Belanja Modal Bangunan Kesehatan - Pengawasan Pembangunan Gedung Farmasi

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10031065000
Date: 6 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Bintan
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Pagu Anggaran
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,962,282
Winner (Pemenang): CV Cremona Engineering Consultant
NPWP: 864743075224000
RUP Code: 57890668
Work Location: RSUD Kabupaten Bintan - Bintan (Kab.)
Participants: 7
Applicants
0864743075224000Rp 197,797,78296.13
0024042640214000--
0024835258214000--
CV Bogemo
06*4**3****53**0--
0865408132211000--
0028507697223000--
CV Mega Citra Buana
08*2**0****14**0--
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
BELANJA MODAL BANGUNAN   KESEHATAN - PENGAWASAN  PEMBANGUNAN            
                       GEDUNG  FARMASI                                  
                                                                        
                                                                        
                        Lingkup Pekerjaan                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Lingkup pekerjaan ini, adalah :                                         
                                                                        
  • Lingkup Pekerjaan                                                   
     Lingkup pekerjaan ini, adalah :                                    
                                                                        
   - Pengawasan tahap pelaksanaan pekerjaan.                            
                                                                        
   - Pelaporan Data dan Informasi Lapangan.                             
   - Progres lapangan, desain dan gambar jika ada                       
                                                                        
     perubahan (ADD).                                                   
  • Lokasi Kegiatan                                                     
                                                                        
   - Lokasi kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Belanja Modal Bangunan Kesehatan -
     Pengawasan Pembangunan Gedung Farmasi berada di Kecamatan Bintan Timur
     RSUD Kabupaten Bintan.                                             
                                                                        
  • Data dan Fasilitas Penunjang                                        
   - Penyediaan oleh pengguna jasa Data dan fasilitas yang disediakan oleh
                                                                        
     pengguna jasa yang dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa:
  • Laporan dan Data                                                    
                                                                        
   - Kumpulan laporan dan data sebagai hasil pengawasan lapangan serta fotografi
     harus dikumpulkan sendiri oleh penyedia jasa.                      
  • Fasilitas Transportasi                                              
                                                                        
   - Biaya Sewa kendaraan masuk kedalam Daftar kuantitas Harga untuk    
     pemantauan dilapangan.                                             
                                                                        
   - Staf Pengawas/Pendamping                                           
   - Pengguna jasa akan mengangkat petugas atau wakilnya yang bertindak sebagai
     pengawas atau pendamping (counterpart) dalam rangka pelaksanaan jasa
     konsultasi.                                                        
                                                                        
   - Fasilitas yang disediakan oleh pengguna jasa yang dapat digunakan oleh
     penyedia jasa adalah seperti tercantum dalam RAB.                  
                                                                        
  • Penyediaan oleh penyedia jasa                                       
   - Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan 
     peralatan yang dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan (lihat
                                                                        
     daftar RAB).                                                       
URAIAN ITEM PEKERJAAN                                                   
                                                                        
I.   BIAYA LANGSUNG PERSONIL                                            
I.1  TENAGA  AHLI                                                       
I.2  TENAGA PENDUKUNG                                                   
                                                                        
                                                                        
II.  BIAYA LANGSUNG NON PERSONIL                                        
II.1 BIAYA TRANSPORTASI                                                 
II.2 BIAYA PENGGUNAAN PERALATAN KANTOR DAN ALAT TULIS                   
                                                                        
II.3 PELAPORAN