URAIAN PEKERJAAN
A. Sasaran
Selaras dengan maksud dan tujuan tersebut di atas, maka sasaran pokok dari
kegiatan Rehabilitasi Saluran Drainase Jl. Ember Kec. Binjai Utara yang ada
pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai adalah
tersedianya kondisi bangunan saluran drainase yang baik untuk mendukung
pencegahan terjadinya banjir pada daerah jalan raya dan lingkungan rumah penduduk.
B. Nama SKPD dan Kegiatan
1. Organisasi : Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Binjai
2. Pekerjaan : Rehabilitasi Saluran Drainase Jl. Ember Kec. Binjai Utara
3. Nama PA : Dr. Achmad Haryansyah Srg, ST, M. Si
4. Nama PPK : Royto Martadinata Sihombing, ST, MT
C. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan ini adalah selama 30 (tiga puluh) hari
kalender.
D. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Rehabilitasi Saluran Drainase Jl.
Ember Kec. Binjai Utara dengan keterangan sebagai berikut :
1. Pekerjaan Persiapan,
2. Pekerjaan Parit,
E. SUMBER DANA
Pagu paket kegiatan ini adalah adalah Rp. Rp. 200.000.000,- (Dua ratus juta rupiah)
termasuk PPN, sedangkan HPS kegiatan ini adalah Rp. 199.290.141,80- (Seratus
sembilan puluh sembilan juta dua ratus sembilan puluh ribu seratus empat puluh satu
koma delapan nol rupiah) termasuk PPN. Kegiatan ini dibiayai dari Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Kota Binjai Tahun Anggaran 2025.