BIDANG BINA MARGA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
PROGRAM
PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/ KOTA
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN JALAN
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JALAN
GAMPONG SEUNEUBOK BAROH
KECAMATAN PANDRAH
KABUPATEN BIREUEN
TAHUN ANGGARAN 2024
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JALAN
GAMPONG SEUNEUBOK BAROH
KECAMATAN PANDRAH
1. LOKASI PEKERJAAN
Untuk kegiatan Pembangunan Jalan Gampong Seuneubok Baroh
Kecamatan Pandrah terletak di Kabupaten Bireuen Provinsi Aceh.
2. NILAI HARGA PERKIRAAN SENDIRI (HPS)
Untuk kegiatan Pembangunan Jalan Gampong Seuneubok Baroh
Kecamatan Pandrah dengan anggaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Rp. 195.355.000,00.
3. SUMBER DANA
Untuk kegiatan Pembangunan Jalan Gampong Seuneubok Baroh
Kecamatan Pandrah bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun
Anggaran 2024.
4. GAMBAR RENCANA KERJA
Gambar rencana kerja yang digunakan adalah gambar yang terlampir
dalam dokumen pengadaan.
5. SPESIFIKASI BAHAN
Seluruh bahan yang dipakai untuk pelaksanaan pekerjaan ini harus sesuai
dengan ketentuan yang tercantum dalam Spesifikasi Teknis.
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan Pembangunan Jalan Gampong
Seuneubok Baroh Kecamatan Pandrah selama 90 (Sembilan puluh) hari
kalender dan masa pemeliharaan selama 180 (Seratus delapan puluh) hari
kalender.