| 0015884190821000 | Rp 3,497,150,038 | |
| 0029197639823000 | - | |
| 0030614481821000 | - | |
| 0628333171823000 | - | |
| 0428373211821000 | - | |
| 0032211781823000 | - | |
Dunia Teknik Jaya | 00*8**7****21**0 | - |
PEMERINTAH KOTA BITUNG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
JL. W. MONGINSIDI NO. 68 Telp. (0438) 30143 – BITUNG ;
Website : www.bitungkota.go.id ;www.pupr.bitungkota.go.id; e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
REHABILITASI
JALAN 46 (HOTMIX)
PEKERJAAN : REHABILITASI JALAN 46 (HOTMIX)
LOKASI : KOTA BITUNG
SUMBER DANA : APBDP - DANA ALOKASI UMUM (DAU)
TAHUN ANGGARAN : 2025
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
Pekerjaan rehabilitasi jalan merupakan upaya perbaikan/pemeliharaan jalan yang
mengalami kerusakan berlebih sehingga tidak memenuhi standar keselamatan dan
kenyamanan pengguna jalan. Kondisi ini akan semakin cepat bertambah parah lagi bila
beban lalulintasnya padat dan berat
Pekerjaan rehabilitasi jalan ini adalah untuk mempertahankan kondisi jalan mantap
sesuai dengan tingkat pelayanan dan kemampuannya pada saat jalan tersebut selesai
dibangun dan dioperasikan sampai dengan tercapainya umur rencana yang telah
ditentukan. Pemeliharaan jalan tidak hanya pada perkerasannya saja, namun mencakup
pula pemeliharaan bangunan pelengkap jalan dan fasilitas beserta sarana-sarana
pendukungnya. Suatu perkerasan jalan sekuat apapun tanpa didukung oleh fasilitas
drainase akan dengan mudah menurun kekuatannya sebagai akibat dari melemahnya
kepadatan lapisan pondasi dan terurainya butiran agregat dari bahan pengikatnya..
Pekerjaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang
mendukung kelancaran transportasi masyarakat serta menjamin keselamatan pengguna
jalan di ruas jalan 46 . Pelaksanaan pekerjaan harus mengikuti pedoman dan standar mutu
yang tercantum dalam spesifikasi umum bina marga tahun 2018 untuk pekerjaan konstruksi
jalan dan jembatan (revisi 2), dan gambar teknis yang berlaku.
Ruang lingkup pekerjaan meliputi :
DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
3.3 Penyiapan Badan Jalan
Pekerjaan ini mencakup penyiapan, penggaruan dan pemadatan permukaan
tanah dasar atau permukaan jalan kerikil lama untuk penghamparan, Lapis
Fondasi Agregat, Lapis Fondasi Jalan Tanpa Penutup Aspal, Stabilisasi Tanah
(Soil Stabilization) atau Lapis Fondasi Beraspal di daerah jalur lalu lintas
(termasuk jalur tempat perhentian dan persimpangan) dan di daerah bahu jalan
baru yang bukan di atas timbunan baru akibat pelebaran lajur lalu lintas.
Penyiapan tanah dasar ini juga termasuk bagian dari pekerjaan yang
dipersiapkan untuk dasar lapis fondasi bawah (sub-base) perkerasan di daerah
galian. Tanah dasar harus mencakup seluruh lebar jalur lalu lintas dan bahu
jalan dan pelebaran setempat atau daerah-daerah terbatas semacam itu
sebagaimana ditunjukkan dalam Gambar.
Pekerjaan penyiapan tanah dasar harus diperiksa, diuji dan diterima
olepengawas Pekerjaan sebelum lapisan di atasnya akan dilaksanakan.
Untuk jalan kerikil, pekerjaan dapat juga mencakup perataan berat dengan
motgrader untuk perbaikan bentuk dengan atau tanpa penggaruan dan
tanppenambahan bahan baru.
Pekerjaan ini meliputi galian minor atau penggaruan serta pekerjaan
timbunaminor yang diikuti dengan pembentukan, pemadatan, pengujian tanah
atau bahaberbutir, dan pemeliharaan permukaan yang disiapkan sampai bahan
perkerasaditempatkan di atasnya, yang semuanya sesuai dengan Gambar dan
Spesifikasi iatau sebagaimana yang diperintahkan oleh Pengawas Pekerjaan.
DIVISI 5. PEKERJAAN BERBUTIR DAN PERKERASAN BETON SEMEN
5.1.1 Lapis Pondasi Agregat Kelas A
Pekerjaan ini harus meliputi pemasokan, pemrosesan, pengangkutan,
penghamparan, pembasahan dan pemadatan agregat di atas permukaan yang
telah disiapkan dan telah diterima sesuai dengan detail yang ditunjukkan dalam
Gambar, dan memelihara lapis fondasi agregrat atau lapis drainase yang telah
selesai sesuai dengan yang disyaratkan. Pemrosesan harus meliputi, bila perlu,
pemecahan, pengayakan, pemisahan, pencampuran dan kegiatan lainnya yang
perlu untuk menghasilkan suatu bahan yang memenuhi ketentuan dari
Spesifikasi ini. Pekerjaan ini termasuk penambahan lebar perkerasan eksisting
sampai lebar jalur lalu lintas yang diperlukan dan juga pekerjaan bahu jalan,
yang ditunjukkan pada Gambar. Pekerjaan harus mencakup penggalian dan
pembuangan bahan yang ada, penyiapan tanah dasar, dan penghamparan serta
pemadatan bahan dengan garis dan dimensi yang ditunjukkan dalam Gambar.
DIVISI 6. PERKERASAN ASPAL
6.1.(1) Lapis Resap Pengikat
Pekerjaan ini harus mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan
beraspal berikutnya. Lapis Resap Pengikat harus dihampar di atas permukaan
fondasi tanpa bahan pengikat Lapis Fondasi Agregat, sedangkan Lapis Perekat
harus dihampar di atas permukaan berbahan pengikat (seperti : Lapis Penetrasi
Macadam, Laston, Lataston, Lapis Fondasi Semen Tanah, Lapis Fondasi Agregat
Semen, Roller Compacted Concrete (RCC), Perkerasan Beton Semen, dll).
6.1.(2) Lapis Perekat – aspal cair/emulsi
Pekerjaan ini mencakup penyediaan dan penghamparan bahan aspal pada
permukaan yang telah disiapkan sebelumnya untuk pemasangan lapisan
beraspal berikutnya. Lapis Perekat harus dihampar di atas permukaan berbahan
pengikat (seperti: Lapis Penetrasi Macadam, Laston, Lataston, Lapis Fondasi
Semen Tanah, Lapis Fondasi Agregat Semen, Roller Compacted Concrete (RCC),
Perkerasan Beton Semen, dll).
6.3.(5a) Laston lapis aus (AC-WC)
Pekerjaan Laston Lapis Aus (AC-WC) merupakan lapisan paling atas dalam
struktur perkerasan lentur (aspal), berfungsi sebagai permukaan jalan yang
langsung menerima beban lalu lintas dan pengaruh cuaca. AC-WC (Asphalt
Concrete – Wearing Course) menggunakan campuran aspal panas dan agregat
halus-kasar bergradasi rapat, yang dirancang untuk memberikan kekesatan,
kenyamanan, dan ketahanan terhadap aus.
Campuran aspal AC-WC diproduksi di AMP (Asphalt Mixing Plant) dengan suhu
pencampuran dan pemadatan sesuai spesifikasi (biasanya ±150–160°C untuk
pencampuran, dan ±135–145°C untuk pemadatan). Campuran kemudian
dihampar di lapangan menggunakan asphalt finisher, dan dipadatkan dengan
tandem roller atau pneumatic roller secara bertahap hingga mencapai kepadatan
minimal 98% dari kepadatan maksimum Marshall.
6.3.(8) Bahan anti pengelupasan
Bahan anti pengelupasan adalah zat atau material tambahan yang digunakan
dalam campuran aspal atau pada lapisan perkerasan jalan untuk mencegah
terjadinya pengelupasan (stripping) antara agregat dan aspal. Pengelupasan
dapat menyebabkan kerusakan pada lapisan perkerasan seperti retak, lubang,
dan penurunan kekuatan ikatan.
Bahan ini biasanya berupa additive kimia berupa anti stripping agent yang
dicampurkan langsung ke dalam campuran aspal atau diaplikasikan sebagai
lapisan pelindung. Contoh bahan yang sering digunakan adalah amina
kuaterner, hydrated lime, atau bahan organik tertentu yang dapat meningkatkan
adhesi antara agregat dan aspal.
Penggunaan bahan anti pengelupasan sangat penting terutama pada kondisi
lingkungan dengan kelembapan tinggi atau pada agregat yang bersifat mudah
terkelupas. Dengan bahan ini, daya tahan lapisan perkerasan terhadap air dan
beban lalu lintas meningkat, sehingga umur jalan menjadi lebih panjang.
DIVISI 9. PEKERJAAN HARIAN DAN PEKERJAAN LAIN-LAIN
9.2.(1) Marka jalan thermoplastik
Pekerjaan marka jalan thermoplastik adalah proses pengecatan garis-garis
marka lalu lintas pada permukaan jalan menggunakan bahan thermoplastik
yang dipanaskan hingga mencair dan kemudian diaplikasikan secara panas (hot
applied). Bahan thermoplastik ini memiliki daya rekat yang kuat, ketahanan aus
tinggi, serta reflektansi yang baik untuk visibilitas terutama pada malam hari
dan kondisi basah.
Penerapan marka dilakukan dengan terlebih dahulu membersihkan permukaan
jalan agar bebas debu, minyak, dan kotoran. Kemudian bahan thermoplastik
dipanaskan hingga suhu tertentu (sekitar 180–200°C) sebelum diaplikasikan
menggunakan alat khusus seperti spraying machine atau extrusion machine
sesuai dengan pola dan ketebalan yang direncanakan.
Marka thermoplastik memiliki umur pakai yang lebih lama dibanding cat biasa,
tahan terhadap beban lalu lintas berat dan kondisi cuaca ekstrem, sehingga
sangat cocok untuk marka jalan permanen pada jalan raya, persimpangan, dan
area parkir.
DIVISI 10. PEKERJAAN PEMELIHARAAN
10.1.(9) Perbaikan Campuran Aspal Panas.
Pekerjaan pemeliharaan perkerasan jalan berpenutup aspal mencakup
kegiatan yang terutama bertujuan untuk memelihara kerataan permukaan
jalur lalu lintas, penambalan lubang-lubang (patching), perataan setempat
(spot leveling). Pekerjaan pemeliharaan perkerasan jalan ini juga untuk
mengembalikan kondisi struktural perkerasan jika dipandang sebagai bagian
dari pekerjaan perbaikan dan untuk mencegah kerusakan yang lebih besar
sehingga perkerasan jalan dapat berfungsi dengan baik.
10.1.(21) Pembersihan Drainase dan Saluran Samping
Pekerjaan pemeliharaan drainase jalan yang bertujuan agar sistem drainase
jalan eksisting berfungsi dengan baik dan lancar pada lokasi yang meliputi
pemeliharaan dan perbaikan selokan
Pekerjaan pemeliharaan drainase juga meliputi pembuangan lanau, tanah
sedimen atau endapan, semak, debris (benda hanyutan) dan bahan-bahan lain
yang mengganggu fungsi drainase termasuk pemotongan semak atau rumput
pada sisi saluran.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat dan dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.
Bitung, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Kota Bitung,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RIZAL M. R. SOMPOTAN, ST,MM
NIP. 19770511 200604 1 004