| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0028622454727000 | Rp 998,216,128 | 91.47 | 93.17 | - | |
| 0023935471727000 | - | - | - | - | |
CV Totality Engineers | 06*5**5****22**0 | - | - | - | Nilai Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen prakualifikasi = 65 |
| 0720500255801000 | - | - | - | Nilai Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen prakualifikasi = 65 | |
| 0021964309722000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi sesuai persyaratan dokumen kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0026737460727000 | - | - | - | - | |
| 0020338737727000 | - | - | - | - | |
| 0022509293727000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi sesuai persyaratan dokumen kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. | |
CV Bina Cipta Consultant | 0022509998727000 | - | - | - | - |
| 0032327199727000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi sesuai persyaratan dokumen kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0015675929727000 | - | - | - | Tidak dapat menunjukkan dokumen kualifikasi sesuai persyaratan dokumen kualifikasi sampai batas waktu yang telah ditentukan. | |
| 0021190038722000 | - | - | - | Nilai Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen prakualifikasi = 65 | |
| 0965293905741000 | - | - | - | Nilai Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen prakualifikasi = 65 | |
CV Isam Studio Konsultan | 04*7**6****28**0 | - | - | - | Nilai Kualifikasi tidak memenuhi ambang batas kualifikasi yang ditentukan dalam dokumen prakualifikasi = 65 |
| 0024672404722000 | - | - | - | - | |
| 0634114920822000 | - | - | - | - | |
| 0022398564651000 | - | - | - | - | |
PT Arista Gemilang Konsulindo | 0805898392722000 | - | - | - | - |
| 0809522089814000 | - | - | - | - | |
| 0722980778722000 | - | - | - | - | |
| 0423929074652000 | - | - | - | - | |
| 0027564384722000 | - | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan : Konsultan Review Design Perencanaan dan Pengawasan
Lanjutan Pembangunan Jembatan Muara Lesan
1. URAIAN : Konsultan Review Design Perencanaan dan Pengawasan diminta
SINGKAT menghasilkan keluaran yang lengkap sesuai kebutuhan proyek.
PEKERJAAN Kelancaran proyek yang berhubungan dengan Review Design
Perencanaan dan Pengawasan Pengawasan sepenuhnya menjadi
tanggungjawab Konsultan Review Design Perencanaan dan
Supervisi/Pengawasan. Selain hal tersebut hasil yang diharapkan dari
pelaksanaan adalah:
• Dihasilkannya dokumen hasil review design baik berupa data
penyelidikan tanah, data analisa perhitungan konstruksi, gambar
kerja, daftar kuantitas dan harga dan draft dokumen untuk
pelelangan konstruksi.
• Tersedianya Time Schedule lengkap dengan Curva “S” sebagai
pedoman dalam menilai kemajuan pelaksanaan proyek, time
schedulle dibuat dengan menggunakan komputer sehingga jalur
kritis dalam pelaksanaan pembangunan dapat terlihat.
• Konsultan Supervisi/Pengawasan diwajibkan memberikan
Standar Prosedur Pengawasan Pelaksanaan Fisik di lapangan
kepada PPK pada tahapan persiapan pelaksanaan pembangunan
atau pada saat sebelum melakukan pengawasan pekerjaan di
lapangan (intergrated site supervision).
• Terawasinya pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh
Kontraktor dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian
prestasi pekerjaan sesuai jadwal pelaksanaan proyek.
• Terawasinya pelaksanaan pembangunan beserta hasil kerjanya
dan terkendalinya waktu pelaksanaan proyek sesuai jadwal dan
biaya pembangunan sebagaimana tertera dalam kontrak.
• Terisinya Buku Harian Lapangan (BHL) tentang kemajuan
pembangunan fisik pada setiap harinya beserta hambatan-
hambatan yang timbul.
• Diterimanya laporan mingguan dan bulanan oleh PPK
Pengembangan Kawasan Permukiman di Satuan Kerja
Pengembangan Kawasan Permukiman dari Konsultan Supervisi /
Pengawasan mengenai kemajuan pelaksanaan pembangunan,
termasuk kendala yang terjadi dilapangan berikut rekomendasi
yang diusulkan, sebagai alternatif pemecahan masalah.
Diterimanya hasil rapat di lokasi proyek, informasi tentang
terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
pemborong/rekanan yang sudah diperbaiki maupun yang belum
diperbaiki dan informasi hal-hal lain yang terjadi di lokasi proyek.
• Terusulkannya rencana perubahan-perubahan serta penyesuaian-
penyesuaian pekerjaan di lapangan kepada PPK, sehingga dapat
terpecahkan persoalan-persoalan yang terjadi selama pelaksanaan
pembangunan.
• Terperiksa dan tertandatangani Berita Acara Bobot pekerjaan
yang diajukan oleh pemborong/rekanan sesuai prestasi pekerjaan
yang telah dicapai.
• Terselenggaranya rapat-rapat koordinasi teknis di lokasi proyek
secara berkala (mingguan) dan esidentil sesuai kebutuhan.
Dengan hasil keputusan rapat yang tercatat dalam Berita Acara
rapat.
• Tercatatnya penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan oleh
pemborong/rekanan dalam Buku Harian Lapangan (BHL) oleh
Konsultan Pengawas.
• Tersusunnya daftar kekurangan dan cacat-cacat pekerjaan selama
masa pemeliharaan.
Tersusunnya petunjuk pemeliharaan dan petunjuk penggunaan
pekerjaan yang tidak diselesaikan beserta kelengkapannya.
2. LAPORAN Laporan Bulanan memuat :
KEMAJUAN 1. Laporan Mingguan Pada setiap awal minggu berikutnya sesudah
PEKERJAAN minggu berjalan, Konsultan Pengawas harus menyiapkan dan
menyerahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen 1 (satu)
rangkap laporan mingguan yang memuat tentang kemajuan
pelaksanaan fisik, rekapitulasi bahan, rekapitulasi tenaga kerja,
rekapitulasi peralatan, rekapitulasi monitoring cuaca dan
penyimpangan-penyimpangan ataupun persoalan- persoalan yang
terjadi. Bahan laporan mingguan diperoleh dari laporan harian
Kontraktor Pelaksana.
2. Kemajuan Pekerjaan Fisik
3. Hasil Pemeriksaan dan Persetujuan
4. Masalah dan Upaya Penyelesaian
5. Kumpulan Berita Acara Lapangan
6. Foto Pelaksanaan Pekerjaan
7. Laporan harian lapangan (dari referensi buku harian lapangan)
8. Laporan mingguan/bobot mingguan
9. Administrasi kegiatan, antara lain:
a) Berita Acara perubahan pekerjaan tambah dan kurang (bila
ada), termasuk menyiapkan usulan addendum kontrak dan
analisa perubahan pekerjaan tambah kurang.
b) Berita Acara perubahan waktu pelaksanaan (bila ada)
termasuk menyiapkan usulan addendum kontrak.
c) Rekomendasi atas prestasi bobot yang telah dicapai berkaitan
dengan rencana tagihan/penarikan termin (Progress).
d) Revisi Schedule (bila ada) dan network planning.
e) Quality Control antara lain:
▪ Hasil uitzet
▪ Check dimensi
▪ Test material (beton, besi beton, batu dll)
▪ Test material timbunan dan pemadatan (bila ada)
▪ Test Mutu Beton (bila ada)
Tanjung Redeb, 25 April 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,
Ttd
Ir. AMMAR FANANI, ST, MT, IPM
NIP.19800207 200701 1 012