| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0756153201727000 | Rp 3,999,994,376 | - | |
CV Dwivarna Kontruksi | 10*0**0****05**8 | Rp 4,001,054,156 | Tidak memiliki pengalaman paling kurang Pekerjaan Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah atau swasta termasuk pengalaman subkontrak. Untuk kualifikasi Usaha Kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun: (1) Dalam hal Penyedia belum memiliki pengalaman, ketentuan huruf a) dikecualikan untuk pengadaan dengan nilai paket sampai dengan paling banyak Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah). (2) Harus mempunyai 1 (satu) pengalaman pada bidang yang sama, untuk pengadaan dengan nilai paket pekerjaan paling sedikit di atas Rp. 2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas miliar rupiah). |
CV Hanz Hutama Karya | 01*8**5****23**0 | - | - |
| 0930018171723000 | - | - | |
| 0607205267723000 | - | - | |
Zaz Generations Contractor,CV | 04*5**1****27**0 | - | - |
| 0811785823802000 | - | - | |
| 0316689462727000 | - | - | |
| 0868935263952000 | - | - | |
| 0941792442803000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
| 0752375386803000 | - | - | |
| 0014092258728000 | - | - | |
| 0868623638723000 | - | - | |
CV Dafa Rizky Anur | 0032073298728000 | - | - |
CV Thaniaberkahkonstruksi | 05*0**3****23**0 | - | - |
I.1 Latar Belakang
Drainase merupakan salah satu infrastruktur yang sama pentingnya dengan keberadaan
infrastruktur jalan untuk menangani air limbah dan air kotor, Sarana Infrasturktur Drainase mempunyai
peran yang sangat penting untuk mengurangi aliran air yang menimbulkan genangan dan banjir, dan
menunjang pertumbuhan ekonomi masyarakat sesuai dengan peran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Berau dalam Kegiatan Penyelenggaraan Drainase Perkotaan pada Kabupaten/Kota
wilayah Kabupaten Berau.
Dengan adanya peningkatan sarana saluran drainase diperkotaan, maka merupakan salah satu
upaya Pemerintah untuk mengurangi banjir dan genangan sehingga kegiatan ekonomi masyarakat,
pemberdayaan msyarakat, khususnya dalam pembangunan pada kawasan yang mempunyai potensi tinggi
akan lebih mudah dikembangkan. Salah satu kawasan yang akan dilaksanakan Perbaikan dilakukan dengan
membangun saluran pembuang dan menata saluran drainase, bahu jalan dan saluran menjadi lebih rapi
dan dapat berfungsi maksimal untuk pengaturan air limpasan hujan yang dapat berpotensi menjadi
genangan air dan banjir, diharapkan dengan pembangunan ini akan mengurangi genangan dan banjir di
jalan serta mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Keberadaan sarana drainase yang terdiri sistem drainase merupakan sarana yang fungsi dan
keberadaannya haruslah selalu dijaga dan dipelihara untuk menjamin keselamatan dan keamanan manusia
dari bahaya banjir sebagai akibat tidak difungsikannya saluran dengan benar. Seiring dengan pertumbuhan
penduduk, perluasan dan pertambahan penggunaan lahan, seyogyanya koreksi atas fungsi dan keberlakuan
saluran drainase harus dilakukan melalui upaya pembangunan infrastruktur drainase yang optimal. Dalam
pelaksanaannya saluran drainase harus dilaksanakan secara menyeluruh serta partisipasi masyarakat wajib
tinggi tingkat kesadarannya terhadap lingkungan, saluran air, sampah dan lainnya, Peningkatan pemahaman
mengenai drainase kepada pihak yang telibat baik bagi pelaksana maupun masyarakat perlu dilakukan
secara berkesinambungan agar penanganan drainase dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya.
1.2 Landasan Hukum
Landasan hukum dalam penyusunan spesifikasi teknis ini adalah sebagai berikut :
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi ;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor Tahun 2017
tentang Jasa Konstruksi;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi;
4. Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman
Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia;
7. Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Tertib Evaluasi
Kewajaran Harga Pada Tender Barang/jasa Lainnya dan Pekerjaan Konstruksi;
8. Surat Keputusan Pengguna Anggaran Nomor : 600.1/383/DPUPR-KAB.UM/III/2025 Tanggal 17 Maret
2025.
1.3 Referensi Teknis
Referensi Teknis yang menjadi acuan dalam penyusunan spesifikasi teknis adalah sebagai berikut :
1. Surat Edaran Dirjen Bina Marga Nomor : 16.1/SE/Db/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang
Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan (Revisi 2) ;
2. SNI 1966 : 2008 Cara Uji Penentuan Batas Plastis dan Indeks Plastisitas Tanah;
3. SNI 2417:2008 Cara Uji Keausan Agregat Dengan Mesin Abrasi Los Angeles
4. SNI 7619:2012 Metode uji penentuan persentase butir pecah pada agregat kasar
5. SNI 0302 : 2014 Semen Portland Pozolan
6. SNI 2052:2017 baja tulangan beton
7. SNI 03-6820-2002 Spesifikasi agregat Halus untuk pekerjaan adukan dan plesteran dengan
bahan dasar semen
8. SNI 4141:2015 Metode uji gumpalan lempung dan butiran mudah pecah dalam agregat
(ASTM C 142-04, IDT) ;
9. Dokumen Hasil Perencanaan ;
10. Dst…
1.4 Maksud dan Tujuan
Maksud dari pengadaan pekerjaan konstruksi adalah melaksanakan pekerjaan Pembangunan Drainase
Jl. Oloan Rinding Kec. Teluk Bayur.
Tujuan dari pengadaan konstruksi adalah Membantu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Berau, Khususnya Bidang Sumber Daya Air untuk memberikan kelancaran, keamanan dan
kenyamanan bagi masyarakat sekitar juga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian dilingkungan
saluran drainase dan dibangun, serta diperoleh hasil pekerjaan yang dapat dipertanggung jawabkan
1.5 Target/Sasaran/Kinerja Produk Yang Diharapkan
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan pekerjaan konstruksi adalah terlaksananya
pekerjaan Drainase sesuai dengan spesifikasi teknis sehingga mutu, volume dan waktu pelaksanaan
terpenuhi.
Kinerja Produk (output performance) yang dibutuhkan oleh Pengguna Jasa adalah sebagai berikut :
hasil pekerjaan yang keseluruhan lingkup pekerjaannya dapat yang memenuhi standar sesuai dengan
spesifikasi teknis, baik kesesuaian waktu penyelesaian, kesesuaian volume pekerjaan, kesesuaian lokasi,
kesesuaian kualitas produk dan standar keamanan, sehingga dapat berfungsi dengan baik serta dapat
dirasakan oleh pengguna jasa /masyarakat sesuai dengan tujuan pengadaan pekerjaan konstruksi ini pada
Pasal 1.4 diatas.
1.6 Organisasi Pengadaan Barang/Jasa
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pengadaan pekerjaan konstruksi :
- K/L/PD : Pemerintah Kabupaten Berau;
- SKPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Berau
- PPK : Pembangunan Drainase Jl. Oloan Rinding Kec. Teluk Bayur
1.7 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya
a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai pengadaan pekerjaan konstruksi adalah APBD
Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu Anggaran sebesar Rp. 4.005.000.000,00 (Empat Milyar Lima Juta Rupiah)
c. Total HPS sebesar Rp. 4.004.270.000 (Empat Milyar Empat Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu
Rupiah)
d. Uang muka diberikan sebesar 30% (Tiga Puluh Perseratus) dari total nilai kontrak.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 14 September 2024 | Lanjutan Peningkatan Irigasi Kampung Sukan Tengah (Apbd-P) | Kab. Berau | Rp 9,606,831,000 |
| 10 August 2022 | Pembuatan Bangunan Konservasi Tanah Dan Air Kawasan Das Anak Sungai Sei Limunjan | Kab. Berau | Rp 8,900,550,000 |
| 30 April 2024 | Lanjutan Pembangunan Drainase Ikk Gunung Tabur Dan Sekitarnya | Kab. Berau | Rp 8,570,900,000 |
| 23 April 2020 | Pembangunan Puskesmas Tubaan | Kab. Berau | Rp 5,681,007,000 |
| 9 March 2023 | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di. Labanan Kab. Berau | Provinsi Kalimantan Timur | Rp 5,001,289,160 |
| 25 April 2023 | Pembangunan Jaringan Drainase Ikk Kecamatan Gunung Tabur | Kab. Berau | Rp 4,680,000,000 |
| 10 May 2019 | Pembangunan Puskesmas Gunung Tabur | Kab. Berau | Rp 4,555,851,000 |
| 16 October 2022 | Peningkatan Jalan Rahmat Hidayat - Jalan Rahman Kec. Gunung Tabur (Apbd-P) | Kab. Berau | Rp 3,377,000,000 |
| 5 May 2025 | Preservasi Lanjutan Jl. Gamalina RT.14 Kec. Gunung Tabur | Kab. Berau | Rp 2,765,374,258 |
| 29 October 2024 | Peningkatan Jalan Kawasan Merancang (Apbd-P) | Kab. Berau | Rp 2,739,363,000 |