| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0015380603119000 | Rp 470,345,781 | - | |
| 0724180179121000 | Rp 446,844,327 | Tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis dokumen penawaran ( klarifikasi terhadap bukti kepemilikan peralatan dan klarifikasi terhadap personel manajerial) pada tahap evaluasi teknis. | |
| 0703546010119000 | - | - | |
| 0391067741125000 | - | - | |
| 0403335235117000 | - | - | |
CV Pidiesia Jaya Perkasa | 06*2**9****08**0 | - | - |
| 0317559029119000 | - | - |
DOKUMEN SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PAKET PENGADAAN Belanja Rehabilitasi dan Penambahan Ruang
Pukesmas Pembantu Limau Mungkur
PPK DESMAN, M.Kes
ID RUP 44135850
Spesifikasi Fungsi Umum Dan Volume Pekerjaan
Pukesmas Pembantu Limau Mungkur
Volume pekerjaan:
1. Gedung Pukesmas Pembantu Limau Mungkur
No. URAIAN PEKERJAAN ANALISA VOLUME
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN
1 Elemen SMK3 Taksir 1,00 Ls
2 Pekerjaan Bongkaran Taksir 1,00 Ls
3 Mobilisasi dan Demobilisasi Taksir 1,00 Ls
4 Pembersihan dan Pengangkutan Hasil Taksir 1,00 Ls
Bongkaran
5 Pekerjaan Bowplank/ Pengukuran Taksir 1,00 Ls
Ulang
B. PEKERJAAN GALIAN DAN TIMBUNAN
1 Pekerjaan Galian Tanah Pondasi A.2.3.1.1 0,91 M3
2 Pekerjaan Pasir Urug A.2.3.1.11 0,22 M3
3 Pekerjaan Urugan Kembali Tanah A.2.3.1.9 0,30 M3
Galian
4 Pekerjaan Urugan Tanah A.2.3.1.11. 0,43 M3
A
5 Pemadatan Tanah A.2.3.1.10 0,43 M3
C. PEKERJAAN STRUKTURAL
1 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : A.4.1.1.4 0,06 M3
3,8PB : 4,5KR)
2 Pek. Pondasi Batu Kali. Camp. 1Pc : 3 A.3.2.1.1 0,44 M3
Psr
3 Pek. Sloof Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 8,03 Kg
- Bekisting Sloof A.4.1.1.21 A 0,62 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,05 M3
4
Pek. Kolom Praktis, Uk. 15x15 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 37,11 Kg
- Bekisting Kolom A.4.1.1.22 A 9,10 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,16 M3
5
Pek. Ring Balok, Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 8,02 Kg
- Bekisting Balok A.4.1.1.23 A 0,62 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,05 M3
D
PEKERJAAN ARSITEKTURAL
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4 A.4.4.1.9 15,60 M2
2 Pekerjaan Plesteran Dinding Camp. 1:4 A.4.4.2.4 31,19 M2
3 Keramik dinding KM/WC 30x60 cm A.4.4.3.54 D 10,08 M2
Warna
4 Plint Keramik Dinding Rg. Daftar A.4.4.3.39 A 11,45 M2
5 Dinding Pemisah calsiboard board A.4.6.1.23 C 4,56 M2
tebal 4 mm
6 Pemasangan Dinding ACP setara Supl. ACP 90,30 M2
Seven, T. 4-6 mm
7 Pemasangan Wall Paper Dinding Rg. A. 4.4.3.60 31,52 M2
Daftar
II PEKERJAAN PASANGAN LANTAI
1 Lantai Keramik Homogeneous Tile Uk. A. 4.4.3.13 1,85 M2
60x60 cm
2 Lantai Keramik Tekstur Kasar Uk. A.4.4.3.13 A 2,50 M2
60x60 cm KM/WC
III PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
1 Rangka Plafond Furing Hollow A.4.2.1.21 B 60,84 M2
40x40mm T=3mm
2 Pemasangan Plafond Gypsum T. 9 mm A.4.5.1.7 4,35 M2
3 Pemasangan List Profil Gypsum 4" A.4.5.1.9 B 10,25 M1
4 Pemasangan Plafond PVC 8 mm doff/ A.4.5.1.7 B 56,49 M2
gloss
5 Pemasangan List Profil PVC A.4.5.1.9 E 84,18 M1
6 Pek. Talang ½ lingkaran D-15 cm Seng A.4.2.1.19 40,30 M1
Plat BJLS 30
IV PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA
1 Pekerjaan Pintu Type P1
- Kusen Pintu Aluminium Type P1 A.4.2.1.11 C 7,10 M1
- Pintu Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 1,79 M2
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 0,43 M2
2
Pekerjaan Jendela Type J2
- Kusen Jendela Aluminium A.4.2.1.11 C 16,50 M1
- Jendela Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 2,16 M2
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 1,20 M2
- Jerjak jendela besi hollo + Cat Harga 4,19 M2
Satuan
3
Pekerjaan Jendela Type J3
- Kusen Jendela Aluminium A.4.2.1.11 C 23,20 M1
- Jendela Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 3,24 M2
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 1,80 M2
- Jerjak jendela besi hollo + Cat Harga 6,20 M2
Satuan
4
Pekerjaan Jalusi Type V2
- Kusen Ventilasi Aluminium A.4.2.1.11 C 8,40 M1
- Ventilasi Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 1,20 M2
- Jerjak jendela besi hollo + Cat Harga 1,62 M2
Satuan
5
Pekerjaan Jalusi Type V3
- Kusen Ventilasi Aluminium A.4.2.1.11 C 14,60 M1
- Ventilasi Kaca Aluminium + Assesoris A.4.2.1.13 A 1,80 M2
6 Pintu Aluminium KM/WC Komplit Harga 3,00 Unit
Satuan
7 Kunci Tanam Pintu Stainless Steel A.4.6.2.2 1,00 Bh
8 Engsel Pintu Aluminium A.4.6.2.5 2,00 Bh
9 Engsel Jendela A.4.6.2.6 62,00 Bh
10 Engsel Angin/ Hak Angin Jendela A.4.6.2.7 62,00 Bh
11 Handle (pegangan) Casement A.4.6.2.6 B 31,00 Bh
12 Handle pintu stainless steel A. 4.6.2.12 2,00 Bh
13 Rel Pintu Sorong A.4.6.2.14 2,00 Bh
IV PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pengecatan Dinding Baru 3x ex. A. 4.7.1.10 31,19 M2
Nippon Elastex
2 Pengecatan Plafond Baru 3x ex. A. 4.7.1.10 4,35 M2
Nippon Elastex
3 Pekerjaan Cat Dinding Lama 2x ex. A. 4.7.1.11 492,95 M2
Nippon Elastex
4 Pekerjaan Pengecatan Plafond Lama 2x A. 4.7.1.11 141,51 M2
E. PEKERJAAN SANITASI
I PEKERJAAN PIPA
1 Instalasi Pipa air Bersih Ø1/2" + A. 5.1.1.25 6,00 M1
assesoris
2 Instalasi Pipa Air Kotor Ø3" + assesoris A. 5.1.1.31 13,00 M1
3 Instalasi Pipa Air Kotor Padat Ø4" + A. 5.1.1.32 3,00 M1
assesoris
II PEKERJAAN SANITASI
1 Kloset Duduk Setara TOTO Standar + A. 5.1.1.1 1,00 Bh
Eco Washer
2 Floordrain Stainless A. 5.1.1.14 1,00 Bh
3 Kran Air Stainless A.5.1.1.18 1,00 Bh
4 Bak Air PVC Persegi Harga 1,00 Bh
Satuan
F. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL
1 Instalasi Titik Listrik dan Perpipapan Harga 5,00 Titik
Satuan
2 Stop kontak Harga 4,00 Bh
Satuan
3 Saklar Single Harga 1,00 Bh
Satuan
4 Lampu SL 23 Watt + Fitting Downlight Harga 1,00 Bh
4" Satuan
5 AC Split 1 PK Harga 1,00 Unit
Satuan
6 AC Split 1/2 PK Harga 4,00 Unit
Satuan
7 Pemasangan Kembali AC existing Taksir 2,00 Unit
8 Perbaikan Instalasi Listrik Terbuka Taksir 1,00 Unit
G. PEKERJAAN MEJA BETON DAPUR
1 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4 A.4.4.1.9 1,35 M2
2 Pek. Plat Meja Beton, T:10 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 14,06 Kg
- Bekisting Lantai A.4.1.1.24 A 1,63 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,17 M3
3 Lantai Keramik Warna/Motif Uk. A. 4.4.3.13 1,11 M2
60x60 cm
4 Dinding Keramik Uk. 30x60 cm A.4.4.3.54 D 4,16 M2
5 Bak Cuci Piring Stainless Steel A. 5.1.1.12 1,00 Bh
6 Kran Air Leher Angsa Harga 1,00 Bh
Satuan
H. PEKERJAAN MEUBELAIR
1 Pekerjaan Meja lapis HPL Ruang Harga 3,85 M1
Pendaftaran Satuan
2 Pekerjaan Meja lapis HPL Ruang Rapat Harga 3,50 M1
Satuan
3 Dinding Lemari Lapis HPL Kartu/ Harga 2,25 M2
Rekam Medik Satuan
4 Kursi Staff Ruang Pelayanan Taksir 2,00 Unit
- Kaki Besi
- Sandaran Tangan
- Dudukan Bahan Pabrik atau Oscar
5 Kursi Ruang Rapat Taksir 6,00 Unit
- Kaki Besi
- Sandaran Tangan
- Dudukan Bahan Pabrik atau Oscar
I. PEKERJAAN HALAMAN
I PEKERJAAN PAGAR
1 Pekerjaan Galian Tanah Pondasi A.2.3.1.1 2,85 M3
2 Pekerjaan Pasir Urug A.2.3.1.11 0,24 M3
3 Pekerjaan Urugan Kembali Tanah A.2.3.1.9 0,95 M3
Galian
4 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : A.4.1.1.4 0,24 M3
3,8PB : 4,5KR)
5 Pek. Pondasi Batu Kali. Camp. 1Pc : 3 A.3.2.1.1 0,96 M3
Psr
6 Pek. Pondasi Tapak F1, uk. 60x60x25
cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 12,86 Kg
- Bekisting Pondasi A.4.1.1.20 A 0,92 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,11 M3
7
Pek. Sloof Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 17,17 Kg
- Bekisting Sloof A.4.1.1.21 A 1,52 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,11 M3
8
Pek. Kolom, Uk. 20x20 cm
- Besi Beton Polos A.4.1.1.17 15,81 Kg
- Bekisting Kolom A.4.1.1.22 A 2,40 M2
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200) A.4.1.1.6 0,12 M3
9 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4 A.4.4.1.9 27,60 M2
10 Pekerjaan Plesteran Dinding Camp. 1:4 A.4.4.2.4 32,70 M2
11 Pagar besi hollo komplit + cat Harga 20,13 M2
Satuan
12 Rehab dan Penambahan Gerbang Harga 3,50 M2
Existing Satuan
13 Perbaikan Pagar Besi Existing
- Pemasangan Kembali Pagar Besi Taksir 1,00 Ls
- Penambahan Perkuatan Besi Siku Taksir 39,60 M1
14 Pengecatan Dinding Baru 3x ex. A. 4.7.1.10 38,70 M2
Nippon Elastex
15 Pekerjaan Cat Dinding Lama 2x A. 4.7.1.11 37,80 M2
16 Pengecatan Besi Pagar Lama A. 4.7.1.4 20,79 M2
II PEKERJAAN PERKERASAN
1 Perataan Halaman A. 2.2.1.9 1,00 M2
2 Pekerjaan Pasir Urug A.2.3.1.11 2,63 M3
3 Pemasangan Paving Block Tipe Bata A. 4.4.3.81 23,54 M2
4 Perkerasan Beton Cor Mutu f’ = 14.5 A.4.1.1.5 2,90 M2
MPa (K 175)
III PEKERJAAN KANOPI PARKIR
1 Pekerjaan Galian Tanah Tapak A.2.3.1.1 0,45 M3
2 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : A.4.1.1.4 0,05 M3
3,8PB : 4,5KR)
3 Cor Tapak Tiang Beton mutu f’= 16.9 A.4.1.1.6 0,26 M3
MPa (K 200)
4 Kanopi atap spandeck (rangka besi Harga 7,56 M2
hollo/bulat) Satuan
J. PEKERJAAN AKHIR
1 Pembuatan Tiang Bendera Taksir 1,00 unit
2 Plank Nama Ruangan bahan Acrylic Taksir 13,00 bh
uk. 10x40 cm
3 Pekerjaan Perapihan dan Pembersihan Taksir 1,00 Ls
Akhir
Spesifikasi kinerja 1. Struktur dan Stabilitas
a. Kekuatan struktur: Sesuai dengan standar
bangunan
SNI
b. Percepatan gempa rencana: Sesuai dengan
zona gempa setempat dan peraturan yang
berlaku.
2. Fasad dan Pencahayaan Alami
a. Transmisi cahaya kaca: Minimal 50% untuk
memaksimalkan pencahayaan alami.
b. Insulasi termal kaca: U-value ≤ 2,0 W/m2K
untuk mengurangi kehilangan energi melalui
kaca.
3. Efisiensi Energi
a. EUI (Energy Use Intensity): Tidak lebih dari
150 kWh/m2 tahun untuk bangunan
perkantoran, atau sesuai dengan standar
lokal.
b. HVAC Coefficient of Performance (COP):
Minimal 3,0 untuk sistem pendingin udara.
4. Air dan Sanitasi
a. Konsumsi air per kapita: Tidak lebih dari 150
liter per orang per hari, atau sesuai dengan
standar lokal.
b. Efisiensi penggunaan air: Mengurangi
konsumsi air hingga 20-30% melalui
peralatan hemat air.
5. Aksesibilitas dan Keselamatan
a. Lebar jalur evakuasi: Minimal 1,1 meter
untuk bangunan dengan jumlah penghuni di
atas 500 orang.
b. Waktu evakuasi maksimum: Tidak lebih dari
2,5 menit untuk bangunan tinggi.
6. Kualitas Udara dalam Ruangan
a. Ventilasi: 8-10 liter/detik per orang untuk
ruang perkantoran, atau sesuai dengan
standar lokal.
b. Konsentrasi CO2: Tidak lebih dari 1.000 ppm
untuk kualitas udara dalam ruangan yang
baik.
7. Keberlanjutan dan Lingkungan
a. Sertifikasi green building: Mencapai minimal
peringkat Silver pada sertifikasi seperti Green
Building Council Indonesia (GBCI), LEED,
atau BREEAM.
b. Pengurangan emisi CO2: Minimal 30%
pengurangan emisi karbon dibandingkan
dengan bangunan serupa tanpa upaya
keberlanjutan.
A. Uraian Spesifikasi Teknis
1. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
NO. NAMA BAHAN MATERIAL MEREK/TIPE
1 Beton
Semen Porland Cement Type-I merk yang
disyahkan/ disetujui yang berwenang
Pasir Pasir harus bersih dan bebas dari segala
macam kotoran, baik bahan organis
maupun lumpur, tanah, karang, garam
Kerikil atau batu pecah Batu kali, batu split, batu belah (sesuaikan
ukuran sesuai kebutuhan)
2 Baja
Baja tulangan (besi beton): baja lunak dengan ketegangan leleh minimal
2.100 kg/m²
Baja ringan - Rangka menggunakan Furing Hollow
40x40mm T=3 mm
- Rangka Cross tee main tee modul 40 x 40
cm
3 Dinding bata harus dari mutu kelas I, padat, keras
dan baik dalam proses pembuatannya
4 Kusen, Pintu, dan Jendela
Kusen Aluminium 4“ warna setara Alexindo
Pintu kaca tempered 12 mm di lapis sticker
sunblasting
Jendela Almunium tebal 4” warna, Panil dari kaca
Rayben 5 mm.
5 Plafon
Plafon gypsum Board tebal 9 mm produk sekualitas “Jaya
board atau Elephant”
Plafond PVC Plafond PVC 8 mm doff/ gloss sekualitas
“Shunda Plafond”
6 Kaca ketebalan 5 mm, jenis kaca yang digunakan
sesuai dengan Gambar Rencana.
7 Penggantung/Kunci
Kunci daun pintu dipergunakan kunci dengan
merk CISA, BOSTINCO atau ISI atau setara,
kunci tanam harus terpasang dengan baik,
kuat dan rapi pada rangka daun pintu,
dipasang setinggi 90 cm dari lantai
Engsel engsel ukuran yang sesuai dengan gambar
rencana yang sekualitas baik produksi
dalam negeri atau setara, Engsel dan alat-
alat penggantung lainnya harus dari
kualitas terbaik dan terbuat dari bahan anti
karat
Door Closer pintu-pintu double sesuai dengan Gambar
Rencana, Terbuat dari bahan dengan
kualitas terbaik/ anti karat produksi dalam
negeri atau setara
Espagnolet Tanam espagnolet tanam digunakan untuk pintu
double sesuai dengan Gambar Rencana,
Terbuat dari bahan dengan kualitas
terbaik/ anti karat produksi dalam negeri
atau setara
8 Lantai dan Keramik Keramik yang digunakan adalah keramik
dengan mutu yang baik dan harus
memenuhi Standar Industri Indonesia (SII)
dengan mutu KW-1,
9 Instalasi Listrik Instalasi penerangan dan stop kontak yang
akan dipakai meliputi pemasangan :
Downlight
Stop kontak.
Saklar tunggal.
Saklar seri.
Arde CU 16 mm2.
Kabel instalasi Listrik.
10 Aluminium Compisited Panel Sistem panel terdiri atas 2 lapis
(ACP) almunium tebal 0,5 mm, diantara ke
2 lapisan tersebut direkatkan
polythirene dengan thermo setting
adhesive, Tebal total : 4 - 6 mm.
Bahan : Alloy 5005.
Finishing : KYNAR 500. PVDF
Bending strength : 45-50 kg/ 5mm.
Heat deformation : 200 °C.
Warna : Setara QS 3102 Sub Silver.
Setara : SEVEN, ALUCOBOND,
ALPOLIC, RAYNOBOND,
HOWSOLPAN.
Rangka Almunium
11 Pengecatan Pengecatan pertama dengan 1 lapis ALKALI
RESISTANCE PRIMER untuk interior dan
untuk exterior dengan MISONRY SCOLER
kemudian dengan 3 lapis cat VINYL
ACRYLIC EMULSION
12 Furniture Bahan utama 1 : Plywood veneer dan kayu
padat, Bahan utama 2 : Plywood dan MDF
untuk finishing dengan HPL, Bahan
pengikat & perekat, Bahan finishing 1 :
Melamic (coating dengan spray gun, ICI,
NIPPON PAINT atau sejenis), Bahan finishing
2 : High Pressure Laminate ( HPL ), Bahan
finishing 3 : pelapis kain/kulit (upholstery),
Bahan pelengkap/Hardware.
2. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan Bangunan:
No Jenis Kapasitas Jumlah
1 Pick up 3 m2/max. 1 Ton 1 unit
2 Concrete Mixer 0,6 M3 1 unit
3 Genset 6 KVa 1 unit
4 Mesin + Stang Las 900 Watt 1 unit
5 Peralatan Bor 600 Watt 2 unit
6 Scafholding - 3 set
3. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
A. PEKERJAAN PENDAHULUAN (MINGGU KE 1 DAN 2)
1 Elemen SMK3
2 Pekerjaan Bongkaran
3 Mobilisasi dan Demobilisasi
4 Pembersihan dan Pengangkutan Hasil Bongkaran
5 Pekerjaan Bowplank/ Pengukuran Ulang
B. PEKERJAAN GALIAN DAN TIMBUNAN (MINGGU KE 2)
1 Pekerjaan Galian Tanah Pondasi
2 Pekerjaan Pasir Urug
3 Pekerjaan Urugan Kembali Tanah Galian
4 Pekerjaan Urugan Tanah
5 Pemadatan Tanah
C. PEKERJAAN STRUKTURAL (MINGGU KE 3)
1 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : 3,8PB : 4,5KR)
2 Pek. Pondasi Batu Kali. Camp. 1Pc : 3 Psr
3 Pek. Sloof Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Sloof
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
4
Pek. Kolom Praktis, Uk. 15x15 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Kolom
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
5
Pek. Ring Balok, Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Balok
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
D
PEKERJAAN ARSITEKTURAL (MINGGU KE 3 DAN 4)
PEKERJAAN PASANGAN DINDING
1 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4
2 Pekerjaan Plesteran Dinding Camp. 1:4
3 Keramik dinding KM/WC 30x60 cm Warna
4 Plint Keramik Dinding Rg. Daftar
5 Dinding Pemisah calsiboard board tebal 4 mm
6 Pemasangan Dinding ACP setara Seven, T. 4-6 mm
7 Pemasangan Wall Paper Dinding Rg. Daftar
II PEKERJAAN PASANGAN LANTAI
1 Lantai Keramik Homogeneous Tile Uk. 60x60 cm
2 Lantai Keramik Tekstur Kasar Uk. 60x60 cm KM/WC
III PEKERJAAN ATAP DAN PLAFOND
1 Rangka Plafond Furing Hollow 40x40mm T=3mm
2 Pemasangan Plafond Gypsum T. 9 mm
3 Pemasangan List Profil Gypsum 4"
4 Pemasangan Plafond PVC 8 mm doff/ gloss
5 Pemasangan List Profil PVC
6 Pek. Talang ½ lingkaran D-15 cm Seng Plat BJLS 30
IV PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA
1 Pekerjaan Pintu Type P1
- Kusen Pintu Aluminium Type P1
- Pintu Kaca Aluminium + Assesoris
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris
2
Pekerjaan Jendela Type J2
- Kusen Jendela Aluminium
- Jendela Kaca Aluminium + Assesoris
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris
- Jerjak jendela besi hollo + Cat
3
Pekerjaan Jendela Type J3
- Kusen Jendela Aluminium
- Jendela Kaca Aluminium + Assesoris
- Jalusi Kaca Aluminium + Assesoris
- Jerjak jendela besi hollo + Cat
4
Pekerjaan Jalusi Type V2
- Kusen Ventilasi Aluminium
- Ventilasi Kaca Aluminium + Assesoris
- Jerjak jendela besi hollo + Cat
5
Pekerjaan Jalusi Type V3
- Kusen Ventilasi Aluminium
- Ventilasi Kaca Aluminium + Assesoris
6 Pintu Aluminium KM/WC Komplit
7 Kunci Tanam Pintu Stainless Steel
8 Engsel Pintu Aluminium
9 Engsel Jendela
10 Engsel Angin/ Hak Angin Jendela
11 Handle (pegangan) Casement
12 Handle pintu stainless steel
13 Rel Pintu Sorong
IV PEKERJAAN PENGECATAN
1 Pengecatan Dinding Baru 3x ex. Nippon Elastex
2 Pengecatan Plafond Baru 3x ex. Nippon Elastex
3 Pekerjaan Cat Dinding Lama 2x ex. Nippon Elastex
4 Pekerjaan Pengecatan Plafond Lama 2x
E. PEKERJAAN SANITASI (MINGGU KE 5 DAN 6)
I PEKERJAAN PIPA
1 Instalasi Pipa air Bersih Ø1/2" + assesoris
2 Instalasi Pipa Air Kotor Ø3" + assesoris
3 Instalasi Pipa Air Kotor Padat Ø4" + assesoris
II PEKERJAAN SANITASI
1 Kloset Duduk Setara TOTO Standar + Eco Washer
2 Floordrain Stainless
3 Kran Air Stainless
4 Bak Air PVC Persegi
F. PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL (MINGGU KE 7)
1 Instalasi Titik Listrik dan Perpipapan
2 Stop kontak
3 Saklar Single
4 Lampu SL 23 Watt + Fitting Downlight 4"
5 AC Split 1 PK
6 AC Split 1/2 PK
7 Pemasangan Kembali AC existing
8 Perbaikan Instalasi Listrik Terbuka
G. PEKERJAAN MEJA BETON DAPUR (MINGGU KE 8)
1 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4
2 Pek. Plat Meja Beton, T:10 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Lantai
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
3 Lantai Keramik Warna/Motif Uk. 60x60 cm
4 Dinding Keramik Uk. 30x60 cm
5 Bak Cuci Piring Stainless Steel
6 Kran Air Leher Angsa
H. PEKERJAAN MEUBELAIR (MINGGU KE 9)
1 Pekerjaan Meja lapis HPL Ruang Pendaftaran
2 Pekerjaan Meja lapis HPL Ruang Rapat
3 Dinding Lemari Lapis HPL Kartu/ Rekam Medik
4 Kursi Staff Ruang Pelayanan
- Kaki Besi
- Sandaran Tangan
- Dudukan Bahan Pabrik atau Oscar
5 Kursi Ruang Rapat
- Kaki Besi
- Sandaran Tangan
- Dudukan Bahan Pabrik atau Oscar
I. PEKERJAAN HALAMAN (MINGGU KE 10 DAN 11)
I PEKERJAAN PAGAR
1 Pekerjaan Galian Tanah Pondasi
2 Pekerjaan Pasir Urug
3 Pekerjaan Urugan Kembali Tanah Galian
4 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : 3,8PB : 4,5KR)
5 Pek. Pondasi Batu Kali. Camp. 1Pc : 3 Psr
6 Pek. Pondasi Tapak F1, uk. 60x60x25 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Pondasi
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
7
Pek. Sloof Uk. 15x20 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Sloof
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
8
Pek. Kolom, Uk. 20x20 cm
- Besi Beton Polos
- Bekisting Kolom
- Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
9 Pekerjaan Dinding 1/2 Bata Camp. 1:4
10 Pekerjaan Plesteran Dinding Camp. 1:4
11 Pagar besi hollo komplit + cat
12 Rehab dan Penambahan Gerbang Existing
13 Perbaikan Pagar Besi Existing
- Pemasangan Kembali Pagar Besi
- Penambahan Perkuatan Besi Siku
14 Pengecatan Dinding Baru 3x ex. Nippon Elastex
15 Pekerjaan Cat Dinding Lama 2x
16 Pengecatan Besi Pagar Lama
II PEKERJAAN PERKERASAN
1 Perataan Halaman
2 Pekerjaan Pasir Urug
3 Pemasangan Paving Block Tipe Bata
4 Perkerasan Beton Cor Mutu f’ = 14.5 MPa (K 175)
III PEKERJAAN KANOPI PARKIR
1 Pekerjaan Galian Tanah Tapak
2 Pek. Lantai Kerja Beton K 100 (1PC : 3,8PB : 4,5KR)
3 Cor Tapak Tiang Beton mutu f’= 16.9 MPa (K 200)
4 Kanopi atap spandeck (rangka besi hollo/bulat)
J. PEKERJAAN AKHIR (MINGGU KE 12)
1 Pembuatan Tiang Bendera
2 Plank Nama Ruangan bahan Acrylic uk. 10x40 cm
3 Pekerjaan Perapihan dan Pembersihan Akhir
4. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Pembersihan Lahan
a. Sebelum pengukuran/ dimulainya pekerjaan, tapak proyek harus
dibersihkan dari, rumput, semak, lumpur, akar pohon, tanah humus,
puing-puing dan segala sesuatu yang tidak diperlukan atau yang dapat
mengganggu jalannya pekerjaan.
b. Segala macam dan bentuk barang bekas bongkaran harus dikeluarkan
dari tapak proyek, selambat-lambatnya sebelum pekerjaan galian tanah
dimulai, dan tidak diperkenankan untuk menimbunnya di luar pagar
sementara, harus segera dibuang jauh dari lokasi pekerjaan.
2. Pengukuran
a. Kontraktor harus mengadakan pengukuran kembali terhadap tapak
proyek dengan teliti, disaksikan oleh Direksi untuk mengetahui batas-
batas tapak, peil ketinggian tanah, letak pohon-pohon dan bangunan
yang tidak akan dibongkar, dengan menggunakan alat-alat ukur.
b. Jika terdapat perbedaan antara Gambar Rencana dengan keadaan
lapangan sebenarnya, maka Direksi akan mengeluarkan keputusannya
tentang hal tersebut. Dan Kontraktor wajib melakukan penggambaran
kembali (construction drawing) tapak proyek, lengkap dengan keterangan
mengenai peil/ ketinggian tanah, batas-batas, letak pohon-pohon dan
sebagainya.
c. Ukuran-ukuan proyek dari pekerjaan dapat dilihat dalam Gambar Kerja.
Ukuran-ukuran yang tidak tercantum, tidak jelas atau saling berbeda,
harus segera diberitahukan kepada Direksi. Apabila dianggap perlu,
Direksi berhak memberitahukan kepada Kontraktor untuk merubah
ketinggian, letak atau ukuran suatu bagian pekerjaan setelah terlebih
dahulu berkonsultasi dengan Perencana dan Pengawas.
d. Semua ketepatan pengukuran pekerjaan dan sudut siku-siku harus
terjamin dan diperhatikan ketelitian yang sebesar-besarnya dengan
mempergunakan alat ukur (meter, waterpass dan theodolith. Pengukuran
sudut siku-siku dengan prisma atau benang diperkenankan untuk
bagian-bagian kecil yang telah disetujui oleh Direksi dan Pengawas.
e. Pengambilan dan pemakaian ukuran-ukuran yang keliru adalah menjadi
tanggungjawab Kontraktor sepenuhnya.
3. Pembuatan patok Dasar
a. Letak patok dasar (Bench Mark) ditentukan oleh Direksi dan dibuat oleh
Kontraktor. Terbuat dari beton bertulang dengan penampang 20x20 cm
tertanam kuat sedalam 1 (satu) meter ke dalam tanah dengan bagian
yang muncul di atas muka tanah minimal setinggi permukaan lantai
dasar rencana gedung dan dicat warna merah. Jika tugu patok dasar
berada pada lokasi tanah yang lunak.
b. Pada patok dasar ditentukan letak peil 0,00 sesuai rencana permukaan
lantai dasar gedung.
c. Kontraktor bertanggungjawab atas keutuhan patok dasar tertentu
beserta seluruh tanda-tandanya, sampai ada perintah tertulis dari Direksi
untuk pembongkarannya, apabila semua pekerjaan telah selesai
dikerjakan.
4. Pembagian Halaman Kerja
a. Kontraktor harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan Direksi mengenai
pembagian halaman kerja untuk tempat penimbunan barang-barang,
ruangan Direksi dan sebagainya.
b. Kontraktor harus menyediakan jalan masuk sementara dan fasilitas-
fasilitas lain yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan.
PEKERJAAN TANAH
Yang dimaksud dalam pekerjaan tanah meliputi :
Pekerjaan galian tanah dan timbunan.
Pekerjaan urugan di bawah lantai.
Timbunan tanah/ pemadatan
Urugan tanah kembali pada sisi pondasi batu padas.
Urugan pasir di bawah pondasi.
1. Keadaan Tapak/ Tanah
a. Sebelum memulai pekerjaan, Kontraktor harus yakin bahwa semua
permukaan tanah, baik secara kenyataan maupun berdasarkan garis
transis/ axis dalam Gambar Kerja adalah betul.
b. Jika tidak merasa puas dengan ketelitian permukaan tanah, Kontraktor
harus melaporkan secara tertulis kepada Direksi yang selanjutnya akan
dipertimbangkan dan diselesaikan bersama.
2. Pematangan Tanah
a. Pekerjaan pematangan tanah adalah pekerjaan pembentukan muka tanah
sedemikian rupa yang meliputi pekerjaan penggalian dan penimbunan
tanah serta pemadatannya. Penggalian tanah mencakup pula pekerjaan
pemindahan tanah, batu-batuan atau bahan-bahan lain yang dijumpai
dalam pekerjaan.
b. Kalau ternyata dijumpai kondisi yang tidak memuaskan pada kedalaman
yang diperlihatkan dalam Gambar Rencana, maka penggalian harus
dilanjutkan sampai didapat kondisi yang memenuhi syarat dan hal ini
akan diperhitungkan manjadi Kerja Tambahan.
c. Pada pekerjaan penimbunan tanah, maka perlu diadakan pengupasan
lapisan tanah atas (top soil) yang berkisar antara 35 cm atau tergantung
dari ketebalan tanah atas yang harus dikupas.
d. Materi penimbunan yang akan dipadatkan harus mencapai nilai
kepadatan 90% dari kepadatan kering maksimum untuk tanah di bawah
bangunan.
e. Bahan timbunan harus bebas dari segala tumbuh-tumbuhan atau bahan-
bahan lain yang tidak diinginkan dan dapat merusak pekerjaan.
3. Penimbunan Tanah Untuk Peil
a. Penimbunan tanah untuk meninggikan peil dilakukan terlebih dahulu
sebelum semua penggalian dimulai.
b. Sistim penimbunan tanah dilaksanakan sebagaimana dijelaskan pada
uraian Ayat (2) di atas.
4. Pekerjaan Pengukuran
a. Pekerjaan pengukuran dan pemasangan bowplank dilaksanakan setelah
pekerjaan perataan dan peninggian/ perataan dan pemadatan tanah
selesai dilaksanakan.
b. Semua papan dasar bangunan (bowplank) menggunakan kayu klas III
berukuran 3/ 20 cm. Permukaan atas harus diserut rata dan dipasang
waterpass pada peil (± 0,00) setiap jarak maksimum 2 m’, papan dasar
diperkuat dengan balok-balok kayu ukuran 5/7 cm, papan dasar tersebut
dipasang sekurang-kurangnya berjarak 2 m’ dari garis terluar bangunan.
c. Segala pekerjaan pengukuran persiapan (uitzet) termasuk tanggungan
Kontraktor dilaksanakan dengan instrumen waterpass, theodolith dan
lain-lain.
d. Pekerjaan penggalian pondasi tidak boleh dimulai sebelum papan dasar
pelaksanaan serta tanda tinggi dasar/ peil (± 0,00), sumbu dinding dan
tiang disetujui Direksi.
5. Pekerjaan Galian Tanah dan Pondasi
a. Semua pekerjaan galian tanah dilaksanakan sesuai dengan Gambar
Kerja, dan tanah kelebihannya harus digunakan untuk urugan kembali
atau dibuang.
b. Kontraktor bertanggungjawab penuh bilamana harus melalui atau
mengganggu saluran, kabel-kabel bawah tanah yang telah ada untuk
mengadakan pekerjaan khusus, melindungi atau membuat saluran
sementara.
c. Penggalian untuk pondasi harus mempunyai lebar yang cukup untuk
kelancaran pelaksanaan pekerjaan, memasang maupun memindahkan
bekisting yang diperlukan serta pembersihannya.
d. Kontraktor harus menjaga agar seluruh galian tidak digenangi air dengan
jalan menimba, memompa atau cara-cara lain yang dianggap baik atas
beban biaya Kontraktor.
e. Galian tanah tidak boleh dibiarkan sampai lama, tetapi setelah galian
disetujui Direksi, segera dimulai dengan tahap pelaksanaan berikutnya.
f. Galian yang dalam atau berada di dekat suatu bangunan yang sudah ada
harus diadakan dan dipasang penyangga/ pengaman pinggiran galian.
g. Kontraktor bertanggungjawab bila terjadi longsoran atau kerusakan-
kerusakan yang diakibatkannya.
h. Apabila terjadi kesalahan dalam penggalian tanah untuk dasar pondasi,
sehingga dicapai kedalaman yang melebihi seperti yang tertera dalam
gambar, maka kelebihan di atas harus ditimbun kembali dengan pasir
yang dipadatkan tanpa menimbulkan pekerjaan tambahan.
i. Apabila dijumpai kondisi yang tidak memuaskan pada kedalaman yang
diperlihatkan dalam Gambar-Gambar Rencana, maka penggalian harus
diperdalam, diperbesar atau diubah sampaii disetujui Direksi dan untuk
pelaksanaan pekerjaan ini akan dinilai sebagai kerja tambahan.
j. Untuk lapisan tanah yang diragukan kekerasannya harus dipasang
cerucuk dari kayu dolken dengan dimeter kayu laut minimal 5” atau kayu
damuli dengan diameter minimal 6”. Kayu cerucuk yang dipakai adalah
jenis kayu bakau/ kayu laut/ kayu galam. Pemasangan disesuaikan
dengan Gambar Rencana dan dipancangkan tegak lurus.
6. Pekerjaan Urugan
a. Urugan
Urugan dipergunakan jenis tanah urug atau pasir urug dan
disesuaikan dengan kebutuhan.
Material urug harus bersih dari kotoran-kotoran atau biji-bijian yang
dapat tumbuh dikemudian hari.
Material Urugan dipakai untuk mengurug/ menguatkan lapisan tanah
ini di bawah pondasi, di bawah lantai dan pelataran dan lain-lain.
Untuk pemadatan harus menggunakan alat pemadat berupa handpress
atau stamper juga dengan penyiraman air secukupnya. Alat penimbris
yang digunakan dari besi seberat 10 kg.
b. Urugan Tanah Kembali
Pekerjaan mengurug kembali adalah pekerjaan mengurug bekas/ sisa
galian pondasi atau saluran-saluran. Semua dapat dilaksanakan
sesudah mendapat persetujuan dari Direksi dan Pengawas.
Pemadatan pengurugan harus menggunakan alat pemadat, cara
pelaksanaannya harus lapis demi lapis.
Material yang dipakai mengurug adalah material dari luar yang bersih
dari kotoran/ humus atau dapat juga tanah bekas/ sisa galian dengan
seijin Direksi dan Pengawas.
Untuk peninggian atau urugan di bawah lantai pelaksanaannya
sebagaimana dijelaskan pada uraian di atas.
7. Perataan Akhir
a. Daerah yang diurug atau digali harus diratakan, sehingga betul-betul rata
tidak ada permukaan yang bergelombang.
b. Tanah di sekitar bangunan dan di tempat-tempat lain yang ditentukan,
harus dibuat suatu kemiringan yang tidak kurang dari 2% (dua persen)
ke arah daerah pembuangan air.
c. Jika tidak dijelaskan dalam Gambar Kerja, maka semua permukaan
tanah pada daerah dimana bangunan akan didirikan harus rata dan
meliputi jarak 5 meter di luar garis terluar bangunan.
PEKERJAAN PONDASI
1. Pendahuluan
a. Jenis pondasi adalah pondasi telapak beton bertulang dan Pondasi
Menerus.
b. Bentuk dan ukuran pondasi didasarkan pada Gambar Rencana, selama
tidak ada perubahan kondisi/ keadaan tanah.
c. Perubahan pada konstruksi pondasi hanya diperbolehkan setelah
mendapat persetujuan Direksi dan Pengawas Lapangan maupun
perencana.
d. Pembuatan pondasi harus dalam keadaan lubang galian pondasi kering,
jika terdapat air di dalamnya harus dipompa keluar, serta diusahakan
supaya tanah tepi galian tidak longsor.
e. Persyaratan Pelaksanaan
Pengurukan pasir untuk alas pondasi dilakukan setelah seluruh
lubang galian pondasi selesai digali dengan ketebalan pengurugan
sesuai dengan ukuran-ukuran yang tertera dalam Gambar.
Semua pekerjaan pondasi, boleh dikerjakan apabila galian tanah telah
diperiksa ukuran dan kedalamannya dan disetujui Direksi dan
Pengawas.
Bila ada lubang-lubang terdapat banyak air tergenang karena air
hujan dan air tanah, maka sebelum pemasangan dimulai terlebih
dahulu air harus dipompa keluar dan lantai kerja dibersihkan dari
tanah/ lumpur, bila ada.
2. Pondasi Beton bertulang
Segala ketentuan bahan dan cara pelaksanaan pekerjaan pondasi plat beton
ini bisa dilihat pada uraian pekerjaan beton.
PEKERJAAN BETON
1. Uraian
Penggunaan beton dilaksanakan untuk :
a. Beton bertulang
Pondasi tapak, stick, sloof.
Kolom utama, kolom praktis dan ring balok, maupun balok.
Dan yang lainnya sesuai dengan yang direncanakan.
b. Beton tidak bertulang
Rabat/ Lantai kerja
Batu pinggir bangunan
Dan yang lainnya sesuai dengan yang direncanakan.
2. Bahan dan Persyaratannya
a. Semen
Semen yang dipakai harus Porland Cement Type-I merk yang
disyahkan/ disetujui yang berwenang, dan memenuhi syarat
sebagaimana diuraikan dalam PBI 1971 (NI-2).
Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari hujan. Harus
diterima dalam kantong asli dari pabriknya dan dalam keadaan
tertutup rapat.
Kantong-kantongan semen yang rusak jahitannya dan robek-robek,
tidak diperkenankan dipergunakan, kecuali untuk pekerjaan bukan
beton.
Semen yang sebagian sudah membatu dalam kantong sama sekali
tidak boleh dipergunakan.
Harus disimpan dalam gudang yang mempunyai ventilasi yang cukup
dan tidak kena air, diletakkan pada tempat ketinggian paling sedikit 30
cm dari lantai, tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melampaui 2 m’
dan setiap pengiriman baru harus dipisahkan dan diberi tanda masuk
agar pemakaian semen dilakukan menurut urutan pengirimannya.
Kontraktor harus menyediakan contoh-contoh semen bila diminta oleh
Direksi untuk pengujian, baik dari Kontraktor di Proyek maupun dari
Pabrik.
Kontraktor harus menyediakan contoh-contoh semen bila diminta oleh
Direksi untuk pengujian baik yang berasal dari gudang dilokasi
pekerjaan maupun yang berasalh dari pebrik. Kontraktor harus
menyerahkan sertifkat pengujian dari pabrik untuk tiap pengiriman
semen ke lokasi. Semen dapat ditolak atas perintah Direksi, jika semen
tersebut tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan di dalam
Spesifikasinya.
b. Pasir
Pasir harus bersih dan bebas dari segala macam kotoran, baik bahan
organis maupun lumpur, tanah, karang, garam, dan sebagainya sesuai
dengan syarat di dalam PBI 1971 (NI-2).
Pasir yang digunakan untuk pekerjaa ini adalah pasir alam, Pasir laut
sama sekali tidak diperkenankan untuk dipergunakan.
Pasir harus disimpan di tempat yang bersih, yang keras permukaannya
dan dicegah agar tidak terjadi pencampuran dengan tanah dan
pengotorannya.
Hanya pasir beton yang dapat dipergunakan untuk pekerjaan beton.
Kadar lumpur dari pasir beton tidak melebihi dari 5% berat.
Semua pasir yang diperlukan untuk pekerjaan ini harus disediakan
oleh kontraktor dan dapat diperoleh dari sungai atau sumber-sumber
lainnya yang disetujui. Jika pasir berasal dari sumber-sumber yang
tidak dimiliki atau dikuasai oleh pemberi pekerjaan/ kuasa bangunan,
Kontraktor harus membuat semua pengaturan yang perlu dengan
pemilik dan harus membayar semua persewaan atau biaya-biaya yang
bersangkutan dengan hal tersebut.
Persetujuan terhadap sumber-sumber pasir tidak boleh dijadikan
sebagai dasar pembenaran atau pengesahan atas semua bahan yang
berasal dari tempat tersebut dan kontraktor tetap harus
bertanggungjawab terhadap kualitas pasir yang dipasok untuk
pekerjaan ini. Kontraktor harus menyerahkan kepada pihak Direksi
contoh pasir yang akan digunakanseberat 15 kg untuk pengujian dan
meminta persetujuan sedikitnya 14 hari sebelum bahan yang
diperlukan tersebut digunakan.
c. Agregat Kasar
- Agregat kasar harus diperoleh dari sumber yang telah disetujui oleh
Pihak Direksi. Agregat kasar ini harus terdiri dari kerikil atau batu
pecah atau bahan-bahan pengisi lainnya yang sejenis.
Agregat kasar harus bersih dan bebas dari segala macam kotoran, baik
bahan organis maupun lumpur, tanah, karang, garam, dan sebagainya
sesuai dengan syarat di dalam PBI 1971 (NI-2).
Kontraktor harus melakukan pengujian agregat secara teratur dengan
mengambil contoh dari agregat yang akan digunakan dan memberikan
kepada Pihak Direksi salinan dari setiap pengujian.
Jumlah persentase tanah liat dan debu tidak boleh melebihi dari 1%
persatuan beratnya, harus mempunyai bentuk yang baik, padat, keras,
awet dan tidak berpori-pori. Pengujian kekerasan dari agregat kasar
harus dilakukan dengan menggunakan Mesin Pengaus Los Angeles
(Abration Test) dan atau dengan pengujian Rudellof dengan beban
tekan 20 ton. Untuk pengujian Abrasi pengausan maskimum adalah
50% dari berat, sedangkan untuk pengujian Rudellof pembubukan
maksimum yang boleh terjadi adalah 24% untuk fraksi 9.5 – 19.1 mm
dan 22% untuk fraksi 19 – 30mm.
Disamping itu agregat kasar harus merupakan agregat dengan gradasi
yang bervariasi sesuai dengan ASTM C33-78
d. Penyimpanan Pasir dan Agregat Kasar
- Semua cara/ metoda yang digunakan Kontraktor untuk membongkar,
memuat, menangani dan menumpuk pasir dan agregat kasar harus
mendapat persetujuan dari Direksi.
- Tempat yang diperuntukkan untuk penimbunan pasir dan agregat
kasar harus dibersihkan dan diratakan agar aliran air menajdi lancar,
sehingga bahan yang ditumpuk tidak tercemar oleh tanah atau bahan
lain karena aliran air permukaan atau air tanah.
- Kontraktor harus menaggung sendiri semua biaya yang diperlukan
untuk mengelola kembali pasir dan atau agregat kasar yang tercemar
karena penimbunan yang tidak baik dan kurangnya pencegahan
perlindungan yang cukup.
- Kontraktor harus mengatur semua pekerjaan penimbunan sedemikian
rupa dengan suatu cara menaruh semua bahan langsung pada posisi
akhir dan tebal lapisan tidak lebih dari 1.25m. Pasir dan agregat kasar
tidak boleh dipindahkan dari satu tempat penimbunan ketempat
penimbunan yang lain, kecuali bila diperlukan perataan permukaan.
- Agregat-agregat dari masing-masing jenis harus dibawa secara terpisah
ketempat pengadukan dan harus ditimbun disuatu tempat sedemikian
rupa sehingga tidak bercampur.
- Agregat harus ditimbun sedemikian rupa agar memungkinkan
pengambilan contoh dan pengukuran secara memuaskan terhadap
kadar kelembaban pada agregat yang terlindung dari matahari dan
menyiraminya dengan air untuk mencegah menghangatnya agregat
pada saat pencampuran.
e. Air
Air untuk adukan dan merawat beton harus bersih dan bebas dari
bahan-bahan yang merusak atau campuran-campuran yang
mempengaruhi daya lekat semen.
Air harus bebas dari hidro-karbon dan dari bahan organik yang
merusak. Batas jumlah bahan anorganik yang larut tidak boleh
melebihi dari 500/106 berat dan endapan tidak boleh melebihi 30/106
berat.
Kontraktor harus mengadakan pengujian secara teratur terhadap air
yang diambil dari sumber air tersebut dalam pola dan kekerapan harus
menyerahkan catatan hasil setiap pengujian air tersebut kepada
Direksi.
Kontraktor harus menanggung semua biaya dalam upaya mendapatkan
air yang memenuhi kualitas yang ditentukan.
f. Besi Beton
Besi beton adalah baja lunak dengan ketegangan leleh minimal 2.100
kg/m². Besi beton ini dalam segala hal harus memenuhi ketentuan PBI
1971 (NI-2).
Membengkok dan meluruskan besi beton harus dilakukan dalam
keadaan dingin, besi beton dipotong dan dibengkokkan sesuai dengan
Gambar Rencana.
Besi beton harus bebas dari tanah dengan menggunakan bantalan-
bantalan kayu dan bebas dari lumpur atau zat-zat asing seperti karat,
minyak, cat, kulit serta bahan lain yang mengurangi daya lekat semen.
Harus dipasang sedemikian rupa hingga sebelum dan selama
pengecoran tidak berubah tempat.
Baja tulangan tidak boleh disimpan di udara terbuka untuk jangka
waktu yang panjang.
Kawat beton digunakan yang lazim dipakai untuk mengikat besi beton/
tulangan, ikatan antara tulangan harus kuat agar tidak mudah lepas,
selama pelaksanaan pengecoran.
g. Cetakan Beton (Bekisting)
Bahan
Cetakan untuk beton finishing harus dibuat dari multypleks dengan
tebal minimum 9 mm. Dan cetakan untuk beton finishing kasar harus
dibuat dari papan terentang, lain-lain jenis yang digunakan harus
dengan seijin Direksi.
Konstruksi
Cetakan harus dibuat dan disanggah sedemikian rupa hingga dapat
dicegah getaran yang merupakan lengkungan akibat tekanan adukan
beton yang cair atau sudah padat. Cetakan harus dibuat sedemikian
rupa hingga mempermudah pemadatan pengecoran tanpa merusak
konstruksi. Kayu yang dipergunakan untuk menunjang harus terdiri
dari kayu yang bermutu baik sehingga dapat menjamin kekakuan dan
kekuataannya. Bambu sama sekali tidak boleh dipergunakan sebagai
tiang penyangga. Dipasang dengan jarak tiang penyangga maksimum
50cm. Tiap tiang tidak boleh memikul berat lebih dari 1.000 kg.
Cetakan diteliti, harus datar dan tegak lurus, cetakan tidak ada yang
bocor. Harus kokoh sehingga kedudukan dan bentuk tetap, tidak
bergetar maupun bergeser pada waktu beton dicor dan setelah selesai
pengecoran tetap mudah dibongkar.
Pelapis Cetakan
Untuk mempermudah penyingkiran penutup-penutup pelapis cetakan,
dapat dipergunakan dari bahan yang telah disetujui. Minyak pelumas,
baik yang sudah dipakai atau yang belum dipakai tidak boleh
digunakan dalam pekerjaan ini.
h. Adukan Beton
Rencana Adukan
Kekuatan Beton
Untuk mutu beton C1 dan C2 digunakan campuran normal semen
seperti yang tertera diatas dengan jumlah semen untuk setiap m3 beton
adalah 300kg. Untuk jenis C.3 harus menggunakan campuran yang
direncanakan (Mix Design). Mutu beton C3 ini harus tercapai dengan
standar Silinder diameter 15 cm dan tinggi 30 cm dengan kekuatan
tekan pada umur 28 hari sebesar 175 kg/cm². Apabila digunakan benda
uji dengan bentuk yang berbeda dari silinder diameter 15cm tinggi
30cm maka harus diperhatikan syarat-syarat faktor bentuk sesuai
dengan PBI 1971 (NI-2).
Concrete Mix Design
Walaupun telah ditentukan campuran beton untuk mutu yang telah
disebutkan seperti diatas Kontraktor wajib melakukan pemeriksaan
material pada laboratorium yang telah disetujui oleh Direksi guna
mendapatkan komposisi campuran yang sesuai untuk mutu C3
tersebut. Material yang dibawa ke laboratorium adalah material yang
direncanakan akan dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini. Trial Mix
Setelah hasil Mix Design diperoleh dari pihak laboratorium, Kontraktor
harus melakukan Trial Mix untuk menyesuaikan komposisi campuran
yang telah dikeluarkan oleh pihak laboratorium dengan kondisi
lapangan. Pelaksanaan Trial Mix ini harus dilakukan dengan
disaksikan langsung oleh Direksi. Komposisi beton untuk kegiatan ini
harus dibuat dalam beberapa kompisisi dengan nilai slump yang
bervariasi. Benda uji hasil Trial Mix dicatat komposisi dan nilai slump
yang diperoleh, kemudian setelah 1 (satu) hari cetakan dapat dibuka
dan dilakukan curing dengan merendam benda uji dalam air. Pengujian
hasil Trial Mix dapat dilakukan setelah benda uji berumur sekurang-
kurangnya 7 (tujuh) hari. Dari hasil Trial Mix ini akan ditentukan
campuran akhir beton untuk pelaksanaan dilapangan.
Penggunaan Jenis Adukan
Adukan C.1 :
Rabat beton, untuk pemasangan lantai keramik pada lantai.
Adukan C.2 :
Lantai kerja tebal 5 cm di bawah semua beton bertulang, batu-batu
pinggir jalan (batas jalan concrete block dan rumput) yang dicetak.
Adukan C.3 dan C.4 :
Pondasi beton, kolom, ring balok, plat lantai dan sloop beton, yang
menerima beban langsung (struktural).
Campuran Tambahan
Hanya jika disetujui oleh Pemberi Tugas secara khusus dan tertulis,
misalnya untuk beton kedap air, pengeras beton dan sistim
penyambungan beton.
Adapun yang dimaksud dengan material ini adalah :
Waterfroofing, sebagai pencegah terjadinya tiris air terhadap beton
kedap air.
Floorhardener, sebagai campuran tambahan untuk beton yang akan
memikul beban berat atau yang akan menerima sesuatu gesekan
benda yang mungkin akan mengakibatkan beton aus.
Bonding Agent, sebagai penghubung terhadap sambungan beton
yang telah dicor dengan beton yang akan dicor pada hari-hari
berikutnya.
Khusus untuk pekerjaan-pekerjaan ini harus mengikut petunjuk dan
brosur serta dimintakan garansi dari, biaya tambahan sebagai akibat
pemakaian bahan tambahan ini menjadi tanggung jawab kontraktor
sepenuhnya (tidak ada tambahan).
Pengadukan
Semua pengadukan beton untuk jenis adukan C.2, C.3, C.4 harus
dilakukan dengan mesin pengaduk (mollen) yang berkapasitas tidak
kurang dari 350 liter.
Beton Decking
Beton decking/ ganjal, harus dibuat/ disediakan/ dicetak dahulu
dengan adukan 1 Pc: 3 Ps, dicetak semacam tahu lengkap dengan
tali kawatnya, sesudah mengeras dan mengering udara, harus
direndam dalam air.
Ketebalan beton decking untuk kolom dan balok adalah 3 cm
dipasang 3 buah untuk setiap 1 m’, ketebalan beton decking untuk
plat adalah 2 cm, dipasang sebanyak 5 buah untuk setiap 1 m2.
Selain beton decking, juga harus dipasang ganjal-ganjal dari bahan
tulangan beton. Bila didalam balok terdapat tulangan 2 baris atau
lebih harus diganjal dengan besi berdiameter sama dengan diameter
tulangan. Untuk plat beton dengan tulangan rangkap (atas dan
bawah) harus diganjal dengan cakar ayam sebanyak 3 buah setiap 1
m’.
3. Pelaksanaan Pekerjaan Pengecoran
a. Komposisi semen, pasir dan kerikil adalah minimal, jadi tidak diijinkan
untuk dikurangi dan untuk pengecoran beton type C3 harus mengikuti
komposisi yang dikeluarkan oleh laboratorium dengan memperhatikan
trial mix yang telah dilakukan.
b. Sebelum adukan beton dicor, kayu-kayu bekisting harus bersih dari
kotoran seperti bekas serbuk gergaji, tanah, minyak, dan lain-lain serta
harus dibasahi secukupnya. Perlu diadakan tindakan-tindakan untuk
menghindarkan mengumpulnya air pembasahan pada sisi bawah.
c. Sebelum melaksanakan pengecoran beton pada pembagian utama dari
pekerjaan, Kontraktor harus memberitahukan Direksi dan mendapat
persetujuan. Jika tidak ada pemberitahuan yang semestinya atau
persiapan pengecoran tidak disetujui oleh Direksi, maka Kontraktor
mungkin diperintahkan membongkar beton yang baru dicor atas biaya
sendiri.
d. Pengadukan beton harus dilakukan dengan mesin pengaduk (mollen)
sekurang-kurangnya 5 menit setelah semua bahan dimasukkan ke dalam
drum pengaduk, adukan harus memperlihatkan susunan dan warna
yang merata/ sama.
e. Adukan beton sudah harus dicor dalam waktu 15 menit, setelah
pengadukan dengan air dimulai. Bila adukan digerakkan secara
kontinue, jangka waktu ini bisa diperpanjang hingga 2 jam.
f. Pengecoran suatu unit atau bagian dari pekerjaan harus dilanjutkan
tanpa berhenti dan tidak boleh terputus tanpa adanya persetujuan
Direksi. Tidak boleh mengecor beton diwaktu hujan, kecuali jika
Kontraktor telah mengambil tindakan-tindakan pencegahan kerusakan
yang disetujui oleh Direksi dan Pengawas.
g. Adukan harus dipadatkan dengan baik dan memakai alat penggetar
(vibrator) yang berfrekuensi dalam adukan paling sedikit 3.000 putaran
per menit. Penggetar harus dimulai pada waktu adukan dimasukkan dan
dilanjutkan dengan adukan berikutnya.
h. Dalam permukaan yang vertikal, vibrator harus dekat ke sisi cetakan
(bekisting), tetapi tidak menyentuh. Juga tidak boleh menggetarkan pada
satu bagian adukan lebih dari 2 menit.
i. Penggetaran tidak boleh dilakukan langsung menembus tulangan-
tulangan ke bagian-bagian yang sudah mengeras. Kecepatan menaruh
adukan harus disesuaikan dengan kapasitas vibrator, dan tidak boleh
ada adukan yang tergetar lebih dari 7,5 cm tebalnya, bila karena terlalu
banyak yang harus dipadatkan.
j. Adukan beton harus diangkut sedemikian rupa, hingga dapat dicegah
adanya pemisahan bagian-bagian bahannya dan tidak boleh dijatuhkan
dari ketinggian lebih dari 2 m.
k. Apabila memungkinkan, Kontraktor diperkenankan menggunakan
pemakaian READY MIX CONCRETE dengan tidak mengurangi mutu
beton yang ditentukan dengan menunjukkan SERTIFIKAT PEMAKAIAN
MUTU BETON dari produsennya kepada pihak Pemberi Tugas dan
Direksi.
3. Pemasangan Angker
Pada semua sambungan-sambungan tegak dari kolom beton praktis dengan
tulangan, harus dipasang batang tulangan baja lunak yang ukuran dan
segala sesuatunya telah direncanakan pada Gambar Kerja dan atau dengan
diameter besi 10 mm, panjang 50 cm, dibengkokkan ujung yang satu
dimasukkan ke dalam beton yang satunya lagi panjang 35 cm, dibiarkan
menjorok untuk dimasukkan ke dalam sambungan dinding tembok. Angker-
angker ini harus ditempatkan dengan jarak 35cm –150cm -250 cm, dan
seterusnya diukur dari atas sloof pondasi beton bertulang. Pemasangan
anker harus direncakanan sebelum kolom-kolom dicor, jadi anker tidak boleh
dipasang dengan cara membobok kolom yang sudah dicor.
4. Lubang dan Balok klos
Kontraktor harus menentukan tempat dan memasang lubang-lubang dengan
kayu-kayu keras dan paku, atau klos-klos anker dan sebagainya, yang
diperlukan untuk tempat pipa-pipa bersilang, memasang rangka-rangka atau
lain-lain pekerjaan kayu halus. Alat-alat yang salah penempatannya harus
disingkirkan jika memang diperintahkan oleh Direksi.
5. Toleransi-Toleransi
a. Toleransi pada beton cetakan kasar
Posisi masing-masing bagian konstruksi harus tepat dalam 1 cm, tetapi
toleransi ini tidak boleh bertambah (kumulatif). Ukuran masing-masing
bagian harus seksama dalam 0,3 - 0,5 cm.
b. Toleransi pada beton cetakan halus
Toleransi pada beton halus 0,6 cm untuk posisi masing-masing bagian.
Lagi pula penggantian papan penutup pada sambungan-sambungan tidak
boleh lebih besar dari 0,1 cm, dan penggantian dari kelurusan masing-
masing bagian harus dalam 1% (satu persen), tetapi toleransi ini tidak
boleh bertambah.
6. Pipa-pipa
a. Pipa listrik dan lain-lain serta bagian-bagiannya yang tertanam di dalam
ataupun bersinggungan dengan beton harus dari bahan yang tidak
merusak beton.
b. Pipa dan bagian-bagiannya yang terbuat dari alluminium tidak boleh
tertanam dalam beton, kecuali bila ditutup dengan lapisan yang efektif
yang dapat mencegah reaksi kimia antara aluminium dengan beton dan
atau dapat mencegah proses elektronika alluminium dengan baja.
c. Pipa yang ditanam dalam beton tidak boleh mempunyai diameter yang
lebih besar daripada sepertiga tebal beton tempat pipa tersebut tertanam.
d. Pipa yang menembus beton harus mempunyai ukuran dan letak yang
tidak mengurangi kekuatan konstruksi.
7. Perlindungan Beton
Untuk melindungi beton yang dicor dari cahaya matahari, angin dan hujan,
sampai beton ini mengeras dengan baik dan untuk mencegah pengeringan
terlalu cepat harus diambil tindakan :
a. Semua cetakan yang sudah diisi adukan beton harus dibasahi terus
sebelum cetakan dibongkar.
b. Setelah pengecoran, beton harus terus menerus dibasahi selama 4 hari
berturut-turut.
8. Pembongkaran Cetakan Beton
a. Cetakan tidak boleh dibongkar sebelum beton mencapai satu kekuatan
yang cukup untuk memikul 2 kali beban sendiri. Bilamana akibat
pembongkaran cetakan, pada bagian-bagian konstruksi akan bekerja
beban-beban yang lebih tinggi daripada beban rencana, maka cetakan
tidak boleh dibongkar selama keadaan tersebut tetap berlangsung.
b. Perlu ditekankan, bahwa tanggungjawab atas keamanan konstruksi beton
seluruhnya terletak pada Kontraktor dan perhatian Kontraktor mengenai
pembongkaran cetakan ditujukan ke PBI 1971 (NI-2) dalam pasal yang
bersangkutan.
c. Kontraktor harus memberitahukan Direksi bila ia bermaksud akan
membongkar cetakan pada bagian-bagian konstruksi yang utama dan
diminta persetujuannya, tetapi dengan adanya persetujuan itu tidak
berarti Kontraktor lepas tanggungjawab.
d. Bahan-bahan sisa pembongkaran yang tidak bisa/ akan dipergunakan
lagi harus dengan segera diangkut ke luar lapangan pekerjaan, agar tidak
mengganggu kelancaran pekerjaan.
e. Pada bagian-bagian konstruksi dimana akibat pembongkaran cetakan dan
tiang penyanggah akan bekerja beban-beban yang lebih tinggi daripada
beban menurut rencana akan terjadi keadaan lebih berbahaya daripada
yang diperhitungkan maka cetakan tersebut tidak boleh dibongkar selama
keadaan tersebut tetap berlangsung.
9. Cacat pada Beton
Meskipun hasil pengujian kubus-kubus memuaskan, Direksi mempunyai
wewenang untuk menolak konstruksi beton yang cacat seperti berikut :
a. Konstruksi beton yang sangat keropos.
b. Konstruksi beton tidak sesuai dengan bentuk yang direncanakan atau
posisinya tidak seperti yang ditunjukkan dalam Gambar Rencana.
c. Konstruksi beton yang tidak tegak lurus atau rata seperti yang
direncanakan.
d. Konstruksi beton yang berisikan kayu atau benda lainnya.
PEKERJAAN PASANGAN
1. Pasangan Batu Bata
a. Uraian
Pekerjaan pasangan batu bata meliputi :
Pekerjaan dinding bangunan.
Dan pekerjaan lainnya seperti yang telah direncanakan.
b. Bahan dan Persyaratan
Batu Bata.
Semua bata harus dari mutu kelas I, padat, keras dan baik dalam
proses pembuatannya.
Dimensinya harus sama besar dan berasal dari satu pabrik yang sama.
c. Pelaksanaan Pekerjaan
Batu bata patah melintang/ memanjang dan besar patahannya lebih
besar dari setengah panjang, tidak diperkenankan untuk
dipergunakan.
Semua bata sebelum dipasang harus direndam dalam air terlebih
dahulu untuk mencapai daya rekat yang lebih baik.
Pemasangan bata harus membentuk bidang tegak, rata mendatar
dengan alat bantu secukupnya. Siar yang terbentuk pada pasangan
bata harus seragam setebal 1 cm. Siar tegak lurus boleh saling
menyambung yang membentuk garis lurus.
Setiap tahap pemasangan diperlukan hanya 24 lapis (maksimum)
setiap harinya dan tinggi bagian tahapan tidak boleh berbeda lebih dari
1 m dari bagian lainnya.
Untuk setiap bidang pemasangan bata sebesar 12 m2 harus diberi
rangka/ bingkai dengan kolom praktis dan ringk balok beton dan diberi
anker diameter 10 mm setiap jarak 50 cm.
Bagian atas pasangan bata harus diakhiri dengan ring balok beton. Bila
tidak ditentukan lain dalam gambar, maka dimensi kolom praktis dan
ring balok beton ialah :
Kolom praktis beton, balok kolom ampig dimensi 15 x 15 cm,
tulangan 4xdiameter 10 mm dan beugel dimater 6 sejarak 20 cm,
adukan 1:2:3.
Ring balok beton dimensi konstruksi 15x20 cm, tulangan pokok 4 x
diameter 12 mm, beugel diameter 6 x sejarak 20 cm, adukan 1: 2: 3.
PEKERJAAN PLESTERAN
1. Bahan dan Persyaratan
a. Untuk adukan plesteran, penggunaan Portland Cement dan air dalam
segala hal harus memenuhi ketentuan yang telah ditentukan. Kualitas
semen harus memenuhi persyaratan sesuai dengan NI-8 serta untuk air
mengikuti persyaratan tertulis Pasal 10 dari NI-3.
b. Pasir yang dipergunakan dalam pekerjaan ini harus halus dan berwarna
asli harus sesuai seperti yang tersebut dalam NI-3 Pasal 14.
c. Khusus pasir, digunakan pasir pasang dengan gradasi tidak lebih dari
diameter 0,35 mm, bersih dan bebas dari segala macam kotoran baik
organis maupun lumpur, tanah, garam dan sebagainya.
d. Adukan harus dicampur di dalam alat pencampur atau dicampur dengan
tangan di atas permukaan yang keras.
e. Tidak diperbolehkan memakai adukan yang mulai mengeras dengan
membubuhkan semen baru.
2. Penggunaan Jenis Plesteran
a. Plesteran Kasar (Brafen)
Permukaan pasangan batu yang terendam di dalam tanah (harus kedap
air), harus plesteran dengan menggunakan jenis plesteran P.1, bila
pasangan tersebut juga menggunakan adukan A.1.
b. Plesteran Halus
Untuk menyelesaikan/ menutup permukaan pasangan bata yang tidak
ditutup dengan bahan lain, harus diplester secara halus, rapi, rata dan
tebalnya tidak boleh lebih dari 2 cm.
Plesteran dengan adukan P.1 adalah untuk daerah yang terkena air,
atau pasangan tersebut menggunakan adukan A.1.
Plesteran dengan adukan P.2 adalah untuk bagian sudut-sudut,
pinggiran ambang pintu dan jendela yang mudah rusak.
Plesteran dengan adukan P.4 adalah untuk penutup permukaan
pasangan bata yang menggunakan adukan A.4.
Untuk diperhatikan, bahwa pekerjaan plesteran dinding dapat
dilaksanakan sesudah semua bahan/ alat yang harus tertanam dalam
dinding, misalnya pipa-pipa listrik dan pipa air telah selesai dikerjakan
sebelumnya.
Permukaan pasangan yang akan diplester harus bebas dari segala
kotoran, kemudian disiram air.
c. Plesteran Lebih Halus (Acian)
Setelah diplester dengan jenis plesteran seperti diuraikan di atas,
selanjutnya permukaan plesteran tersebut diperhalus lagi dengan
plesteran halus (acian) yang menggunakan jenis plesteran yang sejenis
dengan plesteran sebelumnya, hanya pasir pasang yang digunakan,
disaring/ diayak agar menghasilkan butiran yang lebih halus dari pasir
pasang untuk plesteran.
d. Plesteran Siar
Bila ada plesteran siar untuk penyelesaian permukaan pasangan batu
pecah, atau bahan-bahan penutup lainnya digunakan jenis plesteran P.2.
e. Plesteran Beton
Plesteran beton adalah semua permukaan beton yang terlihat misalnya
kolom-kolom, balok, luifel, plat beton sunscreen dan sebagainya harus
diplesteran dengan ukuran P.2.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Untuk mengerjakan plesteran dinding, dinding bata dan permukaan
beton harus diberikan cukup waktu. Tidak diperkenankan memulai
pekerjaan plesteran sampai tembok dinding betul-betul kering.
b. Permukaan beton harus dikasarkan dengan jalan dipahat atau dipalu,
lemak dan atau minyak yang melekat harus dibersihkan sebelum
diplester.
c. Semua permukaan/ bahan yang akan diplester harus disikat kasar (besi)
terutama pada bidang-bidang yang berlumut, kemudian dibasahi atau
disiram dengan air.
d. Untuk mencegah plesteran menjadi kering sebelum waktunya
permukaan-permukaannya harus dibasahi dengan air hingga tetap
lembab, hal ini untuk menghindari retak-retak rambut di kemudian hari.
4. Perbaikan dan Pembersihan
a. Membetulkan semua pekerjaan yang cacat harus dilaksanakan dengan
membongkar bagian tersebut sampai berbentuk bujur sangkar.
b. Pekerjaan yang sudah selesai tidak boleh ada yang retak-retak, noda dan
cacat lainnya.
c. Sewaktu-waktu dengan teratur, selama pelaksanaan dan penyelesaian
pekerjaan, semua permukaan yang menjadi kotor dalam melaksanakan
pekerjaan harus dibersihkan.
PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
1. Uraian
Pekerjaan pintu jendela meliputi seluruh pekerjaan pemasangan pintu dan
jendela/ boven pada gambar perencanaan.
2. Bahan
a. Pintu
Kusen Aluminium 4“ warna setara Alexindo
Daun pintu dari kaca tempered 12 mm di lapis sticker sunblasting kecuali
disebutkan lain dengan Gambar Rencana.
Penjepit pitu (glass fitting) dari “Dekkson”
Engsel Floor hinge
Kaca dengan ketebalan 5 mm
b. Jendela
menggunakan Almunium tebal 4” warna.
Panil dari kaca Rayben 5 mm
Hardwere serata “Dekkson”
c. Engsel, Handle dan door closer, pengunci sekualitas “Dekkson”.
Selot tanam untuk pintu produk setara “Dekkson”
Grendel putar (kosong-isi) dipakai untuk pintu-pintu W.C./lavatory.
Grendel pegas untuk jendela jungkit/ BY
Tipe kunci harus sesuai dengan fungsi ruang, dipasang setinggi
100 cm dari lantai atau sesuai petunjuk Konsultan Pengawas.
Engsel pintu menggunakan 3 engsel dan jendela menggunakan 2
engsel
Untuk jendela BY jungkit dipakai engsel khusus untuk maksud itu
(engsel pivot) dengan ukuran yang sesuai untuk masing-masing
ukuran jendela.
d. Material-material lain yang akan digunakan ukuran dan
pemasangannya disuaikan dengan gambar rencana.
3. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Posisi dan ketinggian kusen harus sesuai dengan gambar rencana.
b. Kusen pintu jendela harus siku pada semua sudutnya dan rapat pada
setiap sambungannya.
c. Instalasi daun pintu jendela harus sempurna sehingga daun pintu atau
jendela ngi dibuka dengan ngina dan ditutup dengan rapat, tanpa
menggesek bagian lain dari kusen atau lantai.
d. Sampai pekerjaan selesai dilaksanakan kusen pintu dan jendela harus
dilindungi dari gesekan dengan benda lain,
e. Penyedia Jasa konstruksi harus menyediakan sempel material yang harus
disetujui oleh Tim Teknis dan Konsultan Pengawas, sekurang-kurang nya 2
hari sebelum pekerjaan dilaksanakan.
f. Apabila pekerjaan ini di sub kontrakkan maka penyedia Jasa konstruksi
harus memberitahukan pada Konsultan Pengawas dan Tim Teknis serta harus
mendapat persetujuan terlebih dahulu.
PEKERJAAN PLAFOND
1. Uraian
Pekerjaan Plafond meliputi pemasangan rangka dan plafond Gypsum Board
tebal 9 mm serta produk sekualitas “Jaya board atau Elephant”serta Plafond
PVC 8 mm doff/ gloss dan sesuai dengan yang ditunjukkan pada gambar
rencana..
2. Bahan dan Persyaratan:
a. Kawat penggantung dengan diameter minimal 4 mm.
b. Rangka menggunakan furing hollow 3 x 3 cm, 2 x 4 cm tebal 0,6 mm
c. Rangka Cross tee main tee modul 60 x 60 cm
d. Gipsum Board tebal 9 mm
e. Plafond PVC 8 mm doff/ gloss
f. List profil gypsum lebar 7 sampai 10 cm
g. List Profil PVC
3. Pelaksanaan pekerjaan :
a. Sebelum memulai pekerjaan, selambat-lambatnya 2 hari, penyedia Jasa
konstruksi harus menyiapkan rencana kerja pekerjaan plafond meliputi
volume pekerjaan, jumlah tenaga kerja dan alat, jadwal pelaksanaan dan
alur pekerjaan, serta contoh material yang akan dipakai untuk mendapat
persetujuan dari Tim Teknis dan Konsultan Pengawas, di sertai gambar
shop drawing.
b. Arah dan jarak seperti yang di tunjukkan pada gambar.
c. Pola plafond harus sesuai dengan gambar rencana.
d. Batas antara plafond dan tembok harus membentuk sudut yang rapi
dengan sudut dan ukuran seperti pada gambar, dengan menggunakan list
profil gypsum dengan lebar sampai 5 cm.
e. Opening untuk pekerjaan M&E harus sesuai dengan gambar rencana.
f. Penyambungan antar Gypsum harus rapat tidak menimbulkan goresan
bekas sambungan.
g. Penggantung antara rangka hollow dengan penggantung atas
menggunakan kawat penggantung dengan diameter minimal 4 mm.
PEKERJAAN KACA
1. Bahan dan Persyaratan
a. Kaca yang dipergunakan adalah kaca dengan ketebalan 5 mm, jenis kaca
yang digunakan sesuai dengan Gambar Rencana.
b. Dempul atau punyl gasket/ neoprene yang akan digunakan untuk
mengisi antara kaca dan rangka harus disetujui Direksi.
2. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Alur kusen yang akan dipasang kaca harus dibersihkan, sebelum
kacanya dipasang.
b. Kaca harus dipotong menurut ukuran kusen, dengan kelonggaran sedikit,
lalu dipasang dan dilakukan memakai dempul/ lat kayu untuk kusen
kayu dan punyl gasket/ neoprene untuk kusen alluminium.
c. Setelah kaca selesai dipasang, tidak diperkenankan memberi tanda-tanda
yang menggunakan kapur. Tanda-tanda harus dibuat dari potongan
kertas yang direkatkan dengan lem sagu atau dengan isolasiband.
Pembersihan akhir dari kaca harus menggunakan kain katun yang lunak
dengan menggunakan cairan pembersih kaca.
PEKERJAAN PENGGANTUNG/ KUNCI
1. Pekerjaan Kunci
a. Untuk daun pintu dipergunakan kunci dengan merk CISA, BOSTINCO
atau ISI atau setara.
b. Semua kunci tanam harus terpasang dengan baik, kuat dan rapi pada
rangka daun pintu, dipasang setinggi 90 cm dari lantai atau sesuai
dengan petunjuk Direksi.
2. Pekerjaan Engsel
a. Untuk pintu dan jendela pada umumnya menggunakan engsel ukuran
yang sesuai dengan gambar rencana yang sekualitas baik produksi dalam
negeri atau setara, dipasang sekurang-kurangnya 3 buah untuk setiap
daun dengan menggunakan sekrup kembang dengan warna yang sama.
b. Engsel dan alat-alat penggantung lainnya harus dari kualitas terbaik dan
terbuat dari bahan anti karat.
c. Sebelum mengadakan pembelian/ pemasangan Kontraktor harus
mengajukan contoh-contoh terlebih dahulu untuk mendapatkan
persetujuan Direksi.
3. Pekerjaan Door Closer
a. Pasangan door closer digunakan untuk pintu-pintu double sesuai dengan
Gambar Rencana dan petunjuk Direksi.
b. Terbuat dari bahan dengan kualitas terbaik/ anti karat produksi dalam
negeri atau setara.
4. Pekerjaan Espagnolet Tanam
a. Pasangan espagnolet tanam digunakan untuk pintu double sesuai dengan
Gambar Rencana atau petunjuk Direksi.
b. Terbuat dari bahan dengan kualitas terbaik/ anti karat produksi dalam
negeri atau setara.
PEKERJAAN LANTAI dan KERAMIK
1. Uraian
Pekerjaan penyelesaian lantai dilaksanakan setelah pekerjaan-pekerjaan
dinding, pengecatan, pemasangan langit-langit telah selesai dikerjakan.
2. Bahan dan Persyaratan
a. Keramik yang digunakan adalah keramik dengan mutu yang baik dan
harus memenuhi Standar Industri Indonesia (SII) dengan mutu KW-1
b. Warna lantai keramik yang dipakai akan ditentukan kemudian.
c. Ukuran lantai keramik yang digunakan adalah keramik 60x60 cm warna/
motif dan anti noda, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau BQ
yang ada, kecuali dinyatakan lain dalam gambar.
d. Ukuran lantai KM/ WC yang digunakan adalah keramik 60x60 cm warna
dengan tekstur anti slip, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau BQ
yang ada.
e. Ukuran keramik dinding KM/ WC yang digunakan adalah keramik 30x60
cm sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya atau BQ yang ada.
f. Produk yang dipakai adalah produksi dalam negeri atau setara.
g. Sebelum Kontraktor/ Pelaksana mamasukkan bahan, harus
menunjukkan contoh yang akan dipakai untuk mendapat persetujuan
dari Pengawas Lapangan/ Direksi Teknis.
3. Syarat Pelaksanaan
a. Pemasangan keramik harus rapi dan padat, sehingga tidak terdapat
celah-celah atau lubang diantara sambungan.
b. Bahan nat untuk kuncian antara keramik harus sesuai dengan warna
dasar bahannya.
c. Spesi untuk pasangan keramik adalah 1 Pc: 2 Psr.
d. Pekerjaan pemasangan keramik harus dikerjakan oleh tukang khusus
yang ahli.
e. Bahan untuk lantai harus memenuhi Standard Industri Indonesia (SII),
dan warna akan ditentukan kemudian oleh Direksi.
f. Sebelum dipasang semua bahan harus mendapat persetujuan dari
Direksi.
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Uraian
Yang dimaksud dengan pekerjaan instalasi listrik/ elektrikal adalah
pemasangan seluruh instalasi penerangan dan stop kontak, sistim operasi
perangkat, sistim pendingin ruangan serta satu kesatuan pengaman gedung
dan perangkat dari bahaya kebakaran, sehingga diperoleh satu instalasi yang
lengkap dan baik, setelah diuji dengan seksama dan siap untuk
dipergunakan.
Pekerjaan instalasi listrik/ elektrikal disini meliputi :
Pengadaan atau pemasangan instalasi penerangan dan stop kontak
berikut ardenya.
Pengadaan sistim pengadaan catu daya (energi).
Pengadaan dan pemasangan instalasi penerangan dan stop kontak yang
akan dipakai meliputi pemasangan :
Downlight
Stop kontak.
Saklar tunggal.
Saklar seri.
Arde CU 16 mm2.
Kabel instalasi Listrik.
Pemasangan instalasi penerangan beserta stop kontak yang akan dipakai
disesuaikan dengan Rencana.
2. Persyaratan Bagi Instalatur Pelaksana
Memiliki PAS PLN serta surat-surat ijin yang harus ada dari instansi-
instansi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Daerah setempat, maupun
surat-surat ijin lain yang diminta oleh Pemberi Tugas.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, harus memenuhi ketentuan-ketentuan
yang telah digariskan dalam Gambar Rencana baik dalam segi ukuran,
kualitas bahan maupun jumlahnya.
Sehubungan dengan adanya pekerjaan ini, Instalatur harus menghubungi
PLN terlebih dahulu, untuk kelancaran pembangunan sampai pada hari
penyerahan dengan hasil test akhir yang memuaskan.
Sebelum memulai pekerjaan, Instalatur hendaknya membuat Rencana
Kerja (TIME SCHEDULE) yang disesuaikan dengan rencana disiplin lain.
Juga disesuaikan jumlah tenaga pelaksana dan tenaga ahlinya.
3. Syarat Pelaksanaan
a. Pekerjaan harus memenuhi semua aturan yang tercantum serta aturan-
aturan tambahannya.
b. Peralatan kerja harus lengkap untuk mendapatkan hasil kerja dengan
mutu baik serta tidak merusak material bahan instalasi, termasuk pula
keamanan bagi pekerja pelaksana yang harus mengikuti peraturan dari
DEPARTEMEN TENAGA KERJA dan DINAS KESELAMATAN KERJA.
c. Pekerjaan dikatakan selesai apabila :
Semua sistim dipasang sesuai dengan rencana, baik dalam memenuhi
fungsinya dan dapat menyala.
Ada surat pengesahan atau sertifikat hasil test baik dari PLN setempat.
d. Gambar Rencana merupakan gambar untuk keperluan lelang. Instalatur
hendaknya terlebih dahulu mengajukan Gambar Kerja Instalasi yang
harus terlebih dahulu disetujui oleh Direksi sebelum pekerjaan dimulai.
Selanjutnya gambar ini pula yang harus diajukan untuk mendapatkan
persetujuan dari PLN. Direksi dan Perencana masing-masing mendapat
tembusan dari gambar tersebut.
e. Setelah pekerjaan selesai, Instalatur harus membuat 3 lembar Gambar
Revisi (As built drawing), gambar ini kelak akan digunakan bagi keperluan
pemeliharaan instalasi bagi User. Kemudian diserahkan kepada Direksi
dan Perencana.
f. Surat “KEUR INSTALASI BAIK” dari PLN harus didapat secara prosedur
yang benar. Biaya-biaya yang diperlukan untuk hal itu menjadi
tanggungan Kontraktor.
4. Persyaratan Bahan
a. Material/ Bahan
Material/ bahan yang digunakan harus sesuai dengan Spesifikasi Teknis
yang dimaksud dan harus dalam keadaan baru, pekerjaan atas material/
bahan ini harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli atau mendapat
perhatian khusus.
b. Contoh Material/ bahan
Kontraktor harus menyerahkan contoh dari material bahan-bahan yang
akan dipasang oleh proyek ini untuk disetujui oleh Konsultan atau
Direksi. Semua biaya yang timbul bersamaan dengan penyerahan dan
pengambilan contoh atas Material/ bahan tersebut menjadi
tanggungjawab Kontraktor.
c. Daftar Material/ bahan
Dalam waktu tidal lebih dari 15 hari setelah Kontraktor menerima
pemberitahuan pelaksanaan pekerjaan, kecuali apabila ditunjuk orang
lain oleh Direksi, Kontraktor harus menyerahkan daftar atas material/
bahan yang digunakan. Daftar ini harus dibuat rangkap 4 dan
didalamnya tercantum nama dan alamat pabrik pembuatnya, katalog dan
keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu oleh Konsultan/ Direksi.
d. Peralatan dan Penggantinya
Material/ bahan, peralatan, perlengkapan, accessories, dan lain-lain yang
disebut dan dipersyaratkan dengan nama atau merk tertentu, Kontraktor
wajib menyediakan sesuai dengan yang dimaksud. Apabila kemungkinan
adanya penggantian dengan merk lain, maka Kontraktor harus
mengajukan alasan-alasan yang cukup dan harus diminta persetujuan
dari Direksi/ Konsultan.
Panel utama, panel cabang dan panel penerangan
Panel Utama distribusi (MDP) harus terbuat dari plat baja dengan
ketebalan 2 mm sedangkan panel-panel cabang dan panel-panel
penerangan dengan ketebalan minimal 1,5 mm.
Semua komponen-komponen panel adalah produksi dalam negeri
5. Persyaratan Pemasangan
a. Pemasangan Panel
Panel utama, panel cabang dan panel penerangan harus dicat dengan
anti karat, finished cat bakar minimum 2 kali, warna cat finsihing
untuk panel ditentukan kemudian.
Rangka/ frame dari panel harus dapat diketanahkan.
Setiap panel harus lengkap dengan kombinasi “catch and flat key lock”.
Pemasangan lampu/ armatur.
Semua fixture penerangan, armatur dan perlengkapan harus dipasang
dengan cara yang disetujui Direksi. Pada waktu pemasangan armatur,
peralatan ini harus dalam kondisi baik/ tidak cacat. Apabila terdapat
bagian-bagian yang rusak/ cacat harus segera diganti dengan beban
biaya Kontraktor.
Pemasangan stop kontak dan saklar.
Stop kontak dan saklar dipasang inbouw.
Untuk saklar dipasang 150 cm di atas lantai jadi. Tinggi pemasangan
dan untuk stop kontak disesuaikan dengan kegunaan di lokasi.
b. Pemasangan dan Penyambungan Kabel
Semua kabel penerangan dan daya harus terpasang di dalam conduit
minimal 5/ 8” dipasang dengan klem serta diberi penguat/ pendukung
sesuai dengan keperluan yang dimaksud.
Semua kabel harus dipasang lurus atau sejajar. Kabel harus
mempunyai jari-jari lengkung minimum 15 kali dari diameter kabel.
Pemasangan kabel Toever yang menyeberang alur selokan atau pipa
air/ pipa gas/ telepon harus dilindungi dengan pipa galvanise atau pipa
beton yang dilapisi dengan pipa PVC type AW di dalam dengan
penampang minimum 2,5 kali penampang kabel.
Kabel yang dipasang di dalam tanah, harus dipasang sekurang-
kurangnya sedalam 75 cm dengan pasir sebagai alas setebal 10 cm lalu
ditutup dengan bata pelindung sebelum diurug kembali.
Semua penyambung kabel harus dilakukan dalam kotak-kotak
penyambung khusus (Junction Box), Kontraktor harus memberikan
brosur-brosur mengenai cara penyambungan dalam kotak-kotak
penyambung yang dinyatakan oleh pabrik.
Pada prinsipnya setiap penarikan kabel Touver yang berada di dalam
bangunan maupun di luar bangunan termasuk penanaman dalam
tanah tidak dibenarkan adanya sambungan apapun.
PEKERJAAN ALUMINIUM COMPISITED PANEL (ACP)
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi tenaga kerja, bahan-bahan dan peralatan yang
dipergunakan untuk melaksanakan pekerjaan pemasangan Aluminium
Composite Panel seperti yang ditunjukkan dalam gambar rencana pada
semua tembok-tembok, kolom, bidang-bidang pasangan bata, bidang beton
yang tidak dinyatakan penyelesaiannya dengan bahan lain, diselesaikan
dengan plesteran/aci, yang kemudian dicat tembok, kecuali disebut lain
dalam gambar.
2. Bahan
Sistem panel terdiri atas 2 lapis almunium tebal 0,5 mm, diantara ke 2
lapisan tersebut direkatkan polythirene dengan thermo setting adhesive,
Tebal total : 4 - 6 mm.
Bahan : Alloy 5005.
Finishing : KYNAR 500. PVDF
Bending strength : 45-50 kg/ 5mm.
Heat deformation : 200 °C.
Warna : Setara QS 3102 Sub Silver.
Setara : SEVEN, ALUCOBOND, ALPOLIC, RAYNOBOND, HOWSOLPAN.
Rangka Almunium
Contoh material harus diserahkan kepada konsultan supervisi atau Tim
Teknis untuk mendapatkan persetujuan.
3. Pelaksanaan
ACP yang digunakan untuk seluruh proyek harus satu jenis.
Pelaksanaan pemasangan harus lengkap dengan peralatan bantu
mempermudah serta mempercepat pemasangan dengan hasil
pemasangan akurat, teliti dan tepat pada posisinya.
Rangka pemegang transom dan mullion harus dipersiapkan dengan teliti,
tegak lurus dan tepat pada posisinya.
Metode pemasangan antara lain: dijepit di antara bagian-bagian sungkup
puncak ganda; Panel-panel baki menggantung pada pin-pin dan
dipasangan dengan skrup; Dinding pelapis yang dijadikan satu unit,
sistem ikatan pinggir.
Setelah pemasangan dilakukan penutupan celah antara panel dengan
bahan caulking dan sealent hingga rapat dan tidak bocor.
Kontraktor harus melindungi pekerjaan yang telah selesai dari hal-hal
yang dapat menimbulkan kerusakan. Bila hal ini terjadi kontraktor harus
memperbaiki tanpa biaya tambahan.
PEKERJAAN PENGECATAN
Yang dimaksud dengan Pekerjaan Pengecatan ini meliputi :
Pengecatan tembok dinding luar/ dalam.
Pengecatan plafond.
Pengecatan lisplank.
1. Bahan dan Persyaratannya
a. Semua cat harus diaduk dan dipulaskan betul-betul sesuai dengan
perincian/ aturan pakai dari pabriknya, juga bila dikehendaki harus
menggunakan plamur/ cat dasar.
b. Cat harus diaduk benar-benar sebelum digunakan.
c. Cat kayu yang dipakai untuk pengecatan harus yang mengandung
SYNTHETIC/ SYNTETHIC RESINS dan yang khusus sesuai untuk
pengecatan kayu, dalam hal ini adalah produk dalam negeri.
d. Untuk dinding luar dan dalam, harus memakai cat EMULSION,
berdasarkan ALKUD RESINS, dengan cat dasar yang tahan cuaca.
e. Cat dasar untuk pekerjaan baja, harus mengandung RED OXID, lapisan
penyelesaian harus mengandung SYNTETHIC RESINS, dan yang khusus
sesuai untuk pengecatan baja.
f. Cat tembok yang digunakan adalah produksi dalam negeri atau setara.
2. Warna
a. Selambat-lambatnya 2 minggu sebelum pekerjaan pengecatan dimulai,
Kontraktor harus mengajukan warna pengecatan kepada Direksi untuk
dipilih dan disetujui penggunaannya.
b. Segera setelah Direksi menentukan warna pilihan, Kontraktor
menyiapkan bahan dan bidang pengecatannya untuk dijadikan contoh
atas biaya Kontraktor.
3. Persiapan Pelaksanaan
a. Sebelum pekerjaan pengecatan dilaksanakan, pekerjaan langit-langit dan
lantai harus telah selesai dikerjakan.
b. Kemudian bidang yang akan dicat harus dibersihkan agar cat tidak
bercampur dengan debu.
4. Pelaksanaan Pekerjaan
a. Pekerjaan Pengecatan Dinding
Setelah pekerjaan plesteran dinding selesai dikerjakan dengan rapi dan
rata, dimana antara selesainya pekerjaan plesteran dengan pengecatan
tembok harus diberi waktu secukupnya untuk pengeringan dengan
sempurna. Setelah pengeringan sempurna dimana juga plesteran yang
rusak telah dirapikan kembali, kemudian permukaan plesteran/
tembok dibersihkan dengan amplas hingga mendapatkan permukaan
yang benar-benar rata dan licin.
Setelah kita mendapatkan permukaan dinding yang baik/ licin, baru
kemudian dimulai pekerjaan pengecatan tembok dengan alat kuas atau
roller. Pengecatan pertama dengan 1 lapis ALKALI RESISTANCE
PRIMER untuk interior dan untuk exterior dengan MISONRY SCOLER
kemudian dengan 3 lapis cat VINYL ACRYLIC EMULSION.
Pekerjaan pengecatan dianggap selesai apabila sudah merupakan
bidang yang utuh, rata, licin dan tidak ada bagian yang belang dan
bidang dijaga dari kotoran-kotoran.
b. Pekerjaan Pengecatan Plafond
Setelah pemasangan plafond selesai dan dianggap perlu pengecatan
finishing, dimulai pengecatan dengan alat kuas atau roller. Pengecatan
pertama dengan 1 lapis ALKALI RESISTANCE PRIMER dan berikutnya
dengan 3 lapis cat VINYL ACRYLIC EMULSION.
PEKERJAAN FURNITURE
1. Persyaratan Umum
Batasan
Lingkup Kerja : Penyediaan tenaga kerja, bahan, peralatan, disiapkan untuk
membuat custommade furniture, seperti yang dispesifikasikan dan tertera
dalam gambar desain.
2. Produk
Bahan / Material
Jenis : jenis bahan / material yang digunakan dalam pembuatan furniture
adalah sebagai berikut :
a. Bahan utama 1 : Plywood veneer dan kayu padat.
b. Bahan utama 2 : Plywood dan MDF untuk finishing dengan HPL.
c. Bahan pengikat & perekat.
d. Bahan finishing 1 : Melamic .
e. Bahan finishing 2 : High Pressure Laminate ( HPL ) .
f. Bahan finishing 3 : pelapis kain/kulit (upholstery).
g. Bahan pelengkap/Hardware.
h. Dan bahan / material lain seperti yang tercantum dalam gambar
rancangan/desain, seperti : marmer ex Impor tipe Nero Marquina dan
Serpegiante, kaca bening tebal minimal 8 mm, dan stainless steel ( baik
pelat maupun profil ).
Persyaratan : Pemilihan jenis bahan / material dan sumbernya harus
sesuai dengan spesifikasi.
Pengajuan Alternatif : Apabila karena suatu hal, Pelaksana akan mengganti
jenis bahan / material atau sumber yang telah dispesifikasikan, pengajuan
alternatif tersebut harus memenuhi persyaratan yang ada dan mendapat
persetujuan Konsultan Pengawas/MK dan Perencana.
3. Syarat Pelaksanaan
Plywood Veneer dan Kayu Padat
Persyaratan : Jenis plywood veneer yang dipakai adalah plywood nyatoh dan
plywood mega sungkai atau sesuai yang tercantum dalam gambar desain.
Kayu padat/solid yang dipakai adalah sama/sejenis dengan plywood veneer
yang dipakai dalam satu barang/item tersebut.
Ukuran-ukuran yang tertera pada gambar desain adalah ukuran jadi artinya
ukuran kayu sesudah diserut dan diproses atau diberi finishing.
Kedap air : kayu harus melalui proses tertentu supaya mempunyai kedap air
yang cukup, terutama bila digunakan untuk jenis furniture sebagai berikut :
Kualitas / Mutu Kayu : Kayu yang digunakan harus memiliki kualitas / mutu
yang sesuai standard yang ada dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
Kelembaban Kayu : Persyaratan kelembaban kayu yang dipakai harus
memenuhi syarat NI-5 (PPKI tahun 1961). Untuk pekerjaan ini, kelembaban
kayu yang dijinkan, baik kayu padat maupun kayu lapis tidak boleh melebihi
12% WMC. Khusus untuk kayu Kamper atau kayu Kapur tidak
diperkenankan melebihi 10% WMC.
Pola Serat Kayu : Harus diperhatikan pola serat kayu pada pekerjaan kayu
dekoratif, baik yang bersifat “veneer matching”, “cross veneer inlay”, ataupun
“banding”, harus sesuai dengan desain dan pola yang tertera pada gambar
desain, serta sesuai dengan contoh warna pada Material color board.
Pengerjaan harus dilakukan sebaik-baiknya sehingga menghasilkan
permukaan dekoratif yang betul-betul rata, sejajar, halus dan menghasilkan
daerah-daerah pertemuan yang rapi.
Metode : Semua pekerjaan kayu di tempat pengerjaan harus sebaik mungkin,
dalam ruang yang kering, sirkulasi udara baik dan dijaga agar tidak terkena
cuaca / udara langsung. Pencegahan kerusakan oleh benturan amat mutlak,
baik sebelum maupun sesudah terpasang.
Alat Pengikat & Bahan Perekat – Meja
Alat Pengikat : Sediakan alat-alat pengikat kayu yang diperlukan seperti
angkur, paku, sekrup, baut dan jenis lain yang disetujui. Penggunaan
pengikat ini harus tampak rapi, tidak menimbulkan keretakan dan harus
menunjang konstruksi furniture agar kuat dan kokoh. Bila perlu kayu harus
dibor agar permukaannya tidak retak.
Metode : Pembuatan, persiapan dan pemasangan alat-alat pengikat yang
terbuat dari logam / “iron mongery” pada kayu harus dikerjakan dengan
mesin kayu sehingga tercapai kerapian dan ketepatan yang setinggi-tingginya.
Bahan Perekat : Perekat yang digunakan harus disetujui dan tidak
berpengaruh bagi kesehatan. Penggunaan perekat ini harus menunjang
konstruksi furniture agar kuat dan kokoh, permukaan kayu harus tampak
rapi dan tidak meninggalkan noda (terutama bila di-spesifikasikan bahwa
permukaan kayu diberi “clear / transparent finish”).
Bahan Finishing 1 - Melamic
Persyaratan : Finishing melamic yang dipakai adalah warna yang sesuai
dengan skema warna dan material yang dikeluarkan oleh Perencana dengan
syarat intensitas warna sama antara masing-masing bagian bidang
permukaan kayu/plywood. Contoh warna melamic, harus diajukan terlebih
dulu oleh kontraktor, untuk disetujui Konsultan Pengawas/MK dan
Perencana.
Lapisan akhir : seluruh kayu/plywood bagian top harus diberi lapisan akhir
dengan jenis polyurethane, atau sesuai dengan ditunjukkan dalam gambar
rencana.
Semua bagian kayu yang terlihat (exposed) harus difinish, termasuk semua
permukaan yang terlihat bila pintu dan laci dibuka dan ditutup.
Pekerjaan finishing kayu harus dilaksanakan sebagai berikut :
- Digosok dengan amplas no. 2 sampai 0
- Diberi wood filler, ICI atau Nippon paint dan dikerjakan spray gun.
- Digosok dengan amplas duco
- Diberi bahan pewarna (wood stain) dengan teknik spray gun sesuai dengan
warna yang ditentukan Perencana. Bahan pewarna : IMPRA, NIPPON PAINT
atau sejenis.
- Sanding sealer dengan spray gun. Bahan sanding sealer : IMPRA, NIPPON
PAINT atau sejenis
- Digosok dengan amplas ducco
- Melamic coating dengan spray gun, ICI, NIPPON PAINT atau sejenis.
Bahan Finishing 2 - HPL
Persyaratan : High Pressure Laminate ( HPL ) yang dipakai adalah ex
Grassmerino motif kayu dan warna solid atau Setara, warna sesuai dengan
skema warna dan material yang dikeluarkan oleh Perencana.
Tebal HPL yang disyaratkan adalah minimum 0,8 mm. Untuk finishing HPL
dengan profil post forming adalah dengan ketebalan maksimal 0,8 mm.
Proses laminasi sebaiknya dipress secara hydrolis (High Pressure system ) di
bengkel
/ work-shop Kontraktor.
Arah serat dari HPL, sesuai yang ditunjukkan dalam gambar rencana/desain.
Permukaan HPL dilarang keras diamplas.
Bagian tepi (edging) dari daun pintu, bidang atas/top meja /credenza, diberi
edging berbahan PVC tebal minimal 2 mm. Warna disesuaikan dengan warna
HPL nya atau sesuai petunjuk gambar rencana/desain.
Bahan Finishing 3 - Pelapis / “Upholstery”
Persyaratan : Tekstur bahan pelapis harus konsisten, polanya rapi dan
teratur dan tidak bercacat. Kondisinya harus kuat, tidak menyusut.
Mempunyai warna yang awet, tidak luntur / “colorfast” dan mempunyai daya
tahan terhadap sinar matahari / “UV resistant.
Tahan api : Harus mempunyai daya tahan terhadap api dan memenuhi
standard keselamatan.
Anti noda : Bahan pelapis tersebut harus sudah diberi lapisan anti noda yang
sesuai dan memenuhi standard.
Bahan Pelengkap / Hardware
Jenis : Bahan pelengkap / hardware yang digunakan untuk furniture ini
adalah produk Hafele ex Jerman, Blum ex Austria atau Stanley.
Untuk handel laci/pintu lemari digunakan ex Vogel atau setara, metal/besi
dengan diameter handel 12mm panjang + 15 cm, kecuali disebutkan lain
dalam gambar rencana/desain ( misal dengan finger pull, dll ).
Glides untuk kaki meja/kursi/sofa/credenza : Berbahan plastik atau karet
keras harus berasal dari sumber yang disetujui Perencana / KP dan dianggap
memenuhi persyaratan penggunaan setelah pihak Pelaksana mengajukan
contohnya.
Tacon : Bila digunakan plastik dalam bentuk Tacon ex Jerman atau setara
untuk bahan penutup permukaan BAGIAN BAWAH meja, lemari simpan dan
lain-lain, dipersyaratkan dengan kwalitas yang baik dan warna merata.
Hardware : Pemasangan rel laci, rel laci, engsel, handel dan kunci dll, harus
kuat dan tepat, sehingga mudah digunakan dan mudah dibuka – tutup.
Elemen Lepasan : Pemasangan elemen lepasan harus tepat dan sesuai dengan
ukuran yang telah ditetapkan. Kesalahan dalam ukuran yang berakibat pada
kerapihan bentuk dan desain harus dihindari. Bila hal itu terjadi, Pelaksana
harus mengganti sebagian atau seluruh bagian yang tidak sesuai.
Mock Up
Penyerahan : Bila jenis furniture yang dibuat berjumlah 10 (sepuluh) buah /
unit atau lebih, maka dalam pelaksanaannya diwajibkan untuk membuat 1
(satu) contoh / mock up.
Penilaian : Mock up tersebut dinilai dan diuji oleh Perencana dan Konsultan
Pengawas/MK. Hasil penilaian mengikat di dalam proses pengerjaan
selanjutnya.
Revisi : Bila diperlukan, maka revisi yang menyangkut pekerjaan konstruksi,
metode pelaksanaan atau ukuran-ukuran masih dapat dilakukan oleh
Pelaksana, dengan mempertimbangkan penilaian dan pengarahan dari
Perencana dan Konsultan Pengawas/MK.
Penyesuaian dan Pembersihan
Penyesuaian : Sebelum dan setelah pengiriman ke site, perlu dilakukan
penyesuaian / penyetelan untuk menguatkan konstruksi furniture yang
sudah dibuat.
Pembersihan : Setelah penyetelan selesai dilakukan dan sebelum penyerahan
barang, Pelaksana harus membersihkan seluruh noda, bekas goresan
maupun kotoran bekas tangan pekerja. Penyerahan furniture harus dalam
kondisi yang baik dan sempurna.
4. Syarat Pemeliharaan
Perbaikan : Pelaksana diwajibkan memperbaiki furniture yang rusak, cacat
atau ternoda.
Pengamanan : harus diberi perlindungan agar tidak rusak, karena pekerjaan
lain yang mungkin dapat menyebabkan rusaknya furniture.
Pelaksana bertanggung jawab untuk menyimpan dan memelihara seluruh
furniture, sebelum dilakukan penyerahan resmi kepada pihak Pemberi Tugas.
Finishing ulang : adanya perbedaan suhu di bengkel dan di proyek / site akan
mempengaruhi kadar kelembaban dan finishing dari furniture. Apabila
setelah ditempatkan di site diperlukan finishing kembali, maka biaya yang
timbul ditanggung oleh Pelaksana.
PEKERJAAN KURSI KERJA DAN KURSI RAPAT
1. Persyaratan Umum
Batasan
Lingkup kerja : Penyediaan tenaga kerja, bahan, peralatan, disiapkan untuk
menyediakan kursi kerja, kursi hadap dan kursi rapat seperti yang
dispesifikasikan dan tertera dalam gambar desain.
Rekomendasi Pabrik
Persyaratan : Menggunakan seluruh bahan / peralatan dengan
memperhatikan petunjuk spesifikasi teknis bahan / peralatan tersebut yang
dikeluarkan oleh pabrik pembuatnya.
Hak Cipta
Persyaratan : Harus dipastikan bahwa tidak ada hak cipta yang dilanggar.
Penggunaan hasil ciptaan orang lain harus mengikuti seluruh cara / kondisi
yang disyaratkan pihak pencipta.
Ajuan
Teknik ajuan : Detail data ukuran teknis dan spesifikasi bahan kursi kerja
Ajuan foto dan Brosur : sesuai dengan standard produksi pabrik pembuatnya.
2. Produk
Tingkat Kwalitas
Semua material harus dengan mutu terbaik.
Semua komponen harus mendukung kekokohan kursi kerja
Jenis Kursi Kerja
Persyaratan : Jenis kursi kerja yang digunakan disesuaikan dengan peringkat
penggunaan kursi tersebut, dengan ketentuan seperti tertera dalam Dokumen
2 Gambar dan Spesifikasi.
Bahan Pelapis Kursi / Upholstery
Persyaratan : Tekstur bahan pelapis harus konsisten, polanya rapi dan
teratur dan tidak bercacat. Kondisinya harus kuat, tidak menyusut.
Mempunyai warna yang awet, tidak luntur / colorfast dan mempunyai daya
tahan terhadap sinar matahari / U.V. resistant.
Jahitan : Harus dipastikan bahwa kualitas jahitan kuat dan tidak rusak bila
dicuci / dibersihkan. Benang jahit yang digunakan sebagai berikut
Panjang tiap jahitan : disesuaikan dengan jenis bahan pelapis dan bahan
isian
Warna : sesuai dengan bahan pelapis
Bagian ujung / pojok dan sambungan : jahitan yang aman dan terkunci.
Jenis dan warna : disesuaikan dengan skema warna yang dikeluarkan oleh
Perencana.
3. Syarat Pelaksanaan
Umum
Persyaratan : Pembuatan dan perakitan seluruh kursi harus dalam ukuran
yang tepat, dan sesuai dengan data-data yang telah dispesifikasikan pabrik.
Persetujuan : Semua kursi kerja harus diperiksa dan mendapat persetujuan
dari Konsultan Pengawas/MK.
Mock Up
Semua Kursi ( kursi kerja, kursi hadap, dan kursi rapat ), diwajibkan
diajukan contoh prototype/mock-up nya oleh Kontraktor.
Persetujuan : Semua kursi di atas harus diperiksa dan mendapat persetujuan
dari Konsultan Pengawas/MK , Perencana dan Pemberi Tugas.
Penyesuaian dan Pembersihan Kursi
Penyesuaian : Sebelum dan setelah pengiriman ke site, perlu dilakukan
penyesuaian / penyetelan untuk menguatkan konstruksi kursi kerja yang
sudah dibuat.
Pembersihan : Setelah penyetelan selesai dilakukan dan sebelum penyerahan
barang, Pelaksana harus membersihkan seluruh noda, bekas goresan
maupun kotoran bekas tangan pekerja. Penyerahan furniture harus dalam
kondisi yang baik dan sempurna.
4. Syarat Pemeliharaan
Perbaikan : Pelaksana diwajibkan memperbaiki furniture yang rusak, cacat
atau ternoda.
Pengamanan : harus diberi perlindungan agar tidak rusak, karena pekerjaan
lain yang mungkin dapat menyebabkan rusaknya furniture.
Pelaksana bertanggung jawab untuk menyimpan dan memelihara seluruh
furniture, sebelum dilakukan penyerahan resmi kepada pihak Pemberi Tugas.
PEMERIKSAAN BAHAN-BAHAN
1. Apabila terdapat perselisihan pendapat antara Kontraktor dan Direksi atas
sesuatu bahan bangunan, maka Direksi memerintahkan mengambil contoh
bahan-bahan tersebut yang dipertentangkan di tempat pekerjaan oleh
Kontraktor dan mengirimkan contoh-contoh tersebut ke laboratorium
pemeriksaan bahan-bahan. Sementara itu pekerjaan boleh berjalan terus
dengan catatan apabila ternyata bahan yang dipermasalahkan tidak
memenuhi syarat, pekerjaan harus dibongkar kembali dan diganti dengan
bahan yang disetujui oleh Direksi. Segala biaya pembongkaran dan
pemasangan kembali menjadi resiko Kontraktor.
2. Semua bahan yang akan dipergunakan, terlebih dahulu Kontraktor harus
memberikan contoh untuk mendapat persetujuan Direksi.
3. Contoh yang sudah disetujui Direksi akan dipergunakan sebagai standard
bahan-bahan yang akan dipergunakan selanjutnya.
4. Khusus pekerjaan yang berkaitan dengan pekerjaan elektrikal, Kontraktor
kepada Direksi/ Pemberi Tugas harus :
Memberikan pedoman berupa Buku Petunjuk dari masing-masing jenis
pekerjaan dan atau perangkat.
Memberikan jaminan/ garansi dari masing-masing jenis pekerjaan dan
atau perangkat.
Melakukan testing terhadap masing-masing jenis pekerjaan dan atau
perangkat yang dipasang.
Membuat tabel nama permanen pada masing-masing jenis pekerjaan dan
atau perangkat yang telah dipasang.
5. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
No Jabatan Dalam Pengalaman Sertifikat Kompetensi
Pekerjaan Yang Kerja Jumlah Kerja
Akan Dilaksanakan (tahun/min) tenaga
kerja
1 Pelaksana 2 1 SKTK Pelaksana
Bangunan
Gedung/Pekerjaan
Gedung
2 Petugas K3 0 1 Sertifikat Petugas
Keselamatan Konstruksi
atau sertifikat/
Ahli K3 Konstruksi/
Ahli Keselamatan
Konstruksi
B. Keterangan Gambar (terlampir)
C. Perkiraan dan pengendalian risiko dalam pekerjaan
No Tahapan Identifikasi Kekerapan Keparahan Tingkat Skala
Pekerjaan Bahaya Risiko Prioritas
1. Pekerjaan Kecelakaan dan Kecil Kecil Kecil 3
Persiapan gangguan
kesehatan
akibat tempat
kerja, tempat
penyimpanan
peralatan dan
bahan material
kurang
memenuhi
syarat
2. Pekerjaan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Pembongkaran kecelakaan pada
saat
pembongkaran
dan terkena
peralatan kerja.
3. Pemasangan Terjadi Kecil Kecil Kecil 3
bouwplank kecelakaan pada
saat
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
4. Peranca - Terjadi Kecil Kecil Kecil 3
peranca kerja kecelakaan pada
saat
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
5. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Dinding Bata kecelakaan
akibat proses
penumpahan
adukan beton
dan
Menurunkan
Batu
6. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Plesteran kecelakaan
akibat proses
penumpahan
adukan beton
7. Pasang rangka Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
kayu kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
8. Pemasangan Terjatuhnya Besar Besar Besar 1
Atap dan pekerja saat
Plafond pemasangan
atap dan
plafond.
9. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
profil kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
10. Pemasangan Terjadi
Kusen Pintu kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
11. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Kusen Jendela kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
12. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Daun Jendela kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
13. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Daun Jendela kecelakaan
Kaca akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
14. Pekerjaan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Kaca kecelakaan
akibat proses
pemasangan
Kaca
15. Pas. Jerjak Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Jendela kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
16. Pas. Pintu Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Besi kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
17. Pas. Kunci Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
tanam biasa kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
18. Pas. Engsel Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Pintu Panel kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
19. Pas. Engsel Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Jendela Kaca kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
20. Pas. Kait Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Angin kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
21. Pas. Grendel Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Kodok kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
22. Pemasangan Terjadi Kecil Besar Sedang 3
Lantai kecelakaan
Keramik akibat proses
pemasangan
Lantai Keramik
23. Pengerokan Terjadi Kecil Besar Sedang 3
cat dinding kecelakaan
lama akibat proses
pengerokan cat
dan terkena
peralatan kerja.
24. Cat Dinding Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
tembok kecelakaan
akibat proses
pengecatan dan
terkena
peralatan kerja.
25. Cat Plafond Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
kecelakaan
akibat proses
pengecatan dan
terkena
peralatan kerja.
26. Cat Kilat Kayu Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
kecelakaan
akibat proses
pengecatan dan
terkena
peralatan kerja.
27. Sisip rangka Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
atap kayu kecelakaan
akibat proses
pemasangan
Rangka Atap
28. Rabung Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
spandek kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
29. Kalsiplank + Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
cat kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
30. Pekerjaan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Instalasi titik kecelakaan
lampu nyala tersengat listrik
dan terkena
peralatan kerja.
31. Instalasi titik Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
stop kontak kecelakaan
tersengat listrik
dan terkena
peralatan kerja.
32. Armateur Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
downlight 4" kecelakaan
tersengat listrik
dan terkena
peralatan kerja.
33. Stop kontak Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
kecelakaan
tersengat listrik
dan terkena
peralatan kerja.
34. Saklar Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Tunggal dan kecelakaan
Ganda tersengat listrik
dan terkena
peralatan kerja.
35. Pekerjaan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
Meubiler kecelakaan
akibat proses
pemasangan
dan terkena
peralatan kerja.
36. Pemasangan Terjadi Sedang Sedang Sedang 2
ACP kecelakaan
akibat proses
pembuatan dan
pemasangan
Skala prioritas:
1. Besar: risiko yang harus segera ditangani
2. Sedang: risiko yang perlu diperhatikan dan ditangani sesuai dengan rencana
manajemen risiko
3. Kecil: risiko yang bisa ditangani dalam waktu yang lebih fleksibel atau sesuai
dengan jadwal perawatan rutin
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang skala prioritas:
1. Risiko Besar: Tahap pekerjaan yang memiliki tingkat risiko Besar memerlukan
intervensi segera untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Pada tahap ini, perlu
adanya perencanaan yang baik, peralatan keselamatan yang memadai, serta
pelatihan dan pengawasan ketat bagi pekerja. Contoh tindakan yang bisa diambil
meliputi penerapan metode kerja yang lebih aman, pemberian peralatan
pelindung diri (APD) yang sesuai, serta penyuluhan tentang keselamatan kerja.
2. Risiko Sedang: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko sedang memerlukan upaya
untuk mengurangi risiko melalui manajemen risiko yang sistematis. Tindakan
yang bisa diambil meliputi evaluasi prosedur kerja, penyediaan peralatan
keselamatan yang memadai, dan pengawasan untuk memastikan pekerja
mematuhi aturan keselamatan. Pada tahap ini, pencegahan kecelakaan dapat
dilakukan melalui perbaikan perencanaan dan koordinasi antara pekerja dan
pihak terkait.
3. Risiko Kecil: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko Kecil bisa ditangani dengan
lebih fleksibel dan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Tindakan yang bisa
diambil meliputi pengecekan rutin terhadap peralatan dan kondisi kerja, serta
penyuluhan tentang keselamatan kerja. Pada tahap ini, risiko kecelakaan relatif
lebih kecil, namun tetap perlu dikelola secara efektif untuk menjaga keselamatan
pekerja dan menghindari potensi risiko yang lebih besar.
Dokumen spesifikasi teknis menetapkan bahwa tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi
(RKK) untuk paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah adalah
RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI (BESAR / SEDANG / KECIL)
D. Pernyataan Penetapan Tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi
Penetapan tingkat risiko Keselamatan Konstruksi ditentukan
dengan berdasarkan kriteria penentuan tingkat risiko keselamatan.
CV. Karya Vitaloka Konsultan
Berdasarkan hasil identifikasi bahaya untuk pelaksanaan pekerjaan :
Nama Paket Pekerjaan : Belanja Rehabilitasi dan
Penambahan Ruang Pukesmas
Pembantu Limau Mungkur
Harga Penilaian Perancangan : Rp 475.000.000,00
(Estimate Engineer)
Lokasi Pekerjaan : Pukesmas Pembantu Limau
Mungkur
PENETAPAN TINGKAT RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI
(BESAR/SEDAN/KECIL)
Jabatan : Team Leader
Nama : Ahmad Rizal, ST
Tanda Tangan :