| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0738712298104000 | Rp 1,660,000,000 | - | |
| 0818666141101000 | Rp 1,457,511,419 | 1. Surat Dukungan UPVC Tidak Ada 2. Surat Perjanjian Sewa Peralatan Tidak Ada sedangkan Peralatan Keterangan Sewa 3. Surat Dukungan Dinding Insulated Sandwich Panel PIR tidak ada. | |
| 0721672467101000 | Rp 1,596,794,297 | Bukti kepemilikan peralatan dari pemberi sewa yaitu BPKB, invois, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya Tidak ada | |
| 0844187484101000 | - | - | |
| 0026895185101000 | - | - | |
| 0026889808101000 | - | - | |
CV Pria Sarasi | 07*8**0****04**0 | - | - |
| 0812355550104000 | - | - | |
| 0902444819101000 | - | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
CV Jaman Now | 09*3**5****01**0 | - | - |
| 0819941766104000 | - | - | |
PT Halvia Mandiri Group | 09*5**0****01**0 | - | - |
| 0715881363104000 | - | - | |
| 0033102666104000 | - | - | |
CV Citra Aneuk Mountsabang | 0825109093101000 | - | - |
| 0025004987111000 | - | - | |
| 0816579171101000 | - | - | |
| 0030302608104000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN / TAMBAH RUANG GEDUNG LABKESDA BLS 2
SUMBER DANA : DAK 2024
HPS : 1.667.000.000
1. LatarBelakang
a. Dasar Hukum
1. Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
2 Undang – undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung Negara.
3 Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 375/MENKES/SK/V2009 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan (RPJP-K) Tahun 2005 - 2025.
4 Permenkes No 4 tahun 2019 Tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada
Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
5 Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor : 332/KPTS/2002 tanggal 22
Agustus 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Gedung Negara.
6 Peraturan Menteri Kesehatan No. 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
7 Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Hasil Verifikasi dan Validasi,
Pemuthakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah
b. Gambaran Umum Kegiatan
Pelayanan laboratorium merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang
diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan kesehatan pencegahan dan pengobatan serta
pemulihan kesehatan.
Laboratorium Kesehatan adalah sarana kesehatan yang melaksanakan pengukuran,
penetapan dan pengujian terhadap bahan yang berasal dari manusia atau bahan bukan berasal
dari manusia untuk penentuan jenis penyakit, penyebab penyakit, kondisi kesehatan atau faktor
yang dapat berpengaruh pada kesehatan perorangan dan masyarakat dimana laboratorium
sebagai pelaksana teknis kesehatan dan sebagai satuan penelitian kesehatan mempunyai fungsi
antara lain : Pelaksana kesehatan sesuai dengan fungsi pembangunan Kesehatan dan Pelaksana
dan pembina hubungan kerjasama antara pelaksana kesehatan lainnya dan masyarakat
Agar pembangunan bidang kesehatan ini dapat berhasil serta tugas dan fungsi kesehatan
dapat dilaksanakan dengan baik maka perlu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan
peningkatan pemberdayaan sarana dan prasarana laboratorium bagi penunjangnya, yang
merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan dalam peningkatan mutu kesehatan dan akan
mempengaruhi pula efesiensi dan efektivitas dalam pelaksanaannya.
UPT. Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Bireuen berperan dalam
pelayanan pembangunan kesehatan sebagai upaya kesehatan masyarakat (UKM) dan upaya
kesehatan perorangan (UKP), berupa : pencegahan dan pemberantasan penyakit, penyediaan dan
pengelolaan air bersih dan penyehatan lingkungan pemukiman serta kegiatan lain yang ada di
wilayahnya.
Sebagai peran serta dalam melaksanakan kegiatan pembangunan kesehatan khususnya
penyehatan air, UPT. Labkesda melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai laboratorium penguji
kualitas air minum sesuai dengan Keputusan Bupati Bireuen dan terus akan ditingkatkan terhadap
pengujian klinis darah. Namun dikarenakan belum lengkapnya peralatan Kesehatan dan jumlah
tenaga laboratorium yang masih kurang, laboratorium pelayanan pengujian yang dilakukan masih
sangat terbatas. Sementara disatu sisi pelayanan laboratorium dituntut untuk berperan aktif
dalam peningkatan pelayanan Kesehatan di Kabupaten Bireuen. Sementara itu sisi lain seiiring
dengan persiapan akreditasi Labkesda yang direncanakan pada tahun ini, namun dikarenakan
kondisi Pandemi akan dilakukan di tahun depan.
Dalam rangka peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan Daerah Kab. Bireuen
dalam pemenuhan standard dan mengantisipasi fenomena penyebaran penyakit infeksi pada saat
ini maupun di masa yang akan datang perlu peningkatan dalam pemberian pelayanan yang
bermutu dan dapat dipertanggung jawabkan bagi masyarakat. Ada pun pemeriksaan yang sudah
dilakukan di laboratorium selama ini adalah Pemeriksaan Haematologi, Kimia Klinik, Urinalisa,
Kimia Air, Immunologi/Serologi dan Bakterilogi. Selanjutnya diharapkan dengan adanya
Laboratorium BSL 2 dapat melakukan pemeriksaan Mikrobiologi/Virologi : Ebola,Virus campak
(Maesles), Herpes virus, Streptococcus, Mammalian cell lines (Kultur Cell Mamalia),Covid 19, Flu
burung, Antraks, Difteri, Polio, dll.
Adapun Sumber Daya Manusia yang tersedia saat ini pada Labkesda Kabupaten Bireuen
diantaranya :
NO. PENDIDIKAN JUMLAH
1 S1. Profesi Dokter 3 Orang
2 S1. Kesehatan Masyarakat 2 Orang
3 S1. Keperawatan 1 Orang
4 S1. Kesehatan Lingkungan 1 Orang
5 D4. Kesehatan Lingkungan 1 Orang
6 D3. Analis Kesehatan/ ATLM 4 Orang
7 D3. ATEM 1 Orang
8 D3. Kimia 1 Orang
9 SMA 1 Orang
Dalam melaksanakan kegiatannya UPT. Labkesda terus berupaya mengembangkan diri
agar dapat menjadi sebuah laboratorium dalam kemandirian motivatif, inisiatif, kreatif dan
inovatif dalam menunjukkan pengembangan kesehatan yang merupakan salah satu tujuan
kesehatan nasional. Percepatan pengembangan UPT. Labkesda sangat diperlukan dengan
peralatan yang lebih lengkap dan memadai dari peralatan Laboratorium Puskesmas maupun
Rumah Sakit Daerah untuk menjadi pusat rujukan laboratorium atau sebagai laboratorium cross
check maupun selaku laboratorium pembina bagi laboratorium puskesmas di Kabupaten Bireuen.
Dengan demikian masyarakat lebih mudah untuk mendapatkan layanan pemeriksaan
Laboratorium yang lebih lengkap, bermutu dan terjangkau di daerah sendiri sesuai dengan Visi-
Misi Bapak Bupati Bireuen menuju Pemerintahan Yang Lebih Baik.
Kondisi Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Bireuen saat ini masih dengan
desain awal dimana tata letak dan alur ruangan belum memadai untuk pelaksanaan atau
peningkatan menjadi laboratorium BSL-2. Untuk itu diperlukan adanya pembangunan
penambahan ruang untuk pembangunan penambahan ruang gedung laboratorium guna
memenuhi ruang-ruang dan alur untuk pelaksanaan laboratorium BSL-2 sesuai standar. Dalam hal
ini Labkesda Kabupaten Bireuen berkesempatan mendapatkan menu sarana untuk peningkatan
laboratorium menjadi BSL-2 dimana akan diusul penambahan ruang laboratorium yang tata letak
ruang terdiri dari beberapa ruang antara lain : Ruang Ekstraksi, Ruang media Reagen, Ruang
Sterilisasi, Ruang Amplifikasi, Ruang Mixing, Ruang Mikroskopik Bakteri TB, Ruang Admin Sambel
dan Hasil, Ruang Loket, Ruang pengambilan Sampel dan Ruang tunggu.
c. Alasan Kegiatan dilaksanakan
Rehabilitasi/Penambahan Gedung Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen sangat
diperlukan karena gedung Labkesda yang ada saat ini belum memenuhi tata letal dan alur
laboratorium BSL-2. Untuk itu diperlukan adanya pembangunan /penambahan ruang sesuai
standar Laboratorium BSl-2 dalam rangka meningkatnya pelayanan laboratorium dalam
menghadapi kasus seperti penanganan covid 19 yang pernah dialami di Indonesia umumnya dan
Kabupaten Bireuen Khususnya.
2. Kegiatan yang dilaksanakan
a. Uraian Kegiatan
Pembangunan / Rehabilitasi Gedung Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
b. Batasan Kegiatan
Pembangunan atau penambahan gedung Gedung Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
3. Maksud dan Tujuan
a. Maksud Kegiatan
Kegiatan ini dimaksudkan terlaksananya Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan dan
Rehabilitasi Gedung Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten Bireuen.
b. Tujuan Kegiatan
Terlaksananya Pembangunan / penambahan ruang Gedung Labkesda Dinas Kesehatan Kabupaten
Bireuen.
1.