URAIAN PEKERJAAN A. Sasaran Sasaran pokok dari kegiatan REHABILITASI SELASAR GEDUNG POLRES BINJAI yang ada pada Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai adalah tersedianya kondisi bangunan gedung kantor dan Rumah Negara yang baik untuk mendukung peningkatan sarana dan prasarana kegiatan aparatur, sehingga menghasilkan output kinerja yang optimal. B. WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN Waktu pelaksanaan pekerjaan untuk kegiatan ini adalah selama 25 (dua puluh lima) hari kalender. C. LINGKUP PEKERJAAN Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dalam kegiatan Rehabilitasi Selasar Gedung Polres Binjai adalah sebagai berikut : - Pekerjaan Persiapan - Pekerjaan Pengecatan - Pekerjaan Atap Dan Plafond - Pekerjaan Elektrikal - Pekerjaan Lain-Lain - Pekerjaan Akhir D. SUMBER DANA Pagu paket kegiatan ini adalah Rp. 248.574.784,00 (dua ratus empat puluh delapan juta lima ratus tujuh puluh empat ribu tujuh ratus delapan puluh empat rupiah) termasuk PPN, sedangkan HPS kegiatan ini adalah Rp. 247.133.333,04 (dua ratus empat puluh tujuh juta serratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tiga puluh tiga koma nol rupiah) termasuk PPN. Kegiatan ini dibiayai dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Kota Binjai tahun anggaran 2025.