| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0027456367311000 | Rp 933,599,866 | - | |
| 0844256446311000 | Rp 946,942,073 | - | |
| 0922502109311000 | Rp 980,600,000 | Tidak hadir menghadiri acara pembktian kualifikasi | |
CV Bobi Prakasa | 06*3**6****28**0 | Rp 884,469,605 | Berdasarkan hasil klarifikasi kepada Pihak Toko Utama Teknik dinyatakan bahwa Faktur Nomor INV/CST/24/0892 Tanggal 07-02-2024 bukan terbitan Toko Utama Teknik. Atas dasar hal tersebut dapat disimpulkan bahwa peserta tidak memiliki bukti kepemilikan peralatan Bor Listrik sebagaimana disyaratkan pada Dokumen Pemilihan BAB IV LDP. |
| 0660477910311000 | Rp 932,558,418 | Tidak menyampaikan Sertifikat Standar untuk KBLI 41019 dengan status telah terverifikasi atau disetujui otomatis oleh sistem OSS sebagaimana disyaratkan pada Dokumen Pemilihan BAB V Lembar Data Kualifikasi (LDK) | |
| 0809940299328000 | Rp 910,560,164 | Sisa Kemampuan Paket (SKP) telah habis, karena sesuai dengan hasil penelusuran Pokja dinyatakan bahwa peserta telah memiliki kontrak kerja sebanyak 5 paket dan diperkirakan kontrak belum akan selesai hingga batas akhir jadwal penetapan pemenang. | |
| 0018864165328000 | Rp 863,050,080 | Pada Daftar Peralatan Utama untuk peralatan mesin molen dengan status milik sendiri dengan bukti kepemilikan berupa nota pembelian, namun setelah dilakukan klarifikasi ke pihak toko yang tertera pada nota tersebut, pihak toko tidak memberikan jawaban bahwa peralatan tersebut benar telah dibeli pada tokonya, atas dasar tersebut dapat disimpulkan bahwa nota pembelian peralatan yang disampaikan peserta tidak dapat diakui sebagai bukti kepemilikan peralatan. | |
| 0024215386203000 | Rp 968,132,809 | Pada Daftar Peralatan untuk peralatan Scaffolding dengan status milik sendiri dengan bukti kepemilikan berupa Kwitansi Nomor : 33/scafolding-sjj/II/2025 Tanggal 18 Februari 2025, namun dari pengamatan dan penelaahan kami subtansi/makna dari isi kwitansi tersebut menyatakan bahwa CV. Prima Karya Utama telah menjual peralatan scafolding sebanyak 55 (lima puluh lima) set kondisi 85% baik Kepada Bapak Andre (CV. Andre Konstruksi) dengan total harga Tiga Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah. Atas dasar tersebut disimpulkan bahwa CV. Prima Karya Utama sudah tidak memiliki peralatan Scafolding karena telah dijual kepada Bapak Andre (CV. Andre Konstruksi) dan Kwitansi Nomor : 33/scafolding-sjj/II/2025 Tanggal 18 Februari 2025 tidak dapat diakui sebagai bukti kepemilikan peralatan Scaffolding. | |
| 0017595737311000 | Rp 938,895,972 | Personil Manajerial yang ditawarkan atas nama TRI RENDI APRILINA dengan Jabatan Petugas K3 Konstruksi sedang terikat kontrak pada paket lain dan belum serah terima pertama hasil pekerjaan. | |
| 0015808652201000 | Rp 911,269,226 | Dokumen RKK yang disampaikan Tidak memenuhi salah satu elemen SMKK, yaitu tidak memenuhi elemen Perencanaan Keselamatan Konstruksi karena terdapat beberapa kolom pada tabel B.1 Identifikasi Bahaya, Penilaian risiko, Pengendalian dan Peluang tidak diisi, serta beberapa tabel/kolom B.2 Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) tidak diisi. | |
CV Anugrah Langit Konstruksi | 10*1**1****24**5 | Rp 998,889,973 | Penawaran Tidak Lengkap |
| 0728275348328000 | Rp 920,527,703 | Sisa Kemampuan Paket (SKP) telah habis, karena sesuai dengan hasil penelusuran Pokja dinyatakan bahwa peserta telah memiliki kontrak kerja sebanyak 5 paket dan diperkirakan kontrak belum akan selesai hingga batas akhir jadwal penetapan pemenang. | |
| 0018858795311000 | Rp 994,962,612 | 1). Personil Pelaksana yang ditawarkan atas nama ROY MARTIN, ST tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Pemilihan BAB IV. Lembar Data Pemilihan (LDP) poin F. Pesyaratan Teknis, 2. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial untuk pelaksanaan pekerjaan yaitu memiliki SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung. Namun yang disampaikan sebagaimana tertuang dalam daftar personel manajerial yaitu SKT Manager Lapangan Pelaksanaan Bangunan Gedung. 2). Daftar Riwayat Hidup personel Managerial Pelaksana Lapangan dan Daftar Riwayat Hidup Petugas K3 Konstruksi yang disampaikan bukan merupakan hasil pindai/scan dokumen asli yang ditanda tangani basah oleh yang bersangkutan selaku yang menyatakan, namun hasil sunting/edit digital (croping = palsu), sedangkan Riwayat Hidup atau riwayat pengalaman pekerjaan merupakan surat lain yang memerlukan tanda tangan basah dari pihak lain, karena personil yang ditawartkan bukan merupakan karyawan tetap perusahaan (tidak terdapat lampiran bukti potong pajak form 1721 atau 1721 A1 sebagai bukti karyawan tetap perusahaan. | |
PT Zuanova Karya Indonesia | 10*0**0****11**3 | - | - |
| 0031192701201000 | - | - | |
Batu Bandung Jaya Konstruksi | 00*7**3****11**0 | - | - |
Prabu Inspirasi Engineering | 08*5**9****11**0 | - | - |
| 0930033477328000 | - | - | |
CV Resi Putri Kontraktor | 0019434109328000 | - | - |
CV Talaba Sejahtera | 09*3**7****28**0 | - | - |
| 0028050946203000 | - | - | |
| 0012764502327000 | - | - | |
| 0019433028311000 | - | - | |
| 0769786047328000 | - | - | |
CV Pinang Perkasa | 10*0**0****78**0 | - | - |
CV Belimbing Putra Perkasa | 00*5**8****11**0 | - | - |
Garis Langit | 17*3**1****00**1 | - | - |
| 0012761490328000 | - | - | |
CV Alfa Wijaya Pratama | 09*4**5****28**0 | - | - |
| 0028659704311000 | - | - | |
PT Nadya Ratu Permata | 09*2**4****05**0 | - | - |
CV Anabia Construction | 01*5**3****03**0 | - | - |
| 0017598293328000 | - | - | |
| 0817487366328000 | - | - | |
| 0504892449311000 | - | - | |
| 0020409249328000 | - | - | |
| 0032149353328000 | - | - | |
| 0023521792311000 | - | - | |
| 0016337339328000 | - | - | |
| 0019431949328000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket : Pembangunan Gedung Aula DPUPR
Pekerjaan
2. Sumber Dana : Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025
3. Lingkup Pekerjaan : Lingkup Pekerjaan Sebagai Berikut :
- Divisi 1. Persiapan lapangan
- Divisi 2. Struktur
- Divisi 3. Arsitektur
- Divisi 5. Pekerjaan instalasi listrik
- Divisi 6. Pekerjaan instalasi sanitasi
- Pekerjaan besi dan alumunium
- Pekerjaan lain-lain
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu KPA/PPK dalam
proses pembangunan fisik.
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:
1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan
konstruksi yang akan dijadikan dasar dalam pekerjaan di
lapangan;
2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu
pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan, jadwal penggunaan
tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman
pelaksanaan;
4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai
dengan dokumen pelaksanaan;
5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode
pelaksanaan, serta ketepatan waktu dan biaya pekerjaan
konstruksi;
6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi
kualitas, kuantitas, dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;
7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk
memecahkan persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
konstruksi;
8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui
rapat-rapat lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan
bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan yang
timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk
pekerjaan-pekerjaan yang memerlukannya. Shop drawing
diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan
(as built drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama,
setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen konstruksi
atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui
oleh penyedia jasa perencanaan konstruksi;
11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa
pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
konstruksi;
12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan,
berita acara pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima
pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan
konstruksi;
13) Bersama-sama penyedia jasa perencanaan dan Manajemen
Konstruksi menyusun petunjuk pemeliharaan dan
penggunaan bangunan gedung;
18) Pembangunan Gedung Aula DPUPR,dengan fungsi sebagai
fasilitas Sarana dalam daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
19) Lingkup
pekerjaan :
1. Divisi 1. Persiapan lapangan
2. Divisi 2. Struktur
3. Divisi 3. Arsitektur
4. Divisi 5. Pekerjaan instalasi listrik
5. Divisi 6. Pekerjaan instalasi sanitasi
6. Pekerjaan besi dan alumunium
7. Pekerjaan lain-lain