| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0745500538328000 | Rp 4,978,004,658 | - | |
| 0027458363311000 | Rp 4,987,654,747 | - | |
| 0844256446311000 | Rp 4,995,110,411 | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0012761490328000 | Rp 5,036,482,903 | - | |
| 0807032529311000 | - | - | |
| 0012386363327000 | Rp 5,025,303,678 | Pesonil Pelaksana tidak sesuai yg diminta dokumen pemilihan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Madya. | |
| 0027456367311000 | Rp 4,982,568,813 | tidak menyampaikan dokumen penawaran teknis | |
| 0817487366328000 | Rp 4,887,355,500 | referensi an.Andi Supriadi bukan dari pemberi pekerjaan sesuai IKP poin28.12.b.2.b.4Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak/ pemilik pekerjaan | |
| 0963942735328000 | Rp 4,688,306,196 | Setelah dilakukan klarifikasi peralatan utama yang ditawarkan tidak memenuhi syarat. | |
CV Js Brother | 01*5**7****11**0 | - | - |
Cahaya Pangeran Semesta | 06*1**0****28**0 | Rp 4,999,669,931 | referensi an. AJAT SUDRAJAT bukan dari pemberi pekerjaan sesuai IKP poin28.12.b.2.b.4Pengalaman kerja dihitung berdasarkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari Pejabat Penandatangan Kontrak/ pemilik pekerjaan |
| 0023522741311000 | Rp 4,977,707,000 | Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan utama berupa Scafolding dengan status kepemilikan Milik Sendiri sebagaimana tercantum dalam tabel data peralatan tanggal 4 April 2024 (BAB III. IKP. C.17.2.b.1).(a). dan BAB III. IKP. E.28.12.b.2).a).(1).) nota kepemilikan atas nama PT. FaFa Bengkulu | |
| 0023521792311000 | - | - | |
| 0945124956311000 | - | - | |
| 0749435848311000 | - | - | |
| 0032417099311000 | - | - | |
| 0012565362201000 | - | - | |
| 0940660574328000 | - | - | |
Garis Langit | 17*3**1****00**1 | - | - |
| 0868526310311000 | - | - | |
| 0767279664311000 | - | - | |
Toko Bola Tehnik | 00*6**5****28**0 | - | - |
| 0032007346311000 | - | - | |
| 0016337339328000 | - | - | |
CV Bujang Juaro | 05*5**4****28**0 | - | - |
| 0032997843311000 | - | - | |
| 0017595737311000 | - | - | |
| 0963458740311000 | - | - | |
| 0660662578328000 | - | - | |
| 0017598293328000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
DINAS KESEHATAN
Jalan Prof.M. Yamin, SH Nomor 233 Arga Makmur, Bengkulu Utara 38611
Telepon (0737) 521030, Faksimile (0737) 522535
Laman bengkuluutarakab.dinkes.go.id, Pos-el [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN DAN
METODE PELAKSANAAN
Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan
UKP Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan
Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium
Lokasi
Kantor Dinas Kesehatan
Kec. Arga Makmur Kab. Bengkulu Utara
TAHUN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan
Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium
Tahun Anggaran 2024
1.1. LATAR BELAKANG
Infrastruktur Pemerintah adalah suatu penunjang dari setiap element kegiatan sehingga
meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur merupakan tujuan utama bagi Pemerintah
Kabupaten Bengkulu Utara, pembangunan dari berbagai sektor ini pun adalah sebagai wujud untuk
mencapai layanan dan kinerja yang prima bagi masyarakat.
Pengembangan Sarana dan Prasarana Aparatur dilakukan dalam rangka meningkatkan aktifitas
dan kenyamanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi termasuk pelayanan kepada
masyarakat. Dalam peranan untuk pelayanan kepada masyarakat dan mendukung program kerja,
pada tahun anggaran 2024 ini Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Dinas Kesehatan
Kabupaten Bengkulu Utara akan melaksanakan pembangunan sarana dan prasarana pendukung
infrastruktur berupa : Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium
1. 2 MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud URAIAN SINGKAT PEKERJAAN ini adalah sebagai pedoman arahan untuk
mewujudkan : Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium dan mewujudkan pembangunan
berdasarkan masukan, kriteria dan proses yang harus dipenuhi sehingga mendapatkan hasil yang
ekonomis, berkualitas dan berfungsi secara optimal dan melaksanakan rancang bangun/konstruksi
khususnya yang berhubungan dengan pekerjaan pembangunan sarana utama dengan mengikuti
standar-standar/ketentuan yang diberikan.
1.1. TARGET/SASARAN
Target/Sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah tercapainya
kualitas, kuantitas dan URAIAN SINGKAT PEKERJAAN bangunan yang sesuai dengan
perencanaan, tercapainya pembangunan sesuai dengan waktu pelaksanaan yang direncanakan serta
sesuai dengan ketentuan pengadaan yang berlaku.
1.2. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan jasa konstruksi adalah:
Organisasi Perangkat Daerah : Dinas Kesehatan
Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang / Seksi : -
Pengguna Anggaran : Ns. ANIK KHASYANTI, S.Kep, M.H
1.3. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan jasa konstruksi : Belanja Modal
Bangunan Gedung Laboratorium Kabupaten Bengkulu Utara TAHUN ANGGARAN 2024 ini
adalah APBD Kabupaten Bengkulu Utara tahun anggaran 2024. Dengan PAGU Anggaran yang
tersedia adalah Belanja Modal Bangunan Gedung Laboratorium.
Total perkiraan biaya dari DPA sebesar Rp. 5.255.860.625 ( Lima milyar dua ratus lima puluh
lima juta delapan ratus enam puluh ribu enam ratus dua puluh lima rupiah)
Total Biaya Hasil Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 5.255.853.098,86,- ( Lima milyar dua
ratus lima puluh lima juta delapan ratus lima puluh tiga ribu sembilan puluh delapan koma
delapan puluh enam rupiah)
1.4. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN DAN FASILITAS PENUNJANG
Ruang lingkup pekerjaan/batasan lingkup pengadaan jasa konstruksi Belanja Modal Bangunan
Gedung Laboratorium Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 ini adalah sebagai
berikut :
I. Divisi I. Pekerjaan Persiapan Lapangan/Sitework
I.1. Pekerjaan Persiapan
I.2. Pekerjaan Tanah
II. Divisi II. Pekerjaan Penerapan SMKK
III. Divisi III. Pekerjaan Struktural
III.1. Pekerjaan Struktur Bawah
III. 2. Pekerjaan Beton
IV. Divisi IV. Pekerjaan Arsitektural
IV.1. Pekerjaan Dinding dan Pasangan
IV.2. Pekerjaan Penutup Dinding dan Lantai
IV.3. Pekerjaan ACP
IV.4. Pekerjaan Pintu dan Jendela
IV.5. Pekerjaan Plafond
IV.6. Pekerjaan Penutup Atap
IV.7. Pekerjaan Pengecatan
V. Divisi V. Pekerjaan Mekanikal
VI. Divisi VI. Pekerjaan Elektrikal
VII. Divisi VII. Pekerjaan Lain-Lain
Lokasi pekerjaan berlokasi di : Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara
Bengkulu, 14 Juni 2024
Ditetapkan dan Disahkan Oleh
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara
(Selaku Pengguna Anggaran)
Ns. ANIK KHASYANTI, S.Kep, M.H
NIP. 19841211 200902 2 001