| 0015273345311000 | Rp 17,985,013,119 | |
| 0012764502327000 | - | |
| 0017595729311000 | - | |
| 0022621528009000 | - | |
| 0016335440311000 | - | |
| 0313108771432000 | - | |
CV Sigma Development | 00*4**0****11**0 | - |
| 0019433028311000 | - | |
| 0317737450203000 | - | |
| 0730211869626000 | - | |
| 0016154247005000 | - | |
CV Karya Utama Bakti | 09*0**6****11**0 | - |
| 0023521792311000 | - | |
| 0634552905503000 | - | |
| 0033380098435000 | - | |
CV Mandawe | 00*8**1****15**0 | - |
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Prof. Dr. Hazairin, SH No. 901 Telp 21224, 22215, 23013
B E N G K U L U
URAIAN KEGIATAN
PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI BENGKULU
PEKERJAAN:
REHABILITASI GEDUNG PJT RSUD M. YUNUS KOTA BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2025
URAIAN KEGIATAN
REHABILITASI GEDUNG PJT RSUD M. YUNUS KOTA BENGKULU
Unit Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : 1.03.08 PROGRAM PENATAAN BANGUNAN
GEDUNG
Kegiatan : 1.03.08.1.01 Penetapan dan Penyelenggaraan
Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis
Daerah Provins
Sub Kegiatan : 1.03.08.1.01.0016 Pengubahsuaian Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah
Provinsi
Pekerjaan : Rehabilitasi Gedung Pjt Rsud M. Yunus Kota
Bengkulu
Lokasi Kegiatan : Kota Bengkulu
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2025
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemerintah provinsi Bengkulu dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat
dalam rangka meningkatkan kualitas layanan bangunan gedung sarana kesehatan dan
melaksanakan pembangunan infrastruktur sebagai penunjang kegiatan layanan
pemerintahan dan kegiatan lainya di provinsi Bengkulu, seiring dengan pesatnya
perkembangan dalam pelayanan kesehatan di RSUD M Yunus, maka dilaksanakan Jasa
Konstruksi Riviu DED Pembangunan Lanjutan Gedung PJT RSUD M. Yunus Kota
Bengkulu. Pemerintah provinsi Bengkulu merencanakan untuk melaksanakan Rehabilitasi
dan Pembangunan lanjutan Gedung PJT RSUD M Yunus.
Pengadaan dilaksanakan melalui Tender Jasa Konstruksi melalui UKPBJ Provinsi
Bengkulu diharapkan pelaksanaan pengadaan Pekerjaan ini dapat dilaksanakan dengan
fektif dan efesien sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan
peraturan yang berlaku. Agar pembangunan gedung terlaksana dan tercapai dengan baik
dalam arti memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna (estetika) dan
ekonomis, maka harus dilaksanakan dengan baik pelaksanaannya dengan berpedoman
gambar desain, maupun spek teknis lainya. Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan
Gedung Negara yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan
UU Nomor 2 Pelaksanaan Bangunan Gedung, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
: 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September 2018 dan Perpres nomor 73 tahun 2011 tentang
Bangunan Gedung Negara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari Pekerjaan REHABILITASI GEDUNG PJT RSUD M. YUNUS KOTA
BENGKULU adalah untuk mewujudkan pelaksanaan konstruksi fisik Lanjutan
Pembangunan dan Rehabilirtasi Gedung PJT RSUD M. YUNUS Kota Bengkulu yang telah
direncanakan dari sisi kualitas, volume, dan biaya secara maksimal sesuai dengan kaidah
dan peraturan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan Rehabilitasi Gedung PJT RSUD M. Yunus Kota
Bengkulu adalah :
1. Melaksanakan Pembangunan Lanjutan dan Rehabilitasi Gedung PJT RSUD M. Yunus
Kota Bengkulu yang sesuai dengan standard prosedur yang berlaku guna tercapainya
mutu pekerjaan, yakni pelaksanaan konstruksi dapat berlangsung tepat mutu, tepat
waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
2. Melaksanakan Pembangunan Lanjutan dan Rehabilitasi Gedung PJT RSUD M. Yunus
Kota Bengkulu yang memenuhi persyaratan dapat memberikan layanan terbaik, suatu
infrastruktur harus didukung oleh struktur bangunan yang memenuhi kriteria
kesehatan struktur, yakni kekuatan (strength), kekakuan (stiffness), kemampuan
layanan (service ability), stabilitas (stability), keawetan (durability), dan kenyamanan
pengguna (comfortability) (Suhendro, 2016).
3. Bangunan gedung yang dilaksanakan Pembangunan Lanjutan dan Rehabilitasi
Gedung PJT RSUD M. Yunus Kota Bengkulu, meliputi divisi pekerjaan arsitektur,
Struktur, Mekanikan dan elektrikal, Fire Alarm Dan Alat Pemadam Api Ringan (Apar) ,
Plambing,Telephone Dan Pabx, CCTV Peralatan Utama, Sistem Instalasi Audio ,
Pengadaan Dan Pemasangan Penangkal Petir, Instalasi Pengolahan Limbah ,
Instalasi Gas Medis, Modular Operating Theatre (MOT) dan pekerjaan lain-lain.
III. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025
yang dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu Tahun Anggaran 2025.
IV. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Pekerjaan Rumah Sakit Daerah (RSUD) M. Yunus Kota Bengkulu.
VI. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam pembangunan gedung
negara ini meliputi Rehabilitasi/ Pembangunan Lanjutan Gedung Pjt Rsud M. Yunus Kota
Bengkulu