| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0030977995823000 | Rp 1,242,966,681 | - | |
| 0022274534822000 | - | - | |
| 0028369403822000 | Rp 1,191,262,723 | - dari hasil klarifikasi nota pembelian peralatan, toko yang dimaksud tidak menjual peralatan seperti yang tercantum dalam nota pembelian. - terdapat ketidaksesuaian lokasi pekerjaan dalam dokumen RKK. | |
| 0030689061116000 | - | - | |
Aegyo House | 10*0**0****98**5 | - | - |
CV Diana Konstruksi | 04*4**2****23**0 | - | - |
| 0841515505822000 | - | - | |
| 0029197639823000 | - | - | |
| 0029199585823000 | - | - | |
| 0621026525822000 | - | - | |
| 0030977979823000 | - | - |
PEMERINTAH KOTA BITUNG
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
JL. W. MONGINSIDI NO. 68 Telp. (0438) 30143 – BITUNG ;
Website : www.bitungkota.go.id ;www.pupr.bitungkota.go.id; e-mail : [email protected]
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEDESTRIAN KOMPLEKS
PUSAT KOTA
PEKERJAAN : PEDESTRIAN KOMPLEKS PUSAT KOTA
LOKASI : KOTA BITUNG
SUMBER DANA : DANA ALOKASI UMUM (DAU)
TAHUN ANGGARAN : 2025
SATUAN KERJA : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG
1. LATAR BELAKANG
Pekerjaan Pedestrian sebagai bagian dari sarana pendukung jalan
perkotaan yang memiliki peran penting untuk memberikan keamanan
dan keselamatan para pejalan kaki. Pedestrian yang di rancang sesuai
standar dan nyaman akan menjadi daya tarik bagi pengguna jalan.
Pekerjaan pembangunan pedestrian di pusat kota Bitung memberi
ruang bagi masyarakat untuk lebih bersosial sebagai salah satu aspek
yang mendukung kota hijau dan berkelanjutan. Pemerintah Kota
Bitung bermaksud akan mengadakan pekerjaan pembangunan
pedestrian di pusat kota yang merupakan bagian dari tanggung jawab
dan wewenang Pemerintah Kota Bitung sejalan dengan Perpres
73/2011 tentang Pembangunan Negara dan Perpres 12/2021 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk memberikan fasilitas umum
yang berkualitas sehingga dapat menunjang keamanan dan
keselamatan pejalan kaki.
Pekerjaan ini bertujuan untuk mewujudkan pedestrian yang
berkualitas di lengakpi dengan lintasan jogging track serta street
furniture guna meningkatkan kenyamanan masyrakat dan citra kota.
3. TARGET/SASARAN
Penataan Kembali serta meningkatkan kondidi pedestrian pusat kota
dengan penambahan elemen street furniture.
4. OUTPUT
a) Lahan pedestrian kondisi baik dan siap difungsikan.
b) penambahan lintasan jogging serta penambahan street furniture
c) dokumen laporan harian, mingguan, bulanan, as built drawing serta
berita acara serah terima pekerjaan.
5. LOKASI
Lokasi pekerjaan Berada di Kota bitung leih spesifik berada di Kecamatan
Maesa atau koridor ruas jalan Intan
6. SUMBER DANA
Sumber dana untuk pekerjaan Pedestrian Kompleks Pusat Kota di ambil dari
APBD Kota Bitung Tahun 2025
Total perkiraan Biaya Sesuai HPS adalah Rp. 1,282,200,000
7. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Pelaksanaan untuk pekerjaan Pedestrian Kompleks Pusat Kota
adalah 45 Hari Kalender.
8. RUANG LINGKUP PEKERJAAN.
a. Pembersihan Lapangan dan Perataan
b. Sistem Manajemen K3
c. Galian Tanah Biasa
Seluruh lapangan pekerjaan harus diratakan atau digali dan semua sisa-sisa
tanaman seperti akar-akar, rumput-rumput dan sebagainya, harus
dihilangkan. Pekerjaan penggalian tanah, perataan tanah, harus dikerjakan
lebih dahulu sebelum kontraktor memulai pekerjaan. Pekerjaan galian
tersebut disesuaikan dengan kebutuhannya sesuai dengan peil-peil (level),
pada lokasi yang telah ditentukan di dalam gambar, dan mendapatkan
persetujuan Konsultan MK/Pengawas. Daerah yang akan digali harus
dibersihkan dari semua benda penghambat seperti, sampah- sampah,
tonggak bekas-bekas lubang dan sumur, lumpur, pohon dan semak-semak.
Bekas- bekas lubang dan sumur, harus dikuras airnya dan diambil
Lumpur atau tanahnya yang lembek, yang ada didalamnya. Galian dilakukan
hingga mencapai level permukaan jalan yang direncanakan, dengan
mempertimbangkan kemiringan lereng dan stabilitas tanah. Pekerjaan ini
dapat dilakukan secara manual maupun mekanis menggunakan alat berat
seperti excavator. Tanah hasil galian dapat dimanfaatkan kembali sebagai
material timbunan (fill) di lokasi lain yang membutuhkan penimbunan.
Pekerjaan harus dilakukan sesuai dengan elevasi, lebar, dan kemiringan
melintang jalan yang telah ditetapkan dalam gambar desain.
d. Urugan Tanah
Yang dimaksud disini adalah pekerjaan pengurugan dan pemadatan tanah
dengan syarat khusus dimana tanah hasil urugan ini akan dipergunakan
sebagai pemikul beban. Lokasi yang akan diurug harus bebas dari lumpur,
kotoran, sampah dan sebagainya. Pelaksanaan pengurugan harus dilakukan
lapis demi lapis dengan ketebalan 15 cm material lepas, dipadatkan sampai
mencapai kepadatan maksimum dengan alat pemadat dan mencapai peil
permukaan yang direncanakan. Material-material bahan urugan yang terletak
pada daerah yang tidak memungkinkan untuk dipadatkan dengan alat-alat
berat, urugan dilakukan dengan ketebalan maksimum 10 cm material
lepas dan dipadatkan dengan mesin stamper.Toleransi pelaksanaan yang
dapat diterima untuk penggalian maupun pengurugan adalah 10 mm
terhadap kerataan yang ditentukan.
e. Pasangan Batu
Pekerjaan pasangan batu adalah proses menyusun batu alam atau batu pecah
secara rapi dan terikat menggunakan mortar (campuran semen dan pasir)
untuk membentuk struktur seperti dinding penahan, saluran drainase, pondasi,
atau elemen konstruksi lainnya. Batu yang digunakan dipilih berdasarkan
ukuran, bentuk, dan kualitas agar sesuai dengan fungsi dan estetika bangunan.
Pasangan batu dilakukan dengan menata batu secara sistematis, mengisi celah
dengan mortar agar struktur menjadi kuat, stabil, dan tahan terhadap beban
serta pengaruh lingkungan seperti air dan cuaca. Ketebalan lapisan mortar dan
teknik pemasangan harus sesuai standar teknis untuk memastikan daya tahan
dan keawetan konstruksi.
Pekerjaan ini juga meliputi perapihan permukaan dan pembersihan sisa
material setelah pemasangan selesai.
f. Pengecoran Beton K 150
Pekerjaan beton dengan kekuatan tekan K 150 merupakan pembuatan struktur
beton ringan yang digunakan untuk pekerjaan bahu jalan. Beton ini terdiri dari
campuran semen, agregat (pasir dan kerikil), dan air dengan perbandingan
yang memenuhi standar mutu untuk mencapai kekuatan tekan setelah 28 hari
pengerasan. Pencampuran beton dilakukan secara merata, baik secara manual
maupun menggunakan mesin mixer, kemudian beton dihampar dan diratakan
pada area kerja sesuai spesifikasi. Setelah pengecoran, beton dirawat (curing)
secara rutin untuk menjaga kelembapan agar proses pengerasan berjalan
optimal dan kekuatan tercapai sesuai target.
g. Pemasangan Keramik 40x40
Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak retak, cacat
dan bernoda. Adukan pasangan/pengikat dengan aduk campuran 1 PC : 3
pasir pasang dan ditambah bahan perekat seperti yang. Bahan keramik
sebelum dipasang harus direndam dalam air bersih (tidak mengandung asam
alkali) sampai jenuh. Hasil pemasangan lantai keramik harus merupakan
bidang permukaan yang benar-benar rata, tidak bergelombang, dengan
memperhatikan kemiringan di daerah basah dan teras. Pola, arah dan awal
pemasangan lantai keramik harus sesuai gambar detail atau sesuai petunjuk
Perencana/pengawas. Perhatikan lubang instalasi dan drainase/bak kontrol
sebelum pekerjaan dimulai. Jarak antara unit-unit pemasangan keramik satu
sama lain (siar-siar), harus sama lebarnya, maksimum 3 mm, yang
membentuk garis-garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama
dalamnya, untuk siar-siar yang berpotongan harus membentuk sudut sikut
yang saling berpotongan tegak lurus sesamanya.Siar-siar diisi dengan bahan
pengisi siar yang bermutu baik, dari bahan seperti yang telah diisyaratkan
di atas. Pengisian siar (Cor Nat) harus menuggu hingga spasi kering.
Pemotongan unit-unit keramik harus menggunakan alat pemotong
keramik khusus sesuai persyaratan dari pabrik.
Keramik yang sudah terpasang harus dibersihkan dari segala macam noda
pada permukaan keramik, hingga betul-betul bersih.
Keramik yang terpasang harus dihindarkan dari sentuhan/beban selama 3
x 24 jam dan dilindungi dari kemungkinan cacat akibat dari pekerjaan lain
Bidang permukaan lantai harus rata, tidak terdapat retak-retak, tidak ada
lubang dan celah celah yang terjadi pada permukaan lantai, harus ditutup
dengan adukan semen pasir (tasram) sampai rata terhadap permukaan
sekelilingnya.
Naad atau siar keramik diisi dengan mortar tertentu yang tahan asam,
basa serta kedap air yaitu bahan grout MU 408 atau AM Grout atau setara.
Warna perekat naad ini disesuaikan dengan warna keramik.
Pengisian/Pengecoran naad dilakukan paling cepat 24 jam setelah keramik
dipasang.
Sewaktu pengisian naad ini, keramik harus sudah benar-benar melekat
dengan kuat pada lantai. Sebelum diisi, celah-celah naad ini harus
dibersihkan terlebih dahulu dari debu dan kotoran lain.
h. Plesteran
Bersihkan permukaan dasar sampai benar-benar siap untuk dilakukan
pekerjaan plesteran. Basahi seluruh permukaan bidang yang akan diplester
untuk peresapan. Plesteran dapat dimulai setelah bidang tersebut kering.
Pelaksanakan plesteran menunjukkan hasil yang tidak memuaskan seperti
tidak rata, tidak tegak lurus atau bergelombang, adanya pecah atau retak,
keropos, maka bagian tersebut harus dibongkar kembali untuk diperbaiki
atas biaya Kontraktor.
Bersihkan permukaan atau permukaan beton dari noda debu, minyak
cat, bahan-bahan lain yang dapat mengurangi daya ikat plesteran.
Untuk mendapatkan permukaan yang rata dan ketebalan sesuai dengan
yang disyaratankan, maka dalam memulai pekerjaan plesteran harus
dibuat terlebih dahulu “kepala plesteran”.
Pasangkan lapisan plesteran setebal yang disyaratkan (+20 mm) dan
diratakan dengan roskam kayu/besi dari kayu halus terserut dan rata
permukaannya ataupun dengan profil aluminium dengan panjang
minimal 1,5 m. Kemudian basahkan terus selama 3 (tiga) hari untuk
menghindarkan terjadinya retak akibat penyusutan yang mendadak.
Basahi permukaan beton untuk air hingga jenuh, tunggu sampai aliran air
berhenti. Dalam pelaksanaan plesteran permukaan beton dengan ketebalan
minimal 2 cm, tidak diperbolehkan melakukan plesteran sekaligus, tetapi
harus dilakukan secara bertahap yaitu dengan cara menempelkan adukan
semen pada bagian yang akan diplester, kemudian setelah mengering,
lakukan plesteran berikutnya dengan adukan semen pasir hingga mencapai
ketebalan yang dikehendaki. Apabila terdapat bagian plesteran pada
permukaan beton dengan ketebalan lebih dari 3 cm, sebagai akibat dari
kesalahan pada waktu pengecoran atau yang lainnya, maka plesteran
tersebut harus dilapis dengan kawat ayam yang ditempelkan pada
permukaan beton yang akan diplester. Biaya penambahan kewat ayam
tersebut menjadi tanggungan Kontraktor. Apabila ada pekerjaan plesteran
yang harus dibongkar atau diperbaiki, maka hasil akhir (finishing) dari
pekerjaan tersebut harus dapat menyamai pekerjaan yang telah disetujui
i. Acian
Pekerjaan Acian dilakukan setelah pekerjaan plesteran selesai dilakukan.
denagna bahan PC murni atau di tambah bahan perekat.
j. Pengecetan
sbelum pekerjaan pengecetan permukaan profil harus dibersihkan dari
semua debu, kotoran, minyak. pastikan permukaan dasar kering.
k. Pemasangan Bangku Tasblock Bench
Pembuatan bangku taman menggunakan bangku Tasblock Bench yang
pelaksanaannya tinggal di aplikasikan pada lokasi yang di tentukan.
l. Pekerjaan pembersihan
Pembersihan area pekerjaan dari sampah dan puing-puing sisa pekerjaan
Pengangkutan sisa material yang telah di tentukan lokasinya.
Demikian uraian singkat pekerjaan ini dibuat dan dapat dipergunakan sebagaimana semestinya.
Bitung, Oktober 2025
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata
Ruang Kota Bitung,
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
RIZAL M. R. SOMPOTAN, ST,MM
NIP. 19770511 200604 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 22 March 2019 | Peningkatan Ruas Jalan Airmadidi-Kauditan | Provinsi Sulawesi Utara | Rp 3,000,000,000 |
| 10 October 2015 | Pengadaan Peralatan Pendidikan Sekolah Menengah Atas (Sma) | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe | Rp 2,300,000,000 |
| 3 June 2017 | Pembangunan Infrastruktur Landscape | Pemerintah Daerah Kota Bitung | Rp 2,273,000,000 |
| 1 February 2018 | Peningkatan Jalan Kecamatan Matuari_hotmix (Dau) | Kota Bitung | Rp 2,000,000,000 |
| 17 March 2017 | Peningkatan Jalan Kecamatan Ranowulu-Hotmix | Rp 2,000,000,000 | |
| 20 October 2014 | Pembangunan Jety Tanah Abang | Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe | Rp 1,940,730,000 |
| 4 June 2015 | Pembangunan Rumah Dinas Bupati | Bagian Layanan Pengadaan | Rp 1,868,000,000 |
| 3 June 2017 | Pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Jalan Dan Selasar | Rp 1,856,000,000 | |
| 13 August 2014 | Peningkatan Jaringan Irigasi Di Pulutan | Rp 1,825,900,000 | |
| 10 July 2015 | Pembangunan Jembatan Tarohan II | Rp 1,721,060,000 |