| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0316710524954000 | Rp 1,459,050,245 | - | |
CV Putra Byak | 04*2**4****54**0 | Rp 1,200,021,763 | Tidak Menyampaikan Tangkapan Layar Laman OSS dengan status Menunggu Verivikasi |
Papua Indonesia Raya | 04*8**7****54**0 | - | - |
| 0702232778952000 | Rp 1,436,959,287 | sesuai dengan Undangan klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga, yang harus hadir adalah Direktur atau wakil peserta yang namanya tercantum dalam akta perusahaan dengan membawa surat kuasa dari direktur. Sedangkan yang menghadirinya adalah salah satu staf yang namany tidak ada dalam akta perusahaan | |
CV Milestone Rekatama | 02*6**5****54**0 | - | - |
CV Ganesha Arlio | 00*7**8****52**0 | - | - |
| 0029228046954000 | - | - | |
| 0826134546952000 | - | - | |
| 0944966530954000 | - | - | |
| 0724948070954000 | - | - | |
| 0421413246954000 | - | - | |
| 0029227030954000 | - | - | |
| 0660609249954000 | - | - | |
CV Mananawi | 06*7**5****54**0 | - | - |
| 0955107479952000 | - | - | |
| 0016155699952000 | - | - | |
CV Iren Indah | 00*0**0****52**0 | - | - |
| 0946074374954000 | - | - | |
| 0940983539952000 | - | - | |
CV Sawabas Indah | 09*1**2****54**0 | - | - |
| 0928194505952000 | - | - | |
CV Yabuanggi Engineering Consultant | 04*1**2****52**0 | - | - |
PT Adikarya Konstruksi Perkasa | 0946917920003000 | - | - |
| 0629246836954000 | - | - | |
| 0718141435954000 | - | - | |
| 0719379224954000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BIAK NUMFOR
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Jl. Goa Jepang Sumberker – Biak 98117
PEMBANGUNAN GEDUNG SARANA PRODUKSI BERSAMA
SYARAT – SYARAT PELAKSANAAN
Dalam melaksanakan pekerjaan pemborongan harus berpedoman kepada ketentuan yang terdapat di dalam :
1. Peraturan – peraturan umum (Algemene Voorwarden) disingkat A. V. Tahun 1941.
2. Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI. 1971) N.1.2.
3. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk gedung tahun 1983.
4. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI) tahun 1961 N.1.5.
5. Peraturan Umum Bahan Bangunan di Indonesia N.1.3.
6. Persyaratan Umum Bahan Bangunan di Indonesia.
7. Peraturan Cement Portland N.1.8.
8. Peraturan Batu Merah / Conblok sebagai bahan bangunan N.1.10.
9. Peraturan Bangunan Nasional.
10. Peraturan Bangunan Setempat.
11. Peraturan Umum mengenai Instalasi Listrik.
12. Peraturan Umum mengenai Instalasi Air Bersih.
13. Keputusan Presiden No. 16 Tahun 1994, serta lampiran – lampiran.
14. Petunjuk – petunjuk dan peringatan tertulis yang diberikan Direksi/ Pengawas.
Rencana Kerja dan Syarat – syarat Pekerjaan dan Risalah Penjelasan :
1. Jika ternyata di dalam RKS terdapat kelainan/ penyimpangan dengan peraturan–peraturan tersebut,
maka RKS inilah yang mengikat.
2. Jika tidak ditentukan lain dalam RKS, maka semua Peraturan–Peraturan sebagaimana yang tersebut
dan segala perubahan–perubahannya tetap berlaku.
3. Gambar–gambar pelaksanaan
Meliputi gambar–gambar perencanaan, gambar–gambar detail dan gambar–gambar yang dibuat oleh
pemborong (yaitu Work Shop Drawing, As Build Drawing) yang telah disetujui oleh Direksi/ Pengawas.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
SPESIFIKASI TEKNIS PERSYARATAN KONTRAK
I. SPESIFIKASI BAHAN/MATERIAL
JENIS BAHAN / SPESIFIKASI
MATERIAL
Pasir Urug Pasir Urug harus tajam, kasar, bebas dari butiran kerikil, tidak mengandung lumpur dan
kotoran serta memenuhi SNI-1968-1990 F dan SKSNI S-04-1989.
Pasir Pasang/Beton Pasir Pasang/Beton harus tajam, kasar, bebas dari butiran kerikil, tidak mengandung
lumpur dan kotoran serta memenuhi SNI-1968-1990 F dan SKSNI S-04-1989.
Batu Gunung/Batu Pecah ukuran 15-20 cm untuk pasangan harus keras tidak keropos
dan harus bersih dari lumpur, kotoran dan bahan organik lainnya sesuai dengan PBI
Batu Gunung/Pecah
1971/1983 SNI 03- 2816-1992.
Kerikil Kerikil harus keras tidak mudah hancur, bebas dari tanah, kotoran dan bahan organik
lainnya
Ukuran 5 x 11 x 22 cm, dengan pembakaran yang matang, tidak mudah patah/retak,
kuat dengan terbuat dari tanah liat yang tidak terlalu banyak pasir mempunyai
Batu Tela
permukaan yang rata. Sesuai dengan SK SNI S-04-1989-F
Besi / Kawat Beton Ukuran Standar, tidak mengandung Karat > 5% sesuai SK. SNI S-05-1989
Paku, Bendrat
Kayu/Papan yang dipakai harus yang sudah kering dan memakai kayu kelas I & II
sedangkan untuk papan mal (bekisting) dipakai kayu kelas III. Sesuai SNI 03-2445-
Kayu
1991 / SK. SNI S-05-1990-F, SNI 4.3-53.1987/UDC 674.048.004.1
Semen PC produksi dalam negeri dengan kualitas baik, masih baru, tidak ada bagian
yang membatu, dalam zak yang tertutup, Serta memenuhi syarat S11 0013-81 dan
Portland Cement (PC)
SKSNI T-28-1991-0.3.
Cat :
Dinding/Plafond Cat produksi dalam negeri dengan kualitas baik, masih baru, tidak ada bagian yang
Dasar membatu/kering, dalam kaleng, serta tahan terhadap segala cuaca, air, dan jamur.
Meni
Kayu
Besi Ukuran Standar, tidak mengandung Karat sesuai SK. SNI S-06-1989-F
Keramik Kualitas Baik, bentuk dan ukuran sesuai dengan perencanaan, spesifikasi mutu sesuai
SK. SNI-S 06-1989.
Kabel Listrik Kualitas Baik, bentuk dan ukuran sesuai dengan perencanaan, jenis NYM/NYY.
Air Kerja Air kerja harus bersih, jernih dan bebas dari bahan-bahan yang dapat merusak struktur
seperti minyak, lumpur, bahan kimia dan unsur organik lainnya.
2
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
II. SPESIFIKASI PERALATAN UTAMA
JENIS
KAPASITAS JUMLAH
ALAT/PERALATAN
Dump Truck 4 m3 1 unit
Mesin Molen Cor 425 liter 1 unit
Jack Hammer 900 watt 2 unit
III. SPESIFIKASI TENAGA MANAJERIAL
No Jabatan Pendidikan Pengalaman Kompetensi Kerja Keterangan
Kerja Kerja
STM/SMK
Pelaksana SKT Pelaksana
1 Bangunan 2 Tahun 1 Orang
Lapangan Bangunan Gedung
Petugas K3 Minimal Sertifikat K3
Kontruksi SMK/ - Konstruksi 1 Orang
2
Sederajat
3
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
METODE PELAKSANAAN PEKERJAAN
Pasal 1
PEKERJAAN PERSIAPAN
Lingkup Pekerjaan terdiri dari :
A PEKERJAAN PERSIAPAN
1
Pembersihan Lokasi
2
Pembuatan Papan Nama Pekerjaan
3
Pembuatan Gudang Bahan
4
Biaya Penyelenggaraan K3
5
Meliputi Alat Pelindung Kerja, Fasilitas Sarana Kesehatan,
6
Penyediaan air dan listrik kerja
7 Pengukuran dan Pasang Bouwplank
1.1. PEMBERSIHAN DAN PERATAAN LAHAN
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi : -
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Parang, Cangkul, Pacuil
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan pembersihan dan perataan ini meliputi pembersihan lokasi yang akan dipergunakan untuk
bangunan yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pembersihan dan Perataan Terpeleset, terluka terkena pecahan kaca /
Lahan parang
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
penyiapan perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1) Lahan terlebih dahulu harus dibersihkan dari rumput, semak, akar-akar pohon.
2) Sebelum pekerjaan lain dimulai, lahan harus selalu dijaga, tetap bersih dan rata.
3) Segala macam sampah-sampah dan barang-barang bongkaran harus dikeluarkan dari
tapak proyek, dan tidak dibenarkan untuk ditimbun di luar pagar proyek meskipun untuk
sementara
4
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
1.2. PENGUKURAN DAN PEMASANGAN BOUWPLANK
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
1) Kayu dan papan bowplank merupakan bahan lokal.
2) Kayu dan papan yang dipergunakan merupakan kayu klas III
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Palu, Waterpass
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan Pengukuran Dan Pemasangan Bouwplank ini meliputi pengukuran seluruh detail yang
disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank
Terkena serpihan kayu bowplank, tertusuk paku dan gergaji
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek)
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1) Pekerjaan Pengukuran / Uitzet sepenuhnya dilaksanakan oleh pemborong dan disaksikan
oleh Direksi/ Pengawas.
2) Pengukuran yang dilakukan tanpa disaksikan/ sepengetahuan Direksi/ Pengawas
dianggap tidak sah dan diulang kembali.
3) Pekerjaan Pengukuran harus dilakukan dengan cermat / teliti dengan mempergunakan alat
ukur, agar sudut–sudut betul–betul tegak lurus dan waterpas.
4) Patok Profil / Bouwplank ditanam yang kuat agar tidak hilang / Berubah dari tempatnya,
serta dicat dengan warna yang mencolok.
5) Pekerjaan penentuan Peil.
a) Sebelum pengukuran peil tinggi lantai, tanah yang ada dilokasi agar dikupas atau
diurug dahulu sampai peil yang ditentukan oleh Direksi/ Pengawas.
b) Sebagai peil ±0,00 diambil permukaan atas dari lantai utama bangunan yaitu sama
dengan peil lantai dari bangunan kompleks yang sudah ada, atau ditentukan
kemudian.
5
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
1.3 PEMASANGAN PAPAN NAMA PROYEK
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
1) Kayu dan papan bowplank merupakan bahan lokal.
2) Kayu dan papan yang dipergunakan merupakan kayu klas II dengan ukuran 5/5
3) Papan nama dibuat dengan ukuran 100 x 200 cm
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Palu, Gergaji, Cangkul, Linggis
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai
petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1.
Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank Terkena serpihan kayu bowplank, tertusuk paku dan gergaji
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
penyiapan perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
a) Pemasangan papan nama yang isinya tentang identitas proyek antara lain : nama pekerjaan,
instansi pemberi kerja, nama kontraktor pelaksana, nama konsultan pengawas, jangka waktu
pelaksanaan pekerjaan, sumber dana, nilai pekerjaan dan lain sebagainya
b) Papan nama dipersiapkan dan dipasang pada bagian depan lokasi pekerjaan dan dipasang
sebelum pekerjaan fisik dimulai
c) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
1.2. Air dan Listrik Kerja
1) Air untuk bekerja harus disediakan oleh kontraktor, baik yang diambil dari PDAM atau lainnya,
air harus bersih dari lumpur, minyak dan bahan kimia lainnya dengan dibuktikan melalui
pemeriksaan laboratorium.
2) Reservoir / bak air untuk kerja, berukuran minimal 4 m³ dan senantiasa terisi penuh.
3) Listrik untuk bekerja harus disediakan kontraktor dan diperoleh dari sambungan sementara
PLN setempat selama masa pembangunan, dengan daya secukupnya ataupun penggunaan
6
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
genset diesel, harus mendapat persetujuan dari direksi di lapangan.
1.3. Biaya Keselamatan Kerja
1) Ruang Lingkup
Bagian ini mengatur mengenai pelaksanaan program Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
dalam pelaksaan pekerjaan.
2) Pedoman dan Standar
a) Undang – undang no 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
b) Undang – undang no 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
c) Undang – undang no 02 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi
d) Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 tentang penyelenggaraan Jasa Konstruksi
e) Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. 01 tahun 198
tentang K3 Konstruksi Bangunan
f) Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. Kep. 1135/MEN/1987 tentang Bendera
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
g) Peraturan Menteri ketenagakerjaan RI No. 09 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dalam pekerjaan pada ketinggian
h) Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. Per. 05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja
3) Keselamatan Kerja
A. SPESIFIKASI PERALATAN KONTRUKSI DAN PERALATAN BANGUNAN
Dalam bekerja, pekerja diwajibkan untuk mematuhi prosedur K3 yang sudah diterapkan, salah
satunya adalah memakai Alat Pelindung Diri (APD) untuk menghindari hal yang tidak diinginkan saat
bekerja. alat pelindung diri yang di gunakan pekerja sesuai dengan SOP yang sudah disepakati.
Perlengkapan dan peralatan penunjang program K3, meliputi :
1) Sarana peralatan yang melekat pada orang atau disebut perlengkapan perlindungan diri
(personal protective equipment), diantaranya :
Pelindung mata dan wajah
Kaca mata safety goggle, pelindung wajah helm pengelas
Pelindung kepala atau helm (hard hat) yang melindungi kepala karena memiliki hal
berikut: lapisan yang keras, tahan dan kuat terhadap benturan yang mengenai
kepala
Pelindung kaki berupa sepatu dan sepatu boot
Pelindung tangan berupa sarung tangan dengan jenis-jenisnya
2) Sarana Peralatan Lingkungan berupa:
pagar pengaman lokasi proyek
7
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
peralatan P3K
3) Rambu-Rambu Peringatan, antara lain dengan fungsi:
peringatan bahaya dari atas
peringatan bahaya benturan kepala
B. SPESIFIKASI PROSES / KEGIATAN
Penerapan prinsip K3 di proyek sangat perlu diperhatikan dalam pekerjaan konstruksi. Pelaksana
konstruksi harus mengetahui dan menerapkan prinsip -prinsip kerja sesuai ketentuan K3
dilingkungan proyek.
1) Kelengkapan Administrasi K3
Setiap pelaksanaan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi kelengkapan administrasi K3,
yang bisa dilihat di pedoman peraturan K3.
2) Penyusunan Safety Plan
Safety plan adalah rencana pelaksanaan K3 untuk proyek yang bertujuan agar dalam
pelaksanaan nantinya proyek akan aman dari kecelakaan dan bahaya penyakit sehingga
menghasilkan produktivitas kerja yang tinggi.
3) Pelaksanakan Kegiatan K3 di Lapangan
Kegiatan K3 di lapangan berupa pelaksanaan safety plan, melalui kerja sama dengan
instansi yang terkait K3, yaitu depnaker, polisi dan rumah sakit.
1.4. Administrasi dan Dokumentasi
Bagian ini mengatur mengenai segala macam bentuk biaya untuk administrasi dan dokumentasi
yang terkait dengan pekerjaan dari awal pekerjaan sampai pekerjaan selesai dilaksanakan
Pasal 2
PEKERJAAN TANAH, PONDASI DAN BETON
Lingkup Pekerjaan:
A PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
1 Galian karang untuk pondasi batu gunung
2
Galian karang untuk pondasi footplat
3
Galian karang untuk pondasi rabat
4
Urugan kembali galian pondasi
5
Urugan karang peninggian lantai teras dan rabat
6
Urugan pasir bawah lantai t=5 cm
7
Urugan pasir bawah fondasi footplat t=5 cm
B PEKERJAAN BETON
1
Cor beton tumbuk pend. lantai camp. 1:3:5, tbl. 5 cm Bag. Dalam
2
Cor beton tumbuk pend. lantai Finishing Acian camp. 1:3:5, tbl. 5 cm Rabat
8
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
3
Cor beton tumbuk pend. camp. 1:3:5, Teras
4
Pek. Cor Lantai Kerja Footplat
5
Pek. Cor Beton Kolom Praktis 10 x 10 cm
6
Pek. Cor Beton Footplat 90x110 cm
7
Pek. Cor Beton Sloof S1 20x35 cm
8
Pek. Cor Beton Sloof S2 15x20 cm
9
Pek. Cor Beton Kolom Footplat 30x50 cm
10
Pek. Cor Beton Kolom K1 30x50 cm
11
Pek. Cor Beton Kolom K2 15X30 cm
12
Pek. Cor Beton Balok B1 20x35 cm
13
Pek. Cor Beton Balok B2 15x20 cm
14
Pek. Cor Beton Ringbalok R1 20x35 cm
15
Pek. Cor Beton Ringbalok R2 15x20 cm
16
Pek. Cor Plat Kanopi Teras t=10 cm
17
Pek. Cor Plat Lantai, t=12 cm
18
Pek. Cor Tangga
Lingkup Pekerjaan Torent Air
No Pekerjaan Torent Air
1
Pekerjaan Galian Pondasi Footplat
2
Pekerjaan Urugan Kembali Galian Pondasi Footplat
3
Pekerjaan Cor Lantai Kerja Pondasi Footplat
4
Pekerjaan Cor Pondasi Footplat
5
Pekerjaan Cor Kolom Pondasi Footplat
6
Pekerjaan Cor Sloof 15x20 cm
7
Pekerjaan Cor Kolom 20x20 cm
8
Pekerjaan Cor Ringbalok 15x20 cm
9
Pekerjaan Cor Plat t=12 cm
10
Pekerjaan Pembesian Pondasi Footplat
11
Pekerjaan Pembesian Kolom Pondasi Footplat
12
Pekerjaan Pembesian Sloof 15x20 cm
13
Pekerjaan Pembesian Kolom 20x20 cm
14
Pekerjaan Pembesian Ringbalok 15x20 cm
15
Pekerjaan Pembesian Plat t=12 cm
16
Pekerjaan Bekisting Pondasi Footplat
17
Pekerjaan Bekisting Kolom Pondasi Footplat
18
Pekerjaan Bekisting Sloof 15x20 cm
19
Pekerjaan Bekisting Kolom 20x20 cm
9
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
20
Pekerjaan Bekisting Ringbalok 15x20 cm
21
Pekerjaan Bekisting Plat t=12 cm
22
Pekerjaan Plesteran Sloof, kolom, ringbalok dan plat
23
Pekerjaan Acian Sloof, kolom, ringbalok dan plat
24
Pekerjaan Cat
25
Pasangan Tandon Air 1100 ltr
IDENTIFIKASI BAHAYA/RESIKO KERJA
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Galian dan Urugan Terpeleset, terkena serpihan tanah / batu, terluka terkena pacuil /
Tanah cangkul
2. Cor beton Mata terkena serpihan pasir/batu/cipratan adonan, terluka terkena alat
bertulang pengaduk/alat pemotong besi tulangan, kaki tertimpa material, terluka
terkena besi tulangan
3. Cor beton 1:2:3 Mata terkena serpihan pasir / batu / cipratan adonan, terluka terkena alat
pengaduk, kaki tertimpa material
2.1 GALIAN DAN URUGAN TANAH
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi : -
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : Jack Hammer
2) Peralatan Pelengkap : Cangkul, Linggis, Arco
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai
petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Galian dan Urugan Tanah
Terpeleset, terkena serpihan tanah / batu, terluka terkena pacuil / cangkul
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1. Lapisan humus pada lokasi bangunan harus dikupas, hingga mencapai tanah yang tidak
10
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
mengandung humus, atau sekurang–kurangnya setebal 50 cm.
2. Untuk keperluan Pondasi, harus dilakukan penggalian tanah menurut ukuran–ukuran sesuai
dengan yang dinyatakan dalam gambar pelaksanaan.
3. Tanah yang digunakan untuk urugan, penimbunan harus bersih dari humus dan kotoran–
kotoran lainnya dan mendapat persetujuan Direksi/ Pengawas.
4. Urugan tanah dilakukan lapis-demi lapis dengan ketebalan maksimum 20 cm per lapis,
kemudian dipadatkan memakai stamper hingga padat untuk menghindari penurunan setelah
11
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
bangunan difungsikan.
5. Pekerjaan penimbunan tanah, peninggian halaman atau urugan bekas lubang
pondasi, ditumbuk sampai padat.
6. Selama masa pelaksanaan dan masa pemeliharaan, harus diadakan tindakan pencegahan,
baik terhadap genangan/ arus air, yang dapat menyebabkan terjadinyaerosi.
7. Selama masa pelaksanaan pekerjaan, pemborong harus mencegah terjadinya kerusakan
semua sarana umum yang masih digunakan seperti saluran–saluran air, listrik, jalan, dan
lain–lain yang dijumpai di sekitar lokasi proyek.
8. Apabila terjadi kerusakan, maka pemborong harus memperbaiki, segala hal–hal yang
dianggap oleh Direksi akan menimbulkan kerusakan, maka pemborong harus dapat
mengatasi segala resikopemborong.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter kubik dari pekerjaan galian
dan atau timbunan di tempat dan sudah diterima baik oleh direksi/ pengawas lapangan.
Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari
masing–masing pekerjaan seperti yang diuraikan dalam gambar atau sebagaimana yang
diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per
satuan pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam
Daftar Kuantitas dan Harga dimana harga dan pembayaran tersebut haruslah merupakan
kompensasi penuh untuk seluruh pekerjaan penimbunan, serta pengurugan. Untuk
pemasokan, penempatan semua bahan, termasuk semua pekerja, peralatan, perkakas,
pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian yang memenuhi ketentuan
dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.
NO ITEM PEKERJAAN
SATUAN PENGUKURAN
II.1 Pekerjaan Galian Tanah Meter Kubik
II.2 Pekerjaan Pondasi Batu Karang Meter Kubik
II.3 Pekerjaan Urugan Kembali Meter Kubik
II.4 Pekerjaan Urugan Tanah Peninggian Lantai Meter Kubik
2.2. Urugan pasir
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
1) Pasir yang dipakai merupakan bahan lokal
12
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
2) Pasir yang dipakai harus memenuhi standar SNI antara lain :
Memiliki kadar lumpur minimal
Rendah kandungan bahan organis
Memiliki potongan pasir yang kuat
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : Dump Truck
2) Peralatan Pelengkap : Sekop, Arco
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai
petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Urugan Pasir
Terpeleset, terkena serpihan pasir / batu.
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1. Sebelum dilakukan pengurugan, tanah sudah diratakan dan dibersihkan dari segala kotoran yang
ada.
2. Bahan yang dipakai untuk mengurug adalah pasir dengan butiran yang baik, mempunyai
gradasi baik dengan butiran beragam dan poreus.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter kubik dari pekerjaan galian dan
atau timbunan di tempat dan sudah diterima baik oleh direksi/ pengawas lapangan. Dimensi
yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari masing–masing
pekerjaan seperti yang diuraikan dalam gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak
Lumpsum, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
13
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Kuantitas dan Harga dimana harga dan pembayaran tersebut haruslah merupakan kompensasi
penuh untuk seluruh pekerjaan penimbunan, serta pengurugan. Untuk pemasokan, penempatan
semua bahan, termasuk semua pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain
yang diperlukan untuk penyelesaian yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang
diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.
NO ITEM PEKERJAAN SATUAN PENGUKURAN
II.4 Pek. Urugan Pasir Bawah Lantai t=5 cm Meter Kubik
2.3 PEKERJAAN COR BETON 1 PC : 2 PS : 3 Kr
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
Semen PC.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan dipasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan
atau mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan
semen harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen
tidak mudah membatu.
Pasir dan Kerikil/ Koral.
Pasir harus terdiri dari butir–butir yang bersih, bebas dari bahan–bahan organis, lumpur dan
sebagainya memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang tercantum di dalam PBI 1971.
Air.
Air yang digunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis,
dan bahan organis/ bahan lainnya yang dapat merusak beton.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : Molen
2) Peralatan Pelengkap : Sekop, Arco
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan Cor beton 1:2:3 ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar
atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Identifikasi bahaya
14
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Pekerjaan
1. Cor beton 1:2:3 Mata terkena serpihan pasir / batu / cipratan adonan, terluka
terkena alat pengaduk, kaki tertimpa material
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
Sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, tanah harus diratakan, bersih dari semak–semak dan
kotoran lain serta pekerjaan urugan pasir telah tercapai sesuai dengan spesifikasi yang telah
ditentukan.
Campuran tidak boleh terlalu cair atau terlalu kental. Untuk campuran beton ini agregat halus tidak
boleh melebihi 5% kadar lumpur (ditentukan berdasarkan berat kering).
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
Rasio Air – Semen
Harus dihitung menggunakan berat semen ditambah dengan berat abu terbang dan
bahan pozzolan lainnya.
Pengaruh lingkungan
Beton yang akan mengalami pengaruh lingkungan harus memenuhi ratio air – semen
dan persyaratan kuat tekan karakteristik beton.
Tebal cor disesuaikan dengan gambar dan spesifikasi yang ada atau berdasarkan petunjuk
Direksi / Pengawas.
Campuran beton harus dicampur dengan menggunakan concrete molen dan harus tercampur
secara merata
Apabila pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari berikutnya, maka tempat/
batas penghentian tersebut harus disetujui Direksi/Pengawas.
Beton setelah dicor selama dalam masa perawatan harus selalu dibasahi minimum selama 2
(dua) minggu. Selama proses pengerasan, beton harus dihindarkan dari panas matahari
langsung dan pembebanan yang akan mempengaruhi kualitas beton yang dihasilkan.
Setelah umur beton dianggap cukup, bekisting segera dibongkar dan harus ada persetujuan
dari Direksi/Pengawas terlebih dahulu.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter kubik dari beton yang dicor pada
tempat yang sesuai dengan gambar dan memenuhi kualitas yang dipersyaratkan dan diterima oleh
Direksi. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari
pekerjaan cor beton yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
15
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.
SATUAN PENGUKURAN
NO ITEM PEKERJAAN
C.4 Pek. Cor Lantai Kerja Footplat Meter Kubik
2.4 PEKERJAAN COR BETON BERTULANG
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
Semen PC.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan dipasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan atau
mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan semen
harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen tidak mudah
membatu.
Pasir dan Kerikil/ Koral.
Pasir dan kerikil harus terdiri dari butir–butir yang bersih, bebas dari bahan–bahan organis, lumpur
dan sebagainya memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang tercantum di dalam PBI 1971.
Air.
Air yang digunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis, dan
bahan organis/ bahan lainnya yang dapat merusak beton.
Bekisting
Untuk pekerjaan bekisting dipergunakan kualitas kayu yang baik, tidak berubah bentuk, digunakan
kayu kelas III. Tebal papan bekisting minimal 2.0 cm atau multipleks tebal 9 mm dan untuk
penyangga – penyangga, kelam–kelam dan sekur–sekur dipergunakan kayu ukuran rata–rata 5 x 5
cm.
Tulangan
Tulangan yang digunakan adalah
Besi beton.
Bila ukuran–ukuran besi seperti yang telah ditentukan dalam gambar tidak terdapat di pasaran,
pemborong diperkenankan memakai ukuran tulangan besi lainnya, setelah disetujui oleh Direksi/
Pengawas.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
16
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : Molen
2) Peralatan Pelengkap : Sekop, Arco, gurinda
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Kualitas yang disyaratkan untuk pekerjaan ini harus mencakup pelaksanaan seluruh struktur beton,
termasuk tulangan, sesuai dengan spesifikasi dan sesuai dengan garis, elevasi, kelandaian dan
dimensi yang ditunjuk dalam gambar dan sebagaimana diperlukan oleh Direksi Pekerjaan.
3) Pekerjaan ini harus meliputi pula penyiapan tempat kerja untuk pengecoran beton, pemeliharaan
pondasi, pengadaan lantai kerja, pemompaan atau tindakan lain agar pondasi tetap kering.
4) Mutu beton yang digunakan pada masing-masing bagian dari pekerjaan dalam kontrak haruslah
seperti yang ditunjuk dalam gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
5) Syarat dari PBI NI-2 1971 harus diterapkan sepenuhnya pada semua pekerjaan beton yang
dilaksanakan dalam kontrak ini, kecuali bila bertentangan dengan spesifikasi ini.
6) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Cor beton bertulang Mata terkena serpihan pasir/batu/cipratan adonan, terluka
terkena alat pengaduk/alat pemotong besi tulangan, kaki
tertimpa material, terluka terkena besi tulangan
7) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
Sebelum pekerjaan pengecoran dimulai, bekesting dan tulangan besi harus sudah terpasang
dengan lengkap dan rapi serta bersih dari kotoran dan karat yang sesuai dengan spesifikasi
yang telahditentukan.
Sebelum pemasangan bekisting, tulangan besi dipasang dengan ketentuan–ketentuan PBI
1971 dan gambar konstruksi. Tulangan besi harus diikat dengan kuat untuk menjamin tulangan
tersebut tidak berubah tempat selama pengecoran dan harus bebas dari papan acuan atau
lantai kerja dengan memasang lantai beton.
Cetakan harus terbuat dari bahan kayu atau kayu lapis dengan mutu yang baik agar hasil
cetakannya rata dan presisi sesuai dengan yang disyaratkan.
Sebelum dicor, jarak antara tulangan dan selimut beton harus ditahan atau disisip dengan
Beton tahu dengan ketebalan 2,5-3 cm dengan campuran 1 PC : 2 PS .
17
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Adukan beton bertulang dipakai adalah campuran 1: 2 : 3 dan atau mutu beton lainnya yang
telah ditentukan. Untuk penulangan disesuaikan dengan gambar kerja dan gambar detail.
Pengecoran harus dilaksanakan terus menerus, dan sebelum beton menjadi padat, maka beton
tersebut harus digelarkan dengan mesin penggetar/ fibrator, serta harus dihindarkan terjadinya
cacat beton, seperti keropos dan sarang–sarang koral.
Campuran tidak boleh terlalu cair atau terlalu kental, agar kualitas beton baik . Untuk campuran
beton ini agregat halus tidak boleh melebihi 5% kadar lumpur (ditentukan berdasarkan berat
kering).
Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah sebagai berikut :
Rasio Air – Semen
Harus dihitung menggunakan berat semen ditambah dengan berat abu terbang dan bahan
pozzolan lainnya.
Pengaruh lingkungan
Beton yang akan mengalami pengaruh lingkungan harus memenuhi ratio air–semen dan
persyaratan kuat tekan karakteristik beton.
Tebal cor disesuaikan dengan-gambar dan spesifikasi yang ada atau berdasarkan petunjuk
Direksi/ Pengawas.
Campuran beton harus dicampur dengan menggunakan concrete molen agar tercampur secara
merata dan harus disetujui oleh Direksi/ Pengawas.
Dalam pengerjaan pengecoran beton (terutama untuk pekerjaan: Pondasi, Plat lantai, Sloof,
balok, ring balok dan kolom), campuran beton yang sudah dituangkan ke dalam cetakan, harus
digetarkan dengan menggunakan concrete vibrator, agar dapat masuk merata ke semua
bagian cetakan.
Apabila pengecoran beton akan dihentikan dan diteruskan pada hari berikutnya, maka tempat /
batas penghentian tersebut harus disetujui Direksi/Pengawas.
Beton setelah dicor, selama dalam masa pengecoran harus selalu dibasahi selama 2 (dua)
minggu. Selama proses pengerasan, beton harus dihindarkan dari pembebanan yang akan
mempengaruhi kualitas struktur beton itu sendiri.
Setelah umur beton dianggap cukup, bekisting segera dibongkar dan harus ada persetujuan
dari Direksi/ Pengawas.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter kubik dari Pekerjaan Cor Beton
Bertulang lengkap di tempat dan diterima. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini
haruslah dimensi nominal dari pekerjaan cor beton bertulang seperti yang diuraikan dalam Gambar
18
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar sesuai dengan Harga Kontrak per
satuan pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.
NO ITEM PEKERJAAN SATUAN
PENGUKURAN
1 Meter Kubik
Cor beton tumbuk pend. lantai camp. 1:3:5, tbl. 5 cm Bag. Dalam
2 Meter Kubik
Cor beton tumbuk pend. lantai Finishing Acian camp. 1:3:5, tbl. 5 cm
Rabat
3 Meter Kubik
Cor beton tumbuk pend. camp. 1:3:5, Teras
4 Meter Kubik
Pek. Cor Lantai Kerja Footplat
5 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Kolom Praktis 10 x 10 cm
6 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Footplat 90x110 cm
7 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Sloof S1 20x35 cm
8 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Sloof S2 15x20 cm
9 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Kolom Footplat 30x50 cm
10 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Kolom K1 30x50 cm
11 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Kolom K2 15X30 cm
12 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Balok B1 20x35 cm
13 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Balok B2 15x20 cm
14 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Ringbalok R1 20x35 cm
15 Meter Kubik
Pek. Cor Beton Ringbalok R2 15x20 cm
16 Meter Kubik
Pek. Cor Plat Kanopi Teras t=10 cm
17 Meter Kubik
Pek. Cor Plat Lantai, t=12 cm
18 Meter Kubik
Pek. Cor Tangga
2.5. PASANGAN PONDASI BATU BELAH 1:4
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi :
o
Batu kali/ gunung/ karang (sesuai dengan bahan setempat) yang dipergunakan adalah batu
belah yang keras, berkualitas baik dan bersudut–sudut.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan dipasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan
atau mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan
semen harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen
tidak mudah membatu.
19
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
o
Pasir harus terdiri dari butir–butir yang bersih, bebas dari bahan–bahan organis, lumpur dan
sebagainya memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang tercantum di dalam PBI 1971.
o
Air yang digunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis,
dan bahan organis/ bahan lainnya yang dapat merusak beton.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : Molen
2) Peralatan Pelengkap : Sekop, Arco, Truffel
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk
Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pondasi Batu Belah 1:4 Tertimpa batu belah, terciprat adonan perekat
ke mata, terluka terkena serpihan batu.
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
Sebelum pekerjaan bouwplank dimulai, tanah harus diratakan, bersih dari: semak–semak dan
kotoran lain dalam areal bangunan.
Galian untuk pondasi harus mencapai tanah asli, dasar galian harus bebas dari lumpur, humus,
air dan bersih. Untuk mengurug kembali bekas galian pondasi, dapat dipakai tanah bekas
galian. Urugan dilakukan lapis demi lapis, setebal 15 cm yang ditumbuk padat.
Setelah pasir dasar pondasi dan pekerjaan pasangan batu kosong telah dicapai, barulah
diadakan pemasangan batu pondasi dengan adukan 1 PC : 4 PS. Batu sebelum dipasang
terlebih dahulu dibasahi dan dibersihkan dari kotoran.
Lubang–lubang di antara batu–batu besar selain diisi dengan adukan, harus pula diisi dengan
batu– batu pecahan yang kecil.
Semua bahan–bahan yang dipakai dan cara pengerjaan harus ada persetujuan Direksi/ Pengawas.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
20
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter kubik dari pasangan pondasi batu
lengkap di tempat dan diterima. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini adalah
dimensi nominal dari masing–masing pasangan talud/ pondasi batu pecah seperti yang diuraikan
dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak Lumpsum,
untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga
dimana harga dan pembayaran tersebut haruslah merupakan kompensasi penuh untuk seluruh
galian dan penimbunan kembali, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan,
termasuk semua pekerja, peralatan,perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk
penyelesaian yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan
Spesifikasi ini.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
II.24. Pasangan Pondasi Batu Gunung 1 PC : 4 PS Meter Kubik
Pasal 3
PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1 Pasangan Pondasi Batu Gunung
2 Pasangan Dinding Batu Tela, camp. 1:3
3 Pasangan Dinding Batu Tela, camp. 1:3, Sofi-sofi
4 Plesteran Dinding Batu Tela, Camp. 1:3
5 Plesteran Kolom dan Balok, Camp. 1:3
6 Plesteran Dinding Sofi-sofi, Camp. 1:3
7 Plesteran Pondasi Rabat, Camp. 1:3
8 Pekerjaan Acian Dinding+Sofi-sofi
9 Pekerjaan Acian Kolom dan Balok
10 Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai 60x60 cm
11 Pekerjaan Pasangan List Keramik Lantai 10x60 cm
12 Pekerjaan Pasangan Keramik Tangga 60x60 cm
11 Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai Teras 60x60 cm
21
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
13 Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai KM/WC 25x25 cm
14 Pekerjaan Pasangan Keramik Dinding KM/WC 25x40 cm, t=160 cm
15 Pekerjaan Rangka Plafond Kayu Matoa
16 Pasang Langit - langit triplek 4 mm
17 Pasang List Plafond Profil
18 Pasang Railing Tangga Besi Hollow
19 Pasangan Dinding Batu Tela, camp. 1:3
20 Pasangan Dinding Batu Tela, camp. 1:3, Sofi-sofi
3.1 PASANGAN BATU TELA 1:4
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
1) Batu tela harus memenuhi standar SNI.
2) Spesi untuk perekatan batu tela harus memenuhi standar SNI atau sesuai rekomendasi dari
pabrik pembuat batu tela. Dalam hal ini spesi menggunakan Portland Cement.
3) Air harus memenuhi PUBI - 1982 pasal 9
4) Produk batu tela yang digunakan merupakan produk local dengan dimensi 8 x 9½ x 29 cm.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Troffel, Geregaji khusus batu tela
C. Spesifikasi Proses / Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1. Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya
yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2. Pekerjaan pasangan batu tela ini meliputi dinding-dinding bangunan pada ruang-ruang dan
seluruh detail yang disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan
Pengawas.
3. Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pasangan Dinding Batu Tela Terpeleset, jatuh dari tangga, tertusuk besi
kolom praktis, tertimpa material bata, terciprat
adonan perekat ke mata.
4. Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
22
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
1) Pastikan lokasi pemasangan batu tela sudah sesuai shopdrawing/gambar rencana yang telah
disetujui.
2) Bersihkan dasar permukaan lokasi pemasangan batu tela dari debu, kotoran, minyak, setelah
itu beri air pada lokasi tersebut
3) Sebelum pemasangan, bersihkan terlebih dahulu permukaan batu tela yang akan dipasang.
4) Pemasangan batu tela tersebut harus lurus dan rata, tahap pertama setinggi 7 lapis dengan
spesi dasar 3 cm dan diikuti dengan cor kolom praktis. Setelah tahap pertama selesai biarkan
pasangan batu tela tersebut mengering lebih kurang 3 jam. Setelah itu baru dilanjutkan hingga
tinggi yang ditentukan.
5) Kontraktor harus memperhatikan serta menjaga pekerjaan yang berhubungan dengan
pekerjaan lain. Jika terjadi kerusakan akibat kelalaiannya, maka Kontraktor harus mengganti
tanpa biaya tambahan.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter persegi dari luasan bidang dinding
batu- bata, sesuai dengan yang disyaratkan serta diterima baik oleh Direksi/Pengawas. Dimensi
yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari pekerjaan pasangan
batu-bata 1:4, seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan RKS.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
III.1 Pek. Pasang Dinding Batu Tela SP. 1:4 Meter Persegi
3.2 PEKERJAAN PLESTERAN 1:2
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Semen PC.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan di pasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan
atau mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan
semen harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen
23
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
tidak mudah membatu.
Pasir.
Pasir harus terdiri dari butir–butir yang bersih, bebas dari bahan–bahan organis, lumpur dan
sebagainya memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang tercantum di dalam PBI 1971.
Air.
Air yang digunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis,
dan bahan organis/ bahan lainnya yang dapat merusak campuran.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Jidar Almunium
C Spesifikasi Proses / Kegiatan
1) Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan plesteran pada seluruh dinding bata, dan lain-lain seperti yang
dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.
2) Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam SNI
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pasangan Plesteran Terpeleset, jatuh dari tangga, tertusuk besi kolom praktis,
tertimpa material bata, terciprat adonan perekat ke mata.
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
a. Pada dasarnya spesi untuk plesteran sama dengan campuran spesi untuk pekerjaan pasangannya.
b. Sebelum pekerjaan plesteran dilakukan, bidang-bidang yang akan diplester harus dibersihkan
terlebih dahulu, kemudian dibasahi dengan air agar plesteran tidak cepat kering dan tidak retak-
retak.
c. Semua permukaan beton yang diplester permukaanya harus dikasarkan terlebih dahulu.
d. Adukan untuk plesteran harus benar-benar halus sehingga plesteran tidak terlihat pecahpecah.
e. Tebal plesteran 1,5 cm.
f. Plesteran supaya digosok berulang-ulang sampai mantap dengan acian PC sehingga tidak terjadi
retak-retak dan pecah dengan hasil halus dan rata.
g. Pekerjaan plesteran terakhir harus lurus, rata, vertikal dan tegak lurus dengan bidang lainnya.
h. Semua pekerjaan plesteran harus menghasilkan bidang yang tegak lurus, halus, tidak
bergelombang. Sedang sponeng/tali air harus lurus dan baik.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
24
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter persegi dari luasan bidang yang
diplester rapi, lengkap dan sesuai dengan yang disyaratkan serta diterima baik oleh Direksi/
Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari
pekerjaan plesteran seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan
oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
1 Plesteran 1 : 2 Meter Persegi
3.3. PEKERJAAN ACIAN
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Semen PC.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan dipasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan
atau mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan semen
harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen tidak mudah
membatu.
Air.
Air yang digunakan harus air tawar, bersih, tidak mengandung minyak, asam, garam alkalis, dan
bahan organis/ bahan lainnya yang dapat merusak.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Jidar Almunium
C. Spesifikasi Proses/Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1. Bagian ini meliputi seluruh pekerjaan acian pada plesteran dinding internal maupun ekternal dan
lain-lain seperti yang dijelaskan dalam gambar pelaksanaan.
2. Seluruh pekerjaan harus sesuai dengan syarat dalam SNI
3. Identifikasi Bahaya Pekerjaan
25
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pasangan Acian Terpeleset, jatuh dari tangga, tertusuk besi kolom praktis,
tertimpa material bata, terciprat adonan perekat ke mata.
4. Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi/Metode Pelaksanaan/ Metode Kerja
Sebelum pekerjaan acian dimulai, bidang yang akan diaci harus bersih dari kotoran, lemak/
minyak, dan bahan-bahan lain yang dapat mengurangi kemampuan lekatnya, serta dibasahi
dengan air terlebih dahulu hingga jenuh.
Campuran tidak boleh terlalu cair atau terlalu kental, dan dicampur dengan menggunakan air
tawar yang bersih.
Bidang hasil acian harus rapi, rata dan tidak bergelombang.
Hasil acian sudut dalam maupun sudut luar harus rapi: lurus dan siku
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter persegi dari luasan bidang yang
diaci rapi, lengkap dan sesuai dengan yang disyaratkan serta diterima baik oleh Direksi/ Pengawas.
Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari pekerjaan
plesteran seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi
Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
III.3 Pekerjaan Acian Meter persegi
3.4 PASANGAN KERAMIK
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Keramik
26
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Jenis keramik yang dipergunakan adalah keramik dengan mutu baik, dipergunakan keramik
60x60 cm warna cerah, untuk Area basah, kamar mandi dan teras dipergunakan keramik 25x25
cm anti slip, untuk pasangan keramik dinding dipergunakan keramik ukuran 25x40 cm .
Motif keramik untuk semua jenis keramik yang dipakai, disesuaikan dengan spesifikasi yang ada
atau sesuai dengan gambar, atau yang disetujui oleh direksi/ pengawas lapangan.
Keramik yang akan dipakai harus dalam kondisi baik tanpa cacat dengan sudut-sudut yang rapi
dan memiliki permukaan yang sempurna sesuai jenisnya. Bila terpaksa harus ada perbedaan
ukuran, maka perbedaan ukuran yang diizinkan adalah < 1 mm. Keramik harus memiliki mutu
KW1.
Semen PC.
Semen yang digunakan harus terdiri dari satu jenis merk dari mutu yang baik sesuai dengan
penjualan dipasaran. Semen yang telah disimpan lebih dari 3 bulan di dalam gudang dan atau
mengeras sebagian/ seluruhnya, tidak diperkenankan untuk digunakan. Penyimpanan semen
harus diusahakan sedemikian rupa sehingga bebas dari kelembaban, agar semen tidak mudah
membatu.
Pasir
Pasir harus terdiri dari butir–butir yang bersih, bebas dari bahan–bahan organis, lumpur dan
sebagainya memenuhi komposisi butir serta kekerasan yang tercantum di dalam PBI 1971.
Peralatan berupa alat bantu, haruslah yang masih baik dan memadai.
Sebelum pemasangan tegel keramik lantai pada bagian bawah/alasnya digunakan adukan spesi
1 pc : 4psr dengan ketebalan 5 cm atau sesuai gambar rencana. Spesi yang digunakan
diaduk/dicampur sampai benar-benar homogen, adukan (spesi) selambat-lambatnya 30 menit
setelah dicampur dengan air sudah harus digunakan dan adukan (spesi) yang telah mengering
tidak diperkenankan dipakai lagi.
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1. Peralatan Utama :
No Jenis Kapasitas Jumlah
1. Cutting Keramik size 60 cm 1 Unit
2. Peralatan Pelengkap : Watter Pass
C. Spesifikasi Proses/Kegiatan
1. Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan dan pemasangan keramik pada tempat-tempat
sesuai petunjuk Gambar Kerja serta Spesifikasi Teknis ini.
2. Contoh Bahan dan Data Teknis Bahan.
ntoh bahan dan teknis/brosur bahan yang akan digunakan harus diserahkan kepada
27
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Pengawas Lapangan untuk disetujui terlebih dahulu sebelum dikirim ke lokasi proyek. Contoh
bahan Keramik harus diserahkan sebanyak 3 (tiga) set masing - masing dengan 4 (empat)
gradasi warna untuk setiap set. Biaya pengadaan contoh bahan menjadi tanggung jawab
Kontraktor.
3. Pengiriman dan Penyimpanan. Pengiriman Keramik ke lokasi proyek harus terbungkus dalam
kemasan pabrik yang belum dibuka dan dilindungi dengan label/merek dagang yang utuh
dan jelas
4. Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Penutup Lantai Terpeleset, tertusuk paku, tergores dan jari terpotong
alat potong granit, serpihan granit masuk ke mata
5. Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
1. Siapkan tempat kerja & permukaan yang akan dipasang keramik, sebaiknya keramik
dipasang pada dasar yang telah cukup stabil & rata
2. Pasanglah petunjuk-petunjuk yang cukup untuk kerataan, kelurusan & kemudahan pekerjaan
pemasangan keramik.
3. Bersihkan dasar permukaan dari serpihan, kotoran, minyak maupun lumut yang dapat
mengurangi rekatan adukan kemudian basahi dengan air.
4. Keramik yang hendak dipasang sebaiknya juga dibasahi terlebih dahulu dengan air selain
untuk menghilangkan debu/kotoran juga untuk mengurangi daya serap keramik terhadap
adukan perekat
5. Keramik harus kokoh menempel pada alasnya dan tidak boleh berongga. Harus dilakukan
pemeriksaan untuk menjaga agar bidang keramik yang terpasang tetap lurus dan rapi.
6. Keramik yang salah letaknya, cacat atau pecah harus dibongkar dan diganti.
7. Keramik mulai dipasang dari salah satu sisi agar pola simetri yang dikehendaki dapat
terbentuk dengan baik.
8. Sambungan atau celah-celah antar Keramik harus lurus, rat dan seragam, saling tegak lurus.
Lebar celah tidak boleh lebih dari 1,6mm, kecuali bila ditentukan lain.
9. Adukan harus rapi, tidak keluar dari celah sambungan.
10. Pada pemasangan khusus seperti pada sudut-sudut pertemuan, pengakhiran dan bentuk –
bentuk yang lainnya harus dikerjakan serapi dan sesempuna mungkin.
11. Pembersihan dan Perlindungan.
28
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Setelah pemasangan selesai, permukaan Keramik harus benar-benar bersih, tidak ada yang
cacat, bila dianggap perlu permukaan Keramik harus diberi perlindungan misalnya dengan
sabun anti karat atau cara
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter persegi dari luasan bidang
Pasangan keramik, sesuai dengan yang disyaratkan serta diterima baik oleh Direksi/ Pengawas.
Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal dari pekerjaan
plesteran dan acian, seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan
oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga, untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua
pekerja, peralatan, perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian
yang memenuhi ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan RKS.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
III.4 Meter persegi
Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai 60x60 cm
III.5 Meter persegi
Pekerjaan Pasangan List Keramik Lantai 10x60 cm
III.4 Meter persegi
Pekerjaan Pasangan Keramik Tangga 60x60 cm
III.4 Meter persegi
Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai Teras 60x60 cm
Pekerjaan Pasangan Keramik Lantai KM/WC 25x25 cm
Pekerjaan Pasangan Keramik Dinding KM/WC 25x40 cm, t=160 cm
Pasal 4
PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN ATAP
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1 Pek. Kusen Pintu dan Jalusi ky kls I (kayu besi) 5/10 cm
2 Pek. Pasang Daun Pintu Panel
3 Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Expanda
4 Pekerjaan Jendela Ungkit Kaca Bening 50x130 cm
5 Pekerjaan Pemasangan Teralis Jendela
29
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
6 Pek. Pengadaan dan Pasang Tirai Plastik PVC
7 Pek. Konstruksi Atap Kuda-kuda Kayu Besi
8 Pek.Rangka Atap Gording Kayu Matoa
9 Pek. Pasang Atap Allumzich 0,30 Resin Merah Merapi Kotak 9 kecil
10 Pek. Pasang Nok colordeck bentuk segi tiga Resin Merah Merapi
11 Pek. Listplank/Listplank lebar = 25 cm dan tebal 2 cm
4.1 PEKERJAAN KUSEN, PINTU DAN JENDELA
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Penggunaaan bahan kayu besi pada Detail dari kusen, daun pintu serta jendela seperti yang
terdapat pada detail kusen pada gambar kerja.
Mutu dan kualitas kayu yang dipakai sesuai persyaratan dalam NI -5 9 PKKI tahun 1961),
PUBI 82 pasal 37 dan memenui persyaratan SII 045-81.
Kayu yang dipakai harus cukup tua, lurus, kering dengan permukaan rata, bebas dari cacat
seperti retak-retak, mata kayu dan cacat lainnya. Kelembaban yang disyaratkan maksimum :
7%, untuk seluruh bahan kayu yang digunakan
Kusen terbuat dari kayu besi kelas I ukuran 5/10 cm dengan pemakaian lebar bahan sesuai
dengan gambar rencana.
Persyaratan bahan yang digunakan harus memenuhi uraian dan syarat – syarat dari
pekerjaan kayu.
Konstruksi kusen kayu besi dikerjakan seperti pada persyaratan pelaksanaan pekerjaan
kayu dengan bentuk sesuai dengan yang ditunjukan dalam detai gambar termasuk bentuk
dan ukurannya, Treatment untuk permukaan kusen pintu diberi lapisan finishing dengan cat
kilap kayu yang sebelumnya dilapisi plamur kayu untuk meratakan dan menutup lubang /
rongga pada permukaan kayu maupun tripleks.Paku
Paku yang digunakan adalah paku yang berukuran standard (3/4”), tidak mengandung Karat
> 5%
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1. Peralatan Utama : -
2. Peralatan Pelengkap : Mesin bor cordless (daya baterai), Mesin circle pemotong kayu
C. Spesifikasi Proses / Kegiatan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat – alat bantu
lainnya untuk pelaksanaan pekerjaan sehingga dapat tercapai hasil pekerjaan yang baik dan
30
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
sempurna.
2) Pekerjaan kusen, daun pintu dan jendela dipasang pada seluruh detail sesuai dengan yang
dinyatakan/ditunjukan dalam gambar serta disesuaikan dengan petunjuk Pengawas.
3) Sebelum melaksanakan pekerjaan, Kontraktor diwajibkan untuk meneliti gambar - gambar yang
ada dan kodisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang), termasuk mempelajari bentuk, pola, lay
out/penempatan, cara pemasangan, mekanisme dan detail-detail sesuai gambar.
4) Sebelum pelaksanaan dimulai, penimbunan bahan-bahan kayu ditempat pekerjaan harus
ditempatkan pada ruang/tempat dengan sirkulasi udara yang baik, tidak terkena cuaca langsung
dan terlindung dari kerusakan dan kelembaban.
5) Harus diperhatikan semua sambungan siku untuk rangka kayu dan penguat lain yang diperluka,
agar tetap terjamin kekuatannya dengan memperahatikan/menjaga kerapihan terutama untuk
bidang-bidang tanpak tidak boleh ada lubang-lubang atau cact bekas penyetelan.
6) Semua permukaan rangka kayu harus diserut halus, rata, lurus dan siku-siku satu sama lain sisi-
sisinya.
7) Bentuk/pola ukiran harus sesuai gambar.
8) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Terpeleset, jatuh dari tangga, tertusuk paku dan gergaji,
Jendela tertimpa dinding, serpihan kayu masuk ke mata
9) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
a. Persyaratan Pelaksanaan
1) Pekerjaan ini meliputi perhitungan pengadaan pemasangan pada setiap bagian dan
penentuan sambungan pertemuan/persilangan.
2) Tim Pelaksana bertanggung jawab penuh atas terselenggaranya pekerjaan – pekerjaan
tersebut diatas dengan baik dan apapun yang akan terjadi dikemudian hari pada bagian –
bagian tersebut seperti :
(a) Terjadinya lendutan yang menyebabkan kaca pecah.
(b) Terjadinya kebocoran–kebocoran akibat kelalaian dalam pekerjaan.
(c) Kerusakan–kerusakan lain yang disebabkan kesalahan sistem konstruksi yang dipakai
sehingga menyebabkan kerugian dari pihak pemilik.
3) Sebelum memulai pelaksanaan, Tim Pelaksana diwajibkan meneliti gambar kerja dan kondisi
lapangan. Tipe pintu dan jendela yang terpasang harus sesuai dengan daftar tipe yang tertera
31
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
dalam gambar kerja dengan memperhatikan ukuran – ukuran, bentuk profil material, detail,
arah bukaan, perlengkapan pintu dll.
4) Semua rangka kusen dikerjakan secara pabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan
kondisi lapangan agar hasilnya dapat dipertangung jawabkan. Bahan yang akan diproses
pabrikasi harus diseleksi terlebih dahulu sesuai dengan bentuk, toleransi ukuran, ketebalan,
kesikuan.
b. Pemasangan Daun pintu / jendela
1) Pemasangan dan perlengkapannya harus dilakukan oleh tenaga yang ahli dan berpengalaman
2) Engsel kupu-kupu dipasang sejumlah 3 (tiga) buah untuk daun pintu dan 2 (dua) buah untuk
daun jendela.
3) Engsel kupu – kupu daun pintu dipasang dengan cara yaitu engsel atas dipasang + 28 cm (as)
dari permukaan atas pintu, engsel bawah dipasang 22 cm (as) dari permukaan bawah pintu
dan engsel tengah – tengah antara kedua engsel tersebut.
4) Engsel kupu – kupu daun jendela dipasang dengan cara yaitu dipasang + 15 cm (as) dari
permukaan jendela.
5) Pembukaan pintu/ handle dipasang 100 cm (as) dari permukaan lantai.
6) Pemasangan seluruh hardware harus rapi lurus dan sesuai dengan letak posisi yang telah
ditentukan oleh Penanggungjawab Pelaksana Kegiatan / Konsultan.
7) Seluruh perangkat kunci harus bekerja dengan baik untuk itu harus dilakukan pengujian
secara kasar dan halus.
c. Perlengkapan pintu
Semua hardware yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam buku
spesifikasi ini. Bila terjadi perubahan atau penggantian akibat dari pemilihan merk, Tim Teknis wajib
melaporkan hal tersebut kepada Penanggungjawab Tim Teknis untuk mendapatkan persetujuan.
d. Perlengkapan jendela
Semua hardware yang digunakan harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam buku
spesifikasi ini. Bila terjadi perubahan atau penggantian akibat dari pemilihan merk, Tim Teknis wajib
melaporkan hal tersebut kepada Penanggungjawab Tim Teknis untuk mendapatkan persetujuan.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dihitung meter persegi sampai terpasang dan sudah
diterima Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah
dimensi nominal seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
32
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak lumpsum,
untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
1
Pasang Kusen Kayu Besi 5/10 m³
2
Pasang Daun Pintu Panil Kayu Besi m²
3
Pasang Daun Pintu Aluminium KM/WC bh
4
Pasang Jendela Kaca Bening 5 mm m²
5
Pasang Jendela KM/WC m²
6
Pasang Kawat Has Nyamuk m²
7
Pasang Jalusi Besi Ø 10 mm m²
8
Pasang Roster 25x40 cm m²
9
Pasang Glassblock m²
10
Pasang Terallis Jendela bh
11
Pasang Pintu Rolling Door m²
4.2 PEKERJAAN PINTU EXPANDA
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Aluminium Kusen
Aluminium Kusen yang di gunakan adalah produk lokal dengan mutu yang baik, ukuran
standard yang beredar di pasaran dan disetujui oleh Direksi/Pengawas.
Daun Pintu
Daun Pintu Expanda menggunakan bahan aluminium produk lokal dengan ukuran seperti
tertuang didalam gambar teknis. Daun pintu dilapisi oleh kawat nyamuk serta sudah
dilengkapi dengan aksesoris pendukung seperti engsel, handle dan kunci
Aksesoris
Aksesoris yang digunakan dalam pekerjaan ini antara lain sekrup, fisher, engsel, sealant,
baut dynabolt, yang semuanya merupakan produk lokal dengan mutu yang baik, ukuran
standard yang beredar di pasaran dan disetujui oleh Direksi/Pengawas
B. Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
33
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Mesin pemotong aluminium
C. Spesifikasi Proses / Kegiatan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai
petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pintu Rolling Mata terkena serpihan aluminium, terluka terkena
potongan aluminium / mesin pemotong aluminium.
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D. Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
Aluminium Kusen dan Frame yang akan dipakai harus terlebih dahulu diperiksa dan mendapat
pesetujuan dari Direksi/ Pengawas untuk dapat dipergunakan dalam pekerjaan tersebut.
Aluminium Kusen dan Frame difabrikasi di lokasi pekerjaan untuk memudahkan apabila ada
perbaikan.
Aluminium dipotong dan dirangkai menggunakan sekrup / galvanis
Aluminium Kusen dan Frame yang sudah dipabrikasi di proteksi dengan menggunakan protection
tape (blue sheet) dan diberi tanda untuk memudahkan waktu pemasangan
Bidang hasil pasangan harus rapi, rata dan tidak bergelombang serta presisi dengan ukuran-
ukuran yang sudah disyaratkan dalam gambar.
Pemasangan / perakitan harus dilakukan oleh tenaga terampil / ahli, mengetahui detil semua
sifat-sifat bahan.
Pemasangan dilakukan setelah kondisi lapangan siap yaitu pekerjaan plesteran dan acian sudah
selesai.
Sebelum kusen dimatikan ke dinding, harus dicek dahulu elevasi dan kesikuan kusen aluminium
dengan alat bantu waterpass / unting – unting. Apabila tidak lurus harus diganjal dengan bahan
dari handboard sehingga lenih kuat dan tahan lama.
Untuk mencegah kebocoran maka hubungan antara aluminium dengan dinding diisi silicone
sealant.
Setelah kusen aluminium terpasang dilanjutkan dengan pemasangan frame untuk pintu / jendela,
34
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
kaca dan aksesoris. Frame pintu / jendela dipasang pada kusen dengan menggunakan
penggantung engsel yang di sekrup ke kusen
Pemasangan aksesoris dikerjakan setelah kondisi lapangan benar – benar aman dan tidak ada
lagi pekerjaan yang dapat merusak kusen aluminium dan daunnya.
Proteksi plastik (blue sheet) pada bagian kusen aluminium dapat dilepas apabila kondisi
pekerjaan sudah benar – benar bersih dari kotoran dan tidak ada lagi pekerjaan yang dapat
merusak aluminium tersebut.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dihitung meter persegi sampai terpasang dan sudah
diterima Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah
dimensi nominal seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak lumpsum,
untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
1 Pek. Pengadaan dan Pemasangan Pintu Rolling Unit
4.3 PEKERJAAN ATAP
A Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Rangka atap, kuda-kuda, meggunakan bahan Kayu Kelas 1 dan gording kayu Kelas II dengan
kualitas baik sesuai SNI.
Baik ukuran maupun mutu dari setiap bahan tersebut tidak boleh diubah, kecuali bila ada
perintah tertulis dari Direksi/ Pengawas.
Bahan yang dipergunakan haruslah dengan standar mutu terbaik buatan pabrik yang dikenal.
Bahan penutup atap adalah atap Zincalume t=0,28 mm.
Baik ukuran, warna maupun mutu dari atap tersebut tidak boleh diubah, kecuali bila ada
perintah tertulis dari Direksi/ Pengawas.
B Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Palu, Mesin Pemotong Kayu, Gurinda
35
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
C Spesifikasi Proses/Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan pasangan penutup atap ini meliputi keseluruhan penutup atap bangunan yang
disebutkan/ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
3) Penyediaan Kayu untuk tiang, kuda-kuda, gording, rangka atap sesuai dengan ketentuan gambar.
4) Kuda-kuda, rangka atap, gording, dibuat dan dipasang di lokasi.
5) Penyambungan menggunakan baut disepanjang sambungan.
6) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan Pasangan Kuda-kuda,
Terpeleset, jatuh dari ketinggian, tertusuk
Gording, Penutup Atap dan Nok
besi kolom praktis, tergores serpihan
zincalume, terluka terkena alat potong kayu
/ zincalume.
D. SPESIFIKASI METODE KONTRUKSI / METODE PELAKSANAAN / METODE KERJA
Rangka atap, kuda-kuda, gording harus mengikuti persyaratan yang sudah diatur, harus lurus dengan
sudut tegak atau kemiringan seperti yang disyaratkan dan sesuai dengan gambar rencana.
Pemasangan dan perakitan harus mengikuti standart yang telah disyaratkan oleh pabrikpembuatnya.
Pemasangan dan perakitan kuda-kuda, rangka atap, gording harus dilakukan secara profesional dan oleh
tenaga yang sudah berpengalaman dengan bahan dan pekerjaan yang dilakukannya.
Pemasangan Zincalume dpasang sudah sesuai shopdrawing/gambar rencana yang telah disetujui.
Penyambungan penutup atap seng adalah sekurang kurangnya satu setengah gelombang seng dan
apabila dilihad dari bawah tidak ada kelihatan cahaya dari bawah.
Kontraktor Pelaksana harus memperlihatkan dan menyediakan contoh material penutup atap untuk
disetujui oleh Konsultan Pengawas.
Pada setiap lembar material atap harus dicantumkan Merk Dagang, Type Produksi, Jenis Produksi dan
Ketebalan Material.
Kontraktor Pelaksana harus menjamin akan adanya Petunjuk / Cara Pemasangan dan Cara
Penyimpanan Material dilokasi pekerjaan oleh Tenaga Ahli Pabrik sebelum pekerjaan pemasangan atap
dimulai.
Setiap lembaran material atap yang didatangkan kelokasi pekerjaan harus dalam keadaan baik tidak
cacat permukaan catnya dan tidak melengkung lapisan aluminium sengnya.
36
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Material Atap harus disimpan dalam Gudang material jika tidak langsung digunakan. Material Atap tidak
boleh basah / lembab dan berhubungan langsung dengan tanah.
Pengukuran Dan Pembayaran
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dihitung Meter Persegi sampai terpasang dan sudah
diterima Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah
dimensi nominal seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga dimana harga dan pembayaran tersebut haruslah merupakan kompensasi
penuh untuk seluruh pekerjaan.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
1 Pasang Kuda-kuda Kayu Besi 5/10 cm m³
2 Pasang Ikatan Angin Kayu Besi 5/10 cm m³
3 Pasang Gording Kayu Matoa 5/10 cm m³
4 Pekerjaan Residu Gording m²
5 Pasang Nok Zincallum 0,3 mm m'
6 Pasang Atap Zincallum 0,3 mm m²
7 Pasang listplank 2 2/20 m'
4.4 PEKERJAAN PASANG LISTPLANK
A Spesifikasi Bahan Bangunan Kontruksi
Papan Listplank
Papan Listplank yang digunakan memiliki ketebalan 2 cm dengan lebar 25 cm dan harus merupakan
bahan dengan mutu baik; kuat dan tahan benturan; tahan terhadap air, kelembaban, jamur dan rayap.
Papan Listplank menggunakan kayu klas I (kayu besi)
Paku
Paku yang digunakan adalah paku yang berukuran standard (3/4”), tidak mengandung Karat > 5%
B Spesifikasi Peralatan Kontruksi Dan Peralatan Bangunan
Persyaratan perlengkapan peralatan yang diperlukan untuk pekerjaan ini meliputi:
1) Peralatan Utama : -
2) Peralatan Pelengkap : Palu, Mesin Pemotong Kayu
C Spesifikasi Proses/Lingkup Kegiatan Pekerjaan
1) Pekerjaan ini meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantunya yang
dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan ini.
2) Pekerjaan ini meliputi seluruh detail yang disebutkan / ditunjukkan dalam gambar atau sesuai petunjuk
37
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Konsultan Pengawas.
3) Identifikasi Bahaya Pekerjaan
No Jenis Pekerjaan Identifikasi bahaya
1. Pekerjaan pasang lisplank Terpeleset, jatuh dari ketinggian, mata terkena
serpihan kayu, terluka terkena alat pemotong kayu
4) Pengendalian yang perlu dilaksanakan
Alat pelindung diri (Kacamata, sarung tangan, masker, sepatu proyek, helm proyek),
perlengkapan P3K
D Spesifikasi Metode Kontruksi / Metode Pelaksanaan / Metode Kerja
Bahan yang akan dipakai harus terlebih dahulu diperiksa dan mendapat persetujuan dari Direksi/
Pengawas untuk dapat dipergunakan dalam pekerjaan tersebut.
Sebelum pekerjaan dimulai, Papan Listplank yang menggelembung, tidak rapi pembuatannya, dan
tidak sesuai ukurannya seperti yang disyaratkan dalam spesifikasi ini dilarang untuk dipakai dan
harus dijauhkan dari tempat kerja.
Sebelum dipergunakan, Papan Listplank harus diletakkan pada tempat yang kering dan tidak lembab.
Dalam pengerjaannya, pengukuran harus dilakukan secara hati-hati dan harus selalu dipasang
benang sebagai patokan, baik patokan elevasi maupun patokan kelurusan pasangan. Benang harus
dipasang baik pada arah memanjang maupun pada arah melintang ruangan.
Bidang hasil pasangan harus rapi, rata dan tidak bergelombang serta presisi dengan ukuran-ukuran
yang sudah disyaratkan dalam gambar.
Cara pemasangan papan Listplank :
a. Pasang papan dengan dipaku ke tepi rangka atap. Dari sudut papan, beri jarak minimal 50 mm
b. Beri kompon pada sambungan antarpapan tepi landai. Pastikan hanya celah papan sambungan
yang terisi penuh. Cek kerataan kompon. Isi kompon lagi jika masih ada celah yangkosong.
c. Jika sudah dipasang, lakukan pengampelasan pada kompon searah dengan arah sambungan
papan. Jika sudah rapi, finishing dengan cat sesuai dengan yang sudah didesain. Pengecatan
dapat menggunakan kuas atau rol agar rapi.
d. Papan Listplank dipaku pada permukaan. Gunakan ukuran paku yang sesuai dengan tebal
papan, karena akan membuat papan kuat dan tak mudah lepas.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran haruslah jumlah meter panjang dari panjang listplank yang
telah dikerjakan secara rapi, lengkap dan sesuai dengan yang disyaratkan serta diterima baik oleh
38
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi
nominal dari pekerjaan tersebut di atas seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana
yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak lumpsum,
untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar Kuantitas dan Harga,
untuk pemasokan, pembuatan, penempatan semua bahan, termasuk semua pekerja, peralatan,
perkakas, pengujian, dan pekerjaan lain yang diperlukan untuk penyelesaian yang memenuhi
ketentuan dari pekerjaan seperti yang diuraikan dalam Gambar dan Spesifikasi ini.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
IV.15 Pek. Listplank 2 cm, lebar 20 cm Meter panjang
Pasal 5
PEKERJAAN PLAFOND
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1 Pek. Pemasangan plafond
2 Pek. Pemasangan list plafond
BAHAN DAN PERALATAN
Bahan Plafond untuk pekerjaan ini berupa Triplek dengan ketebalan 4 mm ditopang dengan rangka
kayu Klas II (kayu Matoa) disetujui direksi
Pekerjaan ini mencakup penyediaan bahan, tenaga kerja, peralatan bantu dan pemasangan papan
Triplek dan aksesori pada tempat-tempat seperti ditunjukkan dalam Gambar Kerja dan Spesifikasi
Teknis ini.
PELAKSANAAN
Syarat Proses dan Produk.
Bahan yang akan dipakai harus terlebih dahulu diperiksa dan mendapat persetujuan dari Direksi/
Pengawas untuk dapat dipergunakan dalam pekerjaan tersebut.
Sebelum papan Triplek dipasang, Kontraktor harus memeriksa kesesuaian tinggi/kerataan
permukaan, pembagian bidang, ukuran dan konstruksi pemasangan terhadap ketentuan Gambar
Kerja, serta lurus dan waterpas pada tempat yang sama.
Pemasangan penutup plafond dilengkapi dengan list plafond kayu profil dilaksanakan pada
39
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
pertemuan antara plafond dan dinding sesuai gambar, dipasang rapat dan lurus setiap sudut harus
dipasang siku-siku dipaku dengan baik dan rapat.
Bidang hasil pasangan harus rapi, rata dan tidak bergelombang serta presisi dengan ukuran-ukuran
yang sudah disyaratkan dalam gambar.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dengan jumlah meter persegi terpasang yang sudah
diterima Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah
dimensi nominal seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
V.1. Pek. Pemasangan plafond triplek 4 mm Meter Persegi
V.2 Pek. Pemasangan List Plafond Meter Panjang
Pasal 6
PEKERJAAN PENGECATAN
Lingkup Pekerjaan meliputi :
1 Pek. Pengecatan Kayu
2 Pek. Pengecatan Tembok
3 Pek. Pengecatan Residu
4 Pek. Pengecatan Plafond
BAHAN DAN PERALATAN
Cat yang dipakai untuk dinding dan plafond yang terpapar sinar matahari atau cuaca, harus
menggunakan cat khusus Eksterior / Weathershield dan disetujui direksi
Cat yang digunakan harus dalam keadaan baik, tertutup dan pemakaian bahan pengencer bila sesuai
dengan petunjuk dari pabrik pembuatnya.
Bidang yang terlindung dari sinar matahari dan hujan yang akan dicat harus digosok menggunakan
kertas gosok terlebih dahulu dan di plamur hingga rata dan halus. Untuk bidang luar tidak
diperkenankan menggunakan plamur, tetapi langsung pada bidang hasil acian yang halus dan rata
40
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
dan digosok terlebih dahulu menggunakan kertas gosok.
PELAKSANAAN
Syarat Proses dan Produk.
Sebelum dicat, permukaan terlebih dahulu dibersihkan dan diratakan bila permukaannya kurangrata.
Untuk dinding permukaan yang akan dicat terlebih dahulu harus diplamur dan dicat dasar.
Penentuan warna pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan pabrik serta aturan yang berlaku,
atau akan ditentukan kemudian oleh Direksi Pekerjaan.
Pengecatan dinding luar maupun dalam dilakukan sebanyak 3 (tiga) kali sampai rata dan halus.
Permukaan yang akan dicat terlebih dahulu harus terbebas dari kotoran dan minyak, untuk celah
sambungan harus ditutup dulu pori-porinya dengan plamur menggunakan kain kasa Permukaan
harus digosok dengan ampelas hingga benar-benar rata.
Penentuan warna pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan pabrik, atau akan ditentukan
kemudian oleh Direksi Pekerjaan.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
3) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dengan jumlah meter persegi terpasang yang sudah
diterima Direksi/ Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah
dimensi nominal seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh
Direksi Pekerjaan.
4) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
VI.1. Pek. Pengecatan Kayu Meter Persegi
VI.2 Pek. Pengecatan Tembok Meter Persegi
VI.3 Pek. Pengecatan Residu Meter Persegi
VI.4 Pek. Pengecatan Plafond Meter Persegi
Pasal 7
PEKERJAAN SANITASI
Pekerjaan meliputi :
1
Pekerjaan Pasangan Toilet Duduk
41
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
2
Pekerjaan Pasangan Bak Fiber
3
Pekerjaan Pasangan Kran Air
4
Pekerjaan Pasangan Floor Drain Besi
5
Pekerjaan Pasangan Pipa Air Kotor 2 "
6
Pekerjaan Pasangan Pipa Air Kotor 4 "
7
Pekerjaan Pasangan Pipa Air Bersih 3/4"
8
Pekerjaan Septictank
8.1 Pekerjaan Instalasi Air
BAHAN DAN PERALATAN
Semua pipa yang dipakai haruslah berkualitas baik berupa produksi dalam negeri . untuk ruang
dalam menggunakan pipa se-kualitas Maspion jenis AW.
Semua mata kran ½” seperti yang syaratkan dalam spesifikasi ini menggunakan kran dengan
mutu baik berupa produksi dalam negeri atau impor. Acsessories pipa menggunakan merek
rucika atau maspion, khusus sokh drat dalam untuk kran yang dilapisi kuningan pada bagian
dalamnya.
Semua bahan sanitair seperti washtafel, kloset duduk, menggunakan sanitair merk Toto warna
ivory, atau merk lain yang sejenis dan setara dari segi mutunya
Floor drain yang disyaratkan menggunakan floordrain tipe mangkok dengan merek Washer atau
merek lain yang setara mutunya.
PELAKSANAAN
Syarat Proses dan Produk.
• Kontraktor harus menyediakan alat dan bahan-bahan dengan kualitas yang telah ditentukan pada
bab ini. Semua komponen harus baru dari produksi terbaru. Mutu pekerjaan harus paling baik dan
sesuai dengan cara kerja modern.
• Pipa dan Fitting untuk sistem air kotor, air buangan, dan air hujan harus dari bahan PVC
berdasarkan SII – 0344 – 82 (ISO – 4056).
• Kontraktor harus memeriksa dengan teliti Gambar Rencana untuk semua pemasangan sistem air
kotor dan air buangan
• Apabila terjadi kerusakan terhadap bangunan, pemipaan, perawatan dan alat-alat lain karena
pemasangan sistem air kotor dan air buangan ini maka kontraktor harus memperbaikinya dengan
biayasendiri.
42
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
• Kontraktor harus menjamin bahwa tidak ada fikstur, pemipaan atau alat tambahan lain yang
saling menyambung antara sistem distribusi air bersih dan sistem air air kotor dan air buangan.
• Stop Kran sekualitas merk standar KIA
• Floor Drain dari plastik kualitas baik danbaru
• Klosed Duduk sekualitas merk standar KIA
• Washtafel + assesoris sekualitas atau KIA
• Septictank dan peresapan, dikerjakan sesuai dimensi atau ketentuan yang terlukis pada gambar
rencana atau sesuai petunjuk direksi pekerjaantersebut.
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dengan jumlah terpasang yang sudah diterima Direksi/
Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal
seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga.
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
VII.1 Pekerjaan Pasangan Toilet Duduk bh
VII.2 Pekerjaan Pasangan Bak Fiber bh
VII.3 Pekerjaan Pasangan Kran Air
bh
VII.4 Pekerjaan Pasangan Floor Drain Besi
bh
VII.5 Pekerjaan Pasangan Pipa Air Kotor 2 "
m'
VII.6 Pekerjaan Pasangan Pipa Air Kotor 4 "
m'
VII.7 Pekerjaan Pasangan Pipa Air Bersih 3/4"
m'
VII.8 Pekerjaan Septictank bh
Pasal 7
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
7.1 Pek. Instalasi Listrik Dalam Gedung
Pekerjaan meliputi :
1
Pas. Lampu Downlight 24 watt
43
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
2
Pas. Lampu Downlight 18 watt
3
Pas. Saklar Tunggal
4
Pas. Saklar Ganda
5
Pasang Stop Kontak
6
Pasang MCB + Box
7
Pemasangan Listrik PLN 5.500 watt
BAHAN DAN PERALATAN
Semua kabel yang dipakai haruslah berkualitas baik berupa produksi dalam negeri atau produks
impor. Jenis kabel yang dipakai dalam pekerjaan ini berupa kabel NYM 4 x 2,5 untuk instalasi
utama, dan kabel NYM 3 x 2,5 untuk stop kontak dan kabel NYM 2 x 2.5 untuk keperluan
lainnya, serta NYY 4 mm dengan mutu baik untuk keperluan instalasi dengan beban daya cukup
besar antara lain untuk Cadangan (spare)
Semua lampu seperti yang disyaratkan dalam spesifikasi ini menggunakan lampu yang Hemat
energi (energi saving), Lampu-lampu yang disebutkan di sini juga termasuk acsessories dan
armaturnya.
Semua saklar dan stop kontak haruslah berkualitas.
PELAKSANAAN
Syarat Proses dan Produk.
Semua bahan-bahan yang akan dipakai harus diketahui dan disetujui oleh Direksi/ Pengawas.
Pelaksanaannya harus sesuai dengan aturan pabrik serta aturan yang berlaku (PUIL), atau akan
ditentukan kemudian oleh Direksi Pekerjaan.
Pelaksanaan pemasangan instalasi harus dilakukan oleh tenaga terampil yang ahli di bidang
tersebut dan mengetahui karakter bahan dengan baik (bersertifikat).
PENGUKURAN DAN PEMBAYARAN
1) Cara Pengukuran
Kuantitas yang diukur untuk pembayaran dengan jumlah terpasang yang sudah diterima Direksi/
Pengawas. Dimensi yang digunakan untuk menghitung kuantitas ini haruslah dimensi nominal
seperti yang diuraikan dalam Gambar atau sebagaimana yang diperintahkan oleh Direksi Pekerjaan.
2) Dasar Pembayaran
Kuantitas yang ditentukan seperti diuraikan di atas, harus dibayar pada Harga Kontrak per satuan
pengukuran, untuk mata Pembayaran yang terdaftar di bawah dan ditunjukkan dalam Daftar
Kuantitas dan Harga.
44
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
NO. U R A I A N SATUAN PENGUKURAN
VII.1.
Pas. Lampu Downlight 24 watt Ttk
VII.2.
Pas. Lampu Downlight 18 watt Ttk
VII.3.
Pas. Saklar Tunggal Ttk
VII.4.
Pas. Saklar Ganda Ttk
VII.5.
Pasang Stop Kontak Ttk
VII.6.
Pasang MCB + Box Ttk
VII.7.
Pemasangan Listrik PLN 5.500 watt bh
Pasal 7
PEKERJAAN AKHIR
Pembersihan Lokasi
1) Setelah pekerjaan selesai dilaksanakan, lokasi harus dibersihkan dari segala sesuatu yang dapat
mengganggu, tanah–tanah kelebihan / sisa–sisa galian timbunan harus segera disingkirkan oleh
pemborong.
2) Puing-puing hasil pekerjaan di buang di luar lokasi pekerjaan.
Pasal 8
ATURAN LAINNYA
1. Apabila dalam spesifikasi teknis ini tidak disebutkan hal-hal yang dipasang, dibuat,
dilaksanakan dan disediakan, tetapi dalam pelaksanaan Pekerjaan, hal ini menjadi bagian
yang nyata dilaksanakan dan diselesaikan oleh pemborong, harus dianggap sebagai telah
dimuat dalam spesifikasi ini, jadi tidak terhitung sebagi pekerjaan tambah/ meerweerk.
2. Sebelum pekerjaan diserahkan, pemborong diharuskan merawat bangunan, membersihkan
dari segala kotoran-kotoran dan merapikan kekurangan-kekurangan yang ada, termasuk
merapikan dari segala kotoran-kotoran dan bekas bahan-bahan bangunan, sehingga
bangunan dapat dipergunakan dan ditempati tanpa adanya pembersihan dan lainnya, siap
diserah terimakan sesuai dengan pertimbangan Direksi/ Pengawas.
3. Apabila dalam rencana kerja dan syarat-syarat ini tidak tercantum persyaratan lain ataupun
ketentuan lain, namun tidaklah berarti bahwa ketentuan atau persyaratan ini tidaklah
mengikat, akan tetapi semuanya ini tidak terlepas bagian dari RKS ini tetapmengikat.
45
Spesifikasi Teknis
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Biak Numfor
Menyetujui/Mengetahui : Biak, 21 Mei 2024
DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN Disusun oleh :
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN, KONSULTAN PERENCANA
CV. BULAUWAN PAPUA
Drs. MARKUS BA’DUNG, M.Si DAVID A. WAMBRAUW, ST
NIP. 19680626 200012 1 005 DIREKTUR
46
Spesifikasi Teknis