| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0019991470331000 | Rp 197,837,798 | 60.8 | 80.8 | - | |
| 0016705998311000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
PT Pribia Jaya Persada | 00*1**4****11**0 | - | - | - | - |
| 0026288605311000 | - | - | - | - | |
| 0016706616311000 | - | - | - | - | |
| 0026526244331000 | - | - | - | - | |
| 0734146145621000 | - | - | - | tidak hadir pembuktian kualifikasi | |
| 0012766556311000 | - | - | - | - | |
CV Farhan Brothers | 08*7**7****11**0 | - | - | - | - |
| 0017595745311000 | - | - | - | - | |
| 0015273832311000 | - | - | - | - | |
PT Pandu Satya Perkasa | 00*3**1****11**0 | - | - | - | - |
| 0032008096311000 | - | - | - | - | |
CV Geoflash Engineering | 07*9**1****11**0 | - | - | - | - |
| 0027458025311000 | - | - | - | - | |
| 0016335440311000 | - | - | - | - |
JUDUL
URAIAN PEKERJAAN
DED REHABILITASI SARANA DAN PRASARANA
KAWASAN GEDUNG POLDA BENGKULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
KEGIATAN PEKERJAAN DED Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan Gedung
Polda Bengkulu
1)
Uraian Pendahuluan
1. Latar Belakang Pemerintah provinsi Bengkulu dalam rangka mendukung
Pemerintah Pusat menjalankan amanah Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2002 Tentang
Bangunan Gedung, salah satunya untuk meningkatkan
kualitas layanan bangunan gedung dan melaksanakan
pembangunan infrastruktur. Bangunan Gedung Mapolda
Bengkulu sebagai tempat penunjang kegiatan anggota Polri
di wilayah provinsi Bengkulu dan ASN kepolisian dalam
melaksanakan tugas sehari-hari, serta memberikan layanan
kepada masyarakat, maka dari itu diperlukan dukungan
fasilitas gedung yang mumpuni dan mampu menunjang
dengan baik. Oleh karena itu perlu dilaksanakanya
Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan Gedung Polda
Bengkulu. Gedung Mapolda Bengkulu merupakan salah
satu bangunan gedung pemerintah di Provinsi Bengkulu
yang berlokasi di Jalan Adam Malik KM.9 kota Bengkulu.
Pemerintah provinsi Bengkulu merencanakan untuk
melaksanakan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan
Gedung Polda Bengkulu sebagai sarana kegiatan
pemerintahan dan layanan pelaksanaan penyelenggaraan
infrastruktur di provinsi Bengkulu. Untuk dihasilkan Detail
Engineering Design (DED) yang baik dan sesuai dengan
rencana Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan
Gedung Polda Bengkulu, maka diperlukan KAK untuk
kegiatan DED Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan
Gedung Polda Bengkulu sebagai panduan penyedia jasa
konsultansi dalam menyusun dokumen dan laporan DED.
2. Maksud dan DED Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Kawasan Gedung
Tujuan Polda Bengkulu dimaksudkan untuk pedoman perencanaan
dan perancangan Rehabilitasi Sarana dan Prasarana
Kawasan Gedung Polda Bengkulu. Adapun tujuan dari
program ini adalah untuk membuat kerangka perencanaan
strategik dan komprehensif bagi kegiatan DED Rehabilitasi
Sarana dan Prasarana Kawasan Gedung Polda Bengkulu,
sebagai instrument dasar perencanaan fisik, non fisik dan
operasional. Kerangka acuan kerja (KAK) ini merupakan
petunjuk bagi konsultan perencana yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan
diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan
tugas penyusunan Detail Engineering Design (DED).
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
a. Merupakan usulan untuk menciptakan gedung Mapolda
Bengkulu menjadi lebih baik secara arsitektural, dan
utilitas gedung, serta layanan gedung kepada
pengguna, sehingga rehabilitasi gedung ini harus
diwujudkan dengan sebaik-baiknya, agar mampu
memenuhi beberapa persyaratan keamanan struktur
bangunan, yakni kekuatan (strength), kekakuan
(stiffness), kemampuan layanan (service ability),
keawetan (durability), kenyamanan pengguna
(comfortability) serta tertata, teratur dan terintegrasi
sebagai kawasan pendidikan yang berwawasan
lingkungan.
b. Merupakan usulan untuk menciptakan gedung Mapolda
Bengkulu menjadi ruang kegiatan Anggota Polri, ASN,
ruang layanan masyarakat terutama pada bagian
interior, parkir serta layanan gedung lainnya kepada
pengguna bangunan, sehingga rehabilitasi gedung ini
harus diwujudkan dengan sebaik-baiknya.
c. Bangunan harus dapat difungsikan secara optimal,
handal, ramah lingkungan dan dapat sebagai contoh
/ landmark bagi lingkungannya, serta berkontribusi
positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia
d. Bangunan gedung negara harus direncanakan,
dirancang dengan sebaik - baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi
kualitas, biaya, dan kriteria administrasi bagi bangunan
gedung negara.
e. Penyedia jasa konsultansi perencanaan untuk
bangunan gedung negara perlu diarahkan secara baik,
sehingga mampu menghasilkan ouput perencanaan
teknis bangunan gedung yang baik, menurut kaidah,
norma serta tata laku profesional.
f. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk pekerjaan
perencanaan perlu disiapkan secara komprehensif,
sehingga mampu mendorong terwujudnya hasil karya
perencanaan yang sesuai dengan tujuan kegiatan.
g. Memperoleh keterpaduan dalam rencana
pengembangan fisik yang dapat diandalkan, baik dalam
jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
h. Memperoleh arah pengembangan fisik, sekaligus
sebagai kerangka dasar bagi pengembangan-
pengembangan infrastruktur Kawasan pemerintahan
dan kegiatan umum masyarakat, Mengintegrasikan
fungsi zona perkantoran, zona parkir, zona sirkulasi
kendaraan.
i. Memperoleh dasar bagi pentahapan pembangunan dan
pengembangan infrastruktur. Sasaran kegiatan ini
adalah untuk menciptakan lingkungan kantor yang asri,
nyaman dan kondusif sehingga terbangunnya kawasan
pemerintahan yang baik .
3. Sasaran Sasaran dari Penyusunan DED Rehabilitasi Sarana dan
Prasarana Kawasan Gedung Polda Bengkulu adalah
terwujudnya suatu perencanaan yang komprehensif baik
ditinjau dari aspek lanskap, struktural, arsitektural, interior,
MEP dan lingkungan, maupun dari aspek ekonomis serta
tahapan-tahapan pelaksanaan kegiatan pembangunan
sarana dan prasarana lainnya.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi Perencanaan berada di Kota Bengkulu provinsi
Bengkulu
5. Sumber Biaya kegiatan pekerjaan ini dibebankan kepada DPA Dinas
Pendanaan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang provinsi Bengkulu
APBD tahun anggaran 2023 Nomor DPA
DPA/A.1/1.03.0.00.000.01.0000/001/2023 tanggal 02
Januari 2023.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 16 April 2019 | Pengawasan Peningkatan Jalan Di Kab. Kerinci | Pemerintah Daerah Provinsi Jambi | Rp 840,000,000 |
| 10 May 2019 | Pengawasan Kegiatan Rehabilitasi/Reklamasi Rawa | Pemerintah Daerah Provinsi Jambi | Rp 686,160,000 |
| 5 April 2018 | Perencanaan Jalan Simp. Margoyoso - Air Hitam | Provinsi Jambi | Rp 619,272,000 |
| 28 January 2021 | Penyusunan Manual Op Prasarana Air Baku Perdesaan Dan Sumur Dalam | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 600,000,000 |
| 17 December 2014 | Core Team Perencanaan Dan Pengawasan Di Provinsi Jambi | UKPBJ Provinsi Jambi | Rp 600,000,000 |
| 11 January 2018 | Penyusunan Manual O & P Dr. Pamusiran Kab. Tanjab Timur | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 600,000,000 |
| 4 December 2014 | Perencanaan Jalan Ma. Tebo - Simp. Logpon (Ded) (59,306 Km) | UKPBJ Provinsi Jambi | Rp 591,400,000 |
| 28 April 2017 | Studi Larap Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Pagar Kab. Kerinci | Pemerintah Daerah Provinsi Jambi | Rp 570,700,000 |
| 28 April 2017 | Studi Larap Jaringan Irigasi D.I. Lubuk Bumbun Kab. Merangin | Pemerintah Daerah Provinsi Jambi | Rp 569,400,000 |
| 26 March 2021 | Pengawasan Pekerjaan Jembatan Provinsi | Provinsi Jambi | Rp 550,000,000 |