| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0824761092311000 | Rp 1,798,925,206 | - | |
| 0312132954202000 | Rp 1,758,159,986 | Tidak melampirkan bukti kepemilikan/penguasaan terhadap peralatan dari pemberi sewa untuk peralatan Mobil Dump Truck kapasitas 4000 Cc | |
| 0753919950327000 | Rp 1,725,165,769 | Tidak melampirkan Daftar isian peralatan utama | |
| 0030309736203000 | - | - | |
CV Js Brother | 01*5**7****11**0 | - | - |
| 0662607951203000 | - | - | |
| 0318164514331000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0826531071327000 | - | - | |
| 0012386363327000 | - | - |
PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jalan Prof. Dr. Hazairin, SH No. 901 Telp 21224, 22215, 23013
B E N G K U L U
URAIAN KEGIATAN
PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROVINSI BENGKULU
PEKERJAAN:
REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KAWASAN POLDA
BENGKULU
TAHUN ANGGARAN
2024
REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KAWASAN POLDA
BENGKULU
Unit Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Program : Program Penataan Bangunan dan Lingkungannya
Kegiatan : Rehabilitasi Penataan Sarana Dan Prasarana Kawasan Polda
Bengkulu
Lokasi Kegiatan : Kota Bengkulu
Sumber Dana : APBD
Tahun Anggaran : 2024
I. PENDAHULUAN
Latar Belakang
Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam rangka peningkatan fasilitasi gedung
pemerintahan dan layanan kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas sarana
dan prasarana bangunan gedung milik Pemerintah Provinsi Bengkulu, pada tahun
anggaran 2024 dalam program penataan bangunan Gedung dan lingkungan
dikawasan strategis daerah provinsi dan lintas daerah kabupaten kota pada Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Bengkulu akan melaksanakan
REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KAWASAN POLDA
BENGKULU.
Pengadaan dilaksanakan melalui Tender Jasa Konstruksi melalui UKPBJ Provinsi
Bengkulu diharapkan pelaksanaan pengadaan Pekerjaan ini dapat dilaksanakan
dengan fektif dan efesien sehingga hasilnya dapat dipertanggung jawabkan sesuai
dengan peraturan yang berlaku. Agar pembangunan gedung terlaksana dan tercapai
dengan baik dalam arti memenuhi unsur kekuatan (struktur), kenyamanan pengguna
(estetika) dan ekonomis, maka harus dilaksanakan dengan baik pelaksanaannya
dengan berpedoman gambar desain, maupun spek teknis lainya. Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 2 Pelaksanaan Bangunan Gedung,
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 22/PRT/M/2018 tanggal 14 September
2018 dan Perpres nomor 73 tahun 2011 tentang Bangunan Gedung Negara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari kegiatan REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
KAWASAN POLDA BENGKULU adalah untuk mewujudkan pelaksanaan konstruksi
fisik REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KAWASAN POLDA
BENGKULU yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, dan biaya secara
maksimal sesuai dengan kaidah dan peraturan yang berlaku.
Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN
PRASARANA KAWASAN POLDA BENGKULU adalah:
1. Melaksanakan REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
KAWASAN POLDA BENGKULU yang sesuai dengan standard prosedur yang
berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan, yakni pelaksanaan konstruksi dapat
berlangsung tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya, dan tertib administrasinya.
2. Melaksanakan REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
KAWASAN POLDA BENGKULU yang memenuhi persyaratan dapat memberikan
layanan terbaik, suatu infrastruktur harus didukung oleh struktur bangunan yang
memenuhi kriteria kesehatan struktur, yakni kekuatan (strength), kekakuan
(stiffness), kemampuan layanan (service ability), stabilitas (stability), keawetan
(durability), dan kenyamanan pengguna (comfortability) (Suhendro, 2016).
3. Bangunan gedung yang dilaksanakan Rehabilitasi, yaitu Penataan Halaman
Gedung utama Poda Bengkulu, Pedestrian trotoar, bangunan gerbang, pagar dan
Penataan Taman landscape gedung di lingkungan Gedung Polda Bengkulu,
Meliputi divisi pekerjaan Struktur, Arsitektur, Mekanikal, elektrikal, dan pekerjaan
lain-lain.
III. SUMBER DANA
Kegiatan ini dibiayai dari sumber dana APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024
yang dialokasikan melalui dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkan
Daerah (DPA-SKPD) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi
Bengkulu Tahun Anggaran 2024.
Program : Program Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN
PRASARANA KAWASAN POLDA
BENGKULU
Pagu Anggaran : 1.800.000.000,-
IV. LOKASI PEKERJAAN
Lokasi Kegiatan REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KAWASAN
POLDA BENGKULU berada di Jalan Adam Malik Km. 9 Kota Bengkulu.
V1. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh penyedia jasa dalam pembangunan
gedung negara ini meliputi REHABILITASI PENATAAN SARANA DAN PRASARANA
KAWASAN POLDA BENGKULU