PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
1 Pas.batu bata 1:2
2 Plesteran 1:2
3 Plesteran 1:4
4 Acian
5 Pas Suling Air
III.B PEKERJAAN LANTAI
1 Cor beton lantai f'c 15
2 Bekisting Rabat
3 Acian Lantai
VI PEKERJAAN LAIN-LAIN
1 Administrasi dan pelaporan
2 Pembersihan akhir pekerjaan
II. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2024
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama
Pekerjaan : REHABILITASI PELAPIS TEBING SMPN 08 KOTA
BENGKULU
Pagu Dana : Rp. 200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah)
MAK : 1.01.02.2.02.0012.5.2.03.01.01.0010
III. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
1. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Nama : DENNY APRIANSYAH, SSTP, M.E.
NIP : 19820403 200012 1 001
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar
2. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
Nama : JULI ANDONO, ST.
NIP : 19830701 201501 1 002
Jabatan : Sub Koordinator Kelembagaan dan Sarana Prasarana
IV. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Kontrak harga satuan dengan jangka waktu pelaksanaan pekerjaan terhitung sejak
penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK), diperkirakan selama 60 (Enam
Puluh) hari kalender.
V. DATA DASAR
Adapun beberapa data dasar yang ada :
1. Gambar Rencana
2. Spesifikasi Teknis
3. Rencanan Anggaran Biaya (RAB)
VI. PERSYARATAN KUALIFIKASI
Persyaratan kualifikasi bagi Penyedia Jasa :
a. Memiliki NIB
b. Memiliki SBU Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan/Gedung
Pendidikaan (BG006) atau (BG007)
c. Memiliki NPWP – KSWP Valid
d. Memenuhi persyaratan kualifikasi lainnya untuk pekerjaan ini sebagaimana
yang diatur oleh peraturan perundangan terkait pengadaan barang/jasa
pemerintah
VII. PERSYARATAN TEKNIS
Persyaratan dokumen penawaran teknis (data teknis):
Persyaratan Teknis Personil
Pengalaman
Kerja Sertifikat
Profesional Kompetensi Keterangan
No Jabatan
minimal Kerja
(Tahun)
SKK Pelaksana
Lapangan
1 Pelaksana 0 Tahun 1 Orang
Pekerjaan
Gedung
Petugas
Petugas Keselamatan dan
2 Keselamatan 0 Tahun Kesehatan Kerja 1 Orang
Konstruksi (K3)
Konstruksi
Persyaratan Teknis Peralatan Utama
Nama Peralatan Status
No Kapasitas Jumlah Kondisi Ket.
Utama Kepemilikan
Milik
1 Concrete Mixer 300-600 1 Unit Baik -
Sendiri/Sewa
Milik
2 Gerobak Sorong - 1 Unit Baik -
Sendiri/Sewa
VIII. KONTRAK DAN CARA PEMBAYARAN
Jenis Kontrak Harga satuan dengan cara bayar sistem TERMIN
IX. REFRENSI HUKUM
1. Peraturan menteri pekerjaan. Umum dan perumahan rakyat. Nomor : 8 tahun
2023 Tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi
Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor
2 Pelaksanaan Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 dan Perpres nomor 73 tahun 2011
tentang Bangunan Gedung Negara
3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
dan turunannya
BAB II
SPESIFIKASI BAHAN BANGUNAN KONTRUKSI
A. BAHAN BANGUNAN
Pekerjaan sipil meliputi kontruksi-kontruksi pengaman seperti fondasi, kolom,
balok, sloof, dan lantai beton. Persyaratan bahan harus sesuai dengan standard SNI
yang berlaku serta gambar rencana. Secara umum bahan-bahan kontruksi dalam
pekerajaan ini adalah sebagai berikut;
Uraian Bahan Spesifikasi/Merk TKDN
Air Bening Tidak Berwana 100 %
Batu Kali Lokal 100 %
Bata Merah Persegi Empat, Lokal 100 %
Digunakan harus dalam kondisi
Koral Bersih 100 %
bersih
Splite/Split 1/2 -
Stone Crusher 100 %
2/3
pasir sungai tidak mengandung
garam, tanah, atau batu bara atau
Pasir Pasang 100 %
material lain yang dapat merusak
kualitas adukan
pasir sungai tidak mengandung
garam, tanah, atau batu bara atau
Pasir Beton 100 %
material lain yang dapat merusak
kualitas adukan
Pasir Urug Lokal 100 %
- Semen Dynamix - 92,16 %
Semen Portland
- Semen Merah Putih - 89,25 %
Kayu Begisting Kayu Lokal 100 %
BAB III
SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN
A. PEKERJAAN PERSIAPAN
1) Langkah awal yang harus dilakukan Penyedia Jasa adalah menyiapkan Metode,
Time Schedule Pekerjaan Pendukung dan Kedatangan alat dan dibahas pada saat
PCM
2) Metodelogi Pekerjaan Harus Mengikuti Time Schdule yang telah direncanakan.
3) Tenaga kerja yang dipekerjakan Penyedia Jasa harus bekerja dihari pertama sesuai
dengan jadwal pelaksanaan yang telah direncanakan.
4) Penyediaan alat dan bahan harus telah tersedia dilapangan.
5) Penyedia harus memastikan sumber air dan sumber listrik yang akan digunakan
saat pengerjaan proyek.
6) Penyedia Jasa harus memastikan lapangan bersih dari hal-hal yang akan
mengganggu jalannya pekerjaan termasuk Pekerjaan Pembongkaran.
7) Penyedia Jasa Menyediahkan Kelengkapan K3 seperti Helm Proyek, Sepatu safety,
Rompi Proyek, Sarung Tangan Pekerja dan Kelengkapan Lain-lain sesuai
Perencanaan K3.
8) Papan nama proyek harus dipasang pada tempat yang bisa dilihat kalangan orang.
B. PEKERJAAN BANGUNAN PENUNJANG
1. Metodologi pekerjaan tanah (galian/urugan/timbunan) menjelaskan tahapan
galian dan urugan pemadatan dan hal-hal lainnya.
2. Pekerjaan Struktur harus mengacu pada rencana kerja dan syarat (RKS) yang ada.
3. Pekerjaan Pasangan Dinding dan Lantai mendeskripsikan pekerjaan pasangan
batu bata. Plasteran, acian dan pekerjaan lainnya.
4. Pekerjaan pengecatan menjelaskan tentang spesifikasi bahan dan cara
pelaksanaan
5. Pekerjaan Kontruksi atap meliputi pekerjaan, pengendalian pekerjaan, spesifikasi
bahan dan cara pelaksanaan pemasangan atap.
C. RKK
RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI (RKK)
BENTUK RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
................. RENCANA KESELAMATAN KONSTRUKSI
[Logo & Nama Perusahaan] [digunakan untuk usulan penawaran]
DAFTAR ISI
A. Kepemimpinan dan Partisipasi Pekerja dalam Keselamatan Konstruksi
A.1. Kepedulian pimpinan terhadap Isu eksternal dan internal
A.2. Komitmen Keselamatan Konstruksi
B. Perencanaan keselamatan konstruksi
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
B.2. Rencana tindakan (sasaran & program)
B.3. Standar dan peraturan perundangan
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
C.1. Sumber Daya
C.2. Kompetensi
C.3. Kepedulian
C.4. Komunikasi
C.5. Informasi Terdokumentasi
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
D.1. Perencanaan dan Pengendalian Operasi
D.2 Kesiapan dan tanggapan terhadap kondisi darurat
E. Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi
E.1. Pemantauan dan evaluasi
E.2. Tinjauan manajemen
E.3. Peningkatan kinerja keselamatan konstruksi
Penjelasan mengenai isi Komitmen Keselamatan Konstruksi poin (A.2) sesuai dengan
format di bawah ini:
PAKTA KOMITMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : …………… [nama wakil sah badan usaha]
Jabatan : .............
Bertindak untuk : PT/CV/Firma/atau lainnya ………… [pilih yang
dan atas nama sesuai dan cantumkan nama]
dalam rangka pengadaan ......................................................pada Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu [isi sesuai dengan nama Pokja
Pemilihan] berkomitmen melaksanakan konstruksi berkeselamatan demi
terciptanya Zero Accident, dengan memastikan bahwa seluruh pelaksanaan
konstruksi:
1. Memenuhi ketentuan Keselamatan Konstruksi;
2. Menggunakan tenaga kerja kompeten bersertifikat;
3. Menggunakan peralatan yang memenuhi standar kelaikan;
4. Menggunakan material yang memenuhi standar mutu;
5. Menggunakan teknologi yang memenuhi standar kelaikan; dan
6. Melaksanakan Standar Operasi dan Prosedur (SOP);
7. Memenuhi 9 (Sembilan) komponen biaya penerapan SMKK.
………… [tempat], ….. [tanggal] ………… [bulan] 20…. [tahun]
[Nama Penyedia]
[tanda tangan],
[nama lengkap]
B.1. Identifikasi bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang.
TABEL 1. IDENTIFIKASI BAHAYA, PENILAIAN RISIKO, PENETAPAN
PENGENDALIAN RISIKO K3
Nama Perusahaan : ..................
Kegiatan : ..................
Lokasi : ..................
Tanggal dibuat : .................. halaman : ….. / …..
Tabel Tabel IBPRP*
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO
NIL
JENIS
IDENTIFIKASI KEP AI TINGK
URAIAN BAHAYA KEMUN
NO BAHAYA ARA RISI AT
PEKERJAA (Type GKINAN
(Skenario HAN KO RISIK
N Kecelaka (F)
Bahaya) (A) (FX O (TR)
an)
A)
1 2 3 4 5 6 7 8
1 Pekerjaan Terkena Air Tertimpa 2 2 4 KECIL
Pas. Batu Semen,Tertimpa Batu Kali
Kali Material
Maka dengan ini menetapkan bahwa Tingkat Resiko Keselamatan Konstruksi untuk
Paket Pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah :
RESIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI : TINGKAT RESIKO KECIL
Dibuat oleh,
Kepala Pelaksanaan
Pekerjaan Konstruksi
B.2. Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus)
Tabel Format Tabel Sasaran Khusus dan Program Khusus
Nama Perusahaan : ..................
Kegiatan : ..................
Lokasi : ..................
Tanggal dibuat : ..................
Sasaran Program
Pengendalia
n Risiko Uraia Indikato
Ur Tol Sum Jadwal Bentuk Penangg
(Sesuai n r
N aia ok ber Pelaksa Monito ung
Kolom Tabel Kegiat Pencapa
o. n uku Daya naan ring Jawab
6 IBPRP) an ian
r
Dibuat oleh,
Kepala Pelaksanaan
Pekerjaan Konstruksi
C. Dukungan Keselamatan Konstruksi
Tabel. Jadwal Program Komunikasi
NO Jenis Komunikasi PIC Waktu Pelaksanaan
1 Induksi Keselamatan
Konstruksi (Safety Induction)
2 Pertemuan pagi hari
(safety morning)
3 Pertemuan Kelompok Kerja
(toolbox meeting)
4 Rapat Keselamatan
Konstruksi
(construction safety meeting)
D. Operasi Keselamatan Konstruksi
Tabel Contoh Analisis Keselamatan Pekerjaan (Job Safety Analysis)
Nama Pekerja : [ I s i n a m a pekerja]
Nama Paket
Pekerjaan : …….
Tanggal Pekerjaan : … . . s / d … …
Urutan Langkah Identifikasi Pengendalian Penanggung
Pekerjaan Bahaya Jawab
E. Evaluasi Keselamatan Konstruksi
E.1 Pemantauan dan Evaluasi
Tabel Jadwal Inspeksi dan Audit
Bulan Ke-
No Kegiatan PIC
Inspeksi Keselamatan
1
Konstruksi
Patroli Keselamatan
2
Konstruksi
3 Audit internal
C. PEKERJAAN AKHIR
1. Pelaporan & Dokumentasi berisi prestasi pekerjaan serta foto-foto yang
berhubungan dengan item-item pekerjaan terutama pekerjaan yang tertutup
sehingga dapat dibuktikan dengan foto dokumentasi.
2. Asbuilt drawing merumuskan gambar-gambar dilapangan dan disesuaikan
dengan back up data.
3. Pekerjaan pembersihan akhir meliputi pembersihan selama pelaksanaan
pembersihan akhir seluruh limbah proyek.
BAB V
SPESIFIKASI METODE PELAKSANAAN KONTRUKSI
Jangka waktu yang diperlukan untuk pelaksanan kontruksi REHABILITASI PELAPIS
TEBING SMPN 08 KOTA BENGKULU dengan waktu pelaksanaan 60 (Enam Puluh) hari
kerja.
1. PEMBERSIHAN LOKASI PEKERJAAN
Metode Kerja
Pembersihan lahan lokasi pekerjaan merupakan pembersihan semak belukar
yang harus ditebas.
Perataan Tanah lokasi pekerjaan yang kurang dari 30 cm kontraktor wajib
melakukan learn clearing.
Tidak diperkenankan menebang pohon dengan diamater batang lebih besar dari
15 cm tanpa seizin Direksi, kecuali pohon tersebut terletak dilokasi yang akan
dibangun.
Sampah dan bahan buangan lainnya hasil dari pembersihan lahan harus
dibuang pada tempat pembuangan yang telah ditentukan.
Jika Harus ada Air yang dibuang dalam Pekerjaan ini tidak boleh menimbulkan
gangguan pada fasilitas umum yang sudah ada serta tidak boleh mengganggu
jalannya pekerjaan.
Peralatan
Alat pembongkaran
Bahan
Tidak ada
Pekerja
Mandor
Pekerja
Identifikasi Bahaya
Tertimpa Bongkaran Material
Tertusuk Paku
Terjatuh
Resiko
Mata Perih
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
2. MOBILISASI PERALATAN DAN BAHAN
Metode
Pekerjaan ini meliputi semua kegiatan mobilisasi peralatan, Bahan dan personil
yang di perlukan dan semua fasilitas pendukung selama dalam masa
pelaksanaan pekerjaan serta melaksanakan demobilisasi kembali terhadap
semua terhadap semua peralatan dan personil pada ketika pekerjaan selesai.
Peralatan
Alat angkut
Bahan
Tidak Ada
Pekerja
Sopir
Pekerja Pengatur Jalan
Identifikasi Bahaya
Kecelakaan di Jalan
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Mengadakan pencegahan dengan mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu
lintas
4. P3K DAN PENGADAAN AIR BERSIH
Pemborong wajib menyediakan P3K dan air bersih selama pekerjaan berlangsung
menggacu dengan peraturan pemerintah mengenai keselamatan pekerjaan,
kesehatan pekerja dan kebutuhan pekerja.
5. ADMINISTRASI DAN DOKUMENTASI
Pemborong harus menyiapkan administrasi pelaksanaan pekerjaan antara lain :
gambar shop drawing, laporan harian pelaksanaan, laporan mingguan, prestasi
fisik pekerjaan, laporan bulanan, prestasi fisik pekerjaan time schedule pekerjaan
dan foto-foto kemajuan pekerjaan dibuat sesuai dengan laporan prestasi
pekerjaan, sekurang-kurangnya pada saat dilakukan opname kemajuan
pekerjaan. Yang tidak termasuk pekerjaan persiapan akan tetapi pemborong wajib
menyiapkan dan menyediakan.
3. PENGUKURAN DAN PEMASANGAN BOWPLANK
Metode
Pemasangan bouwplank harus dilaksanakan dengan menggunakan papan dan
patok bouwplank dari kayu 4/6. Penentuan titik-titik As bangunan harus tepat,
begitu juga pada sudut-sudut bangunan harus bertemu tepat dengan
membentuk sudut 90 derajat sesuai dengan gambar pelaksanaan. Setelah
pemasangan bouwplank mendapat persetujuan direksi atau konsultan
Perencanaan maka pekerjaan galian dapat dilaksanakan.
Peralatan
Alat Tukang
Bahan
Kayu
Paku
Pekerja
Mandor
Kepala Tukang
Tukang
Pekerja
Identifikasi Bahaya
Terluka Karena Serpihan Material
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
6. PAPAN NAMA PROYEK
Metode
Papan Nama Proyek boleh dari kertas/Kain yg di Sablon yang dipesan sesuai
dengan nama kegiatan yg ada pada lembar depan kontrak
Pasang papan nama tersebut dengan bantuan kaso berukuran 5/7 sebagai
tiang-tiang penyangga.
Letakan pada tempat yang mudah dilihat, sehingga memudahkan dalam
mengidentifikasi suatu proyek.
Peralatan
Alat Tukang
Bahan
kertas/Kain yg di Sablon
Kaso dengan ukuran 5/7 cm
Paku berukuran 5 cm dan 7 cm
Cat kayu warna sesuai tema yang di sepakati
Pekerja
Mandor
Pekerja
Identifikasi Bahaya
Terluka karena alat kerja.
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
7. GALIAN TANAH PONDASI
Metode
Galian tanah dilaksanakan pada semua bagian dari wilayah pekerjaan yang
masuk dalam tanah dan semua bagian tanah yang harus dibuang.
Galian tanah harus dilaksanakan seperti yang tertera dalam gambar, baik
mengenai lebar, panjang, dalam, kemiringan dan sebagainya.
Kemiringan galian harus mempertimbangkan sifat tanah, untuk menghindari
longsor, lebar dasar galian dibuat ruang bebas, diperlukan untuk memudahkan
pekerja dalam melakukan pekerjaan.
Tanah bekas galian harus ditempatkan pada daerah yang tidak menggangu
jalannya pekerjaan, kelebihan tanah galian yang tidak dipakai untuk timbunan
harus dikeluarkan/diangkat dari lokasi pekerjaan.
Untuk galian dibawah air atau dibawah permukaan air tanah harus digunakan
kisdam/Pengeringan.
Untuk galian tanah gambut yang mengandung pasir dan air harus
menggunakan mesin sedot air (Water Pump) dan galian dilakukan seksama
agar galian tidak melebar karena pengaruh sifat tanah dan air.
Kontraktor harus menjaga pada waktu pelaksanaan pekerjaan agar lubang
galian tidak digenangi air yang ditimbulkan oleh hujan ataupun yang
dikeluarkan dari mata air. Kalau lubang galian digenangi air, maka kontraktor
harus mengeluarkan dengan jalan memompa, menimba ataupun mengalirkan
lewat parit-parit pembuang.
Peralatan
Alat Tukang
Alat Gali (Manual)
Bahan
Dolken
Paku
Pekerja
Mandor
Pekerja
Identifikasi Bahaya
Terkena Cangkul
Terjatuh
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
8. PEKERJAAN URUGAN TANAH / PASIR
Urugan Tanah Kembali
Urugan Pasir Bawah Lantai
Metode
Pekerjaan urugan pasir atau urugan tanah harus dipadatkan dengan memakai
mesin pemadat atau hand compactor dan dilaksanakan dengan ketebalan 5 cm.
Pekerjaan urugan tanah kembali pada lubang galian pondasi dilakukan lapis
demi lapis dengan pemadatan menggunakan mesin pemadat atau hand
compactor setelah pasangan pondasi kering.
Urugan tanah atau pasir harus bebas dari kotoran/batang – batang kayu.
Setiap lapis urugan pasir/tanah yang akan dipadatkan, pemadatan dengan alat
pemadat tangan (Stemper) atau jenis alat pemadat lain yang mendapat
persetujuan konsultan Perencanaan/direksi.
Pengurugan tidak boleh dilaksanakan sebelum bagian pekerjaan yang akan
tertutup oleh tanah urugan, diperiksa oleh Perencanaan/direksi terlebih
dahulu.
Daerah urugan atau galian yang tercantum dalam kontrak ini, harus diratakan
dengan baik dan tidak boleh ada permukaan yang bergelombang. Bilamana
ada perbedaan ketinggian yang dikehendaki maka permukaan dimana
terdapat perbedaan ketinggian itu harus dibuat miring hingga tidak terdapat
perubahan ketinggian yang terlalu mendadak.
Peralatan
Alat Tukang
Pekerja
Mandor
Pekerja
Bahan
Pasir Urug
9. PASANGAN BATU KALI
Metode
Pemasangan, Pondasi dialasi dengan pasir urug yang bersih dengan ketebalan
sesuai dengan gambar kerja. Kemudian disiram dengan air secukupnya. Pada
setiap pokok galian dibuat profil pondasi terbuat dari kayu atau bambu dengan
ukuran sesuai dengan ukuran pondasi yang akan dibuat. Batu kali yang telah
dibasahi, dipasang dengan adukan yang ditentukan dalam gambar. Batu kali
terpasang padat dan diantara batu kali harus dilapisi oleh adukan. Tetapi atas
dari pondasi batu kali harus datar. Untuk pondasi batu kali yang menumpu
kolom beton bertulang harus dilengkapi dengan stek-stek berdiameter sama
dengan tulangan kolom yang akan ditumpunya
Peralatan
Alat Tukang
Pekerja
Mandor
Kepala Tukang
Tukang
Pekerja
Identifikasi Bahaya
Terkena Air Semen
Terluka Karena Material
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
10. PEKERJAAN PLESTERAN
Metode
Plesteran
Bahan-bahan seperti pasir, semen dan air adukan untuk pekerjaan
plesteran mengikuti ketentuan yang digunakan dalam pekerjaan beton
Sebelum pelaksanaan plesteran dimulai, semua permukaan supaya
dibersihkan terlebih dahulu dari bekas-bekas kotoran spesi kemudian
disiram air sampai jenuh.
Buatkan kepala/kop plesteran dengan acuan benang lurus vertikal pada
jarak ± 2,50 m dengan ketebalan 15 mm.
Pekerjaan plesteran campuran 1 pc : 4 ps dan 1 pc : 2 ps dipasang pada
bangunan yang kedap air.
Pekerjaan plesteran 1 pc : 4 Ps dan 1 pc : 2 ps dipasang pada permukaan
tembok/lantai yang akan diaci dan permukaan lain yang tidak kedap
air.
Pekerjaan bidang plester baru dapat dikerjakan setelah kepala plesteran
kering, minimal telah berumur 24 jam.
Bidang plester harus dijaga kelembabannya agar tidak mongering
terlalu cepat yang mengakibatkan keretakan dengan jalan membasahi
dengan air serta melindungi dari sinar matahari langsung.
Acian
Pekerjaan acian baru boleh dilaksanakan setelah plesteran sudah kering
Bahan-bahan seperti pasir halus, semen, mill tembok dan air adukan
mengikuti ketentuan yang digunakan dalam pekerjaan beton.
Tebal acian tidak boleh lebih dari 3 mm.
Gunakan jidar aluminium untuk meratakan acian
Setelah acian setengah kering gunakan kasut kecil untuk merapikan dan
menghaluskan acian secara merata dan tidak bergelombang.
Bidang acian harus tetap dibasahi dengan air minimal dalam waktu 7
hari, dan setelah itu acian baru dikeringkan.
Peralatan
Alat Tukang
Pekerja
Mandor
Kepala Tukang
Tukang
Pekerja
Bahan
Semen
Pasir
Air
Identifikasi Bahaya
Terkena Air Semen
Terjatuh
Resiko
Terluka
Pengendalian
Mengadakan pencegahan dengan mengingatkan bahaya yang akan terjadi
Penggunaan APD (Alat Pelindung Diri)
11. PEMBERSIHAN AKHIR
Pada saat penyelesaian Pekerjaan, tempat kerja harus ditinggal dalam keadaan bersih
dan siap untuk dipakai Pemilik. Kontraktor juga harus mengembalikan bagian-bagian
dari tempat kerja yang tidak diperuntukkan dalam Dokumen Konstruksi kekondisi
semula.
Bengkulu, September 2024
KPA / PPK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kota Bengkulu
DENNY APRIANSYAH, SSTP, M.E.
NIP. 19820403 200012 1 001