| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0210180147528000 | Rp 1,432,970,000 | - | |
| 0020302642912000 | Rp 1,465,861,682 | Dokumen persyaratan teknis yang dilampirkan bukan ditujukan pada paket yang sedang di tenderkan. | |
| 0018842393912000 | Rp 1,388,876,196 | Peserta telah melebihi sisa kemampuan paket (SKP). | |
| 0840436216912000 | - | - | |
| 0720515618951000 | - | - | |
| 0857741029912000 | - | - | |
PT Ayin Papua Akhsaya | 10*0**0****49**9 | - | - |
CV Pena Karya | 00*4**4****12**0 | - | - |
Alam Jaya Fa. | 0014144562912000 | - | - |
| 0027202365911000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Kegiatan : PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG DI WILAYAH
DAERAH KABUPATEN/KOTA, PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN
BANGUNAN (IMB) DAN SERTIFIKAT LAIK FUNGSI BANGUNAN
GEDUNG
Pekerjaan : Pematangan Lahan Rumah Dinas Jabatan Bupati dan Wakil Bupati
Lokasi : Desa Panda Kecamatan Palibelo
T.A. : 2025
Pekerjaan ini meliputi kegiatan pematangan lahan untuk pembangunan Rumah Dinas
Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bima yang berlokasi di Desa Panda,
Kecamatan Palibelo. Pekerjaan dilaksanakan guna menyiapkan lahan sesuai elevasi rencana
agar siap digunakan untuk pembangunan tahap berikutnya.
Lingkup pekerjaan mencakup:
1. Pekerjaan Persiapan, meliputi mobilisasi dan demobilisasi peralatan serta pemasangan
papan nama kegiatan sesuai standar Kementerian PUPR.
2. Pekerjaan Tanah, meliputi pekerjaan timbunan tanah pilihan sebanyak ± 7.482,15 m³
dengan persyaratan teknis:
o
Tanah berasal dari sumber galian yang memenuhi spesifikasi (PI < 15%, lolos
saringan No.200 maks. 20%, CBR ≥ 10% pada 90% MDD).
o
Pemadatan lapis demi lapis setebal maksimal 20 cm hingga mencapai kepadatan
minimal 90% Modified Proctor.
o
Pengujian kepadatan dilakukan minimal 1 tes per 1.000 m² menggunakan sand
cone test.
3. Pekerjaan Pendukung, termasuk pengendalian mutu, keselamatan kerja (K3), serta
pembersihan lokasi setelah pekerjaan selesai.
Peralatan utama yang digunakan antara lain excavator, dump truck, vibro roller, dan water tank.
Tenaga kerja minimal terdiri atas pelaksana lapangan, pelaksana K3, surveyor/juru ukur, dan
operator alat berat.
Hasil akhir yang diharapkan adalah permukaan lahan yang rata, padat, bebas genangan air,
serta sesuai dengan elevasi rencana.
Waktu pelaksanaan pekerjaan ditetapkan selama 45 (empat puluh lima) hari kalender sejak
diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).