| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0739881811119000 | Rp 474,499,575 | - | |
| 0710957648119000 | Rp 476,936,565 | 1. Tidak melampirkan surat pernyataan 1. Surat pernyataan tidak akan menuntut apabila tidak tersedia atau berkurangnya anggaran; 2. Surat pernyataan akan memenuhi kewajiban pembayaran asuransi tenaga kerja; 3. Surat pernyataan kebenaran seluruh dokumen yang dilampirkan dalam dokumen penawaran; dan 4. Surat pernyataan mempunyai atau menguasai kantor dengan alamat yang benar, tetap dan jelas. 2. Persyaratan Tahun Pengalaman personil pelaksana tidak memenuhi syarat ( Pengalaman tidak dapat dihitung karena tidak melampirkan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi). | |
| 0804302008119000 | - | - | |
CV Cindi Rezeki | 08*2**3****19**0 | - | - |
| 0917409021116000 | - | - | |
| 0022795181119000 | - | - | |
CV Salwa | 06*4**3****19**0 | - | - |
| 0317559029119000 | - | - | |
| 0766560320121000 | - | - | |
| 0210032041127000 | - | - | |
CV Karya Bakti Sejati | 05*6**4****19**0 | - | - |
| 0015380603119000 | - | - |
SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN PEMBANGUNAN RUANG PERPUSTAKAAN SD
NEGERI 023907 BINJAI
PPK AUZAR HABIBIE MARPAUNG, SE
ID RUP 51809967
SPESIFIKASI FUNGSI UMUM DAN VOLUME PEKERJAAN
Volume pekerjaan: Pembangunan Ruang Perpustakaan SD Negeri 023907 Binjai
1. Ruang Perpustakaan seluas 10.00 meter x 8.00 meter
NO RINCIAN KEGIATAN DAN PEKERJAAN VOL. SAT.
I MATA PEMBAYARAN UMUM
Papan Proyek Unit
1 1,00
Plakat Granit Uk. 20 x 30 cm Unit
2 1,00
Pek. Pengukuran dan Pemasangan Bouwplank M'
3 12,00
Pek. Pembongkaran Rangka Atap dan Atap
M2
4 Existing 110,88
Pek. Rangka Plafond dan Plafond Existing M2
5 89,54
Pek. Pembongkaran kusen , Pintu dan Jendela Unit
6 2,00
Pek. Pembongkaran Lantai Existing M2
7 64,97
Pek. Pembongkaran Dinding Bata M3
8 10,31
Pek. Pembersihan akhir Ls
9 1,00
MATA PEMBAYARAN PERKIRAAN BIAYA PENERAPAN
II
SMKK*)
Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
1
Topi Pelindung (Safety Helmet); bh
5,00
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes); Psg
5,00
Rompi Psg
5,00
Sarung tangan (Safety Gloves); Psg
10,00
Rambu-rambu yang diperlukan
2
a. Rambu Petunjuk Unit
1,00
b. Rambu Peringatan Unit
1,00
III MATA PEMBAYARAN PEKERJAAN UTAMA
A PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI
Pek. Pondasi P1
1
a.Pek. Galian Tanah M3
7,68
b. Pek. Urugan Tanah Kembali M3
5,20
c. Pek. Lantai Kerja t = 10 cm di Bawah pondasi M3
0,39
d. Pek. Bekisting Pondasi M2
3,92
e. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
147,70
f. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
1,37
Pek. Pondasi P2
2
a.Pek. Galian Tanah M3
17,55
b. Pek. Urugan Tanah Kembali M3
11,41
c. Pek. Lantai Kerja t = 10 cm di Bawah pondasi M3
1,17
d. Pek. Bekisting Pondasi M2
10,92
e. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
373,78
f. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
3,53
Pek. Pondasi P3
3
a.Pek. Galian Tanah M3
2,40
b. Pek. Urugan Tanah Kembali M3
1,07
c. Pek. Lantai Kerja t = 10 cm di Bawah pondasi M3
0,30
d. Pek. Bekisting Pondasi M3
3,60
e. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
115,70
f. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
0,90
B PEKERJAAN SLOOF BETON BERTULANG
Pek. Sloof uk. 0.30 / 0.50 M
1
a. Pek. Galian Tanah M3
1,82
b. Pek. Lantai Kerja t = 5 cm M3
0,23
c. Pek. Bekisting Sloof M2
15,05
d. Pek. Tul. Besi Ulir D. 16 mm Kg
162,80
e. Pek. Tul. Besi Polos dia.14 mm Kg
41,49
f. Pek.Besi Beugel dia. 8 mm Kg
63,60
g. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
2,26
Pek. Sloof uk. 20 / 40 cm
2
a. Pek. Galian Tanah M3
1,53
b. Pek. Lantai Kerja t = 5 cm M3
0,28
c. Pek. Bekisting Sloof M2
22,08
d. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
142,76
e. Pek. Tul. Besi Polos dia.12 mm Kg
60,80
f. Pek.Besi Beugel dia. 8 mm Kg
86,83
g. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
2,21
Pek. Sloof uk. 0.15 / 0.25 M
3
a. Pek. Galian Tanah M3
0,18
b. Pek. Lantai Kerja t = 5 cm M3
0,09
c. Pek. Bekisting Sloof M2
5,88
d. Pek. Tul. Besi Polos dia.14 mm Kg
72,10
e. Pek.Besi Beugel dia. 8 mm Kg
24,81
f. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
0,44
C PEKERJAAN KOLOM BETON BERTULANG
PEKERJAAN KOLOM LANTAI I
I
Pek. Kolom K1 Uk 0.60 x 0.60 M
1
a. Pek. Bekisting Kolom M2
21,12
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 16 mm Kg
184,84
c. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
56,72
d. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
3,17
Pek. Kolom K1 Uk 0.40 x 0.60 M
2
a. Pek. Bekisting Kolom M2
54,00
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 16 mm Kg
486,80
c. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
141,76
d. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
6,48
Pek. Kolom K3 uk. 0.20 x 0.20 M
3
a. Pek. Bekisting Kolom M2
14,76
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
94,82
c. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
39,64
d. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
1,11
PEKERJAAN BALOK DAN PLAT LANTAI BETON
D
BERTULANG
Pek. Balok B1 uk. 0.30 x 0.65 m
1
a. Pek. Bekisting Balok M2
11,78
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 16 mm Kg
121,62
c. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
19,33
d. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
44,89
e. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
1,45
Pek. Balok B2 uk. 0.25 x 0.50 m
2
a. Pek. Bekisting Balok M2
40,95
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 16 mm Kg
586,15
c. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
92,84
d. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
163,50
e. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
4,04
Pek. Balok B3 uk. 0.20 x 0.40 m
3
a. Pek. Bekisting Balok M2
9,97
b. Pek. Tul. Besi Ulir D. 13 mm Kg
137,65
c. Pek. Tul. Polos dia. 12 mm Kg
26,71
c. Pek. Beugel dia. 8 mm Kg
42,47
d. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
1,02
Pek. Balok Latei Uk. 0,10 x 0,15 M M'
4 14,00
Pek. Plat Lantai t = 12 cm
5
a. Pek. Bekisting Plat Lantai M2
80,55
b. Pek. Tul. Besi Polos Ø10 mm 1.621,1 Kg
9
c. Pek. Cor Beton F'c 20 Mpa M3
11,67
E PEKERJAAN DINDING
Pekerjaan Pemasangan Dinding
1
a. Pek. Dinding Bata 1/2 Batu Pas. 1:4 M2
78,98
b. Pek. Plesteran Pas. 1:4 M2
123,41
c. Pek. Acian M2
123,41
d. Pek. Dinding Batu Alam Andesit M2
12,12
e. Pek. Relief Profil Beton M'
12,12
PEKERJAAN PEMASANGAN LANTAI DAN PENUTUP
F
LANTAI
Pek. Pemasangan Lantai
1
a. Pek. Urugan Pasir M3
3,92
b. Pek. Lantai Keramik Uk.40 x 40 Cm M2
78,41
IV MATA PEMBAYARAN PEKERJAAN LAIN
A PEKERJAAN KUSEN PINTU DAN JENDELA
Pek. Pintu PJ1 ( 1 Unit)
1
a. Pek. Kusen Pintu Kayu Kelas II M'
17,25
b. Pek. Daun Pintu Kayu Kelas II M2
1,80
c. Pek. Jalusi Kayu Kelas II M2
0,36
d. Pek. Daun Jendela Kayu Kelas II M2
0,62
e. Pek. Kaca Polos T. 5 Mm M2
0,91
f. Kunci Tanam Biasa Pintu Unit
1,00
g. Engsel Pintu Buah
3,00
h. Engsel jendela Buah
6,00
i. Grandle Pintu Buah
2,00
j. Grandle Jendela Buah
3,00
k. Hak Angin Buah
6,00
l. Teralis Pintu PJ1 Unit
1,00
m. Teralis Jendela PJ1 Unit
1,00
Pek. Jendela J1 (3 Unit)
2
a. Pek. Kusen jendela Kayu Kelas II M'
35,40
b. Pek. Daun Jendela Kayu Kelas II M2
1,86
c. Pek. Jalusi Kayu M2
0,73
d. Pek. Kaca Polos T. 5 Mm M2
2,73
e. Engsel Jendela Buah
18,00
f. Grandle Jendela Buah
9,00
g. Hak Angin Buah
18,00
h. Teralis Jendela J1 Unit
3,00
B PEKERJAAN PLAFOND
Pek. Pemasangan Plafond
1
a. Pek. Rangka Furring M2
76,02
b. Pek. Plafond PVC t = 8 mm M2
61,62
c. Pek Plafond Kalsiboard T. 4 mm (Khusus
M2
Overhang) 14,40
d. Pek. List Plafon PVC M'
33,04
V MATA PEMBAYARAN PEKERJAAN SELAINNYA
A PEKERJAAN MEKANIKAL & ELEKTRIKAL
1. Pemasangan MCB 10 A Unit
1,00
2. Instalansi Titik Nyala Lampu Titik
6,00
3. Instalansi Stop Kontak Titik
4,00
4. Downligth LED 15 Watt Buah
6,00
5.Saklar Ganda Buah
2,00
6. Saklar Tunggal Buah
2,00
7. Stop Kontak Buah
4,00
B PEKERJAAN PENGECATAN
Pek. Pengecatan Dinding dan Kolom
1
a. Pek. Cat Kusen Pintu Kayu M2
33,56
b. Pek. Cat Dinding dan Kolom M2
123,41
c. Pek. Cat Plafond M2
14,40
d. Pek. Waterproofing Plat Dak M2
95,92
C PEKERJAAN JALUR DISABILITAS
Pek. Ramp Beton
1
a. Pek. Pasir Urug t = 5 cm M3
0,18
d. Pek. Cor Beton F'c 17 Mpa M3
0,08
Pek. Pemasangan Guiding Block M2
2 2,55
Pek. Pemasangan Warning Block M2
3 0,18
Pek. Hand rail ( Pipa Stainles dia. 1,5 '') M'
4 2,00
Spesifikasi kinerja 1. Struktur dan Stabilitas
a. Kekuatan struktur: Sesuai dengan
bangunan
standar SNI
b. Percepatan gempa rencana: Sesuai
dengan zona gempa setempat dan
peraturan yang berlaku.
2. Fasad dan Pencahayaan Alami
a. Transmisi cahaya kaca: Minimal 50%
untuk memaksimalkan pencahayaan
alami.
b. Insulasi termal kaca: U-value ≤ 2,0
W/m2K untuk mengurangi kehilangan
energi melalui kaca.
3. Efisiensi Energi
a. EUI (Energy Use Intensity): Tidak lebih
dari 150 kWh/m2 tahun untuk
bangunan perkantoran, atau sesuai
dengan standar lokal.
b. HVAC Coefficient of Performance
(COP): Minimal 3,0 untuk sistem
pendingin udara.
4. Air dan Sanitasi
a. Konsumsi air per kapita: Tidak lebih
dari 150 liter per orang per hari, atau
sesuai dengan standar lokal.
b. Efisiensi penggunaan air: Mengurangi
konsumsi air hingga 20-30% melalui
peralatan hemat air.
5. Aksesibilitas dan Keselamatan
a. Lebar jalur evakuasi: Minimal 1,1
meter untuk bangunan dengan jumlah
penghuni di atas 500 orang.
b. Waktu evakuasi maksimum: Tidak
lebih dari 2,5 menit untuk bangunan
tinggi.
6. Kualitas Udara dalam Ruangan
a. Ventilasi: 8-10 liter/detik per orang
untuk ruang perkantoran, atau sesuai
dengan standar lokal.
b. Konsentrasi CO2: Tidak lebih dari
1.000 ppm untuk kualitas udara dalam
ruangan yang baik.
7. Keberlanjutan dan Lingkungan
a. Sertifikasi green building: Mencapai
minimal peringkat Silver pada
sertifikasi seperti Green Building
Council Indonesia (GBCI), LEED, atau
BREEAM.
b. Pengurangan emisi CO2: Minimal 30%
pengurangan emisi karbon
dibandingkan dengan bangunan
serupa tanpa upaya keberlanjutan.
I. URAIAN SPESIFIKASI TEKNIS
A. Spesifikasi Bahan Bangunan Konstruksi:
NO. NAMA BAHAN MATERIAL CONTOH MEREK/TIPE
1 Beton F'c 20 Mpa
Semen Semen Padang, Tiga Roda, Andalas,
Merah Putih, Holcim (Tipe PCC, OPC,
PPC)
Pasir Gunakan pasir berkualitas dari sumber
terpercaya
Batu pecah Batu split (sesuaikan ukuran sesuai
kebutuhan)
Bahan tambahan (admixture): Sika, Fosroc, Mapei
2 Baja
Baja tulangan (besi beton): Krakatau Steel, Growth Steel (GS), Raja
Pekan Baru Steel (RPS), Deli Baja
(SNI).
3 Dinding Bata merah
Dinding Partisi: Panel gypsum Knauf, Gyproc, Gypsum Jayaboard,
Elephant, Yushino
Papan semen Conwood, SCG, V-board
4 Mortar dan Plesteran
Mortar instan MU-Weber, Mortar Utama, Semen
Gresik
Plesteran (Campuran) Semen : Semen Padang , Andalas , Tiga
Roda , Merah Putih , Holcim
Pasir : Gunakan pasir berkualitas dari
sumber terpercaya
5 Lantai
Keramik Roman, Milan, Asia Tile, Platinum,
Indogress, Ikad
6 Kusen, Pintu, dan Jendela
Kayu Meranti, Kamper, Jati
PVC V-Panel, Upvc
7 Cat dan Pelapis
Cat dinding Nippon Paint, Dulux (Interior, Exterior)
Cat kayu dan besi Nippon Paint, Dulux (Gloss, Semi-Gloss,
Satin)
Waterproofing Sika, Fosroc, Basf (Topseal, Bituseal,
MasterSeal)
Epoxy Nippon Paint, Dulux (Floor Coating, Wall
Coating)
8 Instalasi Mekanikal,
Elektrikal, dan Plumbing
(MEP)
Pipa PVC Pralon, Wavin, Rucika (Standard, AW,
D)
Pipa PPR Westpex, ERA, Wavin (Green, Blue,
PN10, PN20)
Kabel listrik Supreme, Eterna, Kabelindo (NYA,
NYAF, NYFG, NYY)
Fitting dan aksesoris pipa Rucika, Pralon, Wavin
Saklar dan stop kontak Schneider Electric, Panasonic, Broco
9 Plafon
Plafon gypsum Knauf, Gyproc, Gypsum Jayaboard,
Yoshino
Plafon Serat Semen Gyproc , Jayaboard , HardieFlex ,
Elephant
Plafon PVC Shunda , Denta , Golden Crown ,
Warren, Kimi
10 Pencahayaan
Lampu Philips, Osram, Panasonic
LED Strip Philips, OSRAM, Tuya
11 Sealant dan Lem Bangunan
Sealant Sika, Dow Corning, Wacker
Lem bangunan Sika, Bostik, Mapei
12 Lapisan anti bocor dan retak
Membran cair Sika, Fosroc, Mapei
13 Eksterior dan finishing
bangunan
Cladding batu alam Andesit uk. 20 / 40 cm
B. Spesifikasi Proses/Kegiatan:
NO URAIAN PEKERJAAN PROSES KEGIATAN
1 Pekerjaan Persiapaan
i. Pengukuran dan Pemasangan Minggu 1
Bowplank
ii. Pek. Pembongkaran Minggu 1 Minggu 2
2 Pekerjaan Pondasi
i. Pek. Cor Lantai Kerja Minggu 2
ii. Pek. Pembesian Pondasi Minggu 2 Minggu 3
iii. Pek. Pemasangan Bekisting Minggu 2 Minggu 3
Pondasi
iv. Pek. Cor Beton pondasi Minggu 2 Minggu 3
3 Pekerjaan Sloof
i. Pek. Perakitan dan Pemasangan Minggu 3 Minggu 4
Besi Sloof
ii. Pek. Bekisting Sloof Minggu 4
iii. Pek. Cor Beton Sloof Minggu 4
4 Pekerjaan Kolom K1
i. Pek. Perakitan dan Pembesiaan Minggu 4 Minggu 5
Kolom K1
ii. Pek. Bekisting Kolom K1 Minggu 4 Minggu 5
iii. Pek. Cor Beton Kolom K1 Minggu 4 Minggu 5
5 Pekerjaan Kolom K2
Pek. Perakitan dan Pembesiaan Kolom K2 Minggu 4 Minggu 5
Pek. Bekisting Kolom K2 Minggu 4 Minggu 5
Pek. Cor Beton Kolom K2 Minggu 4 Minggu 5
6 Pekerjaan Kolom K3
Pek. Perakitan dan Pembesiaan Kolom K3 Minggu 4 Minggu 5
Pek. Bekisting Kolom K3 Minggu 4 Minggu 5
Pek. Cor Beton Kolom K3 Minggu 4 Minggu 5
7 Pekerjaan Balok
i. Pek. Pembesian Balok Minggu 5 Minggu 8
ii. Pek. Bekisting Balok Minggu 6 Minggu 8
iii. Pek. Cor Beton Minggu 10
8 Pek. Balok Latei Uk. 0,10 x 0,15 m Minggu 11
9 Pekerjaan Plat Dak
Pek. Pembesian Plat Dak Minggu 8 Minggu 10
Pek. Bekisting Plat Dak Minggu 8 Minggu 10
Pek. Cor Beton Minggu 10
10 Pekerjaan Pemasangan Dinding
i. Pek. Dinding Bata 1/2 Batu Pas. 1:4 Minggu 11
ii. Pek. Plesteran Pas. 1:4 Minggu 11 Minggu 12
iii. Pek. Acian Minggu 12
11 Pekerjaan Pemasangan Lantai
i. Pek. Timbunan Tanah Minggu 13
ii. Pek. Urugan Pasir Minggu 14
iii. Pek. Cor Beton F'c 10 MPa Lantai Minggu 14
Kerja t = 10 cm
iv. Pek. Lantai Keramik Uk.40 x 40 Cm Minggu 15
12 Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela
i. Pek. Pintu PJ1 Minggu 11
ii. Pek. Jendela J1 Minggu 11 Minggu 12
13 Pekerjaan Pemasangan Plafond
i. Pek. Rangka Furing Minggu 14
ii. Pek. Plafond PVC Minggu 15 Minggu 16
iii. Pek. Plafond Kalsiboard Minggu 16
iv. Pek. List Profil Minggu 16
14 Pekerjaan Eletrikal
i. Pemasangan MCB 10 A Minggu 16
ii. Instalansi Titik Nyala Lampu Minggu 14
iii. Instalansi Stop Kontak Minggu 14
iv. Downligth LED 15 Watt Minggu 15
v. Saklar Ganda Minggu 15
vi. Saklar Tunggal Minggu 15
vii. Stop Kontak Minggu 15
15 Pekerjaan Pengecataan
i. Pek. Cat Kayu Minggu 14
ii. Pek. Cat Dinding dan Kolom Minggu 15 Minggu 16
iii. Pek. Cat Plafond Minggu 16
i. Pek. Waterproofing
16 Uji Coba dan Serah Terima Minggu 16
C. Spesifikasi Metode Konstruksi/ Metode Pelaksanaan/Metode Kerja
NO ITEM URAIAN
PEKERJAAN
1. Papan Proyek a) Papan nama proyek mengunakan ukuran minimal
100 cm x 150 cm kecuali ditentukan lain oleh
Owner.
b) Papan nama proyek harus mencantumkan Instansi
Penyandang Dana, Instansi Pemilik Bangunan,
Kontraktor Pelaksana, Konsultan Konsultan
Supervisi, dan Dinas Pendidikan.
c) Papan juga harus mencantumkan besar anggaran
pelaksanaan proyek, waktu mulai proyek, dan
waktu penyelesaian proyek.
2. Plakat Granit a) Plakat Granit berukuran 20 cm x 30 cm.
b) Plakat Granit berisi nama pekerjaan, sumber dana
dan tahun anggaran
3. Pek. a) Pelaksana harus melakukan pemasangan
Pengukuran Bouwplank sebagai acuan tetap pada semua
dan bangunan yang akan dikerjakan.
Pemasangan b) Jarak pemasangan bouwplank dari bangunan yang
Bowplank akan dibangun minimal 1 m dan maksimal 2 m.
c) Hasil pekerjaan pemasangan bouwplank harus
disetujui oleh Konsultan Supervisi.
4. Pek. a) Pelaksana harus membersihkan lokasi pekerjaan
Pembersihan dari segala sesuatu yang dapat menggangu
akhir pelaksanaan pekerjaan seperti hasil bongkaran
bangunan lama, pepohonan, semak belukar, dan
tanah humus.
b) Yang dimaksud dengan Muka Tanah Dasar pada
Gambar kerja adalah muka tanah yang telah bersih
dari pepohonan, semak belukar, dan lapisan tanah
humus.
5. Alat Pelindung a) Kontraktor Pelaksana harus menyediakan
Kerja dan Alat perlengkapan keamanan kerja untuk semua
Pelindung Diri pekerja yang berada dalam lokasi pekerjaan.
b) Perlengkapan keamanan kerja berupa alat-alat
seperti berikut ini :
- Topi Pelindung (Safety Helmet);
- Sepatu Keselamatan (Safety Shoes);
- Rompi
- Sarung tangan (Safety Gloves)
6. Pekerjaan a) Sebelum dilakukan pekerjaan galian pondasi
Galian Tanah Kontraktor Pelaksana harus memastikan lokasi
disekitar pengalian bersih dari pepohonan, semak
belukar, dan tanah humus.
b) Posisi galian pondasi harus tepat benar dengan
posisi perletakan tapak pondasi dan ini harus
dibuktikan dengan pekerjaan pengukuran posisi
perletakan pondasi dengan alat Theodolit atau cara
manual dengan persetujuan Konsultan Supervisi.
c) Pekerjaan galian pondasi tidak boleh merusak
struktur tanah disekitar galian pondasi.
d) Bentuk galian dan kedalaman galian pondasi
sesuai dengan Gambar Rencana.
e) Galian pondasi harus mempunyai lebar yang cukup
untuk membangun maupun memindahkan
rangka/beskiting yang diperlukan dan juga untuk
mengadakan pembersihan.
f) Perubahan-perubahan dari gambar Kerja yang
diperlukan untuk kemudahan pekerjaan pengalian
pondasi harus disetujui oleh Konsultan Supervisi.
g) Kesalahan pengalian sehingga kedalaman galian
melebihi dari kedalaman yang diperlukan, maka
kelebihi kedalaman tersebut harus diurug kembali
dengan biaya sendiri dari Kontraktor Pelaksana.
h) Dasar galian yang telah selesai digali harus
dipadatkan Kembali dengan alat pemadat sehingga
mencapai kepadatan yang cukup.
i) Jika pada saat pengalian ditemukan akar-akar
tumbuhan lama atau puing-puing bangunan lama
maka akar dan puing tersebut harus diangkat serta
diurug kembali denga pasir urug hingga mencapai
elevasi kedalaman yang diperlukan.
j) Hasil galian pondasi yang akan dipakai kembali
untuk urugan pondasi harus ditempatkan dengan
jarak tertentu sehingga tidak masuk kembali
kedalam lubang galian dan tidak menggangu
pekerjaan konstruksi pondasi.
k) Dimensi, ukuran, dan kedalaman galian harus tetap
dan tidak berubah sebelum pekerjaan konstruksi
pondasi selesai dikerjakan.
l) Hasil pekerjaan galian pondasi harus disetujui oleh
Konsultan Supervisi.
7. Pekerjaan a) Urugan pondasi dikerjakan setelah pekerjaan
Urugan Tanah konstruksi pondasi selesai dikerjakan.
Kembali b) Untuk urugan pondasi dapat digunakan tanah hasil
galian pondasi atau material lain yang disetujui oleh
Konsultan supervisi.
c) Tanah urugan pondasi harus dipadatkan dengan
alat pemadat Stemper atau alat lain yang disetujui
oleh Konsultan supervise.
d) Hasil pekerjaan urugan pondasi harus disetujui oleh
Konsultan Supervisi.
8. Pekerjaan a) Pasir Urug hanya dipergunakan untuk urugan dan
Pasir Urug timbunan serta alas pekerjaan Lantai Kerja Beton
(Line Concrete).
b) Pasir Urug tidak Tidak boleh mengandung lumpur
lebih dari 10 % dari berat keringnya.
9. Pekerjaan a) Sebelum pondasi tapak dikerjakan Kontraktor
Pondasi Pelaksana harus memastikan galian pondasi sudah
Tapak , Sloof , selesai 100%.
Kolom dan b) Kontraktor harus membuang semua air tanah yang
Balok dan Plat ada dalam galian pondasi sebelum memulai
dak. pekerjaan pondasi tapak.
c) Pekerjaan pengecoran pondasi tapak tidak boleh
dikerjakan dalam kondisi galian pondasi tergenang
air.
d) Pada bagian paling dasar pondasi dilapisi dengan
Cor Beton (Lantai Kerja) dengan ketebalan minimal
10 cm. dari campuran 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr. Pekerjaan
lantai kerja tidak boleh dilakukan dalam kondisi
galian pondasi tergenang air.
e) Perakitan tulangan pondasi tapak dilakukan
langsung diatas lantai kerja atau dapat juga
dilakukan di bengkel kerja Kontraktor pelaksana.
Jumlah dan diameter tulangan pondasi tapak
sesuai dengan Gambar Rencana.
f) Hasil pekerjaan pondasi tapak harus benar-benar
tegak lurus dalam arah horizontal dan tegak lurus
arah vertikal.
g) Semua pondasi tapak beton bertulang dibuat dari
beton dengan mutu F'c 20 Mpa
h) Hasil pekerjaan pondasi tapak beton bertulang
harus disetujui oleh Konsultan supervisi.
i) Material Beton yang di gunakan pada pekerjaan
pondasi tapak sebagai berikut :
➢ Semen yang digunakan adalah Portland
Cement merek Semen Padang, Tiga Roda,
Andalas, Merah Putih, Holcim (Tipe PCC,
OPC, PPC).
➢ Tidak diperkenankan menggunakan semen
yang telah mengeras sebagian maupun
seluruhnya dalam satu zak sebagai bahan
campuran.
➢ Penyimpanan harus sedemikian rupa
sehingga terhindar dari
➢ tempat yang lembab agar semen tidak cepat
mengeras. Tempat
➢ penyimpanan semen harus ditinggikan 30
cm dan tumpukan paling tinggi 2 m. Setiap
semen baru yang masuk harus dipisahkan
dari semen yang telah ada agar pemakaian
semen dapat dilakukan menurut urutan
pengiriman.
j) Material Agregat (Pasir, Batu Pecah) sebagai
berikut :
➢ Kerikil yang digunakan harus bersih dan
bermutu baik, serta mempunyai gradasi dan
kekerasan sesuai yang disyaratkan dalam PBI
1971.
➢ Untuk Beton mutu F'c 17 Mpa mengunakan
material kerikil dan beton mutu F'c 20 MPa
menggunakan batu pecah (Split) ukuran 20 – 30
mm.
➢ Penumpukan material kerikil dengan pasir harus
dipisahkan agar kedua jenis material tersebut
tidak tercampur untuk menjamin adukan beton
dengan komposisi material yang tepat.
➢ Agregat halus harus bersih, keras dan berbutir
tajam, bebas dari lumpur, gumpalan
tanah/lumpur, bahan organik lainnya yang dapat
mengurangi atau merusakkan mutu beton.
➢ Agregat kasar harus bersih dan bebas dari
bagian-bagian yang halus, mudah pecah,
keropos, tipis atau panjang-panjang, bebas dari
bahan-bahan organik atau dari substansi yang
merusak.
k) Besi Beton yag di persyaratkan sebagai berikut :
➢ Besi beton yang digunakan adalah besi
beton polos dan Ulir. Mutu baja yang
digunakan adalah U-24 (tegangan leleh
karakteristik minimum 2400kg/cm2) untuk
tulangan polos dan mutu baja dengan mutu
U32 (tegangan lebih dari 3200 kg/ cm2)
untuk tulangan Ulir . Diameter besi yang
digunakan harus sesuai dengan gambar
kerja dan mendapat persetujuan dari
Konsultan pengawas. Daya lekat baja
tulangan harus dijaga dari kotoran, lemak,
minyak, karat lepas dan bahan lainnya.
l) Material Bekisting yang dipersyaratkan sebagai
berikut :
➢ Bekisting harus direncanakan, dilaksanakan
dan diusahakan sedemikian rupa agar pada
waktu pengecoran dan pembongkaran tidak
mengakibatkan cacat-cacat, gelombang-
gelombang maupun perubahan-perubahan
bentuk ukuran-ukuran, ketinggian-
ketinggian serta posisi beton yang dicor.
Perencanaan pelaksanaan, serta
pembongkaran bekisting yang sesuai
dengan cara-cara yang disarankan
Permukaan bekisting yang berhubungan
dengan beton harus benar-benar bersih
sebelum pengecoran.
➢ Penyangga-penyangga bekisting harus
dapat menahan terjadinya lendutan pada
bekisting akibat beban beton yang sebelum
mengeras. Bekisting beserta sambungan-
sambungan harus dapat sehingga dapat
mencegah kebocoran-kebocoran adukan
selama pengecoran. Lubang-lubang
permukaan sementara harus disediakan
didalam bekisting untuk memungkinkan
pembersihan bekisting sebelum
pengecoran.
➢ Bahan bekisting / cetakan harus sedemikian
rupa menghasilkan muka beton yang rata.
Untuk itu digunakan cetakan dari Papan
Kayu Kelas III dan triplek tebal 9 mm,
diperkuat dengan rangka-rangka
penyangga, penyokong dll, sehingga
mampu mendukung beton sampai selesai
proses ikatan beton.
➢ Semua ukuran cetakan harus tepat sesuai
dengan gambar dan sama disemua tempat
untuk bentuk dan ukuran yang dikehendaki
sama.
➢ Untuk pemakaian bekisting lebih dari satu
kali, wajib dilakukan pemeriksaan kwalitas
bekisting sebelum digunakan kembali, dan
mendapat persetujuan Konsultan
Pengawas.
➢ Cetakan beton dapat dibongkar dengan
persetujuan tertulis dari redaksi atau jika
umur beton telah melampaui waktu sebagai
berikut:
• Bagian sisi balok 48Jam
• Balok tanpa beban konstruksi 7 Hari
• Balok dengan beban konstruksi 21
Hari
• Pelat lantai atap 21 Hari
Dengan persetujuan Direksi cetakan beton dapat
dibongkar lebih awal asal benda uji yang kondisi
perawatannya sama dengan beton sebenarnya telah
mencapai kekuatan 75 % dari kekuatan pada umur 28 hari.
m) Selimut beton: Penepatan besi beton didalam
cetakan tidak boleh menyinggung dinding atau
dasar cetakan, serta harus mempunyai jarak tetap
untuk setiap bagian-bagian konstruksi, apabila
tidak ditentukan didalam gambar rencana, maka
tebal selimut beton untuk satu sisi pada masing-
masing konstruksi adalah sebagai berikut :
➢ Pondasi 3-5 cm
➢ sloof 2,5 -3 cm
➢ Balok 2,5 – 3 cm
➢ Kolom 2,5 - 3 cm
➢ Plat Dak 2,5 cm
n) Air: Air yang digunakan harus air tawar, tidak
mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-
bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat
merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal ini
sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.
10 Pekerjaan Material :
Beton F’c 20
A. Semen
Mpa
Semua semen yang digunakan adalah dengan merujuk
pada syarat-syarat :
• Peraturan Semen Indonesia (NI.8-1972)
• Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971)
• Mempunyai sertifikat uji (test sertificate)
• Mendapat persetujuan perencana/ konsultan
pengawas.
• Semua semen yang digunakan harus dari satu
merk yang sama (tidak diperkenankan
menggunakan bermacam-macam jenis/ merk
semen untuk suatu konstruksi/ struktur yang sama),
dalam keadaan baru dan asli, dikirim dalam
kantong semen yang masih disegel.
• Umur semen tidak boleh lebih dari 3 (tiga) bulan
sejak diproduksi, harus baik, belum terdapat
butiran-butiran membatu, semen yang
mengandung gumpalan atau mengeras tidak dapat
digunakan.
• Dalam pengangkutan semen harus terlindung dari
hujan. Harus diterimakan dalam sak (kantong) asli
dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat dan
harus disimpan digudang yang cukup ventilasinya
dan diletakkan tidak kena air, diletakkan pada
tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari
lantai. Sak-sak semen tersebut tidak boleh
ditumpuk sampai tinggi melebih 2 m atau
maksimum 10 zak, setiap pengiriman baru harus
ditandai dan dipisahkan dengan maksud agar
pemakaian semen dilakukan menurut urutan
pengiriman.
• Untuk semen yang diragukan mutu dan kerusakan
akibat salah penyimpanan dianggap rusak,
membatu, dapat ditolak penggunaannya tanpa
melalui test lagi. Bahan yang telah ditolak harus
segera dikeluarkan dari lapangan paling lambat
dalam waktu 2x24 jam.
B. Agregat
Semua pemakaian batu pecah (agregat kasar dan pasir
beton), harus memenuhi syarat-syarat :
• Peraturan umum Pemeriksaaan Bahan Bangunan
(NI.3-1956)
• Peraturan Beton Indonesia (NI.2-1971)
• Tidak mudah hancur (tetap keras), tidak poreus.
• Bebas dari tanah/ tanah liat (tidak bercampur
dengan tanah/ tanah liat atau kotoran-kotoran
lainnya)
• Kekerasan dari butir-butir agregat kasar diperiksa
dengan bejana penguji, agregat kasar harus
memenuhi syarat sebagai berikut :
- Tidak terjadi pembubukan samapi fraksi 9, 5-0.19
mm lebih dari 24% berat.
- Tidak terjadi pembubukan sampai fraksi 19 – 30
mm lebih dari 22 % berat atau dengan mesin
pengaus Los Angelos dimana tidak terjadi
kehilangan berat lebih dari 50%.
- Susunan butir harus memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut :
% lewat ayakan
No. Ayakan
(berat kering)
1 31.5 mm 100 %
2 4 mm 2-10 %
- batu pecah (agregat kasar) yang mempunyai
ukuran lebih besar dari 38 mm, untuk
penggunaannya harus mendapat persetujuan
Konsultan Pengawas.
- Gradasi dari agregat-agregat tersebut secara
keseluruhan harus dapat menghasilkan mutu beton
yang baik, padat dan mempunyai daya kerja yang
baik dengan semen dan air dalam proporsi
campuran yang akan dipakai.
- Agregat harus disimpan ditempat yang bersih, yang
keras permukaannya dan dicegah tidak terjadi
pemcampuran-pencampuran satu sama lain dan
terkotori.
- Agregat halus (pasir) harus terdiri dari butir-butir
yang keras, kekal dan tajam sebagai disentegrasi
alami dari batu-batuan atau pasir batuan yang
dihasilkan oleh pemecah batu.
- Pasir tidak boleh mengandung lumpur lebih dari 5%
(ditentukan terhadap berat kering) dan jika melebihi
harus dicuci.
- Pasir tidak boleh mengandung garam dan bahan-
bahan organis terlalu banyak .
C. Air
• Air yang dipergunakan untuk semua pekerjaan di
lapangan adalah air bersih, tidak berwarna, tidak
mengandung bahan kimia (asam alkali) tidak
mengandung organisme yang dapat memberikan
efek yang merusak beton, minyak atau lemak
• Apabila ada keragu-raguan mengenai air maka
contoh air tersebut dikirimkan ke Lembaga
pemeriksa bahan yang diakui untuk menyelidiki
sampai sejauh mana air itu mengandung zat-zat
yang merusak beton baja tulangan, dengan biaya
ditanggung pemborong.
• Air yang mengandung garam (air laut) tidak
diperkenankan untuk dipakai.
Pengujian Beton :
• Rancangan campuran (mix design) di laboratorium
yang kemudian dijadikan pegangan untuk
melahirkan suatu Job Mix Formula (JMF) dibuat
berdasarkan data hasil pengujian contoh bahan.
karakteristik contoh bahan tersebut harus mewakili
material yang akan digunakan dalam produksi
beton yang sesungguhnya. Ketidak-sesuaian
antara karakteristik atau mutu & kondisi material
contoh dengan material sesungguhnya dalam
pelaksanaan di lapangan dapat berakibat pada
tidak terpenuhinya kriteria mutu basah adukan
beton segar, bahkan untuk suatu tingkat ketidak-
sesuaian yang cukup berarti antara kondisi contoh
bahan dengan material yang sesungguhnya dapat
berakibat fatal pada mutu beton keras yang
dihasilkan. Contoh bahan untuk keperluan
pengujian di laboratorium harus diambil dengan
teknik pengambilan contoh secara benar mengikuti
SNI 03-6889-2002.
• Untuk setiap jenis beton harus dibuat satu
pengujian, yang dikerjakan dalam satu hari dengan
volume sampai sejumlah 5 m3, atau 2 benda uji.
• Untuk satu pengujian dibutuhkan 4 (empat) buah
benda uji berbentuk Silinder dia. 15 cm. Satu benda
uji akan dites pada umur 7 , 14 , 21 dan 28 hari dan
hasilnya segera dilaporkan kepada Konsultan
Pengawas,Batas kekuatan beton rata-rata harus
sama atau lebih dari kekuatan beton dengan mutu
f’c 20 MPa , tidak boleh ada satu benda uji yang
hasil tesnya lebih kecil dari F’c 20 MPa.
.
• Sampel beton yang baru dicetak disimpan pada
tempat yang bebas getaran dan ditutup dengan
karung basah.
Pengecoran beton :
a) Adukan beton harus secepatnya dibawa ke tempat
pengecoran dengan menggunakan cara (metode
yang sepraktis mungkin, sehingga tidak
memungkinkan adanya pengendapan agregat dan
tercampurnya kotoran atau bahan lain dari luar.
Penggunaan alat-alat pengangkutan mesin
haruslah mendapat persetujuan dari Konsultan
Pengawas, sebelum alat-alat tersebut didatangkan
ke tempat pekerjaan. Semua alat-alat pengakutan
yang digunakan pada setiap waktu harus
dibersihkan dari sisa-sisa adukan yang mengeras.
b) Pengecoran beton tidak dibenarkan untuk dimulai
sebelum pemasangan besi beton selesai diperiksa
oleh dan mendapat persetujuan Konsultan
pengawas.
c) Sebelum pengecoran dimulai, maka tempat-tempat
yang akan dicor terlebih dahulu dibersihkan dari
segala kotoran / potongan kayu, batu, tanah, dll)
dan dibasahi dengan air semen.
d) Pengecoran dilakukan selapis demi selapis dan
tidak dibenarkan menuangkan adukan dengan
menjatuhkan dari suatu ketinggian, yang akan
menyebabkan pengendapan agregat.
e) Untuk menghindari keropos pada beton, maka
pada waktu pengecoran digunakan vibrator.
f) Pada penyambungan beton lama dan baru maka
permukaan beton lama terlebih dahulu harus
dibersihkan dan dikasarkan. Apabila perbedaan
waktu pengecoran kurang atau sama dengan 1
hari, beton lama disiram dengan air semen dan
selanjutnya seperti pengecoran biasa. Apabila lebih
dari 1 hari maka harus digunakan bahan additive
untuk penyambungan beton lama dan beton baru.
g) Tempat dimana pengecoran akan dihentikan harus
mendapat persetujuan Konsultan Pengawas.
Curing Beton :
• Beton harus dilllindungi selama berlangsungnya
proses pengerasan terhadap matahari,
pengeringan oleh cuaca, hujan atau aliran air dan
pengerasan secara mekanis atau pengeringan
sebelum waktunya.
Pembongkaran Bekisting :
• Cetakan tidak boleh dibongkar sebelum beton
mencapai satu kekuatan yang cukup untuk memikul
2 x beban sendiri. Bilamana akibat pembongkaran
ceakan, cetakan pada bagian konstruksi akan
bekerja beban-beban yang lebih tinggi daripada
beban rencana, maka cetakan tidak boleh
dibongkar selama keadadan tersebut berlangsung.
Perlu ditentukan bahwa tanggung jawab atas
keamanan konstruksi beton seluruhnya terletak
pada pemborong dan perhatian pemborong
mengenai pembongkaran cetakan ditujukan ke PBI
1971 dalam pasal yang bersangkutan.
11. Pekerjaan a) Bata merah bermutu baik, pembakaran sempurna,
Dinding Bata, bebas dari cacat dan retak, minimum belah menjadi
Plesteran dan 2 bagian, produk ikal dan memenuhi persyaratan
Acian bahan bahan PUBI 1970
.
b) Pasir harus bersih, tajam dan kandungan lumpur
maksimal 5 %, kotoran organik dan bahan yang
dapat merusak pasangan, untuk itu pasir yang akan
digunakan terlebih dahulu diayak lewat ayakan
dengan diameter lobang sebesar 2,36 mm.
c) Adukan Plesteran 1 Pc : 4 Ps.
12. Pekerjaan a) Pekerjaan Timbunan Tanah:
Pemasangan ➢ Sebelum dilakukan pekerjaan timbunan
Lantai Kontraktor Pelaksana harus memastikan
lokasi disekitar pengalian bersih dari
pepohonan, Semak belukar, dan tanah
humus.
➢ Material timbunan adalah tanah gunung
yang gembur tidak berbungkah-bungkah,
bukan tanah liat, bukan tanah sawah, bukan
hasil bongkaran bangunan lama.
➢ Material timbunan adalah tanah yang mudah
dipadatkan.
➢ Hasil pemadatan tanah harus disetujui oleh
Konsultan Supervisi.
b) Pekerjan Cor Beton F'c 10 MPa Lantai Kerja
dengan ketebalan cor t = 10 cm.
c) Pekerjan Lantai Keramik Ukuran 40 x 40 Cm :
➢ Pekerjaan keramik pada lantai adalah pada
seluruh kebutuhan ruangan.
➢ Lantai Keramik yang di gunakan adalah
keramik berukuran 40 x 40 cm.
➢ Campuran (agregat) untuk pasang keramic
lantai, halus harus dipilih pasir yang bagus
bersih dan bebas dari segala macam
kotoran, dan melalui ayakan.
➢ Campuran perekat antar bata adalah
dengan perbandingan 1 PC : 4 Pasir pasang.
➢ Lebar nat keramik 1 mm dan diisi dengan
semen penutup.
➢ Hasil akhir lantai adalah rata, tidak
bergelombang.
13. Pekerjaan a) Lingkup Pekerjaan meliputi :
Kusen, Pintu ➢ Pek. Kusen menggunkan kayu Kelas II.
dan Jendela ➢ Pek. Daun Pintu dan daun Jendela
Menggunakan Kayu kelas II.
➢ Daun Jendela Menggunakan Kaca tebal 5
mm.
b) Sebelum memulai pelaksanaan Penyedia Jasa
diwajibkan meneliti gambar-gambar dan kondisi di
lapangan, terutama ukuran dan peil lubang bukaan
dinding dan dimintakan persetujuan dari Konsultan
Pengawas.
c) Semua kusen untuk pintu, dikerjakan secara
pabrikasi dengan teliti sesuai dengan ukuran dan
kondisi lapangan agar hasilnya dapat
dipertanggung jawabkan.
d) Pengunci dan penggantung harus berfungsi
dengan baik. Semua contoh barang tersebut harus
mendapat persetujuan dari Direksi Teknis
(Pengawas/Konsultan Pengawas). Apabila kunci
dan alat penggantung yang dipasang ternyata tidak
berfungsi,harus dibongkar/ diganti atas biaya
Penyedia Jasa.
e) Semua pemasangan harus rapi sehingga pintu
dapat ditutup dan dibuka dengan mudah, lancar,
dan ringan.
14. Pekerjaan a) Rangka plafond yang digunakan adalah Rangka
Langit Langit Furing Metal lengkap dengan top cross rail, ceiling
(Plafond) batten, angle, cb, connector, ter spring, suspension
rod, dan angle bracket. jarak penggantungan
sesuai dengan Gambar Rencana.
b) Untuk pengikatan tepi rangka langit – langit yang
menempel dinding pasangan batu bata atau beton
adalah dengan “fischer atau paku”
c) Pemasangan rangka langit – langit rata waterpass
pada permukaan bawahnya.
d) Pekerjaan Penutup Plafon terbagi dua jenis
material. Untuk di ruangan dalam menggunakan
plafond PVC tebal 8 mm dan untuk area ruangan
selasar dan overhang atap menggunakan
Kalsiboard tebal 4 mm.
e) Sebelum dilaksanakannya pemasangan langit-
langit (Plafon), semua pekerjaan lain yang terletak
diatas langit-langit (Plafon) harus sudah terpasang
secara sempurna.
f) Sebelum pekerjaan pemasangan langit-langit
dimulai, diwajibkan mengadakan
pengecekan/pemeriksaan kembali pekerjaan-
pekerjaan yang erat hubungannya dengan
pekerjaan langit-langit ini, untuk ini diwajibkan
adanya kerja sama (koordinasi) yang baik dengan
semua unsur pelaksana di Lapangan.
15. Pekerjaan a) Pekerjaan ini meliputi pemasangan bahan-bahan
Eletrikal material instalasi listrik, seperti pemasangan
Lampu Downlight, saklar, Stop kontak dan MCB.
b) Bahan Produk :
➢ Kabel NYM 3x2,5 mm2
➢ MCB 10 A
➢ Lampu Downligt LED 15 watt
➢ Stop Kontak
➢ Saklar Ganda
➢ Pipa PVC Listrik
➢ Klem Pipa PVC Listrik
➢ T-Dus
➢ L-Bow
16. Pekerjaan a) pekerjaan cat adalah semua pelapisan permukaan
Pengecataan pada berbagai material untuk maksud-maksud
perlindungan, pemberian warna, pemberian
tekstur.
b) Pengecatan seluruh pekerjaan harus sesuai
dengan NI-3 dan NI-4 atau sesuai dengan
spesifikasi dari pabrik cat yang digunakan.
c) Sebelum dinding plamir, plesteran sudah harus
betul-betul kering, tidak ada retak-retak dan
Kontraktor meminta persetujuan kepada Konsultan
Pengawas.
d) Lapisan pengecatan dinding dalam terdiri-dari 3
(tiga) lapis dengan kekentalan cat sebagai berikut :
➢ Lapisan I encer yaitu dengan tambahan 20%
air bersih.
➢ Lapisan II dan III kental yaitu dengan
tambahan 10% air bersih.
e) Setelah pekerjaan cat selesai, bidang dinding dan
plafon merupakan bidang utuh, rata,licin, tidak ada
bagian yang belang dan bidang dinding dijaga
terhadap pengotoran- pengotoran.
D. Persyarataan Penyedia
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha
KECIL, SBU KBLI 2020 (BG006 KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan) atau
SBU KBLI 2017 (BG007 KBLI 41016 Konstruksi Gedung Pendidikan).
E. Spesifikasi Jabatan Kerja Konstruksi
No Jabatan dalam pekerjaan Pengalaman Sertifikat Kompetensi
yang akan dilaksanakan Kerja Kerja
(tahun)
1 Pelaksana Gedung 2 tahun Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Gedung
Jenjang 4
2 Petugas Keselamatan - Petungas Keselamatan
Konstruksi Konstruksi Jenjang 3
F. Spesifikasi Peralatan Konstruksi dan Peralatan
Bangunan:
No. Nama Peralatan Kapasitas Jumlah
1 Concrete Mixer (Molen) 0,5 m³ 1 unit
2 Genset 6 kVA 1 unit
3 Peralatan Pemotong Besi 2.2 kW 1 unit
4 Peralatan Pengukuran (Theodolit) 1 Set
5 Scaffolding - 3 Set
6 Mesin Vibrator Concrete 1 unit
Grafik Petunjuk penentuan jabatan , pengalaman, dan SKK personel manajerial
A. Keterangan Gambar (gambar terpisah)
Gambar untuk pelaksanaan pekerjaan, antara lain:
1. Peta Lokasi
2. Lay out
3. Denah, tampak dan Potongan
4. Detail Engineering Desain (DED)
Pembangunan Ruang Perpustakaan SD Negeri 023907 Binjai :
a. Denah Ruang Perpustakaan
b. Denah Selasar
c. Detail Gambar
II. PERKIRAAN DAN PENGEDALIAN RISIKO DALAM PEKERJANAAN
Tahapan Identifikasi Bahaya Kekerapan Keparahan Tingkat Skala
Pekerjaan Risiko Prioritas
1. Persiapan Pekerjaan tertimpa Kecil Kecil Kecil 3
Dan Bowplank Bahan Kayu
Bowplank
Tangan Terjepit Kecil Kecil Kecil 3
Papan
2.Pekerjaan Kecelakaan saat Kecil Besar Sedang 2
Pondasi pemasangan
bekisting
Tangan tergores Sedang Sedang Sedang 2
besi saat
pemotongan besi
3.Pekerjaan Tangan tergores Sedang Sedang Sedang 2
Sloof Beton besi saat
Bertulang pemotongan besi
Kecelakaan saat Kecil Besar Sedang 2
pemasangan
bekisting
Terjepit atau Sedang Sedang Sedang 2
terluka akibat
material konstruksi
4. Pekerjaan Tangan tergores Sedang Sedang Sedang 2
Kolom Beton besi saat
Bertulang pemotongan besi
Pekerja tertimpa Sedang Sedang Sedang 2
bekisting yang
copot
Adonan beton Sedang Sedang Sedang 2
terjatuh
mengenai pekerja
yang ada
dibawah
5. Pekerjaan Tangan tergores Sedang Sedang Sedang 2
Balok Beton besi saat
Bertulang pemotongan besi
Pekerja tertimpa Sedang Sedang Sedang 2
bekisting yang
copot
Adonan beton Sedang Sedang Sedang 2
terjatuh
mengenai pekerja
yang ada dibawah
6. Pekerjaan Tangan tergores Sedang Sedang Sedang 2
Plat dak Beton besi saat
Bertulang pemotongan besi
Pekerja tertimpa Sedang Sedang Sedang 2
bekisting yang
copot
Adonan beton Sedang Sedang Sedang 2
terjatuh
mengenai pekerja
yang ada dibawah
7.Pekerjaan Jatuhnya material Sedang Sedang Sedang 2
Dinding konstruksi
Terjatuhnya Kecil Besar Besar 1
pekerja dari
ketinggian
8. Pekerjaan Terkena Mesin Sedang Sedang Sedang 2
Lantai Potong Keramik
Tersengat Listrik Kecil Kecil Kecil 3
9. Pekerjaan Terjepit saat Sedang Sedang Sedang 2
Pintu dan pemasangan
Jendela
Terpukul palu Kecil Besar Sedang 3
Terluka akibat alat Sedang Sedang Sedang 2
pemotong
10. Pekerjaan Terjatuhnya Besar Besar Besar 1
Plafon pekerja saat
pemasangan
Plafond
Tertimpa material Sedang Sedang Sedang 2
Plafond dan
rangka
Tertusuk Bor Kecil Besar Sedang 3
11.Pekerjaan Korsleting listrik Sedang Sedang Sedang 2
Instalasi Listrik atau kebakaran
Kecelakaan saat Kecil Sedang Sedang 2
pemasangan
instalasi mekanikal
12.Pekerjaan Kecelakaan saat Sedang Sedang Sedang 2
Pengecataan pengecatan
Terluka akibat Kecil Besar Sedang 3
bahan kimia
13. Pekerjaan Terkena Mesin Sedang Sedang Sedang 2
Jalur Disablitas Potong Keramik
Terluka akibat Kecil Sedang Sedang 2
material konstruksi
Skala prioritas:
1. Besar: risiko yang harus segera ditangani
2. Sedang: risiko yang perlu diperhatikan dan ditangani sesuai dengan rencana
manajemen risiko
3. Kecil: risiko yang bisa ditangani dalam waktu yang lebih fleksibel atau sesuai
dengan jadwal perawatan rutin
Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang skala prioritas:
1. Risiko Besar: Tahap pekerjaan yang memiliki tingkat risiko Besar memerlukan
intervensi segera untuk mengurangi risiko kecelakaan kerja. Pada tahap ini, perlu
adanya perencanaan yang baik, peralatan keselamatan yang memadai, serta
pelatihan dan pengawasan ketat bagi pekerja. Contoh tindakan yang bisa diambil
meliputi penerapan metode kerja yang lebih aman, pemberian peralatan
pelindung diri (APD) yang sesuai, serta penyuluhan tentang keselamatan kerja.
2. Risiko Sedang: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko sedang memerlukan upaya
untuk mengurangi risiko melalui manajemen risiko yang sistematis. Tindakan
yang bisa diambil meliputi evaluasi prosedur kerja, penyediaan peralatan
keselamatan yang memadai, dan pengawasan untuk memastikan pekerja
mematuhi aturan keselamatan. Pada tahap ini, pencegahan kecelakaan dapat
dilakukan melalui perbaikan perencanaan dan koordinasi antara pekerja dan
pihak terkait.
3. Risiko Kecil: Tahap pekerjaan dengan tingkat risiko Kecil bisa ditangani dengan
lebih fleksibel dan dalam jangka waktu yang lebih panjang. Tindakan yang bisa
diambil meliputi pengecekan rutin terhadap peralatan dan kondisi kerja, serta
penyuluhan tentang keselamatan kerja. Pada tahap ini, risiko kecelakaan relatif
lebih kecil, namun tetap perlu dikelola secara efektif untuk menjaga keselamatan
pekerja dan menghindari potensi risiko yang lebih besar.
Dokumen spesifikasi teknis menetapkan bahwa tingkat Risiko Keselamatan
Konstruksi (RKK) untuk paket pekerjaan sebagaimana dimaksud di atas adalah
adalah
RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI (BESAR / SEDANG / KECIL)
A. Pernyataan Penetapan Tingkat Risiko Keselamatan Konstruksi
Penetapan tingkat risiko Keselamatan Konstruksi ditentukan dengan
berdasarkan kriteria penentuan tingkat risiko keselamatan.
CV. DUTA NUSANTARA
KONSULTAN
Berdasarkan hasil identifikasi bahaya untuk pelaksanaan pekerjaan :
Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Ruang
Perpustakaan SD Negeri
023907 Binjai
Harga Penilaian Perancangan : Rp 479.335.269,21,-
(Estimate Engineer)
Lokasi Pekerjaan : SD Negeri 023907 Binjai
Waktu Pelaksanaan : 120 Hari Kalender
PENETAPAN TINGKAT RISIKO KESELAMATAN KONSTRUKSI
(BESAR/SEDANG/KECIL)
Diketahui oleh Pejabat Pembuat Dibuat oleh Team Leader
Komitmen
AUZAR HABIBIE MARPAUNG, SE ANDRI WIBOWO, ST